tag:blogger.com,1999:blog-80765371227117823992024-03-14T13:58:47.363+08:00~ Hidup Tenteram Dengan Sunnah ~NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.comBlogger108125tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-1129258464486632092013-02-19T18:09:00.000+08:002013-02-20T00:15:16.393+08:00~ Makna Bid'ah & Hadits-Hadits Tentang Bid'ah ~<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://1.bp.blogspot.com/-Sf3N8zjeRkc/USOeO7mt6aI/AAAAAAAABGw/CSHf7v_nIVE/s1600/180609_194204093941021_100000542945924_612991_6975129_n.jpeg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://1.bp.blogspot.com/-Sf3N8zjeRkc/USOeO7mt6aI/AAAAAAAABGw/CSHf7v_nIVE/s320/180609_194204093941021_100000542945924_612991_6975129_n.jpeg" width="220" /></a></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">MAKNA BID’AH</span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Secara Bahasa (Etimologi)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Dalam kitab Maqayis Al Lughah
(1/209) disebutkan:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">الباء والدال والعين أصلان لشيئين:أحدهما: ابتداء
الشيء وصنعه لا عن مثال سابق مثال، والله بديع السموات والأرض.الثاني: الانقطاع والكلال
كقولهم: أبدعت الراحلة إذا كلت وعطبت</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Terdiri
dari huruf </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">ب</span><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span> dan </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">د</span><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span> dan </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">ع</span><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span> asalnya menunjukkan dua
makna: pertama, memulai sesuatu atau membuatnya sementara belum ada hal yang
semisal itu sebelumnya. sebagaimana ayat:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">والله بديع السموات والأرض</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Allah
menciptakan langit dan bumi“<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">kedua, keterputusan atau berhenti
karena lelah. Sebagaimana ungkapan </span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">أبدعت الراحلة إذا
كلت وعطبت</span><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span> (tunggangan itu berhenti
ketika lelah atau rusak)”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Dalam kitab Lisanul ‘Arab (9/351)
disebutkan:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">بدع الشيء يبدعه بَدْعًا وابتدعه: أنشأه وبدأه، وبدع
الركيّة: استنبطها وأحدثها. والبدعة: الحدث، وما ابتدع من الدين بعد الإكمال. ابن السكيت:
البدعة كلّ محدثة</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">bada’asy
syai’, yabda’uhu, bad’an, wab tada’ahu artinya menumbuhkan atau memulai
sesuatu. badda‘ar rakiyyah, artinya menggali sumur atau membuatnya. al bid‘ah
artinya hal yang baru, atau (secara istilah, pent.) segala sesuatu yang
diada-adakan dalam agama setelah sempurnanya. Ibnu Sukait berkata, al bid’ah
artinya segala sesuatu yang baru”<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Secara Istilah (Terminologi) Syar’i<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Imam Asy Syathibi (wafat 790 H)
mengatakan:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">طريقة في الدين مخترعة تضاهي الشرعية، يقصَد بالسلوك
عليها المبالغة في التعبد لله سبحانه</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Sebuah
cara beragama yang diada-adakan, menyerupai syariat, dilakukan dengan maksud
berlebih-lebihan dalam ibadah kepada Allah Subhanah” (Al I’tisham, 1/37)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Ibnu Rajab (wafat 795 H)
menjelaskan:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">والمراد بالبدعة ما أحدِث مما لا أصل له في الشريعة
يدلّ عليه، وأما ما كان له أصل من الشرع يدلّ عليه فليس ببدعة شرعًا وإن كان بدعة لغة</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Makna
bid’ah adalah segala sesuatu yang tidak ada landasan dalil dari syari’at.
Sedangkan segala sesuatu yang memiliki landasan dalil dari syari’at, ia
bukanlah bid’ah secara syar’i walaupun kadang termasuk bid’ah secara bahasa”
(Jami’ Al ‘Ulum Wal Hikam, 265)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Imam As Suyuthi (wafat 911 H)
berkata:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">البدعة عبارة عن فعلةٍ تصادم الشريعة بالمخالفة أو
توجب التعاطي عليها بزيادة أو نقصان</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Bid’ah
adalah sebuah istilah untuk perbuatan yang menentang syari’at dengan
menyelisihinya atau mengutak-atik syari’at dengan menambah-nambah atau
mengurangi” (Al Amru Bil Ittiba’, 88)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (wafat
728 H) menjelaskan:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">البدعة في الدين هي ما لم يشرعه الله ورسوله، وهو
ما لم يأمر به أمر إيجاب ولا استحباب، فأما ما أمر به أمر إيجاب أو استحباب وعلم الأمر
به بالأدلة الشرعية فهو من الدين الذي شرعه الله، وإن تنازع أولو الأمر في بعض ذلك،
وسواء كان هذا مفعولاً على عهد النبي صلى الله عليه وسلم أو لم يكن</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Bid’ah
dalam agama adalah segala sesuatu yang tidak disyari’atkan oleh Allah dan
Rasul-Nya. Yaitu perkara agama yang tidak diperintahkan dengan pewajiban atau
penganjuran. Sedangkan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya baik dengan
bentuk pewajiban atau penganjuran dan itu diketahui dari dalil-dalil syar’i,
maka yang demikian merupakan bagian dari agama yang disyariat oleh Allah.
Walaupun diperselisihkan hukumnya setelah itu, baik pernah dilakukan oleh di
masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ataupun belum pernah” (Majmu’ Al Fatawa,
4/ 107-108)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Sumber:
http://www.alminbar.net/malafilmy/shabab/2.HTM<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">HADITS-HADITS
TENTANG BID’AH<o:p></o:p></span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<b><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></b></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Banyak kaum muslimin yang masih
meremehkan masalah bid’ah. Hal itu bisa jadi karena minimnya pengetahuan mereka
tentang dalil-dalil syar’i. Padahal andaikan mereka mengetahui betapa banyak
hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang membicarakan dan mencela bid’ah,
mereka akan menyadari betapa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sangat sering
membahasnya dan sangat mewanti-wanti umat beliau agar tidak terjerumus pada
bid’ah. Jadi, lisan yang mencela bid’ah dan mewanti-wanti umat dari bid’ah
adalah lisan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam sendiri.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 1<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ
فَهُوَ رَدٌّ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Barangsiapa
membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada
asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no.
1718)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 2<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ
رَدٌّ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Barangsiapa
melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut
tertolak” (HR. Muslim no. 1718)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 3<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam setiap memulai khutbah biasanya beliau mengucapkan,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ
اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ
بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Amma
ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek
perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang
diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim no.
867)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Dalam riwayat An Nasa’i,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ
الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ
مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ
ضَلالَةٍ فِي النَّارِ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Barangsiapa
yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan
yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya.
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk
adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara
adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang
diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap
kesesatan tempatnya di neraka” (HR. An Nasa’i no. 1578, dishahihkan oleh Al
Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan An Nasa’i)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 4<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ
وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا
كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ
تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ
الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Aku
wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at
kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari
Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti,
dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk
berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah
diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi
geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap
perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan”
(HR. At Tirmidzi no. 2676. ia berkata: “hadits ini hasan shahih”)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 5<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">إِنَ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ
بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعْ بِدْعَتَهُ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Sungguh
Allah menghalangi taubat dari setiap pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan
bid’ahnya” (HR. Ath Thabrani dalam Al
Ausath no.4334. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib
no. 54)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 6<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ
إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى
فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Aku
akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Lalu ditampakkan di hadapanku
beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk
mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai
Rabbku, ini adalah umatku’. Allah berfirman, ‘Engkau tidak tahu (bid’ah) yang
mereka ada-adakan sepeninggalmu’ “ (HR. Bukhari no. 6576, 7049).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Dalam riwayat lain dikatakan,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">إِنَّهُمْ مِنِّى . فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى
مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِى</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">(Wahai
Rabb), sungguh mereka bagian dari pengikutku. Lalu Allah berfirman, ‘Sungguh
engkau tidak tahu bahwa sepeninggalmu mereka telah mengganti ajaranmu”.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Celaka, celaka
bagi orang yang telah mengganti ajaranku sesudahku”(HR. Bukhari no. 7050).<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Al’Aini ketika menjelaskan hadits
ini beliau berkata: “Hadits-hadits yang menjelaskan orang-orang yang demikian
yaitu yang dikenal oleh Nabi sebagai umatnya namun ada penghalang antara mereka
dan Nabi, dikarenakan yang mereka ada-adakan setelah Nabi wafat. Ini
menunjukkan setiap orang mengada-adakan suatu perkara dalam agama yang tidak
diridhai Allah itu tidak termasuk jama’ah kaum muslimin. Seluruh ahlul bid’ah
itu adalah orang-orang yang gemar mengganti (ajaran agama) dan mengada-ada,
juga orang-orang zhalim dan ahli maksiat, mereka bertentangan dengan al haq.
Orang-orang yang melakukan itu semua yaitu mengganti (ajaran agama) dan
mengada-ada apa yang tidak ada ajarannya dalam Islam termasuk dalam bahasan
hadits ini” (Umdatul Qari, 6/10)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 7<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">انَّهُ سَيَلِي أَمْرَكُمْ مِنْ بَعْدِي رِجَالٌ
يُطْفِئُونَ السُّنَّةَ ، وَيُحْدِثُونَ بِدْعَةً ، وَيُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ
مَوَاقِيتِهَا ” ، قَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، كَيْفَ بِي إِذَا
أَدْرَكْتُهُمْ ؟ قَالَ : ” لَيْسَ يَا ابْنَ أُمِّ عَبْدٍ طَاعَةٌ لِمَنْ عَصَى اللَّهَ
” ، قَالَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Sungguh
diantara perkara yang akan datang pada kalian sepeninggalku nanti, yaitu akan
ada orang (pemimpin) yang mematikan sunnah dan membuat bid’ah. Mereka juga
mengakhirkan shalat dari waktu sebenarnya’. Ibnu Mas’ud lalu bertanya: ‘apa
yang mesti kami perbuat jika kami menemui mereka?’. Nabi bersabda: ‘Wahai anak
Adam, tidak ada ketaatan pada orang yang bermaksiat pada Allah’”. Beliau
mengatakannya 3 kali. (HR. Ahmad no.3659, Ibnu Majah no.2860. Dishahihkan Al
Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah, 2864</span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 8<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">إِنَّهُ مَنْ أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِي قَدْ
أُمِيتَتْ بَعْدِي فَإِنَّ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلَ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ
أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا ، وَمَنِ ابْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلَالَةٍ لَا
يَرْضَاهَا اللَّهَ وَرَسُولَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لَا
يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Barangsiapa
yang sepeninggalku menghidupkan sebuah sunnah yang aku ajarkan, maka ia akan
mendapatkan pahala semisal dengan pahala orang-orang yang melakukannya tanpa
mengurangi pahala mereka sedikitpun. Barangsiapa yang membuat sebuah bid’ah
dhalalah yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia akan mendapatkan
dosa semisal dengan dosa orang-orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa
mereka sedikitpun” (HR. Tirmidzi no.2677, ia berkata: “Hadits ini hasan”)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 9<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits dari Hudzaifah Ibnul Yaman,
ia berkata:<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">يا رسولَ اللهِ ! إنا كنا بشرٌ . فجاء اللهُ بخيرٍ
. فنحن فيه . فهل من وراءِ هذا الخيرِ شرٌّ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : هل من وراءِ ذلك الشرِّ
خيرٌ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : فهل من وراءِ ذلك الخيرِ شرٌّ ؟ قال ( نعم ) قلتُ : كيف
؟ قال ( يكون بعدي أئمةٌ لا يهتدون بهدايَ ، ولا يستنُّون بسُنَّتي . وسيقوم فيهم رجالٌ
قلوبُهم قلوبُ الشياطينِ في جُثمانِ إنسٍ ) قال قلتُ : كيف أصنعُ ؟ يا رسولَ اللهِ
! إن أدركت ُذلك ؟ قال ( تسمعُ وتطيع للأميرِ . وإن ضَرَب ظهرَك . وأخذ مالَك . فاسمعْ
وأطعْ</span><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><span dir="LTR"></span><span dir="LTR"></span> )<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Wahai
Rasulullah, dulu kami orang biasa. Lalu Allah mendatangkan kami kebaikan
(berupa Islam), dan kami sekarang berada dalam keislaman. Apakah setelah semua
ini akan datang kejelekan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Apakah setelah itu akan datang
kebaikan? Nabi bersabda: ‘Ya’. Apakah setelah itu akan datang kejelekan? Nabi
bersabda: ‘Ya’. Aku bertanya: ‘Apa itu?’. Nabi bersabda: ‘akan datang para
pemimpin yang tidak berpegang pada petunjukku dan tidak berpegang pada
sunnahku. Akan hidup diantara mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan
namun berjasad manusia’. Aku bertanya: ‘Apa yang mesti kami perbuat wahai
Rasulullah jika mendapati mereka?’. Nabi bersabda: ‘Tetaplah mendengar dan taat
kepada penguasa, walau mereka memukul punggungmu atau mengambil hartamu, tetaplah
mendengar dan taat’” (HR. Muslim no.1847)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Tidak berpegang pada sunnah Nabi
dalam beragama artinya ia berpegang pada sunnah-sunnah yang berasal dari selain
Allah dan Rasul-Nya, yang merupakan kebid’ahan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 10<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">أَوَّلُ مَنْ يُغَيِّرُ سُنَّتِي رَجُلٌ مِنْ بَنِي
أُمَيَّةَ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Orang
yang akan pertama kali mengubah-ubah sunnahku berasal dari Bani Umayyah” (HR.
Ibnu Abi Ashim dalam Al Awa’il, no.61, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash
Shahihah 1749)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Dalam hadits ini Nabi mengabarkan
bahwa akan ada orang yang mengubah-ubah sunnah beliau. Sunnah Nabi yang
diubah-ubah ini adalah kebid’ahan.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Hadits 11<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا
، فَقَالُوا : وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ ؟ قَالَ أَحَدُهُمْ
: أَمَّا أَنَا ، فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَصُومُ
الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ ، وَقَالَ آخَرُ : أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ
أَبَدًا ، فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ ،
فَقَالَ : ” أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ، أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ
لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ ،
وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-font-family: "Times New Roman"; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-font-family: "Times New Roman"; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-font-family: "Times New Roman"; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">“</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Ada
tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan
bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu’alaihi wasallam.</span><span dir="RTL"></span><span dir="RTL"></span><span dir="RTL" lang="AR-SA" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><span dir="RTL"></span><span dir="RTL"></span> ٍ</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu
masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, “Ibadah kita tak ada apa-apanya
dibanding Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, bukankah beliau sudah
diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?” Salah seorang
dari mereka berkata, “Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya” (tanpa
tidur). Kemudian yang lain berkata, “Kalau aku, sungguh aku akan berpuasa Dahr
(setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka”. Dan yang lain lagi berkata, “Aku
akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya”. Kemudian datanglah
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: “Kalian
berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah orang yang paling
takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan
juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang
benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku” (HR. Bukhari no.5063)<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Dalam hadits di atas, ketiga orang
tersebut berniat melakukan kebid’ahan, karena ketiganya tidak pernah diajarkan
oleh Nabi. Yaitu puasa setahun penuh, shalat semalam suntuk setiap hari, kedua
hal ini adalah bentuk ibadah yang bid’ah. Dan berkeyakinan bahwa dengan tidak
menikah selamanya itu bisa mendatangkan pahala dan keutamaan adalah keyakinan
yang bid’ah. Oleh karena itu Nabi bersabda “Barangsiapa yang benci sunnahku,
maka bukanlah dari golonganku“.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Dan masih banyak lagi hadits-hadits
yang membicarakan dan mencela bid’ah, namun apa yang kami nukilkan di atas
sudah cukup mewakili betapa bahaya dan betapa pentingnya kita untuk waspada
dari bid’ah.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;"><br /></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">Wallahu’alam.<o:p></o:p></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ascii-theme-font: major-bidi; mso-bidi-theme-font: major-bidi; mso-hansi-theme-font: major-bidi;">http://kangaswad.wordpress.com/2013/02/18/hadits-hadits-tentang-bidah/<o:p></o:p></span></div>
NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-86489300947218198122012-07-11T21:10:00.001+08:002012-07-11T21:11:23.690+08:00~ Bentuk-Bentuk Tabarruj ~<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://4.bp.blogspot.com/-mETJjeNNV3s/T_17MGsgVEI/AAAAAAAABEw/U-XtnrM_fEw/s1600/photo+(39).JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="http://4.bp.blogspot.com/-mETJjeNNV3s/T_17MGsgVEI/AAAAAAAABEw/U-XtnrM_fEw/s320/photo+(39).JPG" width="269" /></a></div>
<span style="background-color: white;"><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Oleh: </span><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni, MA</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;"><b>Bentuk-Bentuk Tabarruj [1]</b></span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">1. Termasuk tabarruj: mengenakan jilbab yang tidak menutupi dan meliputi seluruh badan wanita, seperti jilbab yang diturunkan dari kedua pundak dan bukan dari atas kepala [2]. Ini bertentangan dengan makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيْبِهِنَّ</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Hendaknya mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka” [al-Ahzaab: 59].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Karena jilbab seperti ini akan membentuk/mencetak bagian atas tubuh wanita dan ini jelas bertentangan dengan jilbab yang sesuai syariat Islam.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">2. Termasuk tabarruj: mengenakan jilbab/pakaian yang terpotong dua bagian, yang satu untuk menutupi tubuh bagian atas dan yang lain untuk bagian bawah. Ini jelas bertentangan dengan keterangan para ulama yang menjelaskan bahwa jilbab itu adalah satu pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita dari atas sampai ke bawah, sehingga tidak membentuk bagian-bagian tubuh wanita yang memakainya.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">3. Termasuk tabarruj: memakai jilbab yang justru menjadi perhiasan bagi wanita yang mengenakannya.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Hikmah besar disyariatkan memakai jilbab bagi wanita ketika keluar rumah adalah untuk menutupi kecantikan dan perhiasannya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya, sebagaimana firman-Nya:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إلا لِبُعُوْلَتِهِنَّ أو آبائِهِنَّ...</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Dan janganlah mereka (wanita-wanita yang beriman) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suami mereka, atau bapak-bapak mereka…” [an-Nuur: 31].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Tujuan diperintahkannya (memakai) jilbab (bagi wanita) adalah untuk menutupi perhiasannya, maka tidak masuk akal jika jilbab (yang dipakainya justru) menjadi perhiasan (baginya). Hal ini, sebagaimana yang anda lihat, sangat jelas dan tidak samar” [3]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Termasuk dalam hal ini adalah “jilbab gaul” atau “jilbab modis” yang banyak dipakai oleh wanita muslimah di jaman ini, yang dihiasi dengan renda-renda, bordiran, hiasan-hiasan dan warna-warna yang jelas sangat menarik perhatian dan justru menjadikan jilbab yang dikenakannya sebagai perhiasan baginya.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Insya Allah, pembahasan tentang ini akan penulis ulas lebih rinci pada pembahasan berikutnya dalam tulisan ini.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">4. Termasuk tabarruj: mengenakan jilbab dan pakaian yang tipis atau transparan.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Adapun pakaian tipis maka itu akan semakin menjadikan seorang wanita bertambah (terlihat) cantik dan menggoda. Dalam hal ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian” [4]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Imam Ibnu ‘Abdil Barr berkata: “Maksud Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam hadits ini) adalah wanita-wanita yang mengenakan pakaian (dari) bahan tipis yang transparan dan tidak menutupi (dengan sempurna), maka mereka disebut berpakaian tapi sejatinya mereka telanjang” [5]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh imam Malik dalam “al-Muwaththa’” (2/913) dan Muhammad bin Sa’ad dalam “ath-Thabaqaatul Kubra” (8/72), dari Ummu ‘Alqamah dia berkata: “Aku pernah melihat Hafshah bintu ‘Abdur Rahman bin Abu Bakr menemui ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma dengan memakai kerudung yang tipis (sehingga) menampakkan dahinya, maka ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma merobek kerudung tersebut dan berkata: “Apakan kamu tidak mengetahui firman Allah yang diturunkan-Nya dalam surah an-Nuur?”. Kemudian ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma meminta kerudung lain dan memakaikannya”.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">5. Termasuk tabarruj: mengenakan jilbab/pakaian yang menggambarkan (bentuk) tubuh meskipun kainnya tidak tipis, seperti jilbab/pakaian yang ketat yang dikenakan oleh banyak kaum wanita jaman sekarang, sehingga tergambar jelas postur dan anggota tubuh mereka.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “Karena tujuan dari memakai jilbab adalah supaya tidak timbul fitnah, yang ini hanya dapat terwujud dengan (memakai) jilbab yang longgar dan tidak ketat. Adapun jilbab/pakaian yang ketat, meskipun menutupi kulit akan tetapi membentuk postur tubuh wanita dan menggambarkannya pada pandangan mata laki-laki. Ini jelas akan menimbulkan kerusakan (fitnah) dan merupakan pemicunya, oleh karena itu (seorang wanita) wajib (mengenakan) jilbab/pakaian yang longgar” [6]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Termasuk dalam larangan ini adalah memakai jilbab/pakaian dari bahan kain yang lentur (jatuh) sehingga mengikuti lekuk tubuh wanita yang memakainya, sebagaimana hal ini terlihat pada beberapa jenis pakaian yang dipakai para wanita di jaman ini [7]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dalam fatwa Lajnah daimah no. 21352, tertanggal 9/3/1421 H, tentang syarat-syarat pakaian/jilbab yang syar’i bagi wanita, disebutkan di antaranya: hendaknya pakaian/jilbab tersebut (kainnnya) tebal (sehingga) tidak menampakkan bagian dalamnya, dan pakaian/jilbab tersebut (kainnya) tidak bersifat menempel (di tubuh) [8]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Adapun dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh shahabat yang mulia, Usamah bin Zaid Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakaikan untukku pakaian qibthiyah (dari negeri Mesir) yang tebal, pakaian itu adalah hadiah dari Dihyah al-Kalbi untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian pakaian itu aku berikan untuk istriku, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku: “Kenapa kamu tidak memakai pakaian qibthiyah tersebut?”. Aku berkata: “Aku memakaikannya untuk istriku”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Suruh istrimu untuk memakai pakaian dalam di bawah pakaian qibthiyah tersebut, karena sungguh aku khawatir pakaian tersebut akan membentuk postur tulangnya (tubuhnya)” [9].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dalam hadits ini ada satu faidah penting, yaitu bahwa pakaian qibthiyah tersebut adalah pakaian dari kain yang tebal, tapi meskipun demikian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan bagi wanita yang mengenakanya untuk memakai di dalamnya pakain dalam lain, agar bentuk badan wanita tersebut tidak terlihat, terlebih lagi jika pakaian tersebut dari bahan kain yang lentur (jatuh) sehingga mengikuti lekuk tubuh wanita yang memakainya.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Imam Ibnu Sa’ad meriwayatkan sebuah atsar dari Hisyam bin ‘Urwah bahwa ketika al-Mundzir bin az-Zubair datang dari ‘Iraq, beliau mengirimkan sebuah pakaian kepada ibunya, Asma’ binti Abu Bakar Radhiyallahu anhuma, pada waktu itu Asma’ Radhiyallahu anhuma dalam keadaan buta matanya. Lalu Asma’ Radhiyallahu anhuma meraba pakaian tersebut dengan tangannya, kemudian beliau berkata: “Cih! Kembalikan pakaian ini padanya!”. al-Mundzir merasa berat dengan penolakan ini dan berkata kepada ibunya: Wahai ibuku, sungguh pakaian ini tidak tipis! Maka Asma’ Radhiyallahu anhuma berkata: “Meskipun pakaian ini tidak tipis tapi membentuk (tubuh orang yang memakainya” [10].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">6. Termasuk tabarruj: wanita yang keluar rumah dengan memakai minyak wangi.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dari Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam betrsabda: “Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita itu adalah seorang pezina” [11].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Bahkan dalam hadits shahih lainnya [12], Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan larangan ini juga berlaku bagi wanita yang keluar rumah memakai wangi-wangian untuk shalat berjamaah di mesjid, maka tentu larangan ini lebih keras lagi bagi wanita yang keluar rumah untuk ke pasar, toko dan tempat-tempat lainnya.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Oleh karena itu, imam al-Haitami menegaskan bahwa keluar rumahnya seorang wanita dengan memakai wangi-wangian dan bersolek, ini termasuk dosa besar meskipun diizinkan oleh suaminya [13]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Imam Ibnul Qayyim berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang perempuan keluar rumah dengan memakai atau menyentuh wangi-wangian dikarenakan hal ini sungguh merupakan sarana (sebab) untuk menarik perhatian laki-laki kepadanya. Karena baunya yang wangi, perhiasannya, posturnya dan kecantikannya yang diperlihatkan sungguh mengundang (hasrat laki-laki) kepadanya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang wanita ketika keluar rumah (untuk shalat berjamaah di mesjid) agar tidak memakai wangi-wangian, berdiri (di shaf) di belakang jamaah laki-laki, dan tidak bertasbih (sebagaimana yang diperintahkan kepada laki-laki) ketika terjadi sesuatu dalam shalat, akan tetapi (wanita diperintahkan untuk) bertepuk tangan (ketika terjadi sesuatu dalam shalat). Semua ini dalam rangka menutup jalan dan mencegah terjadinya kerusakan (fitnah)” [14].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">7. Termasuk tabarruj: wanita yang memakai pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan, dan perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki” [15]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dari Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhu beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” [16]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Kedua hadits di atas dengan jelas menunjukkan haramnya wanita yang menyerupai laki-laki, begitu pula sebaliknya, baik dalam berpakaian maupun hal lainnya [17]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Oleh karena itulah, para ulama salaf melarang keras wanita yang memakai pakaian yang khusus bagi laki-laki. Dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma pernah ditanya tentang wanita yang memakai sendal (yang khusus bagi laki-laki), maka beliau menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai laki-laki” [18]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang seorang yang memakaikan budak perempuannya sarung yang khusus untuk laki-laki, maka beliau berkata: “Tidak boleh dia memakaikan padanya pakaian (model) laki-laki, tidak boleh dia menyerupakannya dengan laki-laki” [19]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Termasuk yang dilarang oleh para ulama dalam hal ini adalah wanita yang memakai sepatu olahraga model laki-laki, memakai jaket dan celana panjang model laki-laki [20]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Juga perlu diingatkan di sini, bahwa larangan wanita yang menyerupai laki-laki dan sebaliknya berlaku secara mutlak di manapun mereka berada,di dalam rumah maupun di luar, karena ini diharamkan pada zatnya dan bukan sekedar karena menampakkan aurat [21].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">8. Termasuk tabarruj: wanita yang memakai pakaian syuhrah, yaitu pakaian yang modelnya berbeda dengan pakaian wanita pada umumnya, dengan tujuan untuk membanggakan diri dan populer.[22]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang memakai pakaian syuhrah di dunia maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat (nanti), kemudian dinyalakan padanya api Neraka” [23]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Kaum wanita yang paling sering terjerumus dalam penyimpangan ini, karena sikap mereka yang selalu ingin terlihat menarik secara berlebihan serta ingin tampil istimewa dan berbeda dengan yang lain. Oleh karena itu, mereka memberikan perhatian sangat besar kepada perhiasan dan dandanan untuk menjadikan indah penampilan mereka.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Berapa banyak kita melihat wanita yang tidak segan-segan mengorbankan biaya, waktu dan tenaga yang besar hanya untuk menghiasi dan memperindah model pakaiannya, supaya dia tampil beda dengan pakaian yang dipakai wanita-wanita lainnya. Maka dengan itu dia jadi terkenal, bahkan model pakaiannya menjadi ‘trend’ di kalangan para wanita dan dia disebut sebagai wanita yang tau model pakaian jaman sekarang.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Perbuatan ini termasuk tabarruj karena wanita yang memakai pakaian ini ingin memperlihatkan keindahan dan perhiasannya yang seharusnya disembunyikan.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Larangan ini juga berlaku secara mutlak, di dalam maupun di luar rumah, karena ini diharamkan pada zatnya [24].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">_______</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Footnote</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[1]. Ringkasan dari pembahasan dalam kitab “al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijaab” (hal. 87-109), tulisan syaikh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, dengan sedikit tambahan.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[2]. Lihat “fataawa lajnah daimah” (17/141).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[3]. Kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 120).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[4]. Hadits pertama riwayat ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani, dan hadits kedua riwayat imam Muslim (no. </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[5]. Kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125-126).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[6]. Kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 131).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[7]. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 132-133). Termasuk dalam hal ini adalah jilbab dari kain kaos yang lentur dan jelas membentuk anggota tubuh wanita yang memakainya, wallahu a’lam.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[8]. Fataawa al-Lajnah ad-daaimah (17/141).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[9]. HR Ahmad (5/205) dan lain-lain, dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 131).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[10]. Riwayat Ibnu Sa’ad dalam “ath-Thabaqaatul kubra” (8/252) dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 127).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[11]. HR an-Nasa'i (no. 5126), Ahmad (4/413), Ibnu Hibban (no. 4424) dan al-Hakim (no. 3497), dinyatakan shahih oleh imam Ibnu Hibban, al-Hakim dan adz-Dzahabi, serta dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[12]. Lihat kitab “Silsilatul ahaadiitsish shahiihah” (no. 1031).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[13]. Dinukil oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 139).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[14]. Kitab “I’lamul muwaqqi’iin” (3/178).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[15]. HR Abu Dawud (no. 4098), Ibnu Majah (1/588), Ahmad (2/325), al-Hakim (4/215) dan Ibnu Hibban (no. 5751), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 141).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[16]. HSR al-Bukhari (no. 5546).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[17]. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 146-147).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[18]. HR Abu Dawud (no. 4099) dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[19]. Kitab “Masa-ilul imam Ahmad” karya imam Abu Dawud (hal. 261).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[20]. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 150), “Syarhul kaba-ir” (hal. 212) tulisan syaikh al-‘Utsaimin dan “al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijaab” (hal. 100-101).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[21]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 38) dan syaikh al-‘Utsaimin dalam “Syarhul kaba-ir” (hal. 212).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[22]. Lihat kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 213).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[23]. HR Abu Dawud (no. 4029), Ibnu Majah (no. 3607 dan Ahmad (2/92), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[24]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 38).</span></span>
