MENGENAL INDAHNYA ISLAM...

الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Monday, 24 January 2011

~ Apa Pokok-Pokok Ahlus Sunnah Dalam Aqidah? ~


Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:

Apa pokok-pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah aqidah dan masalah-masalah agama yang lain?

Jawaban:

Kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah-masalah aqidah dan masala-masalah dien yang lain adalah berpegang teguh kepada Kitabullah dan sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam juga petunjuk dan sunnah para Khulafaur Rasyidin. Karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Artinya: “Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi.” [Ali-Imran: 31]

Artinya: “Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” [An-Nisa ; 80]

Artinya: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya.” [Al-Hasyr: 7]

Ini, meskipun dalam masalah pembagian ghanimah, maka dalam urusan-urusan syar’i lebih utama lagi, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada manusia pada hari Jum’at, beliau berkata:

Artinya: “Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap yang sesat adalah neraka.” [1]

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Artinya: “Hendaklah kalian berpegang pada sunnahku, dan sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin setelahku, berpeganglah kepadanya, dan gigitlah dengan geraham dan jauhilah perkara yang diada-adakan, sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.” [2]

Nash-nash dalam masalah ini banyak. Jadi jalan ahlus sunnah wal jama’ah dan manhaj mereka adalah berpegang teguh kepada kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin setelah beliau. Oleh karena itu merek menegakkan dien dan tidak bercerai-berai sebagai wujud pelaksanaan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Artinya: “Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” [Asy-Syura : 13]

Mereka itu, meskipun di antara mereka terjadi perselisihan karena ijtihad yang memang diperbolehkan, namun perselisihan ini tidak menyebabkan perselisihan hati-hati mereka, bahkan kamu dapati mereka ini bersatu dan saling mencintai, meskipun terjadi perselihan yang berangkat dari ijtihad.

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
_________
Foote Note
[1]. Dikeluarkan oleh Muslim, Kitabul Jum’ah, Bab Tahfifus Shalat wal Khutbah 867, 43
[2]. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Kitabus Sunnah bab Filuzumis Sunnah 4: 607
Sumber: almanhaj.or.id

Thursday, 20 January 2011

~ Darimana Asal Usul Pembagian 3 Tauhid? ~


Tauhid terbagi menjadi 3 (Tauhid rububiyyah, uluhiyyah, dan Asma’ wa sifat) berdasarkan istiqra’ (penelitian menyeluruh) terhadap dalil-dalil yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah, sebagaimana ulama nahwu membagi kalimat di dalam bahasa arab menjadi 3: Isim, fi’il, dan huruf, berdasarkan penelitian menyeluruh terhadap kalimat-kalimat yang ada di dalam bahasa arab. (Lihat Kitab At-Tahdzir min Mukhtasharat Muhammad Ash-Shabuny fii At-Tafsir karangan Syeikh Bakr Abu Zaid hal: 30, cet. Darur Rayah- Riyadh )

Diantara dalil-dalil tauhid rububiyyah (pengesaan Allah dalam penciptaan, pembagian rezeki, dan pengaturan alam):

Firman Allah ta’ala:

(اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ)(الزمر:62)

Artinya: “Allah menciptakan segala sesuatu.” (Qs. 39: 62)

Dan firman Allah ta’ala:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ) (هود:6

Artinya: “Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Qs. 11:6)

Dan firman Allah ta’ala:

(قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلا تَتَّقُونَ) (يونس:31

Artinya: Katakanlah:”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka menjawab: “Allah.” Maka katakanlah: “Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?” (Qs. 10:31)

Diantara dalil-dalil tauhid uluhiyyah (pengesaan Allah di dalam ibadah):

Firman Allah ta’alaa:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ.الفاتحة:5

Artinya: “Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (Qs. 1:5)

Dan firman Allah ta’alaa:

قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصاً لَهُ دِينِي.الزمر:14

Artinya: Katakanlah: “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku.” (Qs. 39:14)

Dan firman Allah ta’alaa:

قُلْ أَفَغَيْرَ اللَّهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ.الزمر:64

Artinya: Katakanlah: “Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?” (Qs. 39:64)

Diantara dalil-dalil tauhid asma’ wa sifat (pengesaan Allah di dalam nama-namanya yang husna (yang terbaik) dan sifat-sifat-Nya yang tinggi):

Firman Allah ta’ala:

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيّاً مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى.الاسراء: من الآية110

Artinya: “Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik).”