<br />
<a href="http://almanhaj.or.id/content/3297/slash/0">http://almanhaj.or.id/content/3297/slash/0</a>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-19271130022619198252012-07-11T20:58:00.002+08:002012-07-11T21:10:59.763+08:00~ Tabarruj, Dandanan ala Jahiliyah Wanita Modern ~<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://2.bp.blogspot.com/-P2k6zYq57uc/T_12h95vQWI/AAAAAAAABEk/j-elzBVz9D8/s1600/photo%2B%252840%2529.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="240" src="http://2.bp.blogspot.com/-P2k6zYq57uc/T_12h95vQWI/AAAAAAAABEk/j-elzBVz9D8/s320/photo%2B%252840%2529.JPG" width="320" /></a></div>
<span style="background-color: white;"><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Oleh:</span><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni, MA</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;"><b>Tabarruj Dalam Berpakaian</b></span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Sebagaimana keterangan yang telah kami sebutkan di atas, bahwa tujuan disyariatkannya jilbab bagi perempuan adalah untuk menutupi perhiasan dan kecantikan mereka ketika mereka berada di luar rumah atau di hadapan laki-laki yang bukan suami atau mahramnya.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Oleh karena itu, tidak diragukan lagi, wanita yang keluar rumah memakai pakaian atau jilbab yang dihiasi dengan bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya, ini jelas merupakan bentuk tabarruj, karena pakaian/jilbab ini menampakkan perhiasan dan keindahan yang seharusnya disembunyikan.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Maka meskipun pakaian atau jilbab tersebut dari bahan kain yang longgar dan tidak tipis, akan tetapi kalau dihiasi dengan hiasan-hiasan yang menarik perhatian atau dengan model yang justru semakin memperindah penampilan wanita yang mengenakannya maka ini jelas termasuk tabarruj.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Kemudian kalau kita tanyakan kepada wanita yang menambahkan bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya pada pakaian luarnya, apa tujuannya?, maka tentu dia akan menjawab: supaya indah, untuk hiasan, supaya keren, dan kalimat lain yang senada.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Maka dengan ini jelas bahwa tujuan ditambahkannya bordiran, renda, ukiran dan motif pada pakaian wanita adalah untuk hiasan dan keindahan, sedangkan syariat Islam memerintahkan bagi para wanita untuk menutupi dan tidak memperlihatkan perhiasan dan keindahan mereka kepada selain mahram atau suami mereka.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Bahkan kalau kita merujuk pada pengertian bahasa, kita dapati dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI online) bahwa motif/ renda/ bordir juga disebut sebagai hiasan.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Pakaian dan jilbab seperti ini telah disebutkan oleh para ulama sejak dahulu sampai sekarang, disertai dengan peringatan keras akan keharamannya.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Imam adz-Dzahabi berkata [1]: “Termasuk perbuatan (buruk) yang menjadikan wanita dilaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala) yaitu memperlihatkan perhiasan, emas dan mutiara (yang dipakainya) di balik penutup wajahnya, memakai wangi-wangian dengan kesturi atau parfum ketika keluar (rumah), memakai pakaian yang diberi celupan warna (yang menyolok), kain sutra dan pakaian pendek, disertai dengan memanjangkan pakaian luar, melebarkan dan memanjangkan lengan baju, serta hiasan-hiasan lainnya ketika keluar (rumah). Semua ini termasuk tabarruj yang dibenci oleh Allah dan pelakunya dimurkai oleh-Nya di dunia dan akhirat. Oleh karena perbuatan inilah, yang telah banyak dilakukan oleh para wanita, sehingga Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang mereka: “Aku melihat Neraka, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah para wanita” [2]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Perhatikan ucapan imam adz-Dzahabi ini, bagaimana beliau menjadikan perbuatan tabarruj yang dilakukan oleh banyak wanita adalah termasuk sebab yang menjadikan mayoritas mereka termasuk penghuni Neraka [3], na’uudzu billahi min dzaalik.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Imam Abul Fadhl al-Alusi berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya ada sesuatu yang menurutku termasuk perhiasan wanita yang dilarang untuk ditampakkan, yaitu perhiasan yang dipakai oleh kebanyakan wanita yang terbiasa hidup mewah di jaman kami di atas pakaian luar mereka dan mereka jadikan sebagai hijab waktu mereka keluar rumah. Yaitu kain penutup tenunan dari (kain) sutra yang berwarna-warni, memiliki ukiran (bordiran/sulaman berwarna) emas dan perak yang menyilaukan mata. Aku memandang bahwa para suami dan wali yang membiarkan istri-istri mereka keluar rumah dengan perhiasan tersebut, sehinga mereka berjalan di kumpulan kaum laki-laki yang bukan mahram mereka dengan perhiasan tersebut, ini termasuk (hal yang menunjukkan) lemahnya kecemburuan (dalam diri para suami dan wali mereka), dan sungguh kerusakan ini telah tersebar merata” [4]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Fatwa lajnah daimah (kumpulan ulama besar ahli fatwa) di Arab Saudi, yang diketuai oleh syaikh ‘Abdl ‘Azizi Alu asy-Syaikh, beranggotakan: syaikh Shaleh al-Fauzan, syaikh Bakr Abu Zaid dan syaikh Abdullah bin Gudayyan. Fatwa no. 21352, tertanggal 9/3/1421 H, isinya sebagai berikut: “’Abayah (baju kurung/baju luar) yang disyariatkan bagi wanita adalah jilbab yang terpenuhi padanya tujuan syariat Islam (dalam mentapkan pakaian bagi wanita), yaitu menutupi (perhiasan dan kecantikan wanita) dengan sempurna dan menjauhkan (wanita) dari fitnah. Atas dasar ini, maka ‘abayah wanita harus terpenuhi padanya sifat-sifat (syarat-syarat) berikut: …Yang ke empat: ‘abayah tersebut tidak diberi hiasan-hiasan yang menarik perhatian. Oleh karena itu, ‘abayah tersebut harus polos dari gambar-gambar, hiasan (pernik-pernik), tulisan-tulisan (bordiran/sulaman) maupun simbol-simbol” [5]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin pernah diajukan kepada beliau pertanyaan berikut:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Akhir-akhir ini muncul di kalangan wanita (model) ‘abayah (pakaian luar/baju kurung) yang lengannya sempit dan di sekelilingnya (dihiasi) bordir-bordir atau hiasan lainnya. Ada juga sebagian ‘abayah wanita yang bagian ujung lengannya sangat tipis, bagaimanakah nasihat Syaikh terhadap permasalahan in?”</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Jawaban beliau:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Kita mempunyai kaidah penting (dalam hal ini), yaitu (hukum asal) dalam pakaian, makanan, minuman dan (semua hal yang berhubungan dengan) mu’amalah adalah mubah/boleh dan halal. Siapapun tidak boleh mengharamkannya kecuali jika ada dalil yang menunjukkan keharamannya.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Maka jika kaidah ini telah kita pahami, dan ini sesuai dengan dalil dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Azza wa Jalla berfirman:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian” [al-Baqarah: 29].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dan Firman-Nya:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang Telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat” [al-A’raaf: 32]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Maka segala sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah dalam perkara-perkara ini berarti itu halal. Inilah (hukum) asal (dalam masalah ini), kecuali jika ada dalil dalam syariat yang mengharamkannya, seperti haramnya memakai emas dan sutra bagi laki-laki, selain dalam hal yang dikecualikan, haramnya isbal (menjulurkan kain melewati mata kaki) pada sarung, celana, gamis dan pakaian luar bagi laki-laki, dan lain-lain.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Maka apabila kita terapkan kaidah ini untuk masalah ini, yaitu (hukum memakai) ‘abayah (model) baru ini, maka kami katakan: bahwa (hukum) asal pakaian (wanita) adalah dibolehkan, akan tetapi jika pakaian tersebut menarik perhatian atau (mengundang) fitnah, karena terdapat hiasan-hiasan bordir yang menarik perhatian (bagi yang melihatnya), maka kami melarangnya, bukan karena pakaian itu sendiri, tetapi karena pakaian itu menimbulkan fitnah” [6]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Di tempat lain beliau berkata: “Memakai ‘abayah (baju kurung) yang dibordir dianggap termasuk tabarruj (menampakkan) perhiasan dan ini dilarang bagi wanita, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), maka tidak ada dosa atas mereka untuk menanggalkan pakaian (luar) mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan” [an-Nuur: 60]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Kalau penjelasan dalam ayat ini berlaku untuk perempuan-perempuan tua maka terlebih lagi bagi perempuan yang masih muda” [7]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim berkata: “Yang jelas merupakan pakaian wanita yang menjadi perhiasan baginya adalah pakaian yang dibuat dari bahan yang berwarna-warni atau berukiran (bordiran/sulaman berwarna) emas dan perak yang menarik perhatian dan menyilaukan mata” [8].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Kemudian, perlu juga kami ingatkan di sini, bahwa berdasarkan keterangan di atas, maka termasuk tabarruj yang diharamkan bagi wanita adalah membawa atau memakai beberapa perlengkapan wanita, seperti tas, dompet, sepatu, sendal, kaos kaki, dan lain-lain, jika perlengkapan tersebut memiliki bentuk, motif atau hiasan yang menarik perhatian, sehingga itu termasuk perhiasan wanita yang wajib untuk disembunyikan.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin berkata: “Memakai sepatu yang (berhak) tinggi (bagi wanita) tidak diperbolehkan, jika itu di luar kebiasaan (kaum wanita), membawa kepada perbuatan tabarruj, nampaknya (perhiasan) wanita dan membuatnya menarik perhatian (laki-laki), karena Allah Azza wa Jalla berfirman: </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Maka segala sesuatu yang membawa wanita kepada perbuatan tabarruj, nampaknya (perhiasan)nya dan tampil bedanya seorang wanita dari para wanita lainnya dalam hal mempercantik (diri), maka ini diharamkan dan tidak boleh bagi wanita” [9]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;"><b>Warna Pakaian Wanita Termasuk Perhiasan ?</b></span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syaikh al-Albani berkata: “Ketahuilah bahwa bukanlah termasuk perhiasan sedikitpun jika pakaian wanita yang dipakainya berwarna selain putih atau hitam, sebagaimana persangkaan keliru beberapa wanita yang kuat berpegang (dengan syariat Islam), hal ini karena dua alasan:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">- Pertama: sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Parfum wanita adalah yang terang warnanya dan samar baunya” [10]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">- Kedua: Perbuatan para wanita di jaman para shahabat Radhiyallahu anhum…kemudian syaikh al-Albani menukil beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa para wanita tersebut memakai pakaian berwarna merah, bahkan di antara mereka istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam…” [11].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dari penjelasan syaikh al-Albani di atas, kalau kita gabungkan dengan ucapan para ulama lainnya, yang beberapa di antaranya telah kami nukilkan di atas, dapat kita simpulkan bahwa warna pakaian wanita tidak termasuk perhiasan yang tidak boleh ditampakkan, dengan syarat warna tersebut tidak terang dan menyolok sehingga menarik perhatian bagi laki-laki yang melihatnya. Oleh karena itulah, syaikh al-Albani sendiri menyampaikan keterangan beliau di atas pada pembahasan syarat-syarat pakaian wanita yang sesuai dengan syariat, yaitu pada syarat kedua: pakaian tersebut bukan merupakan perhiasan (bagi wanita yang memakainya) pada zatnya [12]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Maka pakaian wanita boleh memakai warna selain hitam, misalnya biru tua, hijau tua, coklat tua dan warna-warna lainnya yang tidak terang dan menyolok.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Meskipun demikian, sebagian dari para ulama menegaskan bahwa warna hitam untuk pakaian wanita adalah lebih utama karena lebih menutupi perhiasan dan kecantikan wanita.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syaikh Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim berkata: “Sungguh pakaian (berwarna) hitam adalah pakaian yang lebih utama bagi wanita dan lebih menutupi (diri)nya. Inilah pakaian istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits (riwayat) ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma ketika Shafwan Radhiyallahu anhuma melihatnya (dari kejauhan), dalam hadits tersebut disebutkan: “…maka Shafwan melihat (sesuatu yang) hitam (yaitu) orang yang sedang tidur (‘Aisyah Radhiyallahu anhuma)”. Dan dalam hadits (riwayat) ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma lainnya, beliau menyebutkan bahwa para wanita Anshar Radhiyallahu anhuma keluar rumah (dengan jilbab hitam) seolah-olah di atas kepala mereka ada burung gagak [13].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Syubhat (kerancuan/pengkaburan) seputar masalah hiasan pada pakaian wanita</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Ada beberapa syubhat (kerancuan) yang dijadikan pegangan sebagian kalangan yang membolehkan hiasan yang berupa bordiran, renda, motif dan lain-lain pada pakaian wanita, di antaranya:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">1. Syubhat Pertama:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Hadits Ummu Khalid bintu Khalid Radhiyallahu anha yang terdapat dalam shahih imam al-Bukhari [14], bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibawakan kepada beliau sebuah baju kecil berwarna hitam yang bermotif hijau atau kuning, dari negeri Habasyah, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakaikan baju tersebut kepada Ummu Khalid Radhiyallahu anha dan beliau bersabda: “Wahai Ummu Khalid, baju ini sanaah (bagus)”.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Jawaban atas syubhat ini:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Pemahaman yang benar tentang ayat al-Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam harus dikembalikan kepada para ulama salaf dan para imam yang mengikuti petunjuk mereka.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Kalau kita merujuk kepada keterangan imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani [15] maka kita tidak dapati seorang ulamapun yang mengisyaratkan, apalagi berdalil dengan hadits ini untuk membolehkan pakaian berhias motif bagi wanita ketika keluar rumah. Karena ternyata Ummu Khalid Radhiyallahu anhuma yang memakai baju ini pada saat itu masih kecil, bahkan dalam salah satu riwayat hadits ini, Ummu Khalid Radhiyallahu anha sendiri berkata: “(Waktu itu) aku adalah gadis yang masih kecil…”. Kemudian dalam riwayat di atas terdapat keterangan bahwa pakaian tersebut adalah baju kecil berwarna hitam.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Sebagaimana yang kita pahami bersama bahwa wanita yang belum dewasa diperbolehkan memakai pakaian seperti ini, berbeda dengan wanita yang telah dewasa.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">2. Syubhat Kedua:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Atsar yang terdapat dalam shahih al-Bukhari [16] dari ‘Atha’ bin Abi Rabah tentang kisah thawafnya ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma di ka’bah. ‘Atha berkata: “Dia (‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berada di dalam sebuah tenda kecil (tempat beliau tinggal sementara selama di Mekkah) yang memiliki penutup, tidak ada pembatas antara kami dan beliau Radhiyallahu anhuma kecuali penutup itu. Dan aku melihat ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma memakai pakaian muwarradan (berwarna mawar/merah)”. </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Sebagian dari mereka yang berdalil dengan kisah ini menerjemahkan ucapan ‘Atha’ di atas dengan redaksi berikut: Aku melihat ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma memakai pakaian berwarna merah dengan corak mawar.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Jawaban atas syubhat ini:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Sebagaimana hadits yang pertama maka untuk memahaminya dengan benar harus dikembalikan kepada penjelasan para ulama yang menerangkan makna hadits ini.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani [17] menjelaskan makna ucapan ‘Atha’ di atas yaitu “pakaian gamis yang berwarna mawar”, yakni berwarna merah.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Imam Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa ‘Atha’ bisa melihat ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma memakai pakaian tersebut karena waktu itu ‘Atha’ masih kecil, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat imam ‘Abdur Razzak ash-Shan’ani bahwa ’Atha’ berkata: “(Waktu itu) aku masih kecil”. Beliau juga menjelaskan bahwa ada kemungkinan ‘Atha’ melihatnya tanpa disengaja.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Berdasarkan keterangan ini maka jelaslah bahwa kisah di atas sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi bagi orang yang membolehkan pakaian berhias motif bagi wanita ketika keluar rumah, karena alasan-alasan berikut:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">- ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma memakai pakaian tersebut di dalam tenda tempat beliau tinggal sementara dan bukan di luar rumah.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">- Pakaian yang beliau kenakan berwarna merah dan bukan bercorak mawar, kalaupun dikatakan bercorak mawar maka pakaian seperti itu boleh dipakai di dalam rumah dan bukan di luar rumah.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">- ‘Atha’ melihat ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma memakai pakaian tersebut dalam keadaan ‘Atha’ masih kecil dan belum dewasa, ini tentu diperbolehkan.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">- Ada kemungkinan ‘Atha’ melihatnya tanpa disengaja, sebagaimana keterangan imam Ibnu Hajar di atas.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">3. Syubhat Ketiga:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Ucapan sebagian dari mereka yang membolehkan hiasan yang berupa bordiran, renda, motif dan lain-lain pada pakaian wanita bahwa pakaian seperti itu sudah biasa di negeri kita sehingga sesuai dengan ‘urf (kebiasaan) masyarakat setempat, sedangkan pakaian hitam/berwarna gelap dan polos malah menarik perhatian di sebagian masyarakat di Indonesia. Para ulama mengatakan hukumnya makruh jika kita menyelisihi ‘urf (kebiasaan) masyarakat.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Jawaban atas syubhat ini:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Memang benar bahwa agama Islam memperhitungkan ‘urf (kebiasan) masyarakat tapi pada perkara-perkara yang batasannya tidak dijelaskan dalam syariah secara terperinci. Dan termasuk syarat penting diperhitungkannya ‘urf dalam syariat adalah bahwa ’urf tersebut tidak boleh menyelisihi dalil-dalil shahih dalam syariat [18]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Maka syubhat di atas terbantah dengan sendirinya, karena dalil-dalil syariat yang kami paparkan di atas dengan tegas dan jelas melarang pakaian wanita yang dihiasi bordiran, renda, motif dan lain-lain.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Lagipula, kalau sekiranya ucapan/syubhat di atas kita terima tanpa syarat maka ini mengharuskan kita membolehkan semua pakaian yang haram dan menyelisihi syariat, hanya dengan alasan pakaian tersebut banyak dan biasa dipakai kaum wanita di masyarakat kita, seperti pakaian-pakaian mini yang banyak tersebar di masyarakat.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Bahkan dengan ini orang bisa mengatakan bolehnya tidak memakai jilbab sama sekali karena terbukti wanita yang tidak berjilbab di masyarakat lebih banyak daripada yang berjilbab, maka ini jelas merupakan kekeliruan yang nyata.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;"><b>Nasehat Dan Penutup</b></span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Seorang wanita muslimah yang telah mendapatkan anugerah hidayah dari Allah Azza wa Jalla untuk berpegang teguh dengan agama ini, hendaklah dia merasa bangga dalam menjalankan hukum-hukum syariat-Nya. Karena dengan itulah dia akan meraih kemuliaan dan kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat, dan semua itu jauh lebih agung dan utama dari pada semua kesenangan duniawi yang dikumpulkan oleh manusia. </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Allah Azza wa Jalla berfirman: </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang beriman) bergembira (berbangga), kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kemewahan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia)” [Yuunus:58]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para ulama ahli tafsir dengan “keimanan kepada-Nya”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “al-Qur'an” [19].</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dalam ayat lain Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">“Dan kemuliaan (yang sebenarnya) itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya dan milik orang-orang yang beriman, akan tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui” [al-Munaafiqun:8]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Dalam ucapannya yang terkenal Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu berkata: “Dulunya kita adalah kaum yang paling hina, kemudian Allah Azza wa Jalla memuliakan kita dengan agama Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain agama Islam ini, pasti Allah Azza wa Jalla akan menjadikan kita hina dan rendah” [20]</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Semoga Allah Azza wa Jalla menjadikan tulisan ini bermanfaat dan sebagai nasehat bagi para wanita muslimah untuk kembali kepada kemuliaan mereka yang sebenarnya dengan menjalankan petunjuk Allah Jalaa Jalaaluh dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam agama Islam.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Kota Kendari, 7 Sya’ban 1433 H</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Abdullah bin Taslim al-Buthoni</span></span><br />
<a href="http://almanhaj.or.id/content/3296/slash/0">http://almanhaj.or.id/content/3296/slash/0</a> <span style="background-color: white;"><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">_______</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">Footnote</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[1]. Kitab “al-Kaba-ir” (hal. 134).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[2]. HSR al-Bukhari (no. 3069) dan Muslim (no. 2737).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[3]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 232).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[4]. Kitab “Ruuhul ma’aani” (18/146).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[5]. Fataawa al-Lajnah ad-daaimah (17/141).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[6]. Liqa-aatil baabil maftuuh (46/17).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[7]. Kitab “Majmu’ul fataawa war rasa-il” (12/232).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[8]. Kitab “Shahiihu fiqhis sunnah” (3/34).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[9]. Majmuu’atul as-ilatin tahummul usratal muslimah (hal. 10). </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[10]. HR at-Tirmidzi (no. 2788) dan an-Nasa-i (no. 5118), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[11]. Kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 121-123). </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[12]. Ibid (hal. 119). </span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[13]. Kedua hadits di atas riwayat imam Muslim (no. 2770) dan (no. 2128).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[14]. No. 3661 dan no. 5485.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[15]. Dalam kitab “Fathul Baari: (10/280).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[16]. No. 1539.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[17]. Dalam kitab “Fathul Baari: (3/481).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[18]. Untuk penjelasn tentang ‘urf silahkan baca artikel “Pedoman Penggunanaan ‘Urf” tulisan Ust Anas Burhanuddin, MA yang dimuat di majalah as-Sunnah edisi 09 thn XV, Shafar 1433 H-Januari 2012 M.</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[19]. Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab “Miftahu daaris sa’aadah” (1/227).</span><br style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;" /><span style="font-family: Tahoma, Arial, helvetica, sans-serif; font-size: 12px; text-align: justify;">[20]. Riwayat al-Hakim dalam “al-Mustadrak” (1/130), dinyatakan shahih oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.</span></span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-2713475721325536942012-03-06T21:52:00.003+08:002012-03-06T22:04:12.341+08:00~ Makna Syahadatain, Rukun, Syarat, Konsekuensi Dan Yang Membatalkannya ~<a href="http://1.bp.blogspot.com/-R7mFPoWk940/T1YZTiUKDpI/AAAAAAAABD0/KmDWjrUqzOI/s1600/cinta-allah1.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 150px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-R7mFPoWk940/T1YZTiUKDpI/AAAAAAAABD0/KmDWjrUqzOI/s320/cinta-allah1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5716784600412982930" /></a><br />Oleh: Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan<br /><br /><span style="font-weight:bold;">PERTAMA: MAKNA SYAHADATAIN </span><br />[A]. Makna Syahadat "Laa ilaaha illallah"<br />Yaitu beri'tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala, menta'ati hal terse-but dan mengamalkannya. La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. <br /><br />Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, "Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah". Khabar "Laa " harus ditaqdirkan "bi haqqi" (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan "maujud " (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu kebatilan yang nyata. <br /><br />Kalimat "Laa ilaaha illallah" telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain: <br /><br />[1]. "Laa ilaaha illallah" artinya:<br />"Tidak ada sesembahan kecuali Allah", Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah. <br /><br />[2]. "Laa ilaaha illallah" artinya:<br />"Tidak ada pencipta selain Allah" . Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup. <br /><br />[3]. "Laa ilaaha illallah" artinya:<br />"Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah". Ini juga sebagian dari makna kalimat " ". Tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.<br /><br />Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti), tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas. <br /><br />[B]. Makna Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah" <br />Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta'ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah <br />Allah kecuali dengan apa yang disyari'atkan. <br /><br /><span style="font-weight:bold;">KEDUA: RUKUN SYAHADATAIN </span><br />[A]. Rukun "Laa ilaaha illallah" <br />Laa ilaaha illallah mempunyai dua rukun: <br />An-Nafyu atau peniadaan: "Laa ilaha" membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah. <br /><br />Al-Itsbat (penetapan): "illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya. <br /><br />Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur'an, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta'ala<br /><br />"Artinya : Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, makasesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat ..." [Al-Baqarah: 256]<br /><br />Firman Allah, "siapa yang ingkar kepada thaghut" itu adalah makna dari "Laa ilaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, "dan beriman kepada Allah" adalah makna dari rukun kedua, "illallah". Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Nabi Ibrahim alaihis salam :<br /><br />"Artinya : Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku ...". [Az-Zukhruf: 26-27]<br /><br />Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , "Sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, "Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku", adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua. <br /><br />[B]. Rukun Syahadat "Muhammad Rasulullah" <br />Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat "'abduhu wa rasuluh " hamba dan utusanNya). Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini, di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain. <br /><br />Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : <br /><br />"Artinya : Katakanlah: 'Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, ...'." [Al-Kahfi : 110]<br /><br />Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan sebenar-benarnya, dan karenanya Allah Subhanahu wa Ta'ala memujinya:<br /><br />"Artinya : Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya." [Az-Zumar: 36]<br /><br />"Artinya : Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur'an) ..."