Dan firman Allah ta’ala:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ.الشورى: من الآية11

Artinya: “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. 42:11)

Dan firman Allah ta’alaa:

وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.النحل: من الآية60

Artinya: “Dan Allah mempunyai permisalan yang paling tinggi; dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. 16:60)

Terkumpul 3 jenis tauhid ini di dalam sebuah firman Allah:

رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيّاً .مريم:65

Artinya: “Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah).” (Qs. 19:65)

Tauhid rububiyyah tercantum dalam firman-Nya:

رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا

(Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya).”

Tauhid uluhiyyah tercantum dalam firman-Nya:

فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ

“Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya). “

Tauhid Asma’ wa Sifat tercantum dalam firman-Nya:

هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيّاً

“(Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah))?”

Kami sebutkan disini diantara ulama-ulama yang menyebutkan pembagian ini baik secara jelas maupun dengan isyarat.

1. Imam Abu Ja’far Ath-Thahawy (wafat th. 321), di dalam muqaddimah kitab beliau Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah. Beliau berkata:

نقول في توحيد الله معتقدين بتوفيق الله إن الله واحد لا شريك له ، و لا شيء مثله ، و لا شيء يعجزه ، و لا إله غيره

Artinya: “Kami mengatakan di dalam pengesaan kepada Allah dengan meyakini: bahwa Allah satu tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang melemahkan-Nya, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain-Nya.

Perkataan beliau: “Tidak ada yang serupa dengan-Nya.”: Ini termasuk tauhid Asma’ dan Sifat.

Perkataan beliau: “Tidak ada yang melemahkan-Nya.”: Ini termasuk tauhid Rububiyyah.

Perkataan beliau: “Dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain-Nya.”: Ini termasuk tauhid Uluhiyyah.

2. Ibnu Abi Zaid Al-Qairawany Al-Maliky (wafat th. 386 H), di dalam muqaddimah kitab beliau Ar-Risalah Al-Fiqhiyyah hal. 75 (cet. Darul Gharb Al-Islamy). Beliau mengatakan:

من ذلك : الإيمان بالقلب و النطق باللسان بأن الله إله واحد لا إله غيره ، و لا شبيه له و لا نظير، … ، خالقا لكل شيء ، ألا هو رب العباد و رب أعمالهم والمقدر لحركاتهم و آجالهم

Artinya: “Termasuk diantaranya adalah beriman dengan hati dan mengucapkan dengan lisan bahwasanya Allah adalah sesembahan yang satu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, tidak ada yang serupa dengan-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.”

Pencipta segala sesuatu, ketahuilah bahwa Dia adalah pencipta hamba-hamba-Nya dan pencipta amalan-amalan mereka, dan yang menakdirkan gerakan-gerakan mereka dan ajal-ajal mereka.”

Perkataan beliau: “Sesembahan yang satu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia.”: Ini termasuk tauhid Uluhiyyah.

Perkataan beliau: “Tidak ada yang serupa dengan-Nya dan tidak ada tandingan-Nya”: Ini termasuk tauhid Asma’ wa Sifat.

Perkataan beliau: “Pencipta segala sesuatu, ketahuilah bahwa Dia adalah pencipta hamba-hamba-Nya dan pencipta amalan-amalan mereka, dan yang menakdirkan gerakan-gerakan mereka dan ajal-ajal mereka.” : Ini termasuk tauhid Rubiyyah.