[Al-Kahfi: 1]<br /><br />"Artinya : Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ..." [Al-Isra': 1] <br /><br />Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan). <br /><br />Persaksian untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah. <br /><br />Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena'wilkan hadits-hadits dan hukum-hukumnya. <br /><br /><span style="font-weight:bold;">KETIGA: SYARAT-SYARAT SYAHADATAIN </span><br />[A]. Syarat-syarat "Laa ilaha illallah" <br />Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Secara global tujuh syarat itu adalah: <br /><br />1. 'Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan). <br />2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan). <br />3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan). <br />4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan). <br />5. Ikhlash, yang menafikan syirik. <br />6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta). <br />7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha' (kebencian). <br /><br />Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: <br /><br />Syarat Pertama: 'Ilmu (Mengetahui). <br />Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut. <br /><br />Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:<br /><br />"Artinya :... Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). [Az-Zukhruf : 86]<br /><br />Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna. <br /><br />Syarat Kedua: Yaqin (yakin). <br />Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan sya-hadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu.<br /><br />Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:<br /><br />"Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mereka tidak ragu-ragu ..." [Al-Hujurat : 15]<br /><br />Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: <br /><br />"Artinya : Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga." [HR. Al-Bukhari]<br /><br />Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga. <br /><br />Syarat Ketiga: Qabul (menerima). <br />Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya. <br /><br />Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta'ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:<br /><br />"Artinya : Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: 'Laa ilaaha illallah' (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" [Ash-Shafat: 35-36]<br /><br />Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum me-nerima makna laa ilaaha illallah. <br /><br />Syarat Keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat). <br />Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:<br /><br />"Artinya : Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh." [Luqman : 22<br /><br />Al-'Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah). <br /><br />Syarat Kelima: Shidq (jujur). <br />Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta. <br /><br />Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:<br /><br />"Artinya : Di antara manusia ada yang mengatakan: 'Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian', padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." [Al-Baqarah: 8-10]<br /><br />Syarat Keenam: Ikhlas. <br />Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya' atau sum'ah. Dalam hadits 'Itban, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:<br /><br />"Artinya : Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]<br /><br />Syarat Ketujuh: Mahabbah (Kecintaan). <br />Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai <br />orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya. <br /><br />Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: <br /><br />"Artinya : Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah." [Al-Baqarah: 165]<br /><br />Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah. <br /><br />[B]. Syarat Syahadat "Anna Muhammadan Rasulullah" <br />1. Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati. <br />2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan. <br />3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya. <br />4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang gha-ib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang. <br />5. Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia. <br />6. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya. <br /><br /><span style="font-weight:bold;">KEEMPAT: KONSKUENSI SYAHADATAIN </span><br />[A]. Konsekuensi "Laa ilaha illallah" <br />Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah . Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah. <br /><br />Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya. <br />Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka menolak para da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata. <br /><br />[B]. Konsekuensi Syahadat "Muhammad Rasulullah" <br />Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang. <br /><br /><span style="font-weight:bold;">KELIMA: YANG MEMBATALKAN SYAHADATAIN </span><br />Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat syahadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucap-kan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi'ar-syi'ar Islam. Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut. <br /><br />Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha' dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu: Syirik dalam beribadah kepada Allah.<br /><br />Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:<br /><br />"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." [An-Nisa': 48]<br /><br />"Artinya : ... Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun." [Al-Ma'idah: 72]<br /><br />Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.<br /><br />Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo'a kepada mereka, meminta syafa'at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma'. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.<br /><br />Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.<br /><br />Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir. <br /><br />Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :<br /><br />"Artinya : Katakanlah: 'Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman." [At-Taubah: 65-66]<br /><br />Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :<br /><br />"Artinya : ... sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: 'Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'."[Al-Baqarah: 102]<br /><br />Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :<br /><br />"Artinya : Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim." [Al-Ma'idah: 51]<br /><br />Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari'at Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa alaihis salam, maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .<br /><br />Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :<br /><br />"Artinya : Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." [As-Sajadah: 22]<br /><br />Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: "Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih." <br /><br />[Disalin dari kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-Ali, Edisi Indonesia Kitab Tauhid 1, Penulis Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah bin Fauzan, Penerjemah Agus Hasan Bashori Lc, Penerbit Darul Haq] http://almanhaj.or.id/content/2101/slash/0NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-44059921187129140512011-12-30T19:50:00.003+08:002011-12-30T20:04:34.426+08:00~ Mengikuti Manhaj Salaf Dalam Semua Hal ~<a href="http://1.bp.blogspot.com/-z1n-yylRGFc/Tv2oudIUO1I/AAAAAAAABDY/kGlT5614vf0/s1600/aqidah_lurus.jpeg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 256px; height: 125px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-z1n-yylRGFc/Tv2oudIUO1I/AAAAAAAABDY/kGlT5614vf0/s320/aqidah_lurus.jpeg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5691891020113132370" /></a><br /><span style="font-style:italic;">Oleh Ustadz Abu Nida` Chomsaha Shofwan</span><br /><br />Dalam memahami Islam, dalam bentuk apapun, baik masalah ibadah, syari’ah, mu’amalah; terutama masalah aqidah, harus mengikuti sebagaimana ulama-ulama Salaf memahaminya. Sebagai contoh dalam memahami al Qur`an dan al Hadits, kita tidak boleh lepas dari pemahaman ulama-ulama Salaf. Mengapa harus mengikuti para salaf?<br /><br />Karena para sahabat, tabi’in, tabi’ut-tabi’in, mereka adalah yang paling memahami tentang Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula kita harus mengikuti imam-imam Ahlus Sunnah, karena mereka sangat memahami tentang Islam. Apa yang difatwakan mereka adalah untuk kebaikan bagi kaum Muslimin. Memang, para imam-imam tersebut tidak ma’shum, tetapi, mereka itu adalah mujtahid. Sedangkan ciri Ahlus Sunnah, di antaranya ialah mengikuti para ulama dalam memahami dalil, terutama masalah fitnah yang dimunculkan oleh firqah-firqah. Sebagai contoh, yaitu Khawarij dan Syi’ah.<br /><br />Khawarij, mereka salah dalam memahami ayat :<br /><br />وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ<br /><br />Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir. [al Maidah/5 : 44].<br /><br />Kelompok Khawarij tidak rela terhadap apa yang dilakukan oleh Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu kepada Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu, dan akhirnya mereka mengkafirkan Ali Radhiyallahu ‘anhu. Setelah itu, muncullah kelompok yang mengatasnamakan pendukung Ali Radhiyallahu ‘anhu yang dipimpin oleh ‘Abdullah bin Saba`, seorang Yahudi yang kemudian menyatakan masuk Islam, dan pada akhirnya nanti sebagai bibit pertama munculnya Syi’ah. Tokoh ini sangat berlebihan dalam mencintai Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dia menyatakan, bahwa berdasarkan wasiat dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, katanya, Ali Radhiyallahu ‘anhu lebih berhak menjadi khalifah. Bahkan Syi’ah sampai mengangkat Ali sebagai ilah (sesembahan). Kedua firqah ini muncul pada zaman Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu.<br /><br />Firqah lain yang juga muncul, yaitu Qadariyah dan Murjiah. Firqah Qadariyah sendiri telah ada sejak zaman Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br /><br />Dalam kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahli Sunnah, karya Al Lalika’i (I/35-36) disebutkan, Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata : Orang-orag musyrik Quraisy mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mendebat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah qadar, maka turunlah firman Allah Azza wa Jalla.<br /><br />إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ<br /><br />[Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka - al Qamar/54 ayat 47-].<br /><br />Disebutkan dalam al Lalika’i, halaman 36, ketika terjadi perdebatan di antara para sahabat dalam masalah qadar, dan didengar oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memarahi dan melarang mereka untuk mengulang-ulang pembicaraan tersebut. Dalam riwayat Muslim, dari Yahya bin Ya’mar, sesungguhnya ia berkata : “Orang yang pertama kali berbicara tentang al qadr di Basrah adalah, Ma’bad al Juhani”.<br /><br />Madzhab Qadariyah berpandangan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mentaqdirkan sesuatu dan Dia tidak mengetahuinya. Menurut paham sesat Qadariyah, Allah mengetahui setelah suatu kejadian itu terjadi. Dari pemahaman ini, berarti ada dua kesimpulan. Pertama, ingkar terhadap ilmu Allah sebelum sesuatu itu terjadi. Kedua, berarti hamba itu terjadi dengan sendirinya, bukan dari Allah. [Lihat al Lalika’i, 1/36-37].<br /><br />Sedangkan Murjiah, mereka mempunyai pandangan, apabila seseorang yang beriman, melakukan dosa maka dosanya itu tidak mempengaruhi keimanannya. Sebagaimana orang kafir, sekalipun melakukan ketaatan, akan tetapi ketaatan itu tidak mempengaruhi kekufurannya. Mereka menyangka, iman itu hanya pembenaran di dalam hati saja. [Syarah Aqidah Washithiyah, Harrasy, hlm. 188]<br /><br />Jadi, pada zaman pertengahan Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu, telah muncul bid’ah-bid’ah Khawarij, Murjiah, Qadariyah, Syi’ah. Kemudian pada tahun 100-150 H muncullah nama pemuka ahli bid’ah, di antaranya Muqatil bin Sulaiman, Jahm bin Shafwan, Al Ja’d bin Dirham dan Washil bin Atha’. Mereka ini, masing-masing mempunyai pemikiran dan diikuti oleh jamaahnya.<br /><br />Kemudian pada tahun 150-234 H, seiring dengan munculnya empat tokoh ahli bid’ah tersebut, muncul bid’ah-bid’ah dalam pemikiran, di antaranya :<br /><br />1. Manzilah bainal manzilatain (satu tempat di antara dua tempat), yaitu tidak mukmin tidak kafir.<br />2. Masalah dosa besar.<br />3. Muncul bid’ah yang menyatakan bahwa al Qur`an itu makhluk.<br />4. Bid’ah yang menafikan (menolak) Asma’ wa Shsifat (nama-nama dan sifat-sifat Allah), atau menta’wilnya.<br />5. Bid’ah Jabariyah, yang berpandangan bahwa manusia itu dipaksa oleh Allah, dan manusia sama sekali tidak mempunyai kekuatan kehendak.<br /><br />Inilah bid’ah-bid’ah yang muncul pada saat itu, yang pada zaman Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dan bid’ah yang pada waktu kemudian bermunculan, banyak terpengaruh oleh pemikiran atau filsafat Yunaniyah, merupakan produk dari akal manusia yang jahil, menyimpang dari al Qur`an dan as Sunnah dan pemahaman Salaful Ummah.<br /><br />Adapun firqah-firqah yang muncul pada masa sekarang ini, semuanya menginduk kepada empat firqah tersebut, bisa ke Mu’tazilah, Syi’ah, Khawarij, atau Murjiah. Kesesatan firqah-firqah tersebut bisa karena mereka melampui batas dalam melaksanakan perintah, ataupun meninggalkan yang semestinya boleh dilakukan. Yakni, mereka terjatuh ke dalam al ifrath (terlalu mengagungkan) dan at tafrith (berlebih-lebihan). Padahal Islam itu wasath (tengah-tengah), di antara al ifrath dan at tafrith. Artinya, tidak boleh berlebih-lebihan, dalam batas yang disyariatkan. Islam itu lurus.<br /><br />Firqah-firqah itu menisbatkan diri kepada Islam dan berbicara tentang Islam. Dan dalam membicarakan Islam, firqah-firqah tersebut menggunakan akal dan filsafat Yunani. Apabila al Qur`an dan Hadits bertentangan dengan akal dan filsafat, mereka akan mendahulukan akalnya daripada al Qur`an dan as Sunnah. Maka jelaslah, pemikiran semacam ini menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah.<br /><br />Dan harus diwaspadai, karena pola pemikiran seperti ini beredar di perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam. Sehingga tak mustahil bisa melahirkan kecenderungan berpikir sangat berbahaya. Terlebih lagi bagi masyarakat kita yang mayoritas awam dan sangat kagum dengan orang yang mempunyai gelar kesarjanaan.<br /><br />Dalam makalah ini, kami akan mengemukakan beberapa contoh, bahwa Islam itu berada di tengah-tengah, di antara al ifrath dan at tahrith, tidak kurang dan tidak berlebihan. Naskah yang ditulis oleh Ustadz Abu Nida` Chomsaha Shofwan ini, diangkat dari Tahdzib, Tashil al Aqidah al Islamiyah, Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul Aziz al Jibrin. Semoga bermanfaat.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">DALAM MASALAH IBADAH</span><br />Dalam masalah aqidah ini, pemahaman Ahlus Sunnah berada di tengah-tengah, antara pemikiran Rafidhah dan ad Duruz an Nushairiyah.<br /><br />Rafidhah, mereka beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tetapi tidak sebagaimana yang disyariatkanNya, seperti dalam berdzikir, tawasul. Dzikir mereka amalkan ialah dengan dipimpin, dan secara berjamaah. Mereka juga bertawasul kepada orang-orang shalih yang sudah meninggal, membuat acara-acara bid’ah, seperti Maulid Nabi, Isra` Mi`raj, mendirikan bangunan di atas kubur, kemudian shalat dan thawaf, serta menyembelih di atasnya. Perbuatan yang mereka amalkan sangat melampui batas, hingga mereka menyembah dan berdoa kepadanya, dengan maksud untuk mendatangkan manfaat dan menolak madharat (bahaya, musibah). Misalnya dengan maksud minta kaya dan keselamatan, serta menolak bala` (musibah).<br /><br />Ad Duruz an Nushairiyah, mereka tidak melaksanakan ibadah-ibadah yang biasa dilakukan oleh kaum Muslimin. Mereka meninggalkan shalat, tidak berpuasa, tidak zakat, tidak berhaji dan seterusnya.<br /><br />Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, mereka beribadah kepada Allah sesuai dengan yang disyariatkan di dalam al Qur`an dan as Sunnah. Tidak meninggalkan yang diwajibkan oleh Allah, dan tidak menambah dengan hal-hal baru yang tidak ada contohnya dari Rasul. Berdasarkan hadits :<br /><br />مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ<br /><br />Barangsiapa membuat-buat suatu yang baru dalam agama ini yang tidak berasal darinya, maka itu tertolak. [Muttafaq ‘alaih]<br /><br />مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ<br /><br />Barangsiapa melakukan satu amalan yang tidak ada dalam agama kami ini, maka itu tertolak. [HR Muslim]<br /><br />أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ<br /><br />Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta seburuk-buruknya adalah perkara baru yang dibuat-buat. Dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat. [HR Muslim].<br /><br /><span style="font-weight:bold;">DALAM MASALAH ASMA`DAN SIFAT ALLAH</span><br />Pemahaman Ahlus Sunnah dalam asma` dan sifat Allah berada di tengah-tengah di antara kelompok-kelompok Mu’aththilah (yang menafikan) dan kelompok yang Mumatstsilah (yang menyamakan Allah dengan makhluk). Di antara Mu’aththilah ada yang mengingkari nama-nama Allah dan sifat-sifat Allah, seperti Jahmiyah. Juga ada yang mengingkari sifat-sifat Allah, seperti Mu’tazilah, dan ada yang mengingkari sebagian sifat-sifat Allah, seperti al Asy’ariyah. Mereka ini, dalam menentukan nama-nama dan sifat-sifat Allah bersandar kepada akal manusia, bukan dengan al Qur`an dan as Sunnah.<br /><br />Al Mumatstsilah, yaitu kelompok yang menjadikan sifat Allah sama seperti sifat makhluk. Seperti mengatakan tangan Allah seperti tangan kami, pendengaran Allah seperti pendengaran kami, dan seterusnya. Pemahaman seperti ini berbeda dengan Ahlus Sunnah.<br /><br />Ahlus Sunnah wal Jama’ah menetapkan apa-apa yang telah ditetapkan oleh Allah Azza wa Jalla atas diriNya dan apa-apa yang ditetapkan oleh RasulNya, baik berupa nama-nama dan sifatNya, tidak dita’wil (dirubah artinya), tidak ditolak (diingkari), tidak disamakan dengan sifat-sifat makhluk, dan tidak bertanya tentang hakikatnya. Ahlus Sunnah mengimani bahwa nama-nama dan sifat-sifat Allah itu benar-benar ada (haqiqi), sesuai dengan kebesaran Allah, dan tidak sama dengan sifat-sifat makhluk. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla.<br /><br />إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ<br /><br />Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [asy Syuura/42 : 11]. [Lihat Taqrib at Tadmuriyyah]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">DALAM MASALAH QADHA DAN QADAR</span><br />Ahlus Sunnah wal Jamaah berada di antara Jabariyah dan Qadariyah.<br /><br />Firqah Qadariyah, mereka menafikan qadr (ketentuan Allah). Mereka berpendapat, bahwa perbuatan manusia, baik yang berupa ketaatan maupun kemaksiatan, tidak ada campur tangan dari Allah. Perbuatan itu tidak ditakdirkan dan tidak ditentukan Allah. Menurut mereka, perbuatan manusia itu terbebas dari apa saja, tidak ada yang mempengaruhi dan tidak diciptakan oleh Allah. Yang berarti perbuatan manusia itu diciptakan oleh dirinya sendiri. Apabila demikian, berarti Qadariyah terjatuh ke perbuatan syirik dalam masalah rububiyah; karena ada beberapa pencipta, yaitu Allah dan manusia. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjuluki mereka dengan “majusinya” umat ini.<br /><br />Adapun Jabariyah, mereka berlebihan dalam menetapkan qadr. Mereka berpendapat, sesungguhnya perbuatan hamba itu dipaksa oleh Allah. Manusia hanya mengikuti saja, ibarat daun ditiup angina. Jabariyah menganggap manusia tidak mempunyai kehendak apapun, terserah angin yang membawa.<br /><br />Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jamaah memiliki pemahaman tengah-tengah di antara Jabariyah dan Qadariyah. Ahlus Sunnah menetapkan, bahwa manusia (hamba) itu benar-benar berbuat, dan perbuatan mereka itu dinisbatkan kepada mereka (yang berbuat) dengan sebenar-benarnya. Tetapi, semua perbuatan hamba itu terjadi dengan takdir dan kehendak, dan merupakan ciptaanNya. Allah-lah yang menciptakan hamba dan perbuatan hamba tersebut. Firman Allah:<br /><br />وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ<br /><br />Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu. [ash Shaffat/37 : 96]<br /><br />Seorang hamba mempunyai kehendak, tetapi kehendaknya itu di bawah kehendak Allah. Firman Allah :<br /><br />تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ<br /><br />an kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu), kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam. [at Takwir/81 : 29]<br /><br />Allah memerintahkan kepada hamba untuk taat kepadaNya dan taat kepada RasulNya, dan melarang mereka berbuat maksiat. Allah mencintai orang-orang yang bertaqwa, dan Dia tidak ridha kepada orang yang fasik. Supaya hamba tidak menuntut di akhirat nanti, maka Allah mengutus Rasul dan menurunkan kitab. Barangsiapa yang taat, silakan taat dan akan diberi pahala. Sebaliknya, barangsiapa yang ingin bermaksiat, silakan berbuat maksiat dan akan mendapat balasan. Karena permasalahannya sudah jelas, dan Allah tidak zhalim terhadap hambanya. Firman Allah :<br /><br />مَّنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا ۗ وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ<br /><br />Barangsiapa yang mengerjakan amal yang shalih, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang berbuat jahat, maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba(Nya). [Fushilat/41 : 46].<br /><br />Ada empat tingkatan yang harus diimani dalam masalah qada’ dan qadr ini.<br />1. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu.<br />Sesungguhnya Allah mengetahui yang sudah terjadi dan yang akan terjadi, dan Allah mengetahui perbuatan hambaNya sebelum Allah menciptakannya.<br /><br />2. Segala yang ada telah dicatat oleh Allah di dalam Lauhul Mafudz pada 50 ribu tahun sebelum Allah menciptakannya.<br /><br />3. Kehendak dan kekuasaan Allah meliputi apa yang Allah kehendaki, maka bisa terjadi. Begitu pula apa yang tidak dikehendakiNya, maka tidak akan terjadi. Semua yang terjadi tersebut atas kehendak Allah sebelum hal itu terjadi.<br /><br />4. Allah menciptakan segala sesuatu.<br />Allah-lah yang menciptakan orang yang mengerjakan dan pekerjaannya, dan yang bergerak dan gerakannya, dan semua yang diam dan diamnya.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">DALAM MASALAH AL WA’D DAN AL WA’ID</span><br />Al wa’du atau janji, yaitu ayat-ayat yang memberikan janji surga bagi yang beramal shalih. Sedangkan al wa’id atau ancaman, yaitu ayat-ayat yang memberikan ancaman neraka bagi yang berbuat maksiat.<br /><br />Pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam masalah ini berada di tengah-tengah antara Wa’idiyah dan Murjiah.<br /><br />Kelompok Wa’idiyah mempunyai pemahaman, bahwa ayat-ayat al wa’diyah (ancaman) harus diutamakan dibandingkan dengan ayat-ayat al wa’du (janji). Menurut mereka, pelaku dosa besar, seperti zina, minum khamr adalah kafir dan kekal di neraka.<br /><br />Sedangkan Murjiah, mereka mengutamakan ayat-ayat al wa’du daripada ayat-ayat al wa’id. Mereka berkata, iman ialah pembenaran dalam hati. Amal tidak termasuk iman. Dan kemaksiatan seorang mu’min (seperti zina dan minum khamr) tidak membahayakan keimanannya, dan ia tidak berhak masuk Neraka. Menurut mereka, seorang mukmin meskipun bermaksian, keimanannya tetap seperti keimanan yang dimiliki Abu Bakr dan ‘Umar Radhiyallahu a’nhuma.<br /><br />Berbeda denganAhlus Sunnah wal Jamaah yang berpendapat, seorang muslim, apabila berbuat maksiat (seperti melakukandosa besar), maka dia tidak keluar dari Islam. Artinya, dia tetap muslim, tetapi imannya berkurang. Selama tidak melakukan perbuatan yang mengkafirkannya, dia tetap mukmin dengan imannya, dan fasiq dengan dosanya. Dan di akhirat terserah kepada Allah Azza wa Jalla. Jika Dia berkehendak untuk mengampuni, maka dia diampuni. Jika tidak, maka disiksa sampai bersih dosa-dosanya, kemudian masuk surga. Mereka tidak kekal di neraka, kecuali jika mati dalam keadaan kufur dan syirik kepada Allah.<br /><br />Definisi iman menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah ialah, diucapkan dengan lisan, diyakini dengan hati, diamalkan dengan anggota badan. Dan iman itu bisa bertambah dengan sebab ketaatan, berkurang akibat perbuatan maksiat.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">DALAM MASALAH PARA SAHABAT NABI SHALALLLAHU A’ALAIHI WA SALLAM</span><br />Kepada para sahabat Nabi, pandangan Ahlus Sunnah wal Jamaah kepada mereka berada di antara al Khawarij dan Syiah.<br /><br />Syiah, mereka melampaui batas dalam mencintai Ahlul Bait (keluarga Nabi), seperti kepada Ali bin abi Thalib dan anak-anaknya Radhiyallahu ‘anhum. Mereka memiliki anggapan bahwa Ali Radhiyallahu a’nhu itu ma’shum (tidak pernah salah), mengetahui hal-hal ghaib, dan lebih utama daripada Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu. Bahkan ada yang sampai mengatakan Ali Radhiyallahu ‘anhu itu ilah (Tuhan).<br /><br />Sedangkan Syiah Rafidhah, mereka membenci kepada sebagian sahabat. Mereka melontarkan celaan kepada sebagian sahabat. Mereka mengatakan bahwa para sahabat telah kufur dan murtad setelah Rasulullah n wafat, termasuk juga Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu. Tidak ada pengecualian, selain Ahlul Bait dan beberapa sahabat saja. Mereka berkata, sesungguhnya mereka itu adalah kekasih Ahlul Bait.<br /><br />Mereka juga mengecam isteri-isteri Rasul dan afdhalush shahabah (sahabat terbaik), yaitu Abu Bakr secara terang-terangan. Terkadang mereka tampak meridhainya, dan secara dhahir menunjukkan kecintaan kepada sahabat dan dekat kepada Ahlus Sunnah. Namun, mereka sebenarnya hanyalah melakukan tipuan saja, sebab aqidah mereka adalah aqidah taqiyyah (pura-pura), dhahirnya menampakkan Ahlus Sunnah, akan tetapi hakikat di dalam kalbunya Syiah.<br /><br />Sebaliknya, al Khawarij berseberangan dengan Syiah. Khawarij sangat membenci Ali Radhiyallahu ‘anhu, dan tidak memberikan hak yang sebenarnya kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu. Mereka juga mengkafirkan Mu’awiyah dan mengkafirkan orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.<br /><br />Adapun Ahlus Sunnah wal Jamaah, mereka mencintai sahabat Nabi dan meridhainya. Ahlus Sunnah berpendapat, para sahabat adalah orang yang paling mulia setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Allah telah memilih mereka sebagai sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br /><br />Terhadap perselisihan yang terjadi di kalangan para sahabat, maka Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak memberikan komentar terhadap pertikaian mereka. Ahlus Sunnah wal Jamaah berpendapat, para sahabat adalah mujtahidun, yang mendapat pahala. Jika benar mendapat dua pahala, tetapi jika salah mendapat satu pahala.<br /><br />Ahlus Sunnah juga berpendapat, sahabat yang termulia adalah Abu Bakr kemudian Umar, kemudian ‘Utsman, kemudian Ali Radhiyallahu ‘anhum, dan juga mencintai Ahlul Bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam pandangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, Ahlul Bait mendapat dua hak, yaitu hak Islam dan hak keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br /><br />Dari penjelasan ringkas ini, menunjukkan bila Ahlus Sunnah wal Jamaah mencintai dan meridhai para sahabat dan Ahlul Bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.<br /><br />Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad.<br /><br />[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun X/1427H/2006M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]<br />http://ibnuramadan.wordpress.com/2011/12/30/mengikuti-manhaj-salaf-dalam-semua-hal/NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-83056497004275492522011-11-17T22:36:00.002+08:002011-11-23T00:07:38.372+08:00~ Perintah Untuk Mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dan Larangan Dari Fanatisme dan Taqlid ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-PODSN7iGMes/TsvIDk3z33I/AAAAAAAABB0/D5Fa--81Yxo/s1600/ILMU3.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 212px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-PODSN7iGMes/TsvIDk3z33I/AAAAAAAABB0/D5Fa--81Yxo/s320/ILMU3.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5677851718993567602" /></a><br /><span style="font-style:italic;">Oleh: Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman </span><br /><br />Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarganya dan semua sahabatnya.<br /><br />Saudara-saudara yang saya cintai karena Allah. Saya bersaksi di hadapan Allah, bahwa saya mencintai antum semua dan orang-orang shalih di negeri ini semata karena Allah. Saya datang ke Indonesia untuk yang ketiga kalinya. Dan saya –alhamdulillah- mendapatkan kebaikan yang sangat banyak di negeri ini. Saya berdoa semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits qudsi :<br /><br />وَجَبَتْ مَحَبَّتِي فِي الْمُتَجَالِسِينَ فِيَّ وَ وَجَبَتْ مَحَبَّتِي فِي الْمُتَزَاوِرِينَ فِيَّ <br /><br /><span style="font-weight:bold;">Orang-orang yang duduk di satu majelis karena Aku, maka mereka pasti mendapatkan kecintaan dariKu. Orang-orang yang berkumpul karena Aku, maka telah mendapatkan kecintaan dariKu.</span><br /><br />Sudah kita ketahui bersama, orang yang masuk ke dalam agama Islam harus mengatakan : <br /><br />أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلا الله, وَأَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ<br /><br />Dua kalimat tersebut merupakan kalimat yang sangat agung. Seseorang tidak bisa dikatakan muslim, kecuali jika dia telah mengucapkan dua kalimat tersebut, memahami dan melakukan konsekuensi dari kedua kalimat itu.<br /><br />Dan makna perkataan أَشْهَدُ أَنْ لا إلَهَ إلا اللهadalah tidak ada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Maka wajib bagi seorang muslim untuk merealisasikan ubudiyahnya kepada Allah. Ubudiyah kepada Allah adalah kecintaan yang sempurna, taat dan tunduk terhadap perintahNya. Oleh sebab itulah, semua para nabi datang membawa panji Islam.<br /><br />Allah berfirman.<br /><br />إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ<br /><br />Sesungguhnya agama yang Allah diridhai di sisiNya adalah Islam. [Ali Imran : 19].<br /><br />Allah berfirman.<br /><br />وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ<br /><br />Dan barangsiapa yang menginginkan agama selain Islam, maka tidak akan pernah diterima (agama itu) darinya. [Ali Imran : 85].<br /><br />Semua agama di atas bumi adalah agama yang batil, kecuali Islam. Allah tidak akan menerima dan rela untuk hambaNya, kecuali agama Islam ini. Agama ini wajib dijalankan dan diamalkan oleh kaum muslimin. Allah berfirman.<br /><br />شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰ ۖ أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ<br /><br />Allah telah mensyariatkan bagi kalian agama seperti yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) dan Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: “Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi kaum musyrikin agama yang kamu serukan mereka kepadanya. Allah memilih orang-orang yang dikehendakiNya kepada agamaNya dan memberikan petunjuk kepada (agama)Nya orang-orang yang kembali (kepadaNya). [Asy Syura : 13].<br /><br />Dalam ayat lain, Allah berfirman.<br /><br />Allah menentukan untuk (diberi) rahmatNya orang-orang yang Dia kehendaki. [Al Baqarah : 10]<br /><br />Allah memilih orang-orang tertentu dari kalangan ahli tauhid dan ahli din. <br />Namun syi’ar (slogan) seorang muslim adalah tauhid dan Sunnah. Karena itu, keimanan seorang muslim tidak akan sempurna kecuali jika dia telah mengatakan :<br /><br />أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّّ اللهُ<br /><br />Dengan itulah, tauhid akan terwujud, dan juga dengan kalimat :<br /><br />أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ <br /><br />Makna kalimat ini, ialah tidak ada orang yang berhak diikuti, kecuali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br />Maka, seorang muslim tidak boleh menjadikan seorang syaikh, madzhab, kelompok, jama’ah, nalar, pendapat, (aturan) politik, adat, taqlid, budaya, warisan nenek moyang, sebagai panutan dan diterima begitu saja tanpa melihat dalil. Seorang muslim tidak bisa dikatakan muslim yang sempurna, sampai ia melaksanakan ubudiyah (penghambaan diri) hanya untuk Allah saja dan menjadikan Rasulullah n sebagai orang yang dia ikuti. Barangsiapa yang menisbatkan diri kepada salah satu madzhab, kelompok atau jama’ah atau akal, maka ucapannya “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” masih dianggap kurang dan tidak sempurna. <br /><br />Pernyataan yang telah kami sebutkan itu merupakan ketetapan semua ulama Islam, terutama para imam yang empat, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, Imam Malik dan Imam Ahmad, semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka semua. <br /><br />Imam Abu Hanifah berkata: ”Haram bagi seseorang mengemukakan pendapat kami, sampai dia mengetahui dari mana kami mengambilnya”. <br /><br />Dan Imam Malik, sambil memberikan isyarat ke arah makam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berkata : ”Semua orang, perkataannya bisa diambil dan bisa ditolak, kecuali perkataan orang yang ada di dalam kuburan ini,” yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br />Imam Syafi’i berkata : ”Jika ada hadits shahih, maka itulah madzhabku”.