3. Ibnu Baththah Al-’Akbary (wafat th. 387 H), di dalam kitab beliau Al-Ibanah ‘an Syariatil Firqatin Najiyyah wa Mujanabatil Firaq Al-Madzmumah (5 / 475)

وذلك أن أصل الإيمان بالله الذي يجب على الخلق اعتقاده في إثبات الإيمان به ثلاثة أشياء : أحدها : أن يعتقد العبد ربانيته ليكون بذلك مباينا لمذهب أهل التعطيل الذين لا يثبتون صانعا . الثاني : أن يعتقد وحدانيته ، ليكون مباينا بذلك مذاهب أهل الشرك الذين أقروا بالصانع وأشركوا معه في العبادة غيره . والثالث : أن يعتقده موصوفا بالصفات التي لا يجوز إلا أن يكون موصوفا بها من العلم والقدرة والحكمة وسائر ما وصف به نفسه في كتابه

Artinya: Dan yang demikian itu karena pokok keimanan kepada Allah yang wajib atas para makhluk untuk meyakininya di dalam menetapkan keimanan kepada-Nya ada 3 perkara:

Pertama: Hendaklah seorang hamba meyakini rabbaniyyah Allah (kekuasaan Allah) supaya dia membedakan diri dari jalan orang-orang atheisme yang mereka tidak menetapkan adanya pencipta.

Kedua: Hendaklah meyakini wahdaniyyah Allah (keesaan Allah dalam peribadatan) supaya dia membedakan diri dari jalan orang-orang musyrik yang mereka mengakui adanya pencipta alam kemudian mereka menyekutukan-Nya dengan selain-Nya.

Ketiga: Hendaklah meyakini bahwasanya Dia bersifat dengan sifat-sifat yang memang harus Dia miliki, seperti ilmu, qudrah (kekuasaan), hikmah (kebijaksanaan), dan sifat-sifat yang lain yang Dia tetapkan di dalam kitab-Nya.

4. Abu Bakr Muhammad bin Al-Walid Ath-Thurthusyi (wafat th. 520 H), di dalam muqaddimah kitab beliau Sirajul Muluk (1/1), beliau berkata:

وأشهد له بالربوبية والوحدانية. وبما شهد به لنفسه من الأسماء الحسنى. والصفات العلى. والنعت الأوفى

Artinya: Dan aku bersaksi atas rububiyyah-Nya dan uluhiyyah-Nya, dan atas apa-apa yang Dia bersaksi atasnya untuk dirinya berupa nama-nama yang paling baik dan sifat-sifat yang tinggi dan sempurna.

5. Al-Qurthuby (wafat th. 671 H), di dalam tafsir beliau (1/ 102) , beliau berkata ketika menafsirkan lafdzul jalalah (الله) di dalam Al-Fatihah:

فالله اسم للموجود الحق الجامع لصفات الإلهية، المنعوت بنعوت الربوبية، المنفرد بالوجود الحقيقي، لا إله إلا هو سبحانه.

Artinya: Maka ( الله ) adalah nama untuk sesuatu yang benar-benar ada, yang mengumpulkan sifat-sifat ilahiyyah (sifat-sifat sesuatu yang berhak disembah), yang bersifat dengan sifat-sifat rububiyyah (sifat-sifat sesuatu yang berkuasa), yang sendiri dengan keberadaan yang sebenarnya, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya.

6. Syeikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithy (wafat th. 1393 H) di dalam Adhwaul Bayan (3/111-112), ketika menafsirkan ayat:

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْراً كَبِيراً) (الاسراء:9)

7. Syeikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, diantaranya dalam kitab beliau Kaifa Nuhaqqiqu At-Tauhid (hal. 18-28).

8. Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, diantaranya dalam Fatawa Arkanil Islam (hal. 9-17)

9. Syeikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-’Abbad Al-Badr (pengajar di Masjid Nabawy), diantaranya dalam muqaddimah ta’liq beliau terhadap kitab Tathhir ul I’tiqad ‘an Adranil Ilhad karangan Ash-Shan’any dan kitab Syarhush Shudur fi Tahrim Raf’il Qubur karangan Asy-Syaukany (hal. 12-20)

10 Syeikh Abdul Aziz Ar-Rasyid, di dalam kitab beliau At-Tanbihat As-Saniyyah ‘ala Al-Aqidah Al-Wasithiyyah (hal. 14)

11. Syeikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, di dalam kitab beliau Al-Mukhtashar Al-Mufid fi Bayani Dalaili Aqsamit Tauhid. Kitab ini adalah bantahan atas orang yang mengingkari pembagian tauhid.

12. Dan lain-lain.

Wallahu ta’ala a’lam.
Ustadz Abdullah Roy, Lc.
Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

Sunday, 9 January 2011

~ Kesalahan Sekitar Solat ~


Bangunan masjid kini banyak tersebar di berbagai daerah, dengan bangunan cantik nan megah. tapi kalau diamati ternyata banyak masjid yang tidak dipenuhi jamaah shalat. Ada yang hanya terisi hampir satu shaf, bahkan ada yang menjadi imam setelah sebelumnya adzan dan iqamah, alias tidak ada teman. Sepi…
Shalat ternyata telah banyak dilalaikan, terutama shalat berjamaah di masjid. Padahal hampir semua tahu bahwa shalat adalah amal pertama yang dihisab Allah. Jika shalat seseorang baik, akan baik pula seluruh amalnya. Demikian sebaliknya. Tetapi ironinya, banyak umat Islam yang melalaikan urusan shalat.

Berikut adalah bentuk kelalaian tentang shalat yang dilakukan oleh sebagian (besar?) kaum Muslimin.

Meninggalkan shalat sama sekali.
Ini adalah suatu kekufuran1 berdasarkan al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijma'. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya);
“'Apakah yang membuat kalian masuk ke dalam Neraka Saqar?' Mereka menjawab; '(Karena) kami dulu tidak termasuk orang-orang yang mendirikan shalat.'” (QS. al-Muddatstsir [74] : 42-43)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya; “Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka ia telah kafir.” (HR. Ahmad dan lainnya, shahih)

Adapun dalil dari ijma' adalah ucapan 'Abdullah bin Syaqiq; “Para sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berpendapat ada suatu amalan yang jika diting galkan menjadikan kufur kecuali masalah shalat.” (Diriwayatkan at-Tirmidzi dan lainnya dengan sanad shahih)

Mengakhirkan shalat.
Kebiasaan ini bertentangan dengan firman Allah 'Azza wa Jalla (yang artinya);
“Sesungguhnya shalat itu wajib atas orang-orang beriman pada waktu yang telah ditentukan.” (QS. an-Nisa' [4] :103)
Karena itu, mengakhirkan shalat tanpa udzur yang dibolehkan syara' adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Itu adalah shalat orang munafik. Ia duduk menunggu matahari, sampai jika matahari telah berada di antara dua tanduk setan (hendak tenggelam) ia berdiri dan menukik empat rakaat, sedang ia tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit.” (HR. Muslim)

Meninggalkan shalat berjamaah.
Shalat berjamaah menurut pilihan pendapat yang kuat adalah wajib, kecuali bagi orang yang memiliki udzur yang dibolehkan syara'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Siapa yang mendengarkan seruan adzan tetapi tidak memenuhinya maka tidak ada shalat baginya, kecuali karena udzur.” (HR. Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad kuat)
Allah 'Azza wa Jalla berfirman (yang artinya);
“Dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. al-Baqarah [2] : 43)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Kemudian aku mengutus (utusan kepada orang-orang yang tidak shalat berjamaah, sehingga aku bakar rumah-rumah mereka.” (Muttafaq 'alaih)
Sangat bagus dan mencukupi kiranya bagi yang menginginkan syi'ar Islam memulainya dengan melaku kan gerakan shalat berjamaah.

Tidak thumakninah dalam shalat.
Thumakninah adalah rukun shalat. Shalat tidak sah jika tidak thumakninah. Thumakninah artinya, tenang ketika sedang rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk antara dua sujud. Tenang disini maksudnya tulangb-tulang kembali pada posisi dan persendiannya, tidak tergesa-gesa dalam pergantian dari satu rukun ke rukun lainnya. Demikianlah, se hingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang yang tergesa-gesa dalam shalatnya dan tidak thumakninah bersabda (yang artinya);
“Kembali dan shalatlah, sesungguh nya engkau belum shalat.”

Tidak khusyuk dan banyak gerakan di luar gerakan shalat.
Allah memuji orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
“(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. al-Mukminun [23] : 2)
Karena itu, hendaknya setiap orang yang shalat, khusyuk dalam shalatnya, sehingga memperoleh pa hala yang sempurna. Baca kembali secara lebih lengkap dalam majalah Fatawa Volume III Nomor 03, Feb ruari 2007/Muharram 1428, dengan tema Shalat Khusyuk dalam rubrik Utama dan Tafsir.