<br /><br />Pada suatu hari, datang kepadanya seseorang dan berkata: “Wahai, Imam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda begini dan begini (sambil menyebutkan hadits) dalam masalah ini. Lalu, apa pendapatmu, wahai Imam?” Maka Imam Syafi’i marah besar dan berkata : ”Apakah engkau melihat saya keluar dari gereja? Apakah engkau melihatku keluar dari tempat peribadatan orang Yahudi? Engkau menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka aku tidak berkata apa pun, kecuali seperti apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam“.<br /><br />Karena itulah, salah satu muridnya yang bernama Yunus bin Abil A’la Ash Shadafi dalam satu majelis pernah ditanya tentang satu masalah. Maka dia menjawabnya dengan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu ada yang bertanya : ”Apa pendapat Imam Syafi’i dalam masalah tersebut?” Beliau menjawab: ”Madzhab Imam Syafi’i ialah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena saya pernah mendengar beliau berkata : ”Jika ada hadits shahih, maka itulah madzhabku”.<br /><br />Begitu pula Imam Ahmad, beliau adalah orang yang selalu mengikuti atsar dan dalil. Beliau tidak pernah berhujjah, kecuali dengan dalil dari firman Allah atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian ini merupakan kewajiban bagi seorang alim, mufti dan orang yang meminta fatwa. Karena Allah memerintahkan orang-orang yang tidak memiliki ilmu agar bertanya.<br /><br />فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ <br /><br />Maka tanyakanlah kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan jika kalian tidak mengetahui. [An Nahl : 43].<br /><br />Akan tetapi, (sebagian) kaum muslimin berhenti sampai ayat ini saja. Mereka lupa dan tidak melanjutkan ayat tersebut. Padahal kelanjutan dari ayat tersebut adalah :<br /><br />بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ <br /><br />Dengan keterangan-keterangan dan kitab-kitab. [An Nahl : 44].<br /><br />Maksudnya, jika Anda tidak mengetahui, maka bertanyalah kepada orang yang mengetahui dengan disertai dalil, hujjah dan bukti-bukti. Itulah makna firman Allah :<br /><br />بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ <br /><br />Agama dan hukum Allah tidak diambil kecuali berdasarkan keputusan (ijma’), penjelasan dan kaidah-kaidah para ulama yang dilandasi dengan dalil-dalil syar’i. Dari situ, tumbuhlah persatuan. Persatuan yang wajib digalang oleh kaum muslimin harus bertumpu pada tauhid dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Persatuan secara fisik yang kita serukan harus didahului oleh persatuan atau kesamaan pemahaman. Pemahaman kita harus dilandasi dengan tauhid dan ittiba’ hanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan inilah makna dari firman Allah.<br /><br />أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ<br /><br />Tegakkanlah agama dan jangan kalian berpecah belah tentangnya. [Asy Syura : 13].<br /><br />Allah melarang kita berpecah-belah, dan jangan sampai ada sesuatu yang memecah-belah kita. Allah juga melarang kita meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br />Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada kita, bahwa pada akhir jaman nanti akan ada beberapa kaum yang mengingkari Sunnah. “Aku akan mendapati salah satu dari kalian bersandar di atas kursinya sambil berkata “Dihadapan kita ada Kitab Allah. Jika kita mendapatkan sesuatu yang halal di dalamnya, maka kita akan halalkan. Dan jika kami menemukan sesuatu yang haram, maka kami haramkan”. Ketauhilah, bahwa aku telah diberi sesuatu yang sama dengan Al Qur’an”. [HR Abu Daud dan Tirmidzi].<br /><br />Kedudukan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sama dengan Al Qur’an. Di dalamnya disebutkan hal-hal yang halal dan haram. Orang yang mengingkari Sunnah, hukumnya kafir, keluar dari agama. Orang yang mengingkari Sunnah, berarti mengingkari Al Qur’an. <br /><br />Kita lihat, bagaimana Al Qur’an bisa sampai kepada kita? Al Qur’an sampai kepada kita dari generasi ke generasi. Para tabi’in mengambilnya dari para sahabat, dan para pengikut tabi’in mengambilnya dari para tabi’in. Begitu seterusnya, sehingga Al Qur’an bisa sampai kepada kita. <br /><br />Pada masa-masa terakhir ini, telah terjadi perbedaan. Kami menemukan beberapa kaum di antara mereka ada yang mengingkari Sunnah. Di antara mereka ada yang membacanya dengan niat mencari barakah dan tidak beramal dengan sunnah. Ada sebagian orang, yang sama sekali tidak perduli sama sekali dengan Sunnah, dan dia beranggapan bahwa yang dimaksud dengan Sunnah adalah satu hukum yang tidak ada sangsinya. Demikian ini merupakan dugaan yang salah.<br /><br />Sebab, para ulama, jika mengatakan “Sunnah” secara mutlak, maka maknanya tidak lepas dari dua hal. <br /><br />Pertama : Sunnah, sebagai sumber syari’at (hukum). Dalam hal ini, kedudukan Sunnah sama dengan Al Qur’an, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : <br /><br />أَلاَ إِنِّي أُوْتِيْتُ الكِتَابَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ<br /><br />Kedua : Sunnah yang berarti sebagai salah satu hukum syar’i yang lima, yang berada di bawah wajib dan di atas mubah. Berdasarkan (makna) yang kedua ini, pelakunya akan diberi pahala, dan yang meninggalkannya tidak mendapat sangsi.<br /><br />Jika seseorang tidak memiliki kemampuan untuk mengambil dalil yang benar, maka lebih baik dia mengikuti jalan para sahabat, karena kebaikan hanya dari jalan mereka. Kemudian kebaikan ini diriwayatkan dan diambil oleh para tabi’in. Akan tetapi, pada jaman tabi’in, kebaikan tersebut tercampuri dengan noda dan bid’ah yang mulai muncul. Sehingga, muncullah kelompok-kelompok seperti Rafidhah, Qadariyah dan kelompok-kelompok sesat lainnya. Padahal, kebanyakan orang umumnya masih berada di atas kebaikan tersebut. Seiring dengan perjalanan waktu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberitahukan tentang keterasingan agama ini. beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :<br /><br />Sesungguhnya agama (Islam) muncul dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing. Maka keberuntungan bagi orang-orang yang asing. Ditanyakan kepada nabi n : “Siapa mereka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab : “Sekelompok orang yang sedikit, yang berada di kalangan orang yang banyak. Mereka memperbaiki Sunnah-ku yang telah dirusak oleh orang.” [HR Tirmidzi]<br /><br />Oleh karenanya, ketika Imam Ahmad mendengar seseorang berkata – saat fitnah banyak bermunculan, di antaranya bid’ah yang menyatakan Al Qur’an adalah makhluk dan fitnah lainnya, : “Ya, Allah. Matikanlah aku di atas Islam.” Maka Imam Ahmad berkata kepadanya : ”Katakanlah, ‘Ya, Allah. Matikanlah aku di atas Islam dan Sunnah’.” <br /><br />Kita memohon dan berdo’a kepada Allah, semoga kita dimatikan di atas Islam dan Sunnah, dan semoga kata-kata terakhir dalam hidup kita ialah laa ilaaha illallah<br /><br />Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga memberitahukan kepada kita, bahwa setiap satu jaman berlalu dan datang jaman lain, maka semakin berat fitnah yang melanda umat ini dan perpecahan akan semakin nampak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm berkata kepada sahabatnya :<br /><br />فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي – أي من يطول به العمر- فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا<br /><br />Sesungguhnya, barangsiapa yang hidup di antara kalian (panjang umurnya), maka dia akan mendapatkan perbedaan yang sangat banyak. [HR Abu Daud].<br /><br />Perpecahan tersebut telah terjadi, dan ini adalah penyakit. Dan tidak ada satu penyakit, (kecuali) pasti ada obatnya. Obat dari penyakit ini, ialah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam lanjutan hadits itu sendiri.<br /><br />فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ<br /><br />Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan Sunnah-ku, dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah (peganglah) sunnah tersebut dengan gerahammu. <br /><br />Jadi, Sunnah para khulafa’ dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah satu. Karena itulah Rasulullah n bersabda : فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي , lalu setelah itu Beliau berkata “عَضُّوْا عليها” dengan lafazh satu (tersirat dalam sabda beliau ini bahwa sunnah Rasulullah dan sunnah khulafa’ Ar Rasyidin adalah satu –red) dan tidak berkata “عَضُّوْا عَلَيْهِمَا” (gigitlah keduanya, maksudnya peganglah ia dengan sekuat-kuatnya).<br /><br />Pada hakikatnya, semua ini merupakan agama Allah. Karena, sebagaimana Allah memilih Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai utusanNya dari kalangan manusia, maka Allah juga memilih untuk nabiNya sahabat-sahabat yang pilihan. Allah mengutus Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada mereka untuk mengajar dan membersihkan mereka, sebagaimana yang telah Allah firmankan :<br /><br />هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ<br /><br />Dia-lah yang mengutus kepada umat yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membaca ayat-ayatNya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya berada dalam kesesatan yang nyata. [Al Jumu’ah : 2].<br /><br />Orang yang mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, berarti dia telah mencela Allah. Orang yang mencela sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sungguh dia telah mencela Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Agama ini adalah dari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan pemahaman para salaful umah, dari para sahabat dan tabi’in, seperti difirmankan Allah.<br /><br />وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا<br /><br />Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalannya orang-orang mukminin, Kami biarkan dia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan dia ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. [An Nisaa’: 115].<br /><br />Yang dimaksud jalan orang-orang mukminin, ialah para sahabat dan orang-orang yang berjalan di atas jalan mereka dari kalangan para tabi’in dan pengikut tabi’in sampai hari kiamat tiba. Keberadaan mereka, akan terus ada sampai hari kiamat datang, seperti yang akan kita jelaskan, insya Allah. <br /><br />Agama ini adalah agama yang nilai-nilainya dipraktekkan, bukan agama filsafat atau teori semata. Agama ini telah tegak pada masa-masa yang lalu, sejak zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, era sahabat dan para tabi’in. Apa yang menjadi agama pada masa itu, maka pada sekarang ini, hal tersebut juga merupakan bagian dari agama. Dan jika pada zaman mereka ada satu hal yang bukan dari agama, maka sekarang ini, hal tersebut juga bukan termasuk dari agama yang dicintai dan diridhai Allah.<br /><br />Agama ini adalah Kitab Allah, dan Kitab Allah memerintahkan agar kita mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan Rasulullah, memerintahkan kita untuk mengikuti sahabat Rasulullah. Ini semua dicintai dan diridhai Allah. Begitulah yang difahami Imam Syafi’i dan ulama lainnya. <br /><br />(Suatu waktu), Imam Syafi’i datang ke Masjidil Haram di Mekkah untuk menunaikkan ibadah haji. Beliau duduk dan berkata kepada orang-orang yang ada : “Tanyalah kepadaku. Tidak ada orang yang bertanya tentang sesuatu kepadaku, kecuali aku akan menjawabnya dengan Kitabullah”.<br /><br />Maka ada orang awam berdiri dan bertanya : “Wahai, imam. Ketika aku masuk Masjidil Haram, aku menginjak dan membunuh satu serangga. Padahal orang yang dalam keadaan ihram tidak boleh membunuh sesuatu. Akan tetapi, aku telah membunuh seekor serangga. Apa jawabannya dari Kitabullah ?”. <br /><br />Setelah memuji Allah dan shalawat kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Imam Syafi’i berkata : Allah berfirman :<br /><br /><br />Apa-apa yang telah diperintahkan Rasul, maka haruslah kalian mengambilnya. [Al Hasyr:8].<br /><br />Sementara Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata :<br /><br />فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي <br /><br />Maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan Sunnah-ku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. [HR Abu Daud]<br /><br />Dan di antara Khulafaur Rasyidin adalah Umar bin Khaththab. Kemudian beliau membawakan sebuah riwayat bahwa ada seseorang bertanya kepada Umar bin Khaththab tentang seseorang yang membunuh seekor serangga dalam keadaan ihram. Maka Umar menjawab, ”Tidak ada denda (sangsi) apa pun atas kamu”. Maka Imam Syafi’i berkata : “Jawabanku dari Kitabullah, wahai orang yang berbuat (seperti) itu, sesungguhnya engkau tidak mendapat sangsi apapun. Itulah jawaban dari kitab Allah.” <br /><br />Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceritakan kepada kita, bahwa akan terjadi perpecahan pada umat ini. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menjelaskan, Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, Nashara akan terbagi menjadi 72 golongan. Dan kaum muslimin, akan terpecah menjadi 73 kelompok. Rasulullah kemudian berkata, semua kelompok itu –semuanya- akan masuk ke dalam neraka, kecuali satu kelompok saja. Ditanyakan kepadanya: “Siapa mereka, wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu orang-orang yang berada di atas jalanku dan jalan para sahabatku pada hari ini.” <br /><br />Perpercahan itu juga telah dijelaskan oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Para sahabat benar-benar menekuni agama ini dengan amalan nyata. Karena sesuatu yang bersifat teori, akal dan pemahaman bisa berbeda-beda. Namun, jika berbentuk praktek dan amalan, maka itu merupakan hal yang terbaik dalam menafsirkan firman Allah dan ucapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Perbedaan seperti ini sudah ada ketika muncul para imam dan Daulah Islam. Para fuqaha (ahli fiqih) jatuh ke dalam perbedaan tersebut. Namun perbedaan yang terjadi pada di kalangan mereka memiliki ketentuan-ketentuan dan kaidah-kaidah yang sesuai dengan syar’i, sehingga tidak ada saling mencela dan perpecahan.<br /><br />Para fuqaha, terutama para imam yang empat, mereka saling mencintai. Kita juga harus mencintai mereka, berlepas diri dari orang-orang yang mencela mereka. Namun kita juga yakin, di antara mereka, tidak ada satu pun yang ma’shum. Semoga Allah memberikan rahmatNya kepada mereka.<br /><br />Akan tetapi, setelah itu, pada masa akhir-akhir ini muncul fanatisme dan taqlid buta kepada imam-imam tersebut. Sehingga ada sebagian orang yang bermadzhab Syafi’i berkata, bahwa orang yang bermadzhab Syafi’i tidak boleh menikah dengan wanita yang bermadzhab Hanafi. Dan orang yang bermadzhab Hanafi tidak boleh menikah dengan wanita yang bermadzhab Syafi’i. Sehingga terjadilah fanatisme yang tercela dan taqlid buta yang tidak dicintai dan diridhai Allah.<br /><br />Umat ini terpecah dengan perpecahan yang sangat dahsyat. Setiap golongan umat ini tidak beribadah kepada Allah, kecuali dengan madzhab satu imam. Kemudian pemahaman agama hanya diambil dari catatan-catatan dan buku-buku ulama terdahulu tanpa kembali kepada dalil-dalil yang syar’i. Sehingga semakin menambah perbedaan dan perpecahan umat ini, karena persatuan tidak akan mungkin terwujud kecuali jika dilandasi dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Seiring dengan bergulirnya waktu, maka perbedaan yang ada semakin keras dan dahsyat.<br /><br />Ketika kekuatan dan kekuasaan Islam hilang, muncul sekelompok orang yang ingin memperbaiki keadaan dan mendirikan agama ini. Masing-masing kelompok menempuh metode tersendiri, sehingga terjadi perpecahan dan perbedaan yang tajam di antara mereka. Padahal ahlul haq (orang-orang yang berada di atas kebenaran) masih ada. Dan sebelumnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menceritakan tentang orang-orang tersebut dalam haditsnya :<br /><br />لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Masih akan terus ada satu kelompok pada umatku, mereka akan tetap berada di atas kebenaran sampai hari kiamat datang. [HR Bukhari dan Muslim].</span><br /><br />Pada asalnya, kaum muslimin harus menjadi umat yang bersatu di atas tauhid dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti yang telah kami jelaskan. Dan juga, satu sama lain harus saling mencintai karena agama Allah. Ketika terjadi perselisihan antara seorang Muhajirin dan seorang Anshar, dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar orang Anshar berkata “Wahai orang-orang Anshar!” dan yang Muhajirin berkata “Wahai orang-orang Muhajirin!”<br /><br />Sebutan Muhajirin dan Anshar adalah dua nama yang syar’i dan dicintai Allah. Allah telah menyebutkan dalam KitabNya, artinya : Dan orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan kebaikan, maka Allah telah ridha kepada mereka dan mereka juga telah ridha kepada Allah. [At Taubah : 100]<br /><br />Namun ketika terjadi perbedaan antara keduanya dan masing-masing memanggil kelompoknya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada mereka : “Apakah kalian melakukan adat jahiliyah, padahal aku berada di tengah-tengah kalian?” <br /><br />Sabda Beliau “kalian telah melakukan adat jahiliyah” ini ditujukan kepada orang yang mengatakan “Wahai orang-orang Anshar” dan yang berkata ”Wahai orang-orang Muhajirin”. <br /><br />Jadi, seharusnya umat ini bersatu dan menjadikan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah n sebagai penentu hukum di antara mereka. Keduanya adalah agama yang diamalkan oleh para sahabat. Mengamalkan agama dengan pemahaman dan amalan para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. <br /><br />Orang-orang yang mengikuti para sahabat akan terus ada, seperti disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br />لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Masih akan terus ada satu kelompok pada umatku, mereka akan tetap berada di atas kebenaran sampai hari kiamat datang.<br /></span><br />Hadits ini harus kita cermati. Dengan memahaminya, maka orang akan merasa tenang, tidak goncang dan bingung. <span style="font-weight:bold;">Hadits ini penting.</span><br /><br /><span style="font-style:italic;">Berikut penjelasannya: </span><br /><span style="font-weight:bold;">Pertama :</span> Disebutkan di dalamnya “masih akan terus ada”, yang artinya “tidak akan terputus”. Maka siapa pun yang mengajak kepada kebenaran, lalu dakwahnya sampai kepada seorang tertentu, dan sebelumnya tidak ada kelompok atau jama’ah kecuali setelah orang tersebut muncul, maka dia tidak termasuk di dalam hadits ini. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata : ”Masih akan terus ada pada umatku”. Dan ahlul haq tidak pernah mengajak, kecuali kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan pemahaman para salafush shalih. Kelompok yang disebutkan Rasulullah n ini akan terus ada dan memiliki sanad (jalur periwayatan) yang sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kedua</span>, sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam “akan tetap eksis atau menang”. Ini tidak berarti mereka haruslah golongan yang kuat atau menang dengan kekuatan materi. Akan tetapi, mereka tetap menang dengan hujjah, dalil, keterangan, penjelasan dan kaidah-kaidah para ulama. Mereka tetap teguh di atas kebenaran. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan tentang keadaan mereka dalam sabdanya :<br /><br />لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ <br /><br />Tidak mempengaruhi mereka orang-orang yang tidak memperdulikan mereka.<br /><br />Dan dalam riwayat Musnad Imam Ahmad: <br /><br />إِلاَّ لَعْوَاءُ تُصِيْبُهُمْ <br /><br />(Kecuali jika musibah yang menimpa mereka). <br /><br />Maka kelompok manapun, di negeri manapun, dan kapanpun mereka berada sementara musuh-musuh mereka berhasil mengecilkan nyali dan menekan mentalnya, maka mereka ini bukan yang termasuk dalam hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata “tidak mempengaruhi mereka orang-orang yang mencela dan mengganggu mereka”. <br /><br />Kelompok yang disebutkan ini adalah yang berada di atas agama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Kelompok tersebut akan menjadi kelompok yang mendapat pertolongan dan akan menggenggam masa depan yang bagus. Allah telah menceritakan dalam KitabNya, dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Sunnah-nya yang shahih, bahwa masa depan akan menjadi milik agama ini. Dan agama ini akan menang dan merambah seluruh wilayah. Barangsiapa yang menduga bahwa Allah tidak akan menolongnya (Muhammad) di dunia dan akhirat, maka hendaknya dia merentangkan tali ke langit, kemudian hendaklah ia melaluinya, kemudian hendaklah dia pikirkan apakah tipu dayanya itu dapat melenyapkan apa yang menyakitkan hatinya. [Al Hajj : 15].<br /><br />Makna ayat ini (ialah): Wahai, seluruh manusia. Barangsiapa yang menduga Allah tidak akan menolong Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan agamanya, maka lebih baik dia menggantung dirinya dengan tali di atap rumahnya, lalu membunuh dirinya. Karena Allah benar-benar menolong Nabi dan agamaNya. <br /><br />Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salalm pernah ditanya : “Kota manakah yang lebih dulu dibebaskan, Qostantiniyah (Konstantinopel yaitu di Turki) atau Roma (ibukota Italia)?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab : “Qostantiniyah) dahulu, kemudian Roma.” <br /><br />Dan (Qostantiniyah) telah dibebaskan semenjak tahun 1543M, dibebaskan lebih dari 800 tahun setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan kabar tersebut dalam haditsnya. Dan kita sedang menunggu penaklukkan kota Roma, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br />Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tsauban :<br /><br />سَتَكُوْنُ فِيْكُمْ النُّبُوَّةُ مَاشَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ تَنْقَضِي, ثُمَّ تَكُوْنُ فِيْكُمْ خِلاَفَةٌ رَاشِدَةٌ مَاشَاءَ اللهُ لَهَا أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ تَنْقَضِي, ثُمَّ يَكُوْنُ فِيْكُمْ مُلْكٌ مِيْرَاثِي مَاشَاءَ اللهُ لَهُ أَنْ يَكُوْنَ ثُمَّ يَنْقَضِي, ثُمَّ يَكُوْنُ لَكُمْ مُلْكٌ عَضُوْدِي –ملك جبري –مَاشَاءَ اللهُ لَهُ أَنْ يَكُوْنَ ثُمَّ يَنْقَضِي , ثُمَّ تَكُوْنُ فِيْكُمْ خِلاَفَةٌ عَلَى نَـهْجِ النُّبُوَّةِ<br /><br />Akan datang pada kalian masa kenabian sesuai dengan kehendak Allah, setelah itu habis masanya. Lalu akan datang zaman Khilafah Rasyidah sesuai dengan kehendak Allah, lalu setelah itu habis masanya. Lalu datang masa kerajaan yang turun menurun sesuai dengan kehendak Allah, lalu setelah itu habis masanya. Lalu datang masa kerajaan dengan cara paksaan (peperangan) dengan kehendak Allah berdiri, lalu setelah itu habis masanya. Kemudian datang masa Khilafah yang berada di atas jalan kenabian. <br /><br />Di samping Allah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pendirian khilafah yang berada di atas jalan kenabian tersebut, Allah juga mempersiapkan sebab-sebabnya. Di antara sebabnya, adalah Allah memberikan kemudahan kepada para ulama untuk menjelaskan hadits-hadits shahih dan jalan para salafush shalih dari umat ini. <br /><br />Para imam-imam (ulama) tersebut yang diawali oleh Bukhari, lalu Muslim, Nasaa-i, Abu Dawud dan Ibnu Majah. Mereka semua bukanlah dari golongan bangsa Arab. Bukhari dari negeri Bukhara, Muslim dari Naisabur, Nasaa-i dari Nasaa’, Abu Dawud dari Sijistan, Ibnu Majah dari Qozwin. Mereka semua adalah orang ajam (bukan Arab). Mereka adalah para ulama hadits, muncul setelah masa para imam empat, (yaitu): Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, dan Ahmad. Pada zaman para fuqaha, Sunnah belum dibukukan dalam satu buku, namun setelah zaman mereka. <br /><br />Kemudian Allah menurunkan keutamaanNya untuk kita di negeri Syam dengan munculnya Syaikh Imam dalam ilmu hadits (yaitu) Abu Abdir Rahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh Najati Al Albani. Beliau datang dari negeri Albania, dibawa hijrah oleh ayahnya ke Damaskus guna menjaga agamanya. Kemudian diusir dari Damasqus, lalu menuju ke Yordania. Beliau tinggal (disana) lebih dari 50 tahun. Setiap hari selama lebih dari 18 jam, beliau melakukan penelitian terhadap hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , baik dari buku-buku cetakan atau dari manuskrip-manuskrip kuno. Selama itu, beliau mengarang dan menjelaskan hadits-hadits Nabi .<br /><br />Setelah itu, dengan keutamaan Allah, muncul ulama-ulama sunnah di negeri-negeri kaum muslimin. Mereka mengajak untuk kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para sahabatnya. Inilah tanda-tanda khilafah yang telah diceritakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang akan kembali kepada umat ini, Insya Allah. Khilafah tersebut berada di atas jalan kenabian, jalan para sahabat dan tabi’in yang datang setelah Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br />Oleh sebab itu, wahai saudara-saudaraku! Jika ingin menolong dan menyebarkan agama kita, maka kita harus mempelajari Al Qur’an. Karena dengan menghafal dan menjaganya, hati akan menjadi mulia. Dengan memahami dan mentadabburinya (menghayatinya), akal pikiran menjadi mulia. Kita juga harus menghafal dan menjaga hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , atsar para sahabat dan tabi’in. Mengetahui perkataan-perkataan mereka dalam menghukumi masalah-masalah. Kita juga harus selalu mempelajari agama Allah dengan dalil-dalilnya yang syar’i dan shahih. Kita jangan bersikap fanatik kepada seseorang, madzhab, kelompok dan jama’ah. Kita harus bersikap lembut, memberi nasihat, menunjukkan rasa cinta kepada saudara-saudara kita yang terjerumus ke dalam jurang fanatisme terhadap satu kelompok. Jika kamu menolak nasihat kami, maka jangan kamu berikan semua akalmu kepada yang engkau ikuti, teapi sisakan sedikit, agar kamu bisa bertadabbur dan berpikir. Jika kamu merasa berat untuk melihat kebenaran kecuali dari tempat yang sempit dan kamu merasa tertahan di tempat tersebut, maka hendaklah kamu menjaga kunci tempat tersebut di tanganmu atau di sakumu; jangan engkau buang jauh dan jangan berikan kepada orang lain. Karena, jika pada suatu saat kamu mengetahui mana yang benar, maka kamu bisa keluar dari tempat tersebut dalam keadaan tenang dan bebas. Dan kamu bisa melihat kebenaran dari tempat yang luas dengan dalilnya yang shahih dan syar’i. Akhirnya, engkau akan berjalan di atas jalan para ulama.<br /><br />Dan ketahuilah dengan seyakin-yakinnya, wahai saudara-saudaraku! Sesungguhnya akhir umat ini tidak akan menjadi baik, kecuali jika mencontoh umat yang pertama. Tidak ada jalan untuk memperbaiki umat ini, kecuali dengan jalan para ulama, duduk di majlis para ulama, mempelajari agama dengan pemahaman mereka dan mengamalkannya, kemudian menyebarkannya. Maka dengan itu, kaum mukminin akan bergembira dengan pertolongan dari Allah. Saya mengharap kepada Allah, agar kita dijadikan dari salah satu sebab ditolongnya agama ini, dan sebab penyebarluasan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br />Semoga Allah memberikan manfaat kepada kita dan menjadikan kita berguna bagi orang lain, juga menjadikan apa yang telah kita katakan dan kita dengar ini menjadi hujjah (pembela) untuk kita, bukan penggugat diri kita. Semoga Allah menjadikan itu semua sebagai timbangan kebaikan kita, dan menjadikan timbangan kita berat karenanya, Insya Allah.<br /><br />[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]<br />_______<br />Footnote<br />[1]. Naskah ini diangkat dari ceramah Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman di Universitas Islam Negeri Malang, pada tanggal 7 Desmber 2004. Ditranskrip ulang dan diterjemahkan oleh al akh Nashiruddin. [http://almanhaj.or.id/content/2974/slash/0]NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-75791922888665413202011-11-01T17:40:00.005+08:002012-02-24T00:02:07.983+08:00~ K.I.T. (Khadijah Istri Ta'at) ~<a href="http://2.bp.blogspot.com/-4Cjy5uB_e3k/T0Zi7stHgVI/AAAAAAAABDo/amLxi2TtyOM/s1600/cinta-allah1.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 150px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-4Cjy5uB_e3k/T0Zi7stHgVI/AAAAAAAABDo/amLxi2TtyOM/s320/cinta-allah1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5712361955118252370" /></a><br />K.I.T. (Khadijah Istri Taat)<br /><br />Cintailah Khadijah yang jujur dan tulus mncintai suaminya yang <br />mulia Muhammad Rasulullah <br />Shallallahu alaihi wasallam,<br /><br />Cintailah Khadijah yang mengutamakan cinta kepada suami dan bersabar tatkala ditinggal suami di gua hira,<br /><br />Cintailah Khadijah yang mnjadi wanita pertama yang memeluk dan mendukung Islam,<br /><br />Contohilah Khadijah yang mendahulukan akal dari perasaan, yang memilih kebahagiaan hidup di akhirat daripada hidup di dunia,<br /><br />Contohilah Khadijah istri yang mententeram dan menenangkan jiwa suami saat pertama kali turun wahyu,<br /><br />Cintailah Khadijah yang memberi khabar gembira kepada suami tercinta bahwa beliau akan menjadi nabi umat ini,<br /><br />Contohilah Khadijah yang menonjolkan keyakinan dan ketsiqahannya terhadap suaminya yang mendapat tekanan dari kaumnya,<br /><br />Contohilah Khadijah murabbiyah yang penuh sabar dan mengajak putri-putrinya masuk Islam dan berbait saat kaum wanita berbai’at,<br /><br />Contohilah Khadijah wanita cerdas dan bijak ketika mmberi jawaban salam Allah dan malaikat jibril kepada dirinya,<br /><br />Contohilah Khadijah yang selalu tegar dan bersabar mendampingi suaminya menghadapi rintangan dakwah,<br /><br />Contohilah Khadijah dengan sikap mulianya menjadi motivasi dan <br />mempengaruhi dakwah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam,<br /><br />Contohilah Khadijah seorang dermawan yang menjadi penyumbang dana utama di jalan Allah,<br /><br />Contohilah Khadijah yang tulus pengaruh keimanannya ditanamkan kepada putri-putrinya,<br /><br />Cintailah Khadijah yang dianugerahkan taufik sehingga ucapan, perbuatan serta sikapnya penuh dengan hikmah,<br /><br />Contohilah Khadijah dalam berdakwah telah menempuh uslub mau'izhah hasanah,<br /><br />Cintailah Khadijah sebagai wanita teladan yang agung dan pribadi yang mulia bagi setiap wanita,<br /><br />Contohilah Khadijah, ummul mukminin yang kehidupannya laksana madrasah bagi semua pelajar dalam berbagai bidang,<br /><br />Contohilah Khadijah ibarat mata air yang mengalir deras, penuh <br />dengan pengorbanan dan sumbangannya yang <br />besar dalam dakwah Islam,<br /><br />Contohilah Khadijah yang diberi khabar gmbira sebuah rumah <br />dari mutiara di syurga,<br /><br />Smg Allah meredhai Khadijah Radhiyallahu anha serta istri-istri Nabi yang lain.<br />-----------------<br /> <br />Nukilan,<br />~ ummunabilah ~NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-68656257602748016572011-08-17T13:22:00.001+08:002011-08-18T15:42:55.048+08:00~ Jurus Jitu Mendidik Anak ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-Kch9ieKEIKQ/TkzCVlQki6I/AAAAAAAAA7E/cE97efbZ0DQ/s1600/f5.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 255px; height: 198px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-Kch9ieKEIKQ/TkzCVlQki6I/AAAAAAAAA7E/cE97efbZ0DQ/s320/f5.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5642098109223046050" /></a>
<br /><span style="font-weight:bold;">Prolog</span>
<br />Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
<br />
<br />Di bulan Ramadhan tahun ini, kami mendapat amanah untuk mengimami shalat Tarawih dan Subuh di Masjid Agung Darussalam Purbalingga selama lima hari. Masih dalam rangkaiannya, kami ditugaskan untuk memberikan kuliah Tarawih dan kuliah Subuh. Kebetulan materi pengajian Tarawih seputar pilar-pilar penting dalam mendidik anak.
<br />Karena banyaknya permintaan dari jama’ah, bahan materi tersebut kami kumpulkan dalam bentuk makalah yang kami beri judul “Jurus Jitu Mendidik Anak”. Tentu masih terlalu jauh dari format sempurna, namun semoga yang sederhana ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
<br />
<br />Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak -yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu- yang turut andil dalam amal salih ini.
<br />Tegur sapa para pembaca kami nantikan. Selamat menelaah!
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">JURUS PERTAMA: MENDIDIK ANAK PERLU ILMU</span>
<br />Ilmu merupakan kebutuhan primer setiap insan dalam setiap lini kehidupannya, termasuk dalam mendidik anak. Bahkan kebutuhan dia terhadap ilmu dalam mendidik anak, melebihi kebutuhannya terhadap ilmu dalam menjalankan pekerjaannya.
<br />
<br />Namun, realita berkata lain. Rupanya tidak sedikit di antara kita mempersiapkan ilmu untuk kerja lebih banyak daripada ilmu untuk menjadi orangtua. Padahal tugas kita menjadi orangtua dua puluh empat jam sehari semalam, termasuk saat tidur, terjaga serta antara sadar dan tidak. Sementara tugas kita dalam pekerjaan, hanya sebatas jam kerja.