Mendahului atau menyelisihi imam.
Ini bisa mengakibatkan batalnya shalat atau rakaat. Karena itu, hen daknya makmum mengikuti imam, tidak mendahului atau terlambat, baik satu rukun atau lebih. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, (yang artinya);
“Sesungguhnya diadakannya imam itu untuk diikuti, karena itu jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan kalian bertakbir sampai ia bertakbir, dan jika ia rukuk maka rukuklah dan jangan kalian rukuk sampai dia rukuk…” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Bangun dari duduk untuk menyempurnakan rakaat sebelum imam selesai dari salam yang kedua.

Mendongak atau menoleh ke kiri dan ke kanan ketika shalat.
Hal ini telah diancam oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya);
“Hendaklah orang-orang mau berhenti dari mendongakkan pandan gannya ke langit ketika shalat atau Allah tidak mengembalikan pandan gannya kepada mereka.” (HR. Muslim)
Adapun menoleh yang tidak diperlukan maka hal itu mengu rangi kesempurnaan shalat, dan jika sampai lurus ke arah lain akan membatalkan shalat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Jauhilah dari menoleh dalam shalat, karena sesungguhnya adalah suatu kebinasaan.” (HR. at-Tirmidzi dan dishahihkannya).

Mengenakan pakaian tipis yang tidak menutupi aurat.
Hal ini membatalkan shalat, karena menutup aurat merupakan syarat sahnya shalat.
Tidak memakai kerudung dan menutupi telapak kaki bagi wanita.
Aurat wanita dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan (termasuk punggung nya). Ummu Salamah radhiyallahu 'anha ditanya tentang pakaian shalat wanita. Beliau menjawab: “Hendaknya ia shalat dengan kerudung, dan baju kurung panjang yang menutupi kedua telapak kakinya.”

Lewat di depan orang yang sedang shalat.2
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya: “Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat itu mengetahui dosanya, tentu berhenti (menunggu) empat puluh (tahun) lebih baik bag inya daripada lewat di depannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Tidak melakukan takbiratul-ihram ketika mendapati imam sedang rukuk.
Takbiratul-ihram adalah rukun shalat karena itu wajib dilakukan dan dalam keadaan berdiri, baru kemudian mengikuti imam yang sedang rukuk.

Tidak langsung mengikuti keadaan imam ketika masuk masjid.
Orang yang masuk masjid hendaknya langsung mengikuti imam, baik ketika itu ia sedang duduk, sujud atau lainnya, tentunya setelah melaku kan takbiratul-ihram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Jika kalian datang untuk shalat dan kami sedang sujud, maka sujudlah!” (HR. Abu Dawud, shahih)

Melakukan sesuatu yang melalaikannya dari shalat.
Ini menunjukkan bahwa dia lebih menuruti hawa nafsu daripada menaati Allah. Betapa banyak orang yang tetap sibuk dengan pekerjaan nya, menonton TV, ngobrol dan sebagainya sementara seruan adzan telah berkumandang. Padahal melalaikan shalat dan mengingat Allah adalah suatu bencana besar. Allah berfirman (yang artinya);
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah, barangsiapa melakukan demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. al-Munafiqun [63] : 9)

Memejamkan mata ketika shalat tanpa keperluan.
Ini adalah makruh. Ibnu Qayyim berkata; 'Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mencontohkan shalat dengan memejamkan mata.' Akan tetapi jika memejam kan mata tersebut diperlukan misalnya, karena di hadapannya ada gambar, motif, atau sesuatu yang menghalangi kekhusyukannya (maka hal ini) boleh dilakukan.

Makan atau minum dalam shalat.
Perbuatan ini termasuk mem batalkan shalat. Ibnul-Mundzir ber kata; 'Para ahli ilmu sepakat bahwa orang yang shalat dilarang makan dan minum.' Karena itu, bila masih terdapat sisa makanan di mulut, seseorang yang sedang shalat tidak boleh menelannya tetapi hendaknya mengeluarkannya dari mulutnya.