<br />
<br />Betapa banyak suami yang menyandang gelar bapak hanya karena istrinya melahirkan. Sebagaimana banyak wanita disebut ibu semata-mata karena dialah yang melahirkan. Bukan karena mereka menyiapkan diri menjadi orangtua. Bukan pula karena mereka memiliki kepatutan sebagai orangtua.
<br />
<br />Padahal, menjadi orangtua harus berbekal ilmu yang memadai. Sekadar memberi mereka uang dan memasukkan di sekolah unggulan, tak cukup untuk membuat anak kita menjadi manusia unggul. Sebab, sangat banyak hal yang tidak bisa dibeli dengan uang.
<br />Uang memang bisa membeli tempat tidur yang mewah, tetapi bukan tidur yang lelap.
<br />Uang bisa membeli rumah yang lapang, tetapi bukan kelapangan hati untuk tinggal di dalamnya.
<br />
<br />Uang juga bisa membeli pesawat televisi yang sangat besar untuk menghibur anak, tetapi bukan kebesaran jiwa untuk memberi dukungan saat mereka terempas.
<br />Betapa banyak anak-anak yang rapuh jiwanya, padahal mereka tinggal di rumah-rumah yang kokoh bangunannya. Mereka mendapatkan apa saja dari orangtuanya, kecuali perhatian, ketulusan dan kasih sayang!
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Ilmu apa saja yang dibutuhkan?</span>
<br />Banyak jenis ilmu yang dibutuhkan orangtua dalam mendidik anaknya. Mulai dari ilmu agama dengan berbagai varianya, hingga ilmu cara berkomunikasi dengan anak.
<br />Jenis ilmu agama pertama dan utama yang harus dipelajari orangtua adalah akidah. Sehingga ia bisa menanamkan akidah yang lurus dan keimanan yang kuat dalam jiwa anaknya. Nabi shallallahu’alaihiwasallam mencontohkan bagaimana membangun pondasi tersebut dalam jiwa anak, dalam salah satu sabdanya untuk Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma,
<br />“إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”.
<br />“Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”.
<br />
<br />Selanjutnya ilmu tentang cara ibadah, terutama shalat dan cara bersuci. Demi merealisasikan wasiat Nabi shallallahu’alaihiwasallam untuk para orangtua,
<br />“مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْر”.
<br />“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk shalat saat berumur tujuh tahun, dan pukullah jika enggan saat mereka berumur sepuluh tahun”. HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany.
<br />
<br />Bagaimana mungkin orangtua akan memerintahkan shalat pada anaknya, jikalau ia tidak mengerti tatacara shalat yang benar. Mampukah orang yang tidak mempunyai sesuatu, untuk memberikan sesuatu kepada orang lain?
<br />
<br />Berikutnya ilmu tentang akhlak, mulai adab terhadap orangtua, tetangga, teman, tidak lupa adab keseharian si anak. Bagaimana cara makan, minum, tidur, masuk rumah, kamar mandi, bertamu dan lain-lain.
<br />
<br />Dalam hal ini Nabi shallallahu’alaihiwasallam mempraktekkannya sendiri, antara lain ketika beliau bersabda menasehati seorang anak kecil,
<br />“يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ”.
<br />“Nak, ucapkanlah bismillah (sebelum engkau makan) dan gunakanlah tangan kananmu”. HR. Bukhari dan Muslim dari Umar bin Abi Salamah.
<br />Yang tidak kalah pentingnya adalah: ilmu seni berinteraksi dan berkomunikasi dengan anak. Bagaimana kita menghadapi anak yang hiperaktif atau sebaliknya pendiam. Bagaimana membangun rasa percaya diri dalam diri anak. Bagaimana memotivasi mereka untuk gemar belajar. Bagaimana menumbuhkan bakat yang ada dalam diri anak kita. Dan berbagai konsep-konsep dasar pendidikan anak lainnya.
<br />Ayo belajar!
<br />
<br />Semoga pemaparan singkat di atas bisa menggambarkan pada kita urgensi ilmu dalam mendidik anak. Sehingga diharapkan bisa mendorong kita untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan pengetahuan kita, menghadiri majlis taklim, membaca buku-buku panduan pendidikan. Agar kita betul-betul menjadi orangtua yang sebenarnya, bukan sekedar orang yang lebih tua dari anaknya!
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">JURUS KEDUA: MENDIDIK ANAK PERLU KESALIHAN ORANGTUA</span>
<br />Tentu Anda masih ingat kisah ‘petualangan’ Nabi Khidir dengan Nabi Musa ‘alaihimassalam. Ya, di antara penggalan kisahnya adalah apa yang Allah sebutkan dalam surat al-Kahfi. Manakala mereka berdua memasuki suatu kampung dan penduduknya enggan untuk sekedar menjamu mereka berdua. Sebelum meninggalkan kampung tersebut, mereka menemukan rumah yang hampir ambruk. Dengan ringan tangan Nabi Khidir memperbaiki tembok rumah tersebut, tanpa meminta upah dari penduduk kampung. Nabi Musa terheran-heran melihat tindakannya. Nabi Khidir pun beralasan, bahwa rumah tersebut milik dua anak yatim dan di bawahnya terpendam harta peninggalan orangtua mereka yang salih. Allah berkehendak menjaga harta tersebut hingga kedua anak tersebut dewasa dan mengambil manfaat dari harta itu.
<br />
<br />Para ahli tafsir menyebutkan, bahwa di antara pelajaran yang bisa dipetik dari kisah di atas adalah: Allah akan menjaga keturunan seseorang manakala ia salih, walaupun ia telah meninggal dunia sekalipun.
<br />
<br />Subhânallâh, begitulah dampak positif kesalihan orang tua! Sekalipun telah meninggal dunia masih tetap dirasakan oleh keturunannya. Bagaimana halnya ketika ia masih hidup?? Tentu lebih besar dan lebih besar lagi dampak positifnya.
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Urgensi kesalihan orangtua dalam mendidik anak</span>
<br />Kita semua mempunyai keinginan dan cita-cita yang sama. Ingin agar keturunan kita menjadi anak yang salih dan salihah. Namun, terkadang kita lupa bahwa modal utama untuk mencapai cita-cita mulia tersebut ternyata adalah: kesalihan dan ketakwaan kita selaku orangtua. Alangkah lucunya, manakala kita berharap anak menjadi salih dan bertakwa, sedangkan kita sendiri berkubang dalam maksiat dan dosa!
<br />
<br />Kesalihan jiwa dan perilaku orangtua mempunyai andil yang sangat besar dalam membentuk kesalihan anak. Sebab ketika si anak membuka matanya di muka bumi ini, yang pertama kali ia lihat adalah ayah dan bundanya. Manakala ia melihat orangtuanya berhias akhlak mulia serta tekun beribadah, niscaya itulah yang akan terekam dengan kuat di benaknya. Dan insyaAllah itupun juga yang akan ia praktekkan dalam kesehariannya. Pepatah mengatakan: “buah tidak akan jatuh jauh dari pohonnya”. Betapa banyak ketakwaan pada diri anak disebabkan ia mengikuti ketakwaan kedua orangtuanya atau salah seorang dari mereka. Ingat karakter dasar manusia, terutama anak kecil, yang suka meniru!
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Beberapa contoh aplikasi nyatanya</span>
<br />Manakala kita menginginkan anak kita rajin untuk mendirikan shalat lima waktu, gamitlah tangannya dan berangkatlah ke masjid bersama. Bukan hanya dengan berteriak memerintahkan anak pergi ke masjid, sedangkan Anda asyik menonton televisi.
<br />
<br />Jika Anda berharap anak rajin membaca al-Qur’an, ramaikanlah rumah dengan lantunan ayat-ayat suci al-Qur’an yang keluar dari lisan ayah, ibu ataupun kaset dan radio. Jangan malah Anda menghabiskan hari-hari dengan membaca koran, diiringi lantunan langgam gendingan atau suara biduanita yang mendayu-dayu!
<br />
<br />Kalau Anda menginginkan anak jujur dalam bertutur kata, hindarilah berbohong sekecil apapun. Tanpa disadari, ternyata sebagai orang tua kita sering membohongi anak untuk menghindari keinginannya. Salah satu contoh pada saat kita terburu-buru pergi ke kantor di pagi hari, anak kita meminta ikut atau mengajak jalan-jalan mengelilingi perumahan. Apa yang kita lakukan? Apakah kita menjelaskannya dengan kalimat yang jujur? Atau kita lebih memilih berbohong dengan mengatakan, “Bapak hanya sebentar kok, hanya ke depan saja ya. Sebentaaar saja ya sayang…”. Tapi ternyata, kita malah pulang malam!
<br />Dalam contoh di atas, sejatinya kita telah berbohong kepada anak, dan itu akan ditiru olehnya.
<br />
<br />Terus apa yang sebaiknya kita lakukan? Berkatalah dengan jujur kepada anak. Ungkapkan dengan lembut dan penuh kasih serta pengertian, “Sayang, bapak mau pergi ke kantor. Kamu tidak bisa ikut. Tapi kalo bapak ke kebun binatang, insyaAllah kamu bisa ikut”.
<br />Kita tak perlu merasa khawatir dan menjadi terburu-buru dengan keadaan ini. Pastinya akan membutuhkan waktu lebih untuk memberi pengertian kepada anak karena biasanya mereka menangis. Anak menangis karena ia belum memahami keadaan mengapa orang tuanya harus selalu pergi di pagi hari. Kita perlu bersabar dan melakukan pengertian kepada mereka secara terus menerus. Perlahan anak akan memahami mengapa orangtuanya selalu pergi di pagi hari dan bila pergi bekerja, anak tidak bisa ikut.
<br /><span style="font-weight:bold;">Anda ingin anak jujur? Mulailah dari diri Anda sendiri!</span>
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Sebuah renungan penutup</span>
<br />Tidak ada salahnya kita putar ingatan kepada beberapa puluh tahun ke belakang, saat sarana informasi dan telekomunikasi masih amat terbatas, lalu kita bandingkan dengan zaman ini dan dampaknya yang luar biasa untuk para orangtua dan anak.
<br />
<br />Dulu, masih banyak ibu-ibu yang rajin mengajari anaknya mengaji, namun sekarang mereka telah sibuk dengan acara televisi. Dahulu ibu-ibu dengan sabar bercerita tentang kisah para nabi, para sahabat hingga teladan dari para ulama, sekarang mereka lebih nyaman untuk menghabiskan waktu berfacebookan dan akrab dengan artis di televisi. Dulu bapak-bapak mengajari anaknya sejak dini tatacara wudhu, shalat dan ibadah primer lainnya, sekarang mereka sibuk mengikuti berita transfer pemain bola!
<br />Bagaimana kondisi anak-anak saat ini, dan apa yang akan terjadi di negeri kita lima puluh tahun ke depan, jika kondisi kita terus seperti ini??
<br />
<br />Jika kita tidak ingin menjumpai mimpi buruk kehancuran negeri ini, persiapkan generasi muda sejak sekarang. Dan untuk merealisasikan itu, mulailah dengan memperbaiki diri kita sendiri selaku orangtua! Sebab mendidik anak memerlukan kesalihan orangtua.
<br />Semoga Allah senantiasa meridhai setiap langkah baik kita, amien…
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">JURUS KETIGA: MENDIDIK ANAK PERLU KEIKHLASAN</span>
<br />Ikhlas merupakan ruh bagi setiap amalan. Amalan tanpa disuntik keikhlasan bagaikan jasad yang tak bernyawa.
<br />Termasuk jenis amalan yang harus dilandasi keikhlasan adalah mendidik anak. Apa maksudnya?
<br />Maksudnya adalah: <span style="font-weight:bold;">Rawat dan didik anak dengan penuh ketulusan dan niat ikhlas semata-mata mengharapkan keridhaan Allah ta’ala.</span>
<br />Canangkan niat semata-mata untuk Allah dalam seluruh aktivitas edukatif, baik berupa perintah, larangan, nasehat, pengawasan maupun hukuman. Iringilah setiap kata yang kita ucapkan dengan keikhlasan..
<br />
<br />Bahkan dalam setiap perbuatan yang kita lakukan untuk merawat anak, entah itu bekerja membanting tulang guna mencari nafkah untuknya, menyuapinya, memandikannya hingga mengganti popoknya, niatkanlah semata karena mengharap ridha Allah.
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Apa sih kekuatan keikhlasan?</span>
<br />Ikhlas memiliki dampak kekuatan yang begitu dahsyat. Di antaranya:
<br />Dengan ketulusan, suatu aktivitas akan terasa ringan. Proses membuat dan mendidik anak, mulai dari mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, membimbing hingga mendidik, jelas membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Puluhan tahun! Tentu di rentang waktu yang cukup panjang tersebut, terkadang muncul dalam hati rasa jenuh dan kesal karena ulah anak yang kerap menjengkelkan. Seringkali tubuh terasa super capek karena banyaknya pekerjaan; cucian yang menumpuk, berbagai sudut rumah yang sebentar-sebentar perlu dipel karena anak ngompol di sana sini dan tidak ketinggalan mainan yang selalu berserakan dan berantakan di mana-mana.Anda ingin seabreg pekerjaan itu terasa ringan? Jalanilah dengan penuh ketulusan dan keikhlasan! Sebab seberat apapun pekerjaan, jika dilakukan dengan ikhlas insyaAllah akan terasa ringan, bahkan menyenangkan. Sebaliknya, seringan apapun pekerjaan, kalau dilakukan dengan keluh kesah pasti akan terasa seberat gunung dan menyebalkan.
<br />
<br />Dengan keikhlasan, ucapan kita akan berbobot. Sering kita mencermati dan merasakan bahwa di antara kata-kata kita, ada yang sangat membekas di dada anak-anak yang masih belia hingga mereka dewasa kelak. Sebaliknya, tak sedikit ucapan yang bahkan kita teriakkan keras-keras di telinganya, ternyata berlalu begitu saja bagai angin malam yang segera hilang kesejukannya begitu mentari pagi bersinar.Apa yang membedakan? Salah satunya adalah kekuatan yang menggerakkan kata-kata kita. Jika Engkau ucapkan kata-kata itu untuk sekedar meluapkan amarah, maka anak-anak itu akan mendengarnya sesaat dan sesudah itu hilang tanpa bekas. Namun jika Engkau ucapkan dengan sepenuh hati sambil mengharapkan turunnya hidayah untuk anak-anak yang Engkau lahirkan dengan susah payah itu, insya Allah akan menjadi perkataan yang berbobot.Sebab bobot kata-kata kita kerap bersumber bukan dari manisnya tutur kata, melainkan karena kuatnya penggerak dari dalam dada; iman kita dan keikhlasan kita…
<br />
<br />Dengan keikhlasan anak kita akan mudah diatur. Jangan pernah meremehkan perhatian dan pengamatan anak kita. Anak yang masih putih dan bersih dari noda dosa akan begitu mudah merasakan suasana hati kita.Dia bisa membedakan antara tatapan kasih sayang dengan tatapan kemarahan, antara dekapan ketulusan dengan pelukan kejengkelan, antara belaian cinta dengan cubitan kesal. Bahkan ia pun bisa menangkap suasana hati orangtuanya, sedang tenang dan damaikah, atau sedang gundah gulana?Manakala si anak merasakan ketulusan hati orangtuanya dalam setiap yang dikerjakan, ia akan menerima arahan dan nasehat yang disampaikan ayah dan bundanya, karena ia menangkap bahwa segala yang disampaikan padanya adalah semata demi kebaikan dirinya.
<br />
<br />Dengan keikhlasan kita akan memetik buah manis pahala. Keikhlasan bukan hanya memberikan dampak positif di dunia, namun juga akan membuahkan pahala yang amat manis di alam sana. Yang itu berujung kepada berkumpulnya orangtua dengan anak-anaknya di negeri keabadian; surga Allah yang penuh dengan keindahan dan kenikmatan.
<br />وَالَّذِينَ آَمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ
<br />Artinya: “Orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan pertemukan mereka dengan anak cucu mereka”. QS. Ath-Thur: 21.
<br />Dipertemukan di mana? Di surga Allah jalla wa ‘ala!
<br />Mulailah dari sekarang!
<br />Latih dan biasakan diri untuk ikhlas dari sekarang, sekecil apapun perbuatan yang kita lakukan.
<br />
<br />Kalau Engkau bangun di tengah malam untuk membuatkan susu buat anakmu, aduklah ia dengan penuh keikhlasan sambil mengharap agar setiap tetes yang masuk kerongkongannya akan menyuburkan setiap benih kebaikan dan menyingkirkan setiap bisikan yang buruk.
<br />Kalau Engkau menyuapkan makanan untuknya, suapkanlah dengan penuh keikhlasan sembari memohon kepada Allah agar setiap makanan yang mengalirkan darah di tubuh mereka akan mengokohkan tulang-tulang mereka, membentuk daging mereka dan membangkitkan jiwa mereka sebagai penolong-penolong agama Allah.
<br />
<br />Sehingga dengan itu, semoga setiap suapan yang masuk ke mulut mereka akan membangkitkan semangat dan meninggikan martabat. Mereka akan bersemangat untuk senantiasa menuntut ilmu, beribadah dengan tekun kepada Allah dan meninggikan agama-Nya. Amîn yâ mujîbas sâ’ilîn…
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">JURUS KEEMPAT: MENDIDIK ANAK PERLU KESABARAN</span>
<br />Sabar merupakan salah satu syarat mutlak bagi mereka yang ingin berhasil mengarungi kehidupan di dunia. Kehidupan yang tidak lepas dari susah dan senang, sedih dan bahagia, musibah dan nikmat, menangis dan tertawa, sakit dan sehat, lapar dan kenyang, rugi dan untung, miskin dan kaya, serta mati dan hidup.
<br />
<br />Di antara episode perjalanan hidup yang membutuhkan kesabaran ekstra adalah masa-masa mendidik anak. Sebab rentang waktunya tidak sebentar dan seringkali anak berperilaku yang tidak sesuai dengan harapan kita.
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Contoh aplikasi kesabaran</span>
<br />Sabar dalam membiasakan perilaku baik terhadap anak. Anak bagaikan kertas yang masih putih, tergantung siapa yang menggoreskan lukisan di atasnya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menggambarkan hal itu dalam sabdanya,
<br />“مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِه”
<br />“Setiap bayi lahir dalam keadaan fitrah. Orang tuanya lah yang akan menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi”. HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu.
<br />
<br />Andaikan sejak kecil anak dibiasakan berperilaku baik, mulai dari taat beribadah hingga adab mulia dalam keseharian, insyaAllah hal itu akan sangat membekas dalam dirinya. Sebab mendidik di waktu kecil bagaikan mengukir di atas batu.
<br />Mengukir di atas batu membutuhkan kesabaran dan keuletan, namun jika ukiran tersebut telah jadi niscaya ia akan awet dan tahan lama.
<br />
<br />Sabar dalam menghadapi pertanyaan anak. Menghadapi pertanyaan anak, apalagi yang baru saja mulai tumbuh dan menginginkan untuk mengetahui segala sesuatu yang ia lihat, memerlukan kesabaran yang tidak sedikit. Terkadang timbul rasa jengkel dengan pertanyaan anak yang tidak ada habis-habisnya, hingga kerap kita kehabisan kata-kata untuk menjawab pertanyaannya.Sesungguhnya kesediaan anak untuk bertanya kepada kita, ‘seburuk’ apa pun pertanyaan yang ia lontarkan, merupakan pertanda bahwa mereka memberikan kepercayaannya kepada kita untuk menjawab. Maka jalan terbaik adalah menghargai kepercayaannya dengan tidak mematikan kesediaannya untuk bertanya, serta memberikan jawaban yang mengena dan menghidupkan jiwa.Jika kita ogah-ogahan untuk menjawab pertanyaan anak atau menjawab sekenanya atau bahkan justru menghardiknya, hal itu bisa berakibat fatal. Anak tidak lagi percaya dengan kita, sehingga ia akan mencari orang di luar rumah yang dianggapnya bisa memuaskan pertanyaan-pertanyaan dia. Dan tidak ada yang bisa menjamin bahwa orang yang ditemuinya di luar adalah orang baik-baik! Ingat betapa rusaknya pergaulan di luar saat ini!
<br />
<br />Sabar menjadi pendengar yang baik. Banyak orang tua adalah pendengar yang buruk bagi anak-anaknya. Bila ada suatu masalah yang terjadi pada anak, orangtua lebih suka menyela, langsung menasihati tanpa mau bertanya permasalahannya serta asal-usul kejadiannya.Salah satu contoh, anak kita baru saja pulang sekolah yang mestinya siang ternyata baru pulang sore hari. Kita tidak mendapat pemberitahuan apa pun darinya atas keterlambatan tersebut. Tentu saja kita merasa kesal menunggu, sekaligus juga khawatir. Lalu pada saat anak kita sampai dan masih lelah, kita langsung menyambutnya dengan serentetan pertanyaan dan omelan. Bahkan setiap kali anak hendak berbicara, kita selalu memotongnya, dengan ungkapan, “Sudah-sudah tidak perlu banyak alasan”, atau “Ah, papa/mama tahu kamu pasti main ke tempat itu lagi kan?!”. Akibatnya, ia malah tidak mau bicara dan marah pada kita.Pada saat seperti itu, yang sangat dibutuhkan oleh seorang anak adalah ingin didengarkan terlebih dahulu dan ingin diperhatikan. Mungkin keterlambatannya ternyata disebabkan adanya tugas mendadak dari sekolah. Ketika anak tidak diberi kesempatan untuk berbicara, ia merasa tidak dihargai dan akhirnya dia juga berbalik untuk tidak mau mendengarkan kata-kata kita.Yang sebaiknya dilakukan adalah, kita memulai untuk menjadi pendengar yang baik. Berikan kepada anak waktu yang seluas-luasnya untuk mengungkapkan segalanya. Bersabarlah untuk tidak berkomentar sampai saatnya tiba. Ketika anak sudah selesai menjelaskan duduk permasalahan, barulah Anda berbicara dan menyampaikan apa yang ingin Anda sampaikan.
<br />
<br />Sabar manakala emosi memuncak. Hendaknya kita tidak memberikan sanksi atau hukuman pada anak ketika emosi kita sedang memuncak. Pada saat emosi kita sedang tinggi, apa pun yang keluar dari mulut kita, cenderung untuk menyakiti dan menghakimi, tidak untuk menjadikan anak lebih baik.Yang seyogyanya dilakukan adalah: bila kita dalam keadaan sangat marah, segeralah menjauh dari anak. Pilihlah cara yang tepat untuk menurunkan amarah kita dengan segera. Bisa dengan mengamalkan tuntunan Nabi shallallahu’alaihiwasallam; yakni berwudhu.Jika kita bertekad untuk tetap memberikan sanksi, tundalah sampai emosi kita mereda. Setelah itu pilih dan susunlah bentuk hukuman yang mendidik dan tepat dengan konteks kesalahan yang diperbuatnya. Ingat, prinsip hukuman adalah untuk mendidik bukan untuk menyakiti.Berakit-rakit ke huluPepatah Arab mengatakan, “Sabar bagaikan buah brotowali, pahit rasanya, namun kesudahannya lebih manis daripada madu”.Sabar dalam mendidik anak memang terasa berat, namun tunggulah buah manisnya kelak di dunia maupun akhirat. Di dunia mereka akan menjadi anak-anak yang menurut kepada orangtuanya insyaAllah. Dan manakala kita telah masuk di alam akhirat mereka akan terus mendoakan kita, sehingga curahan pahala terus mengalir deras. Semoga…
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">JURUS KELIMA: MENDIDIK ANAK PERLU IRINGAN DOA</span>
<br />Beberapa saat lalu saya mampir shalat Jum’at di masjid salah satu perumahan di bilangan Sokaraja Banyumas. Di sela-sela khutbahnya, khatib bercerita tentang kejadian yang menimpa sepasang suami istri. Keduanya terkena stroke, namun sudah sekian bulan tidak ada satupun di antara anaknya yang datang menjenguk. Manakala dibesuk oleh si khatib, sang bapak bercerita sambil menangis terisak, “Mungkin Allah telah mengabulkan doa saya. Sekarang inilah saya merasakan akibat dari doa saya! Dahulu saya selalu berdoa agar anak-anak saya jadi ‘orang’. Berhasil, kaya, sukses dst. Benar, ternyata Allah mengabulkan seluruh permintaan saya. Semua anak saya sekarang menjadi orang kaya dan berhasil. Mereka tinggal di berbagai pulau di tanah air, jauh dari saya. Memang mereka semua mengirimkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit dan semua menelpon saya untuk segera berobat. Namun bukan itu yang saya butuhkan saat ini. Saya ingin belaian kasih sayang tangan mereka. Saya ingin dirawat dan ditunggu mereka, sebagaimana dulu saya merawat mereka”.
<br />
<br />Ya, berhati-hatilah Anda dalam memilih redaksi doa, apalagi jika itu ditujukan untuk anak Anda. Tidak ada redaksi yang lebih baik dibandingkan redaksi doa yang diajarkan dalam al-Qur’an dan Hadits. <span style="font-weight:bold;">“Robbanâ hablanâ min azwâjinâ wa dzurriyyâtinâ qurrota a’yun, waj’alnâ lil muttaqîna imâmâ”</span> (Wahai Rabb kami, karuniakanlah pada kami pasangan dan keturunan yang menyejukkan pandangan mata. Serta jadikanlah kami imam bagi kaum muttaqin). QS. Al-Furqan: 74.
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Seberapa besar sih kekuatan doa?</span>
<br />Sebesar apapun usaha orangtua dalam merawat, mendidik, menyekolahkan dan mengarahkan anaknya, andaikan Allah ta’ala tidak berkenan untuk menjadikannya anak salih, niscaya ia tidak akan pernah menjadi anak salih. Hal ini menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah dan betapa kecilnya kekuatan kita. Ini jelas memotivasi kita untuk lebih membangun ketergantungan dan rasa tawakkal kita kepada Allah jalla wa ‘ala. Dengan cara, antara lain, memperbanyak menghiba, merintih, memohon bantuan dan pertolongan dari Allah dalam segala sesuatu, terutama dalam hal mendidik anak.
<br />
<br />Secara khusus, doa orangtua untuk anaknya begitu spesial. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan hal itu dalam sabdanya,
<br />ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
<br />“Tiga doa yang akan dikabulkan tanpa ada keraguan sedikitpun. Doa orangtua, doa musafir dan doa orang yang dizalimi”. HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albany.
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Sejak kapan kita mendoakan anak kita?</span>
<br />Sejak Anda melakukan proses hubungan suami istri telah disyariatkan untuk berdoa demi kesalihan anak Anda. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan,
<br />“إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ وَقَالَ: “بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا” فَرُزِقَا وَلَدًا لَمْ يَضُرَّهُ الشَّيْطَانُ”
<br />“Jika salah seorang dari kalian sebelum bersetubuh dengan istrinya ia membaca “Bismillah, allôhumma jannibnasy syaithôn wa jannibisy syaithôna mâ rozaqtanâ” (Dengan nama Allah. Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan pada kami), lalu mereka berdua dikaruniai anak; niscaya setan tidak akan bisa mencelakakannya”. HR. Bukhari (hal. 668 no. 3271) dan Muslim (X/246 no. 3519) dari Ibnu Abbas.
<br />
<br />Ketika anak telah berada di kandungan pun jangan pernah lekang untuk menengadahkan tangan dan menghadapkan diri kepada Allah, memohon agar kelak keturunan yang lahir ini menjadi generasi yang baik. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mencontohkan,
<br />رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
<br />“Wahai Rabbi, anugerahkanlah kepadaku (anak) yang termasuk orang-orang salih”. QS. Ash-Shâffât: 100.
<br />
<br />Nabi Zakariya ‘alaihissalam juga demikian,
<br />رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
<br />“Ya Rabbi, berilah aku dari sisiMu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. QS. Ali Imran: 38.
<br />
<br />Setelah lahir hingga anak dewasa sekalipun, kawal dan iringilah terus dengan doa. Pilihlah waktu-waktu yang mustajab. Antara adzan dengan iqamah, dalam sujud dan di sepertiga malam terakhir misalnya.Bahkan tidak ada salahnya ketika berdoa, Anda perdengarkan doa tersebut di hadapan anak Anda. Selain untuk mengajarkan doa-doa nabawi tersebut, juga agar dia melihat dan memahami betapa besar harapan Anda agar dia menjadi anak salih.
<br />
<br /><span style="font-weight:bold;">Awas, hati-hati!</span>
<br />Doa orangtua itu mustajab, baik doa tersebut bermuatan baik maupun buruk. Maka berhati-hatilah wahai para orangtua. Terkadang ketika Anda marah, tanpa terasa terlepas kata-kata yang kurang baik terhadap anak Anda, lalu Allah mengabulkan ucapan tersebut, akibatnya Anda menyesal seumur hidup.
<br />
<br />Dikisahkan ada seorang yang mengadu kepada Imam Ibn al-Mubarak mengeluhkan tentang anaknya yang durhaka. Beliau bertanya, “Apakah engkau pernah mendoakan tidak baik untuknya?”. “Ya” sahutnya. “Engkau sendiri yang merusak anakmu” pungkas sang Imam.
<br />
<br />Ditulis di Pesantren Tunas Ilmu, Kedungwuluh Purbalingga, 9 Ramadhan 1432 / 9 Agustus 2011
<br />Penulis Abdullah Zaen, Lc,. MA
<br />Artikel: http://tunasilmu.com/jurus-jitu-mendidik-anak.html
<br />
<br />Lihat: Tafsîr ath-Thabary (XV/366), Tafsîr al-Baghawy (V/196), Tafsîr al-Qurthuby (XIII/356), Tafsîr Ibn Katsîr (V/186-187), Tafsîr al-Jalâlain (hal. 302-303) dan Tafsîr as-Sa’dy (hal. 435).
<br />Sebagaimana dalam penafsiran Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma yang diriwayatkan Imam al-Baihaqy dalam Kitab al-I’tiqâd (hal. 183).NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-90032462820391271122011-04-25T20:14:00.002+08:002011-04-26T18:04:59.237+08:00~ Melafalkan Niat dalam Ibadah… sesuai sunnah?! ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-G_tEiXagCSI/TbaYvsZCv-I/AAAAAAAAA6k/y1Ro7BzFZEM/s1600/Beautiful_Light_at_Dusk_Finland1.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 310px; height: 261px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-G_tEiXagCSI/TbaYvsZCv-I/AAAAAAAAA6k/y1Ro7BzFZEM/s320/Beautiful_Light_at_Dusk_Finland1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5599831131819261922" /></a><br /><span style="font-style:italic;">Penanya: Akh Tommi</span><br /><br />Ada yg saya ingin tanyakan perihal niat. Spt yg kita semua tau bahwa masih banyak org yg melafazkan niat spt niat sholat (Usholli…), niat puasa (nawaitu shauma ghodin…), niat haji dll, pdhl -Subhanallah-, ibadah itu sangatlah mudah spt salah satu sabda Rasulullah mengenai sholat, “mulailah sholat dengan takbiratul ihram”. Beliau tidak menyuruh untuk melafazkan niat tetapi niat itu ada di dalam hati. Yg ingin saya tanyakan,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">1. Bagaimana awalnya sejarah org2 mulai melafazkan niat ini?</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">2. Apakah org2 yg melafazkan niat ini ibadahnya menjadi tertolak? karena mengingat lafaz niat ini adalah sesuatu yg baru yg tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, sebagaimana s</span>abdanya, “barangsiapa yg membuat perkara baru dalam agama ini, maka ia tertolak”.<br /><br />Terima kasih atas jawabannya ya akhi.<br /><br />Wassalamu’alaikum<br /><br />Jawaban:<br /><br />Waalaikum salam warohmatulloh…<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pertama:</span> Memang ada beberapa sebab yang menjadikan mereka mengatakan melafalkan niat itu sunnah… diantara alasan mereka adalah:<br /><br />a. Menjauhkan rasa was-was dalam hati dan lebih memudahkan dalam menuntun hati untuk berniat…<br /><br />b. Meng-qiyas-kan ibadah yang tidak ada tuntunan melafalkan niatnya, dengan ibadah yang disyariatkan melafalkan niatnya, seperti menyembelih kurban dan haji atau umroh…<br /><br />c. Kesalahan sebagian fuqoha’ Madzhab Syafi’i -rohimahumulloh- dalam memahami perkataan imam syafi’i -rohimahulloh-. Sebagaimana dinyatakan oleh Imam An-Nawawi -rohimahulloh-:<br /><br />وقال صاحب الحاوى هو قول ابى عبد الله الزبيري أنه لا يجزئه حتى يجمع بين نية القلب وتلفظ اللسان لان الشافعي رحمه الله قال في الحج إذا نوى حجا أو عمرة أجزأ وان لم يتلفظ وليس كالصلاة لا تصح الا بالنطق قال اصحابنا غلط هذا القائل وليس مراد الشافعي بالنطق في الصلاة هذا بل مراده التكبير: ولو تلفظ بلسانه ولم ينو بقلبه لم تنعقد صلاته بالاجماع فيه: ولو نوى بقلبه صلاة الظهر وجرى علي لسانه صلاة العصر انعقدت صلاة الظهر<br /><br />“Pengarang kitab Al-Hawi mengatakan: Abdulloh Az-Zubairi berpendapat, tidak cukup bagi seseorang dalam hal niat, kecuali dengan mengumpulkan antara niat dalam hati dengan ucapan lisan, karena Imam Syafi’i mengatakan dalam bab haji: ‘Apabila ia berniat haji atau umroh (dalam hati), maka itu sudah cukup baginya, meski tanpa ucapan, tidak seperti sholat yang tidak sah kecuali dengan ucapan’…. (Imam Nawawi mengatakan): “Para sahabat kami mengatakan: Orang ini (yakni: Abdulloh Az-Zubairi) telah jatuh dalam kesalahan, karena yang dimaksud oleh Imam Syafi’i ‘ucapan dalam sholat’ adalah ucapan takbir bukan ucapan niat. Oleh karena itu barangsiapa niat dengan lisannya, tanpa dibarengi niat dalam hatinya, maka sholatnya tidak sah, sebagaimana disepakati oleh seluruh ulama (ijma’). Dan barangsiapa dalam hatinya niat sholat dhuhur, tapi melafalkan niat sholat ashar, maka yang jadi adalah niat sholat dhuhurnya”. (Lihat Majmu’ Syarah Muhadzdzab, karya An-Nawawi 3/241)<br /><br />Inilah argumen mereka yang mengatakan melafalkan niat itu sunat… Dan semua dalil di atas itu lemah… Karena beberapa alasan berikut:<br /><br />1. Tidak adanya dalil khusus dari nash (Alqur’an, Sunnah dan Ijma’) yang mendukungnya, padahal kita tahu bahwa hukum asal suatu ibadah adalah terlarang, kecuali ada dalil yang membolehkannya… Melafalkan niat adalah ibadah, maka ia terlarang kecuali ada dalil yang membolehkannya…<br /><br />2. Tidak ada seorang pun sahabat yang melakukannya, seandainya melafalkan niat itu ibadah yang sunat hukumnya, tentunya para sahabat berlomba-lomba dalam mempraktekkannya… Fakta ini juga menunjukkan salahnya qiyas yang digunakan oleh mereka, jika seandainya qiyas itu benar, tentunya para sahabat telah menerapkannya…<br /><br />3. Sabda Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-: “Barangsiapa melakukan amalan yang tidak sesuai dengan tuntunanku, maka amalan itu tertolak” (HR. Bukhori Muslim)… dan karena beliau tidak pernah memberi tuntunan melafalkan niat dalam sholat, maka amalan itu tertolak dan tidak boleh dilakukan…<br /><br />Diantara bukti tidak adanya tuntunan melafalkan niat dalam sholat dan puasa adalah, ketidak-mampuan mereka untuk mendatangkan lafal niat yang diajarkan Rosul -shollallohu alaihi wasallam-, meski hanya satu saja… Seandainya beliau mengajarkan hal itu, tentu ada nukilan lafal niat dari beliau, meski hanya satu, sebagaimana dinukil banyak dzikir dan doa dari beliau… wallohu a’lam.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kedua:</span> Orang yang ibadahnya melafalkan niat, insyaAlloh tetap sah, yang tertolak adalah amalan niatnya dengan lisan… Sedang niatnya dalam hati, tetap sesuai tuntunan… Wallohu A’lam.<br /><span style="font-style:italic;">http://addariny.wordpress.com/2009/08/13/mengeraskan-niat-dalam-ibadah-sesuai-sunnah/#more-979</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-32486327534448398272011-04-22T22:24:00.002+08:002011-04-26T17:30:57.406+08:00~ Indahnya… Hidup penuh ibadah & pahala..~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-THPhZw2wNCw/TbaQs7qf25I/AAAAAAAAA6c/lHIyqUeh_ZY/s1600/G1"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 255px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-THPhZw2wNCw/TbaQs7qf25I/AAAAAAAAA6c/lHIyqUeh_ZY/s320/G1" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5599822288286374802" /></a><br /><span style="font-weight:bold;"><br /> الأمور بمقاصدها</span><br /><br />[1] Dalam redaksi lain (في كل أمره), ini menunjukkan bahwa diantara makna kata (الأمر) adalah (الشيء), sebagaimana dijelaskan oleh pengarang kitab Dusturul Ulama’ (1/128), wallohu a’lam.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Semua Amalan Tergantung Pada Niatnya</span><br /><br /><span style="font-style:italic;">Mukadimah:</span><br /><br />Kaidah ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap masalah hati dan niat, mengapa demikian? Karena hati adalah kunci utama amalan kita, dan niat adalah ruh penggerak jasad kita. Kita hanya akan mendapat pahala ketika kita niatkan amalan itu karena Alloh, sebagaimana sabda Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-:<br /><br />عن سعد بن أبي وقاص قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: المؤمن يؤجر في كل شيء،[1] حتى في اللقمة يرفعها إلى في امرأته. (رواه أحمد وغيره وقال الأرناؤوط إسناده حسن)ـ<br /><br />Seorang mukmin bisa mendapat pahala dari segala sesuatu (dengan niat yg baik), hingga suapan yang ia masukkan ke mulut istrinya. (HR. Ahmad dan yang lainnya, dihasankan oleh Al-Arna’uth)<br /><br />Dengan niat yang baik, amalan yang sederhana bisa menghasilkan pahala yang agung. Tidak asing bagi kita, kenapa sahabat Abu Bakar mengungguli sahabat-sahabat yang lainnya? Seorang tabi’in, Bakr ibnu Abdillah al-Muzaniy mengatakan:<br /><br />إن أبا بكر رضي الله عنه لم يفضل الناس بكثرة صلاة، إنما فضلكم بشيء كان في قلبه (صحيح موقوف على بكر بن عبد الله المزني)ـ<br /><br />Sungguh! tidaklah Abu Bakar itu mengungguli orang-orang dengan banyaknya amalan sholatnya, tapi beliau mengungguli kalian itu dengan apa yang ada di hatinya.<br /><br />Sebaliknya karena niat yang salah, amalan yang besar sekalipun, bisa jadi hanya seperti debu yang beterbangan. sebagaimana firman Alloh swt:<br /><br />وقدمنا إلى ما عملوا من عمل فجعلناه هباء منثورا<br /><br />(Ingatlah pada hari kiamat nanti) akan kami perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu bagaikan debu yang beterbangan.<br /><br />Terlalu banyak ayat maupun hadits yang menunjukkan betapa pentingnya kita memperhatikan hati dan niat kita, sebagai misal saja:<br /><br />وما أمروا إلا ليعبدوا الله مخلصين له الدين (وكل آية في قرن العبادة أو الدعاء بالإخلاص فإنها دليل على هذه القاعدة)ـ<br /><br />Alloh berfirman: “Mereka tidak diperintah, melainkan untuk menyembah Alloh dengan ikhlas semata-mata karena menjalankan agama-Nya” (Al-Bayyinah:5)… (Semua ayat yang menggabungkan ibadah atau doa dengan ikhlas, bisa menjadi dalil untuk kaidah ini).<br /><br />وعن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “إن الله لا ينظر إلى أجسادكم، ولا إلى صوركم، ولكن ينظر إلى قلوبكم” (رواه مسلم)ـ<br /><br />Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “sesungguhnya Alloh tidak melihat jasad dan rupa kalian, tapi yang Dia lihat adalah hati kalian” (HR. Muslim)<br /><br />إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا، فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا، فَهَذَا بِأَفْضَلِ الْمَنَازِلِ. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ، يَقُولُ: لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ وَعَبْدٍ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقًّا فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ (رواه الترمذي وقال هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ، وصححه الألباني)ـ<br /><br />Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Dunia ini, hanya untuk empat orang: (1) Hamba yang Alloh beri harta dan ilmu, lalu dengannya ia bertakwa pada Tuhannya, menyambung tali silaturahim, dan menunaikan hak Alloh pada hartanya (zakat), maka orang seperti ini berada di posisi paling tinggi. (2) Hamba yang Alloh beri Ilmu tanpa harta, akan tetapi ia baik niatnya, ia berkata: ‘Seandainya aku punya harta, tentu aku beramal seperti amal baiknya si fulan (yang kaya)’, maka orang seperti ini dapat pahala sebagaimana niatnya, sehingga kedua orang ini pahalanya sama. (3) Hamba yang Alloh beri harta tanpa ilmu, lalu ia sembrono dalam menggunakan hartanya tanpa dasar ilmu, sehingga ia tidak bertakwa pada tuhannya dalam menggunakannya, tidak menyambung tali silaturrohim, dan tidak menunaikan hak Alloh pada hartanya (zakat), maka orang seperti ini berada di posisi paling buruk (bawah). (4) dan Hamba yang tidak diberi harta dan ilmu, (serta buruk niatnya), ia mengatakan: ‘Seandainya aku punya harta, tentu aku akan gunakan sebagaiman si fulan menggunakannya’, maka orang seperti ini menuai dosa karena niatnya, sehingga kedua orang ini dosanya sama”. (HR. Tirmidzi, ia mengatakan: Hasan Shohih, dishohihkan pula oleh Albani).<br /><br />Ini merupakan kaidah yang sangat agung, ia masuk dalam separoh syariat Islam, mengapa demikian? Karena syariat Islam terbagi menjadi dua: Syariat yang mengatur amalan lahiriyah, dan syariat yang mengatur amalan batiniyah, dan kaidah ini sebagai pengatur amalan batiniyah, yaitu niat.<br /><br />Para Ulama salaf mengetahui benar hal ini, oleh karenanya mereka sangat serius dalam memperbaiki niatnya. Renungkanlah atsar-atsar berikut ini:<br /><br />Yahya ibnu Katsir: (تعلّموا النية، فإنه أبلغُ من العمل) pelajarilah masalah niat, karena itu lebih penting daripada amalan.<br /><br />Zabid al-Yami: (إني لأُحِبُّ أن تكون لي نيةٌ في كل شيءٍ حتى في الطعام والشراب) sungguh aku senang, untuk meniatkan segala sesuatunya (untuk ibadah), meskipun dalam hal makan dan minum.<br /><br />Dawud at-Tho’i: (رأيت الخيرَ كلَّه، إنما يجمعُه حسنُ النية) aku melihat, segala kebaikan hanya terkumpul dalam niat yang baik.<br /><br />Sufyan at-Tsauriy: (ما عالَجْتُ شيئاً أشدَّ عليّ من نيّتِي، لأنها تتقلَّبُ عليّ) tidak ada yang lebih berat bagiku melebihi beratnya mengobati niatku, karena ia selalu berubah-rubah dalam diriku.<br /><br />Yusuf bin Asbath: (تخليصُ النية من فسادها أشدُّ على العالِمين من طول الاجتهاد) membersihkan niat dari kotoran, lebih berat daripada istiqomah dalam amal ibadah.<br /><br />Muthorrif ibnu Abdillah: (صلاحُ القلبِ بصلاحِ العمل, وصلاحُ العمل بصلاح النية) hati yang baik adalah karena amal yang baik, dan amal yang baik adalah karena niat yang baik.<br /><br />Abdulloh bin Mubarok: (رُبَّ عملٍ صغيرٍ تُعَظِّمه النية, ورُبَّ عملٍ كبيرٍ تُصَغِّرُه النية) betapa banyak amalan yang sepele menjadi besar karena niatnya, sebaliknya betapa banyak amalan yang besar menjadi kecil karena niatnya.<br /><br />Ibnu ’Ajlan: (لا يصلح العملُ إلا بثلاث: التقوى لِلّه, والنيةُ الحسنة, والإصابةُ) Amal tidak akan menjadi baik kecuali dengan tiga syarat: takwa, niat yang baik dan benar dalam melakukannya.<br /><br />Fudhoil bin ’Iyadh: (إنما يريد الله منك نيتك وإرادتك) Sesungguhnya yang Alloh inginkan darimu adalah niat dan tujuanmu.<br /><br />Beliau juga mengatakan:<br /><br />(إن العملَ إذا كان خالصاً ولم يكن صواباً لم يُقْبَل, وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا، لم يُقْبَل حتى يكون خالصا صوابا)<br /><br />Sesungguhnya amal yang ikhlas tapi tidak benar, ia tidak akan diterima, begitu pula ketika amal itu benar tapi tidak ikhlas… Ia tidak akan diterima hingga menjadi amal yang ikhlas dan benar. (Ikhlas jika dilakukan karena Alloh, dan benar jika dilakukan sesuai tuntunan).<br /><br />Begitulah para salafus sholeh, mereka tidak berkata dan bertindak kecuali setelah menghadirkan niat yang baik, sehingga menjadi berkah ucapan, perbuatan dan umur mereka. Mereka menjadi teladan dalam amalannya, karena mereka lebih dulu menjadi teladan dalam memperbaiki niatnya. Sungguh mereka tidak asal-asalan dalam beramal, tapi amal mereka muncul dari hati yang bersih, suci, dipenuhi iman, takwa dan rasa takut pada Alloh ta’ala, dan tentunya amal mereka itu muncul dari pemahaman yang mendalam tentang kitab dan sunnah.<br /><br />Itulah yang membuat mereka beda dengan kita, padahal puasa mereka sepintas sama seperti puasa kita, begitu pula sholatnya, sama seperti sholat kita, hanya saja niat dan tujuan yang jelas jauh berbeda.<br /><br />Oleh karena itu, hendaklah kita benar-benar memperhatikan masalah niat ini, Pahala niat sangat agung, begitu bahanyanya sangat besar. Amal kita ibarat jasad, sedangkan niat adalah nyawanya, dan tiada guna jasad tanpa ada nyawa. Amal kita juga ibarat pohon, sedangkan niat adalah akarnya, dan pohon tidak akan tumbuh dengan baik tanpa akar yang kokoh.<br /><br />Itulah sebabnya kita merasa berat dalam melakukan ibadah, mengapa? Karena kita tidak menghadirkan niat yang tulus dalam beribadah. Wallohul musta’an.<br /><br />Nash-nash diatas, secara tidak langsung, juga menunjukkan pentingnya kita mempelajari kaidah pertama ini: “segala sesuatu tergantung pada tujuannya”.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Dari manakah para ulama menyimpulkan kaidah ini?</span><br /><br />Dari banyak nash-nash syar’i, baik dari Alqur’an maupun Sunnah… Dan nash yang paling mirip dengan bunyi kaidah ini adalah hadits yang sangat masyhur, yang diriwayatkan oleh sahabat Umar bin Khottob ـ: (قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إنما الأعمال بالنيات)ـ semua amalan itu tergantung niatnya.<br /><br />Bahkan sebagian ulama mengatakan, bahwa Lafal hadits ini lebih baik dan lebih mengena dibandingkan lafal kaidah tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnus Subkiy dalam kitabnya al-Asybah wan Nadho’ir (1/54).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Apa arti kaidah ini?</span><br /><br />(الأمور) adalah bentuk jamak (plural) dari kata (الأمر) dan makna kata tersebut dalam bahasa arab banyak, diantaranya: perintah, keadaan, sesuatu, perbuatan. Dan yang dimaksud (الأمر) dalam lafal kaidah ini adalah: (الفعل والعمل)[2] yaitu perbuatan, dan ia mencakup perbuatan lisan dan anggota badan lainnya.<br /><br />(مقاصد) adalah bentuk plural (jamak) dari kata (مقصد) yang berarti (النية),[3] dan definisi niat adalah: dorongan hati untuk melakukan sesuatu yang dikehendakinya.<br /><br />Dari keterangan ini, kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa arti dari kaidah ini, dilihat dari susunan katanya adalah: Semua amalan itu tergantung niatnya, dan makna ini sama persis dengan makna lafal hadits (الأعمال بالنيات). Karena maknanya sama, maka penggunaan lafal nabawi (الأعمال بالنيات), lebih utama ketimbang menggunakan lafal non nabawi, seperti (الأمور بمقاصدها), wallohu a’lam.<br /><br />Maksud kaidah ini adalah, bahwa semua amalan seseorang, (baik ucapan maupun perbuatan, baik amalan duniawi maupun ukhrowi), akan berbeda hasil dan hukumnya, sesuai dengan maksud dan tujuan orang yang melakukannya.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pembahasan masalah niat:</span><br /><br />Niat adalah amalan hati, tidak bisa digantikan dengan yang lainnya… oleh karenanya bila seorang memulai ihromnya dengan melafalkan “Labbaikallohumma hajja” tanpa terbetik niat masuk ihrom haji di hatinya, maka ihrom hajinya tidak sah… Sebaliknya jika ia telah niat dalam hatinya tanpa melafalkan talbiyah, maka niat ihromnya sudah sah… Apabila ada perselisihan antara hati dan lisan… Hatinya ingin niat haji, tapi yang terucap “Labbaikallohu umroh”, maka yang dianggap sah adalah niat yang di hati… karena niat adalah amalan hati, tidak bisa digantikan dengan yang lainnya…<br /><br />Ada dua fungsi dalam niat: (a)Untuk membedakan antara amalan ukhrowi (ibadah) dengan amalan duniawi (adat)… misalnya: Antara mandi junub, dengan mandi untuk menyegarkan badan… Perakteknya sama persis, tapi karena niatnya beda, yang mandi junub jadi amalan ibadah (berpahala), sedang mandi untuk menyegarkan badan tidak jadi ibadah… (b)Untuk membedakan antara ibadah yang satu dengan ibadah yang lainnya… misalnya: Sholat Qobliyah Subuh dengan Sholat Subuh, prakteknya sama persis (bagi mereka yang tidak qunut)… yang membedakan hanyalah niatnya, hingga yang satu jadi ibadah sunat, sedang yang lain jadi ibadah wajib…. Begitu pula puasa nadzar hari senin dengan puasa sunat hari senin… prakteknya sama persis, tapi karena niatnya beda, puasa nadzar jadi ibadah wajib, dan yang lainnya jadi ibadah sunat… dst…<br /><br />Syarat niat ada 6: (a)Islam, oleh karenanya niat ibadah tidak akan sah dari orang non muslim… (b)Ikhlas, oleh karenanya ibadah tidak akan berpahala jika niatnya riya’… (c)Tamyiz, sehingga niat anak kecil yang belum tamyiz (bisa membedakan mana yang baik dan buruk) tidak sah, oleh karenanya hajinya anak kecil harus dengan niat orang yang membawanya… (d)Tahu amalannya, karena bagaimana niat kita sempurna tanpa tahu amalan yang akan kita kerjakan… (e)Waktu niat. Hendaknya niat sebisa mungkin dilakukan berdekatan dengan awal amalan, lebih dekat awal amalan lebih baik. Oleh karenanya tidak sah niat puasa romadhon pada bulan sya’ban, tidak sah niat sholat dhuhur sebelum masuk waktunya, dst… (f)Tidak adanya sesuatu yang menafikanya, seperti: ragu-ragu, atau memotongnya, atau mencampurnya dengan hal lain yang bisa membatalkannya.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Penerapan kaidah ini:</span><br /><br />Sebagaimana kita tahu, kaidah ini berlaku pada semua bab fikih, mulai dari bab ibadat, mu’amalat, jinayat, dst… Dan karena fungsi utama mempelajari kaidah fikih adalah untuk memudahkan kita menemukan hukum suatu kasus, maka kami akan paparkan banyak contoh di bawah ini dalam bentuk soal-jawab:<br /><br />Soal: Jika ada dua orang yang hijrah dari negara kafir ke negara islam, apa keduanya mendapat pahala? Jawab: Dengan berdasar kaidah niat ini, kita katakan: Jika niatnya ikhlas karena Alloh maka baginya pahala yang agung di sisi-Nya, Tetapi jika hijrahnya karena dorongan harta atau cinta wanita, maka hijrahnya menjadi tanpa pahala. Sebagaimana sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-: “Sesungguhnya semua amalan tergantung niatnya, dan setiap orang akan meraih apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya untuk Alloh dan Rosul-Nya, maka hijrahnya untuk Alloh dan Rosul-Nya (sebagaimana niatnya), dan barangsiapa hijrahnya karena niat duniawi atau cinta wanita yang akan dinikahi, maka hijrahnya juga untuk tujuan itu (sebagaimana niatnya)” (HR. Bukhori Muslim)<br /><br />Soal: Pejuang perang, penuntut ilmu syar’i, dan seorang dermawan, apa mereka dijamin masuk surga? Jawab: Dengan kaidah ini, kita katakan: Jika mereka niatnya ikhlas, maka ketiganya dijanjikan pahala yang sangat agung oleh Alloh ta’ala. Tetapi, jika niatnya tidak ikhlas, misalnya, perangnya karena ingin dijuluki pahlawan pemberani… belajar ilmu syar’i-nya karena ingin dijuluki Kyai… Seringnya menyumbang karena ingin berjuluk Dermawan dan pemberi… maka mereka menjadi orang yang paling awal masuk neraka. Sebagaimana sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Pada hari kiamat nanti, orang yang pertama diadili adalah: (a) orang yang gugur di medang perang, ia didatangkan dan Alloh perlihatkan nikmat-nikmat-Nya kepadanya hingga ia mengetahuinya, lalu Dia bertanya: “Apa yang kau perbuat dengannya?” ia menjawab: “Aku gunakan untuk perang (dengan ikhlas) karena-Mu hingga aku syahid”. Alloh katakan: “Kamu bohong, sebenarnya kamu perang agar dijuluki pemberani, dan kamu telah mendapatkan itu”, lalu Dia memerintah malaikat-Nya untuk menyeretnya ke Neraka. (b) Orang yang menuntut ilmu dan mengajarkannya, serta membaca Alqur’an, ia didatangkan dan Alloh perlihatkan nikmat-nikmat-Nya kepadanya hingga ia mengetahuinya, lalu Dia bertanya: “Apa yang kau perbuat dengannya?” ia menjawab: “Aku gunakan untuk belajar, mengajar dan membaca Alqur’an (dengan ikhlas) karena-Mu”. Alloh katakan: “Kamu bohong, Tapi sebenarnya kamu menuntut ilmu agar dijuluki Sang Alim, dan kamu membaca Alqur’an agar dijuluki Sang Qori’, dan kamu telah mendapatkan itu”, lalu Dia memerintah malaikat-Nya untuk menyeretnya ke Neraka. (c) Orang yang Alloh luaskan hartanya, ia didatangkan dan Alloh perlihatkan nikmat-nikmat-Nya kepadanya hingga ia mengetahuinya, lalu Dia bertanya: “Apa yang kau perbuat dengannya?” ia menjawab: “Aku tidak tinggalkan satu pun jalan sedekah, kecuali aku sedekahkan harta itu (dengan ikhlas) karena-Mu”. Alloh katakan: “Kamu bohong, Tapi sebenarnya kamu lakukan itu agar dijuluki Sang Dermawan, dan kamu telah mendapatkan itu”, lalu Dia memerintah malaikat-Nya untuk menyeretnya ke Neraka. (HR. Muslim)… Lihatlah, betapa bahayanya niat, amalan yang sangat mulia pun bisa menjadi bumerang bagi pelakunya… Karena semua amal tergantung niatnya…<br /><br />Soal: Bolehkah kita mengamankan barang temuan, yang didapat di tanah suci mekah dan madinah? Jawab: Kita tahu Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- telah melarang kita mengambil barang temuan dari tanah suci mekah dan madinah, kecuali bagi mereka yang berniat mengumumkan dan menyampaikannya kepada si empunya (HR. Bukhori Muslim), dan ia tidak akan memilikinya selamanya… Jadi jika niatnya untuk dimiliki, maka ia tidak boleh mengambilnya, tapi jika niatnya untuk disampaikan ke pemiliknya, maka ia boleh mengambilnya meski barang itu tidak akan menjadi miliknya selamanya… Lihatlah bagaimana pengaruh niat, amalan yang sekilas sama, hukumnya bisa beda… karena “Semua amalan tergantung niatnya”.<br /><br />Soal: Hasil buruan hewan yang terlatih, apa semuanya halal dimakan? Jawab: Jika hewan itu berburu dengan sendirinya, tanpa perintah dari pemiliknya, maka hasil buruannya haram dimakan, Sedang jika hewan itu berburu karena perintah pemiliknya maka hasil buruannya menjadi halal… Jadi halal dan haram hasil buruan itu tergantung ada tidaknya niat dari pemiliknya… Karena semua amalan tergantung niatnya…<br /><br />Soal: Dua orang yang junub (hadats besar), kemudian mandi, yang satu niatnya untuk mendinginkan badan, yang lain niatnya untuk menghilangkan hadats besar, bagaimana hukumnya? Jawab: Kita katakan “Semua amalan tergantung niatnya”, maka orang pertama masih tetap junub, sedang orang kedua sudah suci dari junub.<br /><br />Soal: Dua orang tidak makan dan tidak minum dari Subuh sampai Maghrib, tapi yang satu niatnya hanya diet, sedang yang lain niatnya puasa karena Alloh, bagaimana hukumnya? Jawab: Karena niat yang berbeda, maka orang pertama tidak dapat pahala puasa, sedang orang kedua mendapatkannya.<br /><br />Soal: Bagaimana hukum lelaki melihat wanita dengan niat dinikahi? Jawab: Memang Rosul -shollallohu alaihi wasallam- memerintahkan kita untuk melihat wanita yang mau kita nikahi (HR. Muslim), akan tetapi itu tergantung niatnya… Jika niatnya hanya karena senang cuci mata, dan tidak sungguh-sungguh ingin menikah, maka amalannya menjadi haram. Sebaliknya apabila ia melakukannya karena niat yang kuat untuk menikah, maka amalannya sesuai sunnah Rosul -shollallohu alaihi wasallam-… Karena semua amalan itu tergantung niatnya…<br /><br />Soal: Bagaimana hukum orang meng-haji-kan atau meng-umroh-kan orang lain, dan mengambil upah untuk itu? Jawab: Banyak dalil yang membolehkan mewakili orang lain dalam Ibadah Haji maupun Umroh… Adapun mengambil upah untuk itu, maka solusinya adalah kaidah ini: “Semua amal tergantung niatnya”, jika niatnya dalam mewakili hanya untuk mengambil untung harta, maka ia hanya menuai untung harta itu saja tanpa pahala akhirat, Alloh berfirman (yang artinya): “Barangsiapa menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka kami berikan balasan penuh atas pekerjaan mereka di dunia… mereka tidak akan dirugikan di dunianya. (Tapi) mereka tidak memiliki bagian di akhirat kecuali Neraka” (Hud:15-16). Sebaliknya jika dalam mengambil upah itu dengan niat untuk bekal hajinya, maka ia dapat dua-duanya, pahala akhirat dan manfaat dunia…<br /><br />Soal: Orang yang mabuk hingga hilang akalnya, bagaimana hukum akadnya, talaknya dan pengakuannya? Jawab: InsyaAlloh Pendapat yang benar adalah yang mengatakan akadnya orang itu tidak sah, talaknya tidak jatuh, dan pengakuannya tidak dianggap. Mengapa? Karena perkataannya sia-sia, karena ia tidak memiliki niat yang benar, sebagaimana orang gila… Pendapat inilah yang sesuai dengan nash-nash syar’i, perkataan para sahabat, dan dasar-dasar Islam… Alloh berfirman (yang artinya) “Janganlah kalian mendekati sholat saat kalian mabuk, hingga kalian sadar dengan ucapan kalian” (An-Nisa:43), ayat ini menunjukkan bahwa orang yang mabuk biasanya tidak tahu apa yang diucapkannya, itu berarti ucapan yang keluar bukan berasal dari hati, padahal syariat tidak menghukum seseorang kecuali karena amalan yang bersumber dari hati, sebagaimana firmannya: “Alloh menghukum kalian, karena niat yang terkandung dalam hati kalian” (Al-Baqoroh:225)… Intinya “Semua amalan tergantung niatnya” dan karena orang yang mabuk sampai hilang akalnya tidak memiliki niat yang benar, maka amalannya tidak dianggap… oleh karenanya akadnya menjadi tidak sah, talaknya tidak jatuh, dan pengakuannya tidak dianggap… wallohu a’lam.