Tidak meluruskan dan merapatkan barisan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Kalian mau meluruskan barisan- barisan kalian atau Allah akan mem buat perselisihan di antara hati-hati kalian.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Adapun rapatnya barisan, sebagaimana yang dipraktekkan para sahabat adalah pundak dan telapak kaki seseorang merapat (menempel) dengan pundak dan telapak kaki sebelahnya.

Imam tergesa-gesa dalam shalatnya dan tidak thumakninah, sehingga menjadikan makmum juga tergesa-gesa, tidak thumakninah dan tidak sempat membaca surat al-Fatihah.
Setiap imam akan ditanya tentang shalatnya, dan thumakninah adalah rukun, karena itu ia (thumakninah) wajib atas imam karena dia adalah yang diikuti.

Tidak memperhatikan sujud dengan tujuh anggota.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Kami diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota; kening -beliau mengisyaratkan dengan tangannya sampai ke hidungnya-, dua tangan, dua lutut dan dua telapak kaki.” (HR. Muttafaq 'alaih)

Membunyikan ruas jari-jari ketika shalat.
Ini adalah makruh. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan; “Aku shalat di sisi Ibnu 'Abbas dan aku membunyikan jari-jariku. Setelah selesai shalat, ia berkata; 'Celaka kamu, apakah kamu membunyikan jari-jarimu dalam keadaan shalat?'”

Mempersilakan menjadi imam kepada orang yang tidak pantas menjadi imam.
Imam adalah orang yang diikuti, karena itu ia harus faqih (paham dalam urusan agama) dan qari' (pandai membaca al-Qur'an). Para ulama menetapkan, tidak boleh di persilakan menjadi imam orang yang tidak baik bacaan al-Qur'annya, atau yang dikenal dengan kemaksiatannya (fasiq), meskipun shalat bersama imam semacam ini tetap sah.
Membaca al-Qur'an secara tidak baik dan benar.
Ini adalah kekurangan yang nyata. Karena itu, setiap Muslim harus berusaha untuk membaca al-Qur'an, terutama dalam shalatnya dengan baik dan benar. Allah berfirman (yang artinya);
“Dan bacalah al-Qur'an itu dengan tartil.” (QS. al-Muzzammil [73] : 4)

Wanita pergi ke masjid den gan perhiasan dan wewangian.
Ini adalah kemungkaran yang tampak nyata baik di bulan Ramadhan atau di waktu lainnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
"Jangan melarang wanita-wanita pergi ke masjid, dan hendaknya mereka keluar dalam keadaan tidak berhias dan memakai wewangian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, shahih)
Sumber: al-Minzhar fi Bayani Kat sirin minal-Akhtha' al-Sya'iah, Shalih bin Abdul-Aziz Alu Syaikh.
[ Redaksi ]
Catatan Kaki:
^ Kufur adalah sifatnya, sedangkan orangnya disebut kafir. Kufur ada dua macam, kufur 'amal (perbuatan) dan kufur juhud (ingkar). Kufur juhud adalah mengingkari apa yang dia tahu dikarenakan memang menentang dan ingkar (menolak). Berdasarkan pendapat yang lebih kuat, orang yang meninggalkan shalat karena malas maka dia telah kufur berupa kufur 'amali (perbuatan) dan orang yang meninggalkannya karena menentang maka dia kafir keluar dari Islam (millah).
Namun daripada itu, meskipun orang yang meninggalkan shalat karena malas tidak dihukumi sebagai kufur juhud dan hanya tersemat pada dirinya kufur 'amali, perkara yang ia hadapi adalah bukan suatu perkara yang ringan, karena meninggalkan shalat adalah suatu dosa yang besar, dan tidak akan selamat seseorang yang telah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebut sebagai kafir. Kami berlindung kepada Allah dari hal yang demikian. (ahlussunnah.info)
^ Termasuk kesalahan dalam hal ini adalah tidak meletakkan pembatas (sutrah) di depannya ketika sedang shalat, atau shalat di suatu tempat dimana orang-orang bodoh yang tidak tahu mengenai dosanya lewat di depan orang yang sedang shalat dapat dengan leluasa berjalan lalu-lalang di depannya. (ahlussunnah.info)