<br /><br />Soal: Apa hukumnya: orang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu/lupa/dipaksa? (Tidak apa-apa, dan puasanya sah)… Apa hukumnya orang yang melakukan pantangan Ihrom ketika haji atau umroh karena tidak tahu/lupa/dipaksa? (Tidak apa-apa, haji atau umrohnya sah, tidak usah bayar dam)… Apa hukumnya orang yang bicara dalam sholat karena tidak tahu/lupa? (Tidak apa-apa, dan sholatnya sah)… Apa hukumnya orang yang mengucapkan kalimat kufur dalam keadaan terpaksa? (tidak murtad, dan ia tidak berdosa)… Apa hukum orang yang shalat dengan najis karena tidak tahu? (sholatnya sah, meskipun lebih baik mengulanginya jika belum keluar waktunya)… Apa hukum orang yang menoleh dalam sholat karena kaget? (Tidak apa-apa, dan sholatnya sah)… Apa hukum orang yang mentalak istri karena diancam/dipaksa? (Talaknya tidak jatuh, dan wanita itu tetap menjadi istrinya)… Apa hukum orang yang salah ucap, maksud hati ingin mengatakan: Aku bermaksud “meleraikanmu” tapi yang terucap “menceraikanmu”? (Talaknya tidak jatuh, dan wanita itu tetap menjadi istrinya)… Apa hukum orang yang lupa sholat, hingga keluar waktunya? (Tidak berdosa, dan harus shalat ketika ingat)… Dan masih banyak sekali kasus-kasus lainnya… Intinya Syariat Islam menggugurkan hukuman bagi mereka melakukan sesuatu tanpa sengaja, karena “Semua amalan itu tergantung niatnya”…<br /><br />Soal: Bagaimana hukum seorang mujtahid, jika salah dalam ijtihadnya? Jawab: Sebagaimana Sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Jika seorang penentu hukum berijtihad dan benar, maka baginya dua pahala, sedang bila ia berijtihad dan salah, maka baginya satu pahala” (HR. Bukhori Muslim)… Mengapa demikian? Karena sang mujtahid tidak bermaksud memilih yang salah, ia berniat mencari yang benar sesuai dengan dalil yang sampai pada dia, tapi tak disengaja ia jatuh dalam kesalahan… Sebagaimana kaidah “Semua amalan tergantung pada niatnya”, maka kesalahan itu tidak berakibat dosa, karena ia tidak berniat melakukan kesalahan… Yang perlu digaris-bawahi di sini adalah: Ketika seorang mujtahid tidak berdosa dalam melakukan kesalahan berdasarkan ijtihadnya, bukan berarti kita boleh menirunya dan melakukan kesalahan yang sama… Karena, ke-tidak-berdosa-an mereka adalah didasari oleh ijtihadnya mereka, dan penilaian mereka bahwa itu yang benar… Adapun orang yang tahu, bahwa ternyata pendapat mereka lemah dan salah, maka ia tidak boleh menirunya, dan berdosa jika ia melakukannya, karena dengan begitu, ia berarti melakukan kesalahan yang telah ia sadari… Intinya “Semua amalan tergantung pada niatnya”… Wallohu a’lam…<br /><br />Soal: Bagaimana dengan orang yang bernadzar menziarahi masjid madinah. Jawab: Jika ia bermaksud menziarahi masjid nabawi untuk beribadah di dalamnya, maka itu termasuk nadzar taat yang wajib tunaikan, meski harus safar jauh, sebagaimana sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-: “Barangsiapa nadzar untuk melakukan ketaatan kepada Alloh, maka hendaklah ia tunaikan! sedang barangsiapa yang nadzar untuk maksiat, maka janganlah ia melakukannya!” (HR. Bukhori)… Adapun bila maksud utama dari nadzar itu untuk menziarahi makam Nabi -shollallohu alaihi wasallam- maka itu menjadi nadzar maksiat jika harus safar jauh, mengapa? Karena makam tidak boleh dijadikan tujuan untuk safar jauh, sebagaimana sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Janganlah mengadakan safar, kecuali ke tiga masjid: Masjidil Harom, Masjidku ini (yakni Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsho” (HR. Bukhori Muslim)… Pendapat ini dipilih oleh Abu Muhammad Al Juwaini dan didukung oleh Al-Qadli Husain, Al-Qadhi ‘Iyadh (Fathul Bari, syarah hadits no: 1189) dan Al-Muhaqqiq Ash-Shon’ani (Subulus Salam 2/283) dan sekelompok ulama lainnya… Lihatlah bagaimana hukum bisa berbalik 180 derajat hanya karena perbedaan niat… begitulah, karena “setiap amalan tergantung niatnya”…<br /><br />Soal: Apa hukum melihat wanita, sekejap tanpa sengaja? Jawab: Karena “semua amal tergantung pada niatnya”, maka pandangan itu tidak menyebabkan dosa, karena ia tidak sengaja dan tak ada niat melakukannya, tapi wajib baginya segera memalingkan pandangannya… Jika tidak, dan meneruskan pandangannya dengan sengaja, maka ia berdosa karenanya… karena timbulnya niat dalam hatinya untuk melakukan dosa itu… karena itu Nabi -shollallohu alaihi wasallam- ketika ditanya tentang hal ini, beliau mengatakan: “Palingkanlah pandanganmu!” (HR. Abu Dawud, dan dishohihkan oleh Tirmidzy, Al-Hakim, Adz-Dzahabi dan Albani).<br /><br />Soal: Apa hukum talak yang dijatuhkan seseorang yang sedang sangat marah sekali, hingga pada taraf tidak sadar dengan apa yang diucapkannya? Jawab: Dalam keadaan seperti itu, ia sudah tidak sadar dengan ucapannya, dan orang seperti ini semua ucapannya tidak dianggap, karena tanpa dasar niat dalam hatinya, sehingga talaknya tidak jatuh, karena “Setiap amalan itu tergantung pada niatnya”… Berbeda jika ketika marah, ia masih sadar dan tahu apa yang diucapkannya, lalu mentalak istrinya, maka dalam kasus kedua ini, talaknya jatuh, karena “Setiap amalan itu tergantung pada niatnya”…<br /><br />Soal: Apa hukum menggundul kepala? Jawab: Menggundul bisa berbeda-beda hukumnya, (a)Ia bisa jadi amal ibadah, seperti ketika haji, umroh, anak kecil di hari nasikahnya, dan orang kafir ketika masuk Islam (al-Mughni 1/274)… (b)Bisa jadi amalan syirik, seperti menggundul dengan niat merendah dan tunduk kepada selain Alloh, sebagaimana diperaktekkan para pengikut fanatik para guru tarekat sufi, mereka mengatakan: “Aku menggundul kepalaku untuk si fulan dan kamu menggundul kepalamu untuk si fulan” (Zadul Ma’ad 4/159)… (c)Bisa jadi bid’ah, seperti menggundul ketika taubat (Majmu’ Fatawa 21/117)… (d)Bisa jadi harom, seperti: Menggundul karena ditinggal mati kerabat atau orang tercinta, atau karena meniru mode orang kafir atau fasiq yang terkenal dengan model plontosnya… (e)Bisa jadi dibolehkan tanpa pahala, misalnya karena adanya kebutuhan duniawi… Intinya hukum menggundul ini tergantung niatnya, karena menggundul itu merupakan amalan, dan “Semua amal itu tergantung pada niatnya”.<br /><br />Soal: Apa hukum mencela (men-jarh) seseorang? Jawab: itu tergantung niatnya: Jika niatnya ikhlas untuk menasehati, proporsional, tidak bermaksud menghina, merendahkan, dan hanya membatasi sisi yang perlu saja, maka itu menjadi amalan ibadah sebagaimana diterapkan oleh para imam ahli jarh watta’dil… Apabila tidak demikian maka amalan itu menjadi haram… karena setiap amalan tergantung niatnya…<br /><br />Soal: Bisakah makan dan minum berpahala? Jawab: Memang, pada asalnya makan dan minum -yang waktu kita setiap hari tersita untuknya- itu bukan amal ibadah, tapi dengan menerapkan kaidah ini, amalan ini bisa menjagi ibadah yang berpahala… Misalnya dengan meniatkannya untuk bekal ta’at pada Alloh ta’ala, karena badan tidak akan kuat ibadah kecuali dengan makan dan minum… Maka niatkanlah makan dan minum dengan niat baik ini, dan terapkanlah Adab Islami di dalamnya, seperti: Memulai dengan basmalah, makan dengan tangan kanan, memakan yang paling dekat dulu, membagi jatah volume perut menjadi tiga (yakni sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga udara), dst… Jika anda melakukannya dengan niat itu, tentunya waktu yang tersita untuk makan dan minum menjadi penuh dengan ibadah yang berpahala, bahkan dengan niat yang baik setiap gerakan anda (mulai dari menurunkan tangan untuk mengambil makanan, mengangkatnya kembali untuk memasukkannya ke mulut, memamahnya, menelannya, dst) menjadi ibadah… Mengapa? Karena niat yang baik dapat merubah amal duniawi menjadi ibadah yang berpahala… Sungguh, adakah orang yang tidak sanggup melakukannya?!… Hanya dengan niat yang sederhana dan ringan, amal dunia berubah menjadi ibadah dan berpahala… Itu semua kembali kepada kaidah “Setiap amalan itu tergantung niatnya”…<br /><br />Soal: Bisakah kita tidur sambil ibadah? Jawab: Hukum asalnya, tidur adalah amalan mubah yang tanpa pahala dan dosa, padahal ia lumayan banyak menyita waktu kita… Alangkah baiknya jika kita bisa menjadikannya ibadah yang berpahala, sehingga kita bisa mengeruk banyak keuntungan akhirat dengannya… Ingatlah kaidah “Semua amalan tergantung niatnya”… Dengan niat yang baik, tidur kita menjadi ibadah, seperti meniatkannya untuk bekal ta’at pada Alloh jalla wa’ala, karena badan akan kehilangan kekuatannya tanpa tidur… dan hendaklah ia menerapkan Adab Islami di dalamnya, seperti wudhu sebelum tidur, membaca doa tidur yang dituntunkan oleh Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, tidur dengan posisi miring pada tubuh bagian kanan, dst… Jika kita melakukannya dengan niat yang baik, maka tidur kita, menjadi ibadah yang berpahala… Itulah sebabnya mengapa amal duniawi orang yang selalu ingat Alloh menjadi ibadah, sedang amal orang yang lalai menjadi kosong tanpa pahala…<br /><br />Soal: Bisakah rutinitas kerja dan mengais rizki menjadi amal ibadah? Jawab: Kerja, mungkin kegiatan paling banyak menyita waktu kita dalam hidup ini, padahal ia termasuk amal duniawi yang mubah (tanpa pahala dan dosa)… Orang yang berakal, tentunya tidak ingin waktu panjang itu terbuang tanpa pahala… Kuncinya adalah niat yang baik… Misalnya: Kerja dengan niat ibadah pada Alloh ta’ala, mencari rizki yang halal sehingga menghindarkannya dari minta-minta, dan membantunya dalam menunaikan kewajiban menafkahi anak istri… dengan meniatkannya memudahkan urusan orang lain dan menasehatinya… jika ia guru, maka meniatkannya untuk menyebarkan kebaikan, mengajarkan sunnah (tuntunan Nabi -shollallohu alaihi wasallam-), menjadikan banyak orang tahu agamanya, membantu para siswa memenuhi kebutuhan pribadinya, dan niat-niat baik lainnya… Dengan niat yang baik itu, maka langkah kakinya, naik kendaraannya, menetapnya di tempat kerja, pulangnya, dan setiap cobaan yang dialaminya menjadi tabungan pahala… Lihatlah bagaimana keuntungan besar yang disebabkan niat ini, padahal ia hanyalah amal hati yang ringan dan tanpa biaya… sayangnya kebanyakan orang lupa dengan hal ini, karena setan melupakannya… semoga Alloh melindungi kita semua dari gangguannya… amin…<br /><br />Soal: Apakah membeli suatu kebutuhan, seperti: mobil, pakaian, rumah, makanan, minuman, alat rumah tangga, dll, bisa berpahala? Jawab: Sertailah dengan niat yang baik, insyaAlloh setiap amalan anda akan berpahala… Soal: Membeli dan Memakai jam tangan, bisa berpahala? Jawab: Tentu… dengan niat yang baik, ia menjadi berpahala, misalnya: Ketika membeli atau memakainya ia niatkan untuk: menertibkan waktu ibadahnya, mengingatkan janji yang dibuatnya, dan niat baik lainnya… Karena amal duniawi akan berpahala jika disertai dengan niat yang baik… karena semua amalan tergantung niatnya…<br /><br />Soal: Refreshing, tamasya ke tempat rekreasi, dan sejenisnya, apa bisa berpahala? Jawab: Karena amal tersebut bukan ibadah (dalam ilmu fikih, semua amalan yang bukan ibadah disebut adat) dan mubah, maka ia tidak berpahala kecuali dengan niat yang baik… tentunya dengan catatan amalan itu tidak menjerumuskan kita pada hal yang harom… Niat yang baik dalam hal ini, misalnya: Menghibur diri dan menghilangkan kepenatan, hingga pikirannya segar dan giat kembali dalam ibadahnya… karena sebagaimana kita tahu, pikiran dan hati kadang lelah, penat dan bosan dengan rutinitas yang kita lakukan, meski bentuknya ibadah, hingga butuh waktu istirahat, refreshing, dan hiburan yang halal untuk menghilangkannya… Inilah metode yang benar… Alhamdulillah, Islam bukanlah agama yang memberatkan, membosankan dan mengekang… Islam agama yang seimbang dan proporsional… maka janganlah anda serius terus menerus, sebaliknya jangan pula mencari hiburan tanpa batasan, tapi keduanya harus ada, jadikanlah hiburan itu seperti garam dalam masakan… dan ketika sedang refreshing, niatkanlah untuk menghibur diri agar kuat menjalankan taat kepada Alloh ta’ala…<br /><br />Soal: Apa hukuman orang yang membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan? Jawab: Hukumnya berbeda-beda tergantung niatnya: (a)Jika ia melakukannya dengan tanpa sengaja, maka dihukumi Qotlul Khoto’ (membunuh tanpa sengaja), Hukumannya: membayar diyatnya, dan tidak boleh diqishosh… (b)Jika ia melakukannya dengan sengaja tapi alatnya tidak mematikan, maka dihukumi Qotlu Syibhil ’Amd (membunuh semi sengaja), hukumannya: Membayar diyatnya yang lebih tinggi dari diyat qotlul khoto’, dan tidak boleh diqishosh… (c)Dan jika ia melakukannya dengan sengaja dan alatnya mematikan, maka dihukumi Qotlul ’Amd, maka ada tiga pilihan bagi wali korban: Qishosh, membayar diyat sesuai permintaan wali korban, dan memaafkannya sama sekali… Perbedaan hukum ini disebabkan oleh niat… karena semua amal tergantung niatnya…<br /><br />Soal: Apa hukuman bagi orang mencuri harta orang yang berhutang kepadanya? Jawab: Itu tergantung niatnya: Jika niatnya untuk melunasi hutangnya, maka tidak boleh diterapkan hukum potong tangan terhadapnya, berbeda jika niatnya memang murni untuk mencuri, maka ia dihukumi sesuai dengan niatnya… karena perbuatannya tergantung pada niatnya…<br /><br />Tapi perlu diingat, bahwa NIAT BAIK tidak bisa merubah kemaksiatan menjadi ketaatan… Tidak boleh mencuri, meski niatnya untuk menafkahi keluarga… Tidak boleh membuang bom sembarangan, meski niatnya untuk jihad fisabilillah… Tidak boleh korupsi, meski niatnya untuk disedekahkan atau bantu sanak famili… Tidak boleh memalsu hadits, meski niatnya untuk menggiatkan ibadah… Tidak boleh mengaku nabi, meski niatnya untuk menyebarkan kebaikan dan memajukan Umat Islam… Tidak boleh melakukan bid’ah, meski tujuannya untuk ibadah… Tidak boleh syirik, meski niatnya menarik hati umat… tidak boleh sombong, meski niatnya tahadduts binni’mah… tidak boleh ghibah, meski redaksinya “kasihan ya si fulan, ia telah begini dan begitu”… tidak boleh melihat wajah wanita yang bukan mahromnya, meski niatnya menikmati ciptaan Alloh… tidak boleh mauludan, meski niatnya mahabbah nabi… tidak boleh mengadakan acara tujuh hari setelah kematian, meski niatnya untuk berbuat baik pada si mayit… tidak boleh membangun kuburan, meski niatnya menghormati ahli kuburnya… dan seterusnya dan seterusnya…<br /><br />Ada juga amalan yang otomatis menjadi berpahala tanpa harus niat… Yaitu, setiap amalan yang memberi manfaat baik kepada orang lain, seperti: Membantu orang lain dalam kebaikan, menyelamatkan orang lain, menjima’ istri, menafkahi keluarga, menanam tanaman atau pohon jika dimakan burung atau hewan lainnya, dll… Tapi, peran niat tetap ada dalam amal-amal ini, yakni memperbanyak dan memperbesar pahalanya… wallohu a’lam… Hal ini selaras dengan sabda Beliau -shollallohu alaihi wasallam-: “Pada kemaluan kalian, ada sedekah”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rosululloh, apa dengan memuaskan syahwat, orang bisa menuai pahala?!“. Beliau menjawab: “Bukankah ia akan berdosa jika menaruhnya pada hal yang harom?! Begitu pula sebaliknya, ia akan mendapat pahala jika menaruhnya pada hal yang halal” (HR. Muslim)… Begitu pula sabdanya: “ Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu tanaman itu dimakan oleh burung / manusia / binatang ternak, kecuali yang demikian itu sebagai sedekah darinya” (HR. Bukhori Muslim)…<br /><br />Sekian tulisan ini, Semoga bermanfaat… apa saja yang benar di dalamnya itu dari Alloh… dan jika ada kesalahan, itu dari diri saya dan setan… dan semoga Alloh mengampuninya… kurang lebihnya mohon maaf… subhaanakalloohumma wabihamdika asyhadu allaailaaha illaa anta astaghfiruka wa’atuubu ilaiik…<br /><br />Oleh: Abu Abdillah Addariny<br /><span style="font-style:italic;">http://addariny.wordpress.com/2009/08/11/indahnya-hidup-penuh-ibadah-pahala/</span><br /><br />[2] Durorul hukkam fi syarhi majallatil ahkam (1/4)<br /><br />[3] Al-qowa’idul Fiqhiyyatul Kubro wa ma tafarro’a minha (43)<br /><br />Madinah, Selasa, 20 Sya’ban 1430 / 11 Agustus 2009NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-62977091804289631422011-03-22T10:00:00.002+08:002011-03-23T12:27:05.731+08:00~ HATI Menurut Islam ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/-kF3fefJT9SE/TYl2VQbV45I/AAAAAAAAA50/OX3lH4lmxGw/s1600/heartbeat-allah.gif"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 148px; height: 165px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-kF3fefJT9SE/TYl2VQbV45I/AAAAAAAAA50/OX3lH4lmxGw/s320/heartbeat-allah.gif" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5587126920288789394" /></a><br /><span style="font-weight:bold;">الحمد لله رب العالمين وصلى الله على نبيينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين, أما بعد<br /></span><br />Sesungguhnya amalan-amalan hati memiliki nilai dan kedudukan yang sangat tinggi, memperhatikan dan berilmu dengannya adalah termasuk al-maqashid (tujuan) bukan sekedar wasa`il (sarana dan perantara). Karenanya termasuk perkara yang terpenting adalah menjelaskan urgensi dan kedudukannya dalam nash-nash Al-Qur`an dan As-Sunah, serta menjelaskan berbagai maslahat yang lahir dari baiknya hati serta semua mafsadat yang lahir dari jeleknya hati. Karenanya Allah Ta'ala mengingatkan,<span style="font-weight:bold;"> “Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.”</span> (QS. Asy-Syams: 9-10)<br /><br />Pembahasan mengenai amalan-amalan hati termasuk pembahasan yang sangat panjang di dalam kitab-kitab para ulama, dan membahas semua itu tentunya akan memakan waktu yang sangat lama. Karenanya pada kesempatan yang ringkas ini kita hanya akan membicarakan beberapa poin yang berkenaan dengannya:<br />a) Definisi dan tempat hati.<br />b) Kedudukan hati.<br />c) Perbandingan antara hati dengan pendengaran dan penglihatan.<br />d) Hal-hal yang memperbaiki hati.<br />e) Hal-hal yang merusak hati.<br />f) Yang dimaksud dengan amalan hati.<br />g) Hukum amalan hati dari sisi pahala dan dosa.<br />h) Keutamaan amalan hati dibandingkan amalan jawarih (anggota tubuh).<br />i) Pembagian manusia dalam mengamalkan amalan hati.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pertama: Definisi dan letak hati.</span><br />Kata hati (arab: qalbun) mempunyai dua penggunaan dalam bahasa:<br />a. Menunjukkan bagian yang paling murni dan paling mulia dari sesuatu.<br />b. Bermakna merubah dan membalik sesuatu dari satu posisi ke posisi lain.<br />Lihat Mu’jam Maqayis Al-Lughah<br /><br />Kedua makna ini sesuai dengan makna hati secara istilah, karena hati merupakan bagian yang paling murni dan paling mulia dari seluruh makhluk hidup yang mempunyainya, dan dia juga sangat rawan untuk berbolak-balik dan berubah haluan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:<br /><br />يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ<br /><span style="font-weight:bold;">“Wahai Yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku di atas agamamu.” </span>(HR. At-Tirmidzi dari Anas bin Malik r.a.)<br />Adapun letaknya, maka Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan bahwa dia terletak di dalam dada. Allah Ta'ala berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.”</span> (QS. Al-Hajj: 46)<br />Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda tentang ketaqwaan, <span style="font-weight:bold;">“Ketakwaan itu di sini, ketakwaan itu di sini,” seraya beliau menunjuk ke dada beliau</span> (HR. Muslim dari Abu Hurairah). Dan tempat ketakwaan tentunya adalah dalam hati.<br /><br />Bertolak dari hal ini para ulama juga membahas mengenai letak akal. Seluruh kaum muslimin bersepakat -kecuali mereka yang terpengaruh dengan filosof dan ilmu kalam- bahwa akal itu terletak di dalam hati, bukan di otak. Allah Ta'ala berfirman,<span style="font-weight:bold;"> “Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat berakal dengannya.”</span> (QS. Al-Hajj: 46)<br /><br />Kalau begitu letak akal adalah di dalam hati, di dalam dada, walaupun tidak menutup kemungkinan dia (akal) mempunyai hubungan dengan otak, sebagaimana tangan yang terluka akan berpengaruh pada seluruh anggota tubuh lainnya. Karenanya kalau ada seseorang yang kepalanya dipukul atau terkena benturan yang keras maka terkadang menyebabkan akal dan ingatannya hilang.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kedua: Kedudukan hati.</span><br />Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits Ibnu Mas’ud:<br /><span style="font-weight:bold;"><br />أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ</span><br /><span style="font-weight:bold;">“Ketahuilah, sesungguhnya di dalam hati ada segumpal daging yang kalau dia baik maka akan baik pula seluruh anggota tubuh, dan kalau dia rusak maka akan rusak pula seluruh anggota tubuh, ketahuilah di adalah hati.” (Muttafaqun alaih)<br />Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata, “Dalam hadits ini ada isyarat yang menunjukkan bahwa baiknya gerakan anggota tubuh seorang hamba, dia meninggalkan semua yang diharamkan dan menjauhi semua syubhat, sesuai dengan baiknya gerakan hatinya.”</span> (Jami’ Al-Ulum Wa Al-Hikam: 1/210)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ketiga: Perbandingan antara hati dengan pendengaran dan penglihatan.</span><br />Ketiga anggota tubuh ini merupakan anggota tubuh terpenting pada tubuh manusia karena pada ketiganyalah semua ilmu dan pengetahuan berputar. Allah berfirman,<span style="font-weight:bold;"> “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” </span>(QS. Al-Isra`: 36) Allah mengkhususkan penyebutkan ketiganya di antara semua anggota tubuh lainnya karena merekalah anggota tubuh yang paling mulia dan paling sempurna. Syaikhul Islam Ibnu Taimiah menyebutkan perbandingan ketiga anggota tubuh ini dalam Al-Majmu’ Al-Fatawa (9/310) yang kesimpulannya sebagai berikut:<br /><br /><span style="font-style:italic;">Penglihatan adalah yang terendah di antara ketiganya karena dia hanya bisa mengetahui sesuatu yang terlihat pada saat itu, berbeda halnya dengan pendengaran dan hati karena kedua bisa mengetahui sesuatu yang tidak terlihat, baik yang terjadi di zaman dahulu maupun di zaman yang akan datang. Kemudian pendengaran dan hati berbeda dari sisi: Hati itu sendiri bisa memahami sesuatu sementara pendengaran hanya berfungsi sebagai pengantar ucapan -yang berisi ilmu- kepada hati.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Keempat: Hal-hal yang memperbaiki hati.</span><br />Jumlahnya sangatlah banyak, di antaranya:<br />a. Al-mujahadah (kesungguhan) dalam memperbaikinya.<br />Allah Ta'ala berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Dan orang-orang yang bermujahadah untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami.” </span>(QS. Al-Ankabut: 69)<br />Abu Hafsh An-Naisaburi berkata, “<span style="font-style:italic;">Saya menjaga hatiku selama dua puluh tahun kemudian dia yang menjagaku selama dua puluh tahun.”</span> (Nuzhah Al-Fudhala`: 1205)<br /><br />b. Banyak mengingat kematian dan hari akhirat.<br />Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah :<br />أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ يَعْنِي الْمَوْتَ<br /><span style="font-weight:bold;">“Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan, yakni kematian”</span> (HR. Imam Empat kecuali Abu Daud)<br />Dan beliau juga bersabda tentang ziarah kubur, <span style="font-weight:bold;">“Karena sesungguhnya dia mengingatkan kalian kepada negeri akhirat -dalam sebagian riwayat: Kematian-.”</span> (HR. An-Nasa`i dan Ibnu Majah juga dari Abu Hurairah r.a.)<br />Dan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah sangat banyak ayat dan hadits yang mengingatkan akan kengerian hari kiamat dan dahsyatnya api neraka.<br />Said bin Jubair -rahimahullah- berkata, <span style="font-style:italic;">“Seandainya mengingat kematian hilang dari hatiku niscaya saya khawatir kalau hal itu akan merusak hatiku.”</span><br /><br />c. Bergaul dengan orang-orang yang saleh.<br />Dalam hal ini Nabi bersabda sebagaimana dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari :<br />إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً<br /><span style="font-weight:bold;">“Perumpamaan teman duduk yang baik dengan teman duduk yang jelek adalah seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. Adapun penjual minyak wangi, maka mungkin dia akan memberikannya kepadamu atau mungkin juga kamu akan membeli darinya atau paling tidak kamu mencium bau wangi di sekitarmu. Adapun pandai besi, maka kalau dia tidak membakar pakaianmu maka paling tidak kamu mencium bau busuk di sekitarmu”.</span> (HR. Al-Bukhari dan Muslim)<br />Bahkan Allah Ta’ala telah berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka,”</span> (QS. Hud: 113)<br /><br />d. Hatinya selalu terkait dengan Penciptanya dan Sembahannya.<br />Ini adalah jenjang ihsan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah jelaskan definisinya dalam hadits Jibril yang masyhur,<span style="font-weight:bold;"> “Engkau menyembah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan kalau kamu tidak sanggup melihat-Nya maka yakinlah kalau Dia melihatmu.”</span> (Muttafaqun alaih)<br />Ibnu Al-Qayyim berkata dalam Al-Wabil Ash-Shayyib, <span style="font-style:italic;">“Sesungguhnya di dalam hati ada wahsyah (sifat liar) yang tidak bisa dihilangkan kecuali dengan ketenangan dalam mengingat Allah, di dalamnya ada kesedihan yang tidak bisa dihilangkan kecuali dengan kegembiraan mengenal-Nya, dan padanya ada kefakiran yang tidak bisa dihilangkan kecuali dengan kejujuran tawakkal kepada-Nya, yang seandainya seseorang diberikan dunia beserta segala isinya niscaya kefakiran tersebut tidak akan hilang.”</span><br /><br />e. Amalan saleh dengan semua bentuknya.<br />Allah Ta’ala berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barang siapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri.”</span> (QS. Fushshilat: 46)<br />Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya amalan baik memberikan cahaya pada hati, kecemerlangan pada wajah, kekuatan pada badan, tambahan pada rezeki, kecintaan di dalam hati-hati para hamba.”<br />Dan sebesar-besar bahkan landasan setiap amalan yang saleh adalah ilmu agama yang bermanfaat, dengannyalah seorang hamba mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah bersabda dalam hadits Muawiah bin Abi Sufyan:<br />مَنْ يُرِدْ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ<br /><span style="font-weight:bold;">“Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan pada dirinya maka Dia akan memberikannya pemahaman dalam agama.”</span> (HR. Al-Bukhari dan Muslim)<br /><br />f. Memanfaatkannya (hati) sesuai dengan tujuan penciptaannya.<br />Ini adalah hal yang bisa dipahami secara akal, yakni suatu benda yang dibuat untuk mengerjakan sesuatu pasti akan rusak kalau digunakan untuk selain dari tujuan pembuatannya. Dan tujuan diciptakannya hati dan akal adalah untuk mentadabburi ayat-ayat Allah yang bersifat syar’i dan kauni yang darinya akan lahir amalan-amalan sebagai tanda keimanan dia kepada Allah.<br />Pernah ditanyakan kepada Ummu Ad-Darda` -radhiallahu anha- tentang ibadah suaminya yang paling sering dia lakukan, maka beliau menjawab,<span style="font-style:italic;"> “Berpikir dan mengambil pelajaran (darinya).”</span><br /><br />g. Berdzikir kepada Allah Ta’ala.<br />Allah Ta’ala berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Barang siapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Qur’an), Kami adakan baginya setan (yang menyesatkan) maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” </span>(QS. Az-Zukhruf: 36)<br />Dan Allah berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?” </span>Allah berfirman: <span style="font-weight:bold;">“Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan.”</span> (QS. Thaha: 124-126)<br />Dan Allah berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.”</span> (QS. Ar-Ra’d: 28)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kelima: Hal-hal yang merusak hati.</span><br />Telah jelas pada pembahasan sebelumnya perkara apa saja yang merusak hati, yaitu dengan mengetahui kebalikan semua perkara yang memperbaiki hati. Dan di sini kita tambahkan beberapa perkara:<br />a. Melampaui batas dalam semua perkara.<br />Allah Ta’ala berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.”</span> (QS. At-Takatsur: 1)<br />Dan Allah Ta'ala berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”</span> (QS. Al-A’raf: 31)<br />Al-Fudhail bin Iyadh berkata, <span style="font-style:italic;">“Ada dua perkara yang menjadikan hati menjadi keras: Terlalu banyak bicara dan terlalu banyak makan.”</span> (Nuzhah Al-Fudhala`: 779)<br /><br />b. Memakan makanan yang haram.<br />Karena makanan merupakan salah satu unsur pembentuk hati, dan telah shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, <span style="font-weight:bold;">“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas baginya.”</span><br /><br />c. Tenggelam dalam mengejar dunia.<br />Telah datang tahdziran dari Allah dan Rasul-Nya mengenai fitnah dunia, di antaranya Allah Ta’ala berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah permainan dan senda gurau.” </span>(QS. Muhammad: 36)<br />Dan Rasulullah telah bersabda dalam hadits Abu Said Al-Khudri r.a.:<br />فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ<br /><span style="font-weight:bold;">“Maka takutlah kalian kepada fitnah dunia dan takutlah kalian kepada fitnah wanita, karena sesungguhnya fitnah yang pertama kali menimpa Bani Israil adalah dalam masalah wanita.”</span> (HR. Muslim)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Keenam: Yang dimaksud dengan amalan hati.</span><br />Yang dimaksud dengannya adalah semua amalan yang letaknya di dalam hati atau yang mempunyai hubungan dengannya. yang terbesar darinya adalah keimanan kepada Allah, cinta, takut dan berharap kepada-Nya, taubat dan kembali kepada-Nya, tawakkal, sabar, yakin, khusyu’, ikhlas dan semacamnya. Darinya kita sudah bisa membedakan antara amalan hati, amalan lisan -seperti berzikir dan berdoa-, dan amalan anggota tubuh –seperti ruku’, sujud dan semacamnya-.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ketujuh: Hukum amalan hati dari sisi pahala dan dosa.</span><br />Dalam hal ini dia sama dengan amalan anggota tubuh lainnya walaupun dari sisi kedudukan, dia lebih utama darinya. Maka kalau seseorang dihukum ketika dia melakukan ghibah dengan lisannya, maka demikian pula dia akan dihukum ketika hatinya bertawakkal kepada selain Allah. Apalagi yang memang merupakan ibadah hati, maka seseorang akan dihukum ketika hatinya meninggalkan ibadah tersebut walaupun dia tidak menampakkannya dalam amal perbuatannya, seperti cinta kepada Allah, keyakinan hanya Allah yang mengetahui perkara ghaib dan semacamnya.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kedelapan: Keutamaan amalan hati dibandingkan amalan jawarih (anggota tubuh).</span><br />Keutamaannya bisa ditinjau dari beberapa sisi:<br />a. Rusaknya ibadah hati terkadang menyebabkan rusaknya ibadah yang berkenaan dengan anggota tubuh, contohnya keikhlasan dalam ibadah. Allah berfirman dalam hadits qudsi:<br />أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ<br /><span style="font-weight:bold;">“Saya adalah Dzar yang paling tidak butuh kepada kesyirikan, karenanya barangsiapa yang mempersekutukan saya dalam ibadahnya maka Saya akan meninggalkannya dan apa yang dia sekutukan.” </span>(HR. Muslim dari Abu Hurairah r.a.)<br /><br />b. Amalan hati -yang asalnya adalah tauhid- merupakan asas untuk selamat dari neraka dan masuk ke dalam surga.<br />Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadits Jabir riwayat Muslim:<br />مَنْ لَقِيَ اللَّهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ دَخَلَ النَّارَ<br /><span style="font-weight:bold;">“Barangsiapa yang berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak berbuat kesyirikan sedikit pun maka dia akan masuk surga, dan barangsiapa yang berjumpa dengan Allah dalam keadaan berbuat kesyirikan maka dia akan masuk neraka.”</span><br /><br />c. Ibadah hati lebih berat dilaksanakan daripada ibadah jawarih.<br />Muhammad bin Al-Munkadir berkata, “<span style="font-style:italic;">Saya melatih jiwaku selama empat puluh tahun sampai akhirnya dia bisa istiqamah.” </span>(Nuzhah Al-Fudhala`: 607)<br />Dan Yunus bin Ubaid -rahimahullah- juga pernah berkata, <span style="font-style:italic;">“Sesungguhnya saya telah menawarkan kepada jiwaku agar dia mencintai untuk manusia pada apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri dan membenci untuk manusia pada apa yang yang dia benci untuk dirinya sendiri, tapi ternyata itu sangat jauh darinya. Kemudian pada kesempatan lain saya menawarkan kepadanya agar dia tidak menyebut-nyebut mereka (orang lain) kecuali dengan kebaikan dan agar tidak menyebut dan tidak membicarakan mereka dengan kejelekan, akan tetapi saya menilai puasa di siang hari yang sangat panas lebih mudah baginya (jiwa) daripada itu.” </span>(Nuzhah Al-Fudhala`: 539)<br /><br />d. Amalan hari merupakan pendorong dan penggerak dari amalan jawarih.<br />Telah berlalu ucapan Ibnu Abbas yang menunjukkan akan hal itu. Dan Utbah Al-Ghulam -rahimahullah- juga pernah berkata, <span style="font-style:italic;">“Barangsiapa yang mengenal Allah niscaya dia akan mencintai-Nya, dan barangsiapa yang mencintai-Nya niscaya dia akan menaatinya.”</span><br /><br />e. Terkadang ibadah hati bisa menjadi pengganti dari ibadah jawarih.<br />Misalnya dalam jihad, Nabi bersabda:<br />إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالًا مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلَّا كَانُوا مَعَكُمْ –في رواية: إِلَّا شَرِكُوكُمْ فِي الْأَجْرِ- حَبَسَهُمْ الْمَرَضُ<br /><span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidaklah kalian menempuh satu pun perjalanan dan tidaklah kalian melewati satu pun lembah kecuali mereka bersama kalian -dalam sebagian riwayat: Bersekutu dengan kalian dari sisi pahala-, mereka adalah orang-orang yang ditahan oleh penyakit.”</span> (HR. Muslim dari Jabir dan Al-Bukhari dari Anas yang semakna dengannya)<br /><br />f. Amalan jawarih mempunyai batas yang telah ditentukan, baik dari sisi pelaksanaan maupun pahala, berbeda halnya dengan amalan hati.<br />Hal ini disebutkan oleh Ibnu Al-Qayyim dalam Madarij As-Salikin. Aisyah -radhiallahu anha- berkata dalam hadits riwayat Muslim:<br />كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ<br /><span style="font-style:italic;">“Adalah Rasulullah selalu mengingat Allah dalam setiap keadaan beliau.”</span><br />Allah Ta’ala berfirman, <span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”</span> (QS. Az-Zumar: 10)<br /><br />g. Amalan hati ada yang terus-menerus berlanjut pada saat amalan jawarih terhenti atau melemah.<br />Di dalam kubur seseorang menjawab pertanyaan kedua malaikat dengan tauhidnya, penghuni surga senantiasa mencintai, mengagungkan dan memuliakan Allah. Akan tetapi mereka (yang dalam kubur atau di surga) tidak lagi mengerjakan shalat, puasa dan seterusnya dari ibadah anggota tubuh.<br /><br />h. Ibadah hati penentu besar kecilnya nilai dan pahala ibadah anggota tubuh, bahkan -dalam sebagian keadaan- dia bisa menjadi penentu diterima atau tertolaknya ibadah anggota tubuh.<br />Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan ibadah tergantung dengan niatnya, dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan,” al-hadits. (Muttafaqun alaih dari Umar ra.a)<br />Abdullah bin Al-Mubarak berkata, <span style="font-style:italic;">“Betapa banyak amalan kecil yang dibuat banyak (besar) oleh niatnya, dan betapa banyak amalan yang banyak (besar) dibuat kecil oleh niatnya.”</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kesembilan: Pembagian manusia dalam mengamalkan amalan hati.</span><br />Imam Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziah menyebutkan tiga keadaan manusia dalam hal ini:<br />a. Di antara mereka ada yang sibuk mengurusi ibadah-ibadah hati dan memperbaiki hatinya, akan tetapi dia meninggalkan dan melalaikan amalan-amalan yang zhahir.<br />b. Sekelompok lainnya jutsru melakukan sebaliknya.<br />c. Kelompok yang ketiga -dan ini yang tepat-, adalah mereka yang memperhatikan dan menjaga kedua jenis amalan ini tanpa ada bentuk tafrith (penyepelean) dan ifrath (extrim) padanya,<br />Dan mungkin bisa ditambahkan keadaan yang keempat -dan ini juga beliau isyaratkan dalam kitab beliau yang lain-: Kelompok yang menelantarkan keduanya.<br /><span style="font-weight:bold;"><br />وصلى الله على نبيينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين, والحمد لله رب العاليمن</span><br /><span style="font-style:italic;">http://al-atsariyyah.com/hati-menurut-islam.html</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-89984940061184289172011-03-10T22:59:00.001+08:002011-03-16T23:15:37.313+08:00~ Bagai Menggenggam Bara Api ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-3NXAIkZw4iI/TYDUBw81bdI/AAAAAAAAA5k/rcQ1UdbHQY0/s1600/nur40%2B%25282%2529.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 201px; height: 187px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-3NXAIkZw4iI/TYDUBw81bdI/AAAAAAAAA5k/rcQ1UdbHQY0/s320/nur40%2B%25282%2529.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5584696664724434386" /></a><br /><span style="font-weight:bold;">BAGAI MENGGENGGAM BARA API</span> : Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing<br /><span style="font-style:italic;">Disusun kembali oleh : dr.Abu Hana El-Firdan</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing.” </span>(HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)<br /><br />Sesungguhnya keajaiban manusia di akhir zaman ini sangat banyak dan nyata sekali. Terkadang kita kurang jeli memperhatikannya sehingga terlihat dunia ini berjalan baik-baik saja. Namun, bila kita cermati dengan baik, kita akan menemukan segudang keajaiban dan keanehan dalam kehidupan manusia akhir zaman dan hampir dalam semua lini kehidupan. Keajaiban yang kita maksudkan di sini bukan terkait dengan persitiwa alam seperti gempa bumi, tsunami dan sebagainya, atau kejadian yang aneh-aneh lainnya, melainkan pola fikir manusia yang paradoks yang berkembang biak di akhir zaman ini.<br /><br />Berikut ini adalah sebagian kecil dari cara berfikir paradoks yang berkembang akhir-akhir ini dalam masyarakat luas. Lebih ajaib lagi, model berfikir paradoks tersebut malah dimiliki pula oleh sebagian umat Islam baik dari kalangan awam, terpelajar, politisi, pengusaha dan bahkan sebagian Ustadz, Kyai dan para tokoh mereka. Kaum muslimin pun banyak yang “membebek” dan mengikuti pola pikir mereka yang diantaranya adalah sebagai berikut :<br /><br /><span style="font-weight:bold;">MEDIA</span><br /><br />Apa saja yang dituliskan dalam Koran dan Majalah, dengan mudah orang mempercayainya kendati itu hanya berupa tulisan manusia biasa yang belum teruji kebenarannya dan dibuat oleh penulis yang dipertanyakan pemahaman agamanya. Membaca dan mempelajarinya dianggap sebagai lambang kemajuan dan menambah “wawasan”.<br /><br />Akan tetapi, apa yang tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits belum tentu langsung dipercayai dan diyakini kebenarannya, kendati mengaku sebagai Muslim. Padahal kebenaran Al-Qur’an sudah teruji sepanjang masa dari berbagai sisi ilmu pengetahuan. Akhir-akhir ini muncul anggapan bahwa memahami Al-Qur’an dan Hadits jangan letter lecht dan tidak bisa diterima “mentah-mentah” namun harus “dibumikan dahulu” agar sesuai dengan kondisi kekinian..<br /><span style="font-weight:bold;">“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.”</span> (Q.S. Al-Ahzab: 36)<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">TOLERANSI</span><br /><br />Bila ada orang atau kelompok yang dengan nyata-nyata merusak dan melecehkan ajaran Islam yang sangat fundamental, seperti masalah Rabb, Al-Qur’an dan pribadi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka orang dengan gampang mengatakan yang demikian itu adalah kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi dalam menafsirkan agama.<br /><br />Namun, bila ada Khatib, Ustadz atau masyarakat Muslim mengajak jamaah dan umat Islam untuk konsisten dengan ajaran agamanya, maka orang dengan mudah menuduhnya sebabai Khatib, penceramah atau Ustadz aliran keras dan tidak bisa berdakwah dengan cara yang hikmah, bahkan perlu dicurigai sebagai calon teroris.<br />“Sesungguhnya barang siapa yang masih hidup sepeninggalku nanti,ia akan melihat perbedaan prinsip yang banyak sekali, untuk itu wajib bagi kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk, peganglah erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham dan jauhilah perkara baru dalam agama, karena setiap perkara baru dalam agama itu bid’ah dan setiap bidah itu sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shohih Sunan Abu Dawud no: 4607).<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">POLA HIDUP</span><br /><br />Tidak sedikit manusia, termasuk yang mengaku Muslim yakin dan bangga dengan sistem hidup ”ala amerika atau eropa” kendati sistem yang mereka yakini dan banggakan itu sendiri menyebabkan hidup mereka kacau dan mereka selalu menghadapai berbagai kezaliman dan ketidak adilan dari para penguasa negeri mereka. Mereka masih saja mengklaim : inilah sistem sosial yang paling cocok dan sesuai dengan perkembangan zaman modern.<br /><br />Namun, bila ada yang mengajak dan menyeru untuk kembali kepada hukum Islam, maka orang akan menuduh ajakan dan seruan itu akan membawa kepada keterbelakangan, kekerasan dan terorisme, padahal mereka tahu bahwa Islam itu diciptakan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala untuk keselamatan dunia dan akhirat dan Allah Ta’ala mustahil keliru dan tidak mungkin akan menzalimi hamba-Nya.<br /><span style="font-weight:bold;">“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”</span>. (QS. Ali ‘Imran : 85).<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">JENGGOT</span><br /><br />Ketika seorang Yahudi atau pemuka agama lain memanjangkan jenggotnya, orang akan mengatakan dia sedang menjalankan ajaran agamanya dengan penuh ketaatan. Seorang artis atau public figure yang berjenggot dikatakan terlihat “modis” dan “tampil beda” dengan variasi penampilan.<br /><br />Namun, saat seorang Muslim memelihara jenggotnya, dengan mudah orang menuduhnya fundamentalis, “aliran garis keras” atau teroris yang selalu harus dicurigai khususnya saat masuk ke tempat-tempat umum seperti hotel dan sebagainya. Dengan enteng mereka mengejeknya dan mengatakan “kambing berjalan..!!!”<br />Juga dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, <span style="font-weight:bold;">“Berbedalah dengan orang-orang musyrik; potonglah kumis dan biarkanlah jenggot.” </span>(HR. Muslim no. 625).<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">JUBAH</span><br /><br />Jika seorang Biksu atau Pendeta memakai jubah dan pakaian “kebesaran”nya, orang memandang bahwa merekalah orang terbaik diantara mereka sehingga layak berpenampilan seperti itu sebagai wujud kepatuhan terhadap agamanya yang mulia. Superstar mereka Jacko yang bercelana “ngatung..” dikatakan terlihat sangat cool..<br /><br />Sayangnya, jika seorang Ikhwan memakai ghamis, dan jubah karena ingin mencontoh suri tauladan Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam hal berpakaian, tanpa rasa bersalah mereka mengatakan “…sok alim” dan berujar “kita tidak sedang hidup di negeri Arab..” Adapun memakai Celana dengan tidak boleh isbal (melebihi mata kaki) dikatakan : “kebanjiran…”<br /><span style="font-weight:bold;">“Pakaian yang disukai oleh Rasulullaah shallallaahu ‘alayhi wa sallam adalah pakaian gamis”</span>. (Asy-Syaikh Al-Albani menshahihkan haditsnya dalam tahqiq beliau terhadap kitab Mukhtashar Asy-Syama`il Al-Muhammadiyah karya Imam At-Tirmizi, pada hadits no. 46.)<br />Dan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha: <span style="font-weight:bold;">“Bagian kain sarung yang terletak di bawah mata kaki berada di dalam neraka.” </span>(HR. Ahmad, 6/59,257).<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">CADAR</span><br /><br />Ketika seorang Biarawati memakai pakaian yang menutup kepala dan tubuhnya dengan rapi, orang akan mengatakan bahwa sang Biarawati telah menghadiahkan dirinya untuk Tuhan-nya.<br /><br />Namun, bila Akhwat Muslimah menutup auratnya dengan jilbab, hijab atau cadar, maka orang lagi-lagi akan menuduh mereka terbelakang dan tidak sesuai dengan zaman, tampil “seperti NINJA” atau “GORDEN BERJALAN” padahal mereka yang menuduh itu katanya adalah para penganut paham demokrasi, yang katanya setiap orang bebas menjalankan keyakinan masing-masing.<br /><span style="font-weight:bold;">“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu..”</span> (QS. Al-Ahzab: 59)<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">PEKERJAAN</span><br /><br />Bila wanita Barat tinggal di rumah dan tidak bekerja di luar karena menjaga, merawat rumah dan mendidik anaknya, maka orang akan memujinya karena ia rela berkorban dan tidak bekerja di luar rumah demi kepentingan rumah tangga dan keluarganya.<br /><br />Namun, bila wanita Muslimah tinggal di rumah menjaga harta suami, merawat dan mendidik anaknya, maka orang akan menuduhnya “terjajah” dan harus dimerdekakan dari dominasi kaum pria atau apa yang sering mereka katakan dengan kesetaraan gender dan “emansipasi”.<br /><span style="font-weight:bold;">“Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliah yang awal.” </span>(Al-Ahzab: 33)<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">PENAMPILAN</span><br /><br />Setiap wanita Barat bebas ke kampus dan ke pasar dengan berbagai atribut hiasan dan pakaian yang “serba minim”, ketat dan menampakkan lekuk tubuhnya, dengan alasan itu mereka katakan adalah hak asasi mereka dan kemerdekaan mengekpresikan diri.<br /><br />Namun, bila wanita Muslimah yang ke kampus atau ke tempat kerja dengan memakai pakaian Islaminya, maka orang akan menuduhnya “eksklusif” dan berfikiran sempit tidak sesuai dengan peraturan dan paradigma kampus atau tempat kerja mereka.<br /><span style="font-weight:bold;">“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”</span> (Q.S An-Nur: 31)<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">PENDIDIKAN</span><br /><br />Bila anak-anak mereka sibuk dengan berbagai macam mainan yang mereka ciptakan, mereka akan mengatakan ini adalah pembinaan bakat, kecerdasan dan melatih kreativitas sang anak.<br /><br />Namun, bila anak Muslim dibiasakan mengikuti pendidikan praktis agamanya atau masuk “Pondok Pesantren”, maka orang akan mengatakan bahwa pola pendidikan seperti itu “tidak punya harapan” dan memiliki masa depan yang suram..<br /><span style="font-weight:bold;">“Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim.”</span> Hadits hasan diriwayatkan oleh sejumlah shahabat. Dishohihkan oleh Al-Albâny dalam Takhrîj Musykilatul Faqr hal 80.<br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">JIHAD</span><br /><br />Ketika Yahudi atau Nasrani membunuh dan membantai seseorang, atau melakukan Agresi ke negeri Islam khususnya di Palestina, Afghanistan, dan sebagainya, tidak ada yang mengaitkannya dengan agama mereka. Bahkan mereka mengatakan itu adalah hak mereka dan demi menyelamatkan masyarakat Muslim yang ada di sana.<br /><br />Akan tetapi, bila kaum Muslim berjihad melawan Agresi Yahudi atas Palestina, atau Amerika Kristen di Afghanistan, mereka pasti akan mengaitkannya dengan Islam dan menuduh kaum Muslim tersebut sebagai Milisi pemberontak dan teroris..<br /><span style="font-weight:bold;">“Barangsiapa yang menyerang kamu maka seranglah ia, sebanding dengan serangannya terhadapmu.”</span> (Al-Baqarah: 194) <br />* * *<br /><span style="font-weight:bold;">SYAHID</span><br /><br />Bila seseorang kafir mengorbankan dirinya untuk menyelamatkan orang lain, maka semua orang akan memujinya dan berhak mendapatkan penghormatan sebagai “martir” dengan berjejal medali atas jasanya..<br /><br />Namun, bila orang Palestina melakukan hal yang sama untuk menyelamatkan anak, saudara atau orang tuanya dari penculikan dan pembantaian tentara Yahudi Israel, atau menyelamatkan rumahnya dari kehancuran serangan roket-roket Israel, atau memperjuangkan masjid dan kitab sucinya dari penodaan pasukan Yahudi, orang serta merta akan menuduhnya TERORIS.<br /><span style="font-weight:bold;">“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan (yang juga) musuh kalian serta orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.”</span> (QS. Al-Anfâl : 60)<br />Allaahul musta’an….<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kenapa dan Kenapa semua itu terjadi..? </span>Karena kita adalah seorang Muslim..<br /><span style="font-weight:bold;">“Katakanlah (wahai Muhammad ), wahai Ahlul Kitab marilah bersatu dengan kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian bahwa tidak kita sembah kecuali Allah saja, tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apa pun dan tidak pula sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai rabb selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah pada mereka persaksikanlah bahwa kami adalah kaum muslimin.” </span>(QS. Ali Imran : 64)<br /><br /><span style="font-style:italic;">Diambil dari Sumber asal ini dengan judul “Keajaiban Manusia Akhir Zaman” di edit dan diberi tambahan oleh dr.Abu Hana untuk http://kaahil.wordpress.com</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-87618365279201601182011-03-08T10:11:00.001+08:002011-03-09T12:16:08.147+08:00~ Bagaimana Saya Bisa Ikhlas di Setiap Amal? ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-SVxVn13b77g/TXb-_MEwbCI/AAAAAAAAA5c/RVtWbUJjplk/s1600/ikhlas%2B3.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 212px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-SVxVn13b77g/TXb-_MEwbCI/AAAAAAAAA5c/RVtWbUJjplk/s320/ikhlas%2B3.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5581929149698698274" /></a><br /><span style="font-style:italic;">Oleh Dr. Abdul Muhsin Al Qasim</span><br /><br />Ketahuilah setan akan senantiasa menggoda manusia untuk merusak amal shalihnya. Dengan demikian, seorang mukmin akan senantiasa berjihad dengan musuhnya, iblis, sampai dia menemui Rabb-nya di atas keimanan kepada-Nya dan keikhlasan di setiap amal yang dikerjakannya. Diantara faktor yang dapat mendorong seorang untuk berlaku ikhlas adalah sebagai berikut,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Berdo’a</span><br />Hidayah berada di tangan Allah dan hati para hamba berada di antara dua jari Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai kehendak-Nya. Oleh karena itu, mohonlah perlindungan kepada-Nya, Zat yang ditangan-Nya-lah hidayah berada, tampakkanlah hajat dan kefakiranmu kepada-Nya. mintalah selalu kepada-Nya agar Dia memberikan keikhlasan kepadamu. Do’a yang sering dipanjatkan oleh Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu adalah do’a berikut,<br /><br />اللهم اجعل عملي كلها صالحا, واجعله لوجهك خالصا, و لا تجعل لأحد فيه شيئا<br /><br /><span style="font-style:italic;">“Ya Allah, jadikanlah seluruh amalku sebagai amal yang shalih, ikhlas karena mengharap Wajah-Mu, dan janganlah jadikan di dalam amalku bagian untuk siapapun.”<span style="font-weight:bold;"></span></span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Menyembunyikan Amal</span><br />Amal yang tersembunyi -dengan syarat memang amal tersebut patut disembunyikan-, lebih layak diterima di sisi-Nya dan hal tersebut merupakan indikasi kuat bahwa amal tersebut dikerjakan dengan ikhlas.<br /><br />Seorang mukhlis yang jujur senang menyembunyikan berbagai kebaikannya sebagaimana dia suka apabila keburukannya tidak terkuak. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,<br /><br />سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِى عِبَادَةِ رَبِّهِ ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ ، وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّى أَخَافُ اللَّهَ . وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ<br /><br />“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi Allah ta’ala dalam naungan-Nya pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan-Nya. mereka adalah seorang pemimpin yang adil; seorang pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Allah; seorang pria yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid; dua orang yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpisah di atas kecintaan kepada-Nya; seorang pria yang diajak (berbuat tidak senonoh) oleh seorang wanita yang cantik, namun pria tersebut mengatakan, “Sesungguhnya saya takut kepada Allah”; seorang pria yang bersedekah kemudian dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu aa yang telah disedekahkan oleh tangan kanannya; seorang pria yang mengingat Allah dalam keadaan sunyi dan air matanya berlinang.” (Muttafaqun ‘alaihi).<br /><br />Bisyr ibnul Harits mengatakan, <span style="font-style:italic;">“Janganlah engkau beramal untuk diingat. Sembunyikanlah kebaikan sebagaimana engkau menyembunyikan keburukan.<span style="font-weight:bold;"></span></span><br /><br />Shalat nafilah yang dikerjakan pada malam hari lebih utama daripada shalat sunnah pada siang hari, demikian pula beristighfar di waktu sahur daripada waktu selainnya, dikarenakan pada saat itu merupakan waktu yang lebih mendukung untuk menyembunyikan dan mengikhlaskan amal.”<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Melihat Amal Orang Shalih yang Berada di Atasmu</span><br />Janganlah anda memperhatikan amalan orang yang sezaman denganmu, yaitu orang berada di bawahmu dalam hal berbuat kebaikan. Perhatikan dan jadikanlah para nabi dan orang shalih terdahulu sebagai panutan anda. Allah ta’ala berfirman,<br /><br />أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ قُلْ لا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ هُوَ إِلا ذِكْرَى لِلْعَالَمِينَ (٩٠)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Mereka Itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, Maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran). Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh umat.”</span> (Al An’am: 90).<br /><br />Bacalah biografi para ulama, ahli ibadah, dan zuhhad (orang yang zuhud), karena hal itu lebih mampu untuk menambah keimanan di dalam hati.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Menganggap Remeh Amal</span><br />Penyakit yang sering melanda hamba adalah ridha (puas) dengan dirinya. Setiap orang yang memandang dirinya sendiri dengan pandangan ridha, maka hal itu akan membinasakannya. Setiap orang yang ujub akan amal yang telah dikerjakannya, maka keikhlasan sangat sedikit menyertai amalannya, atau bahkan tidak ada sama sekali keikhlasan dalam amalnya, dan bisa jadi amal shalih yang telah dikerjakan tidak bernilai.<br /><br />Sa’id bin Jubair mengatakan, “Seorang bisa masuk surga berkat dosanya dan seorang bisa masuk neraka berkat kebaikannya. Maka ada yang bertanya, <span style="font-style:italic;">“Bagaimana hal itu bisa terjadi?” Sa’id menjawab, “Pria tadi mengerjakan kemaksiatan namun dirinya senantiasa takut akan siksa Allah atas dosa yang telah dikerjakannya, sehingga tatkala bertemu Allah, Dia mengampuninya dikarenakan rasa takutnya kepada Allah. Pria yang lain mengerjakan suatu kebaikan, namun dia senantiasa ujub (bangga) dengan amalnya tersebut, sehingga tatkala bertemu Allah, dia pun dimasukkan ke dalam neraka Allah.”</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Khawatir Amal Tidak Diterima</span><br />Anggaplah remeh setiap amal shalih yang telah anda perbuat. Apabila anda telah mengerjakannya, tanamkanlah rasa takut, khawatir jika amal tersebut tidak diterima.<br /><br />Diantara do’a yang dipanjatkan para salaf adalah,<br /><br />اللهم إنا نسألك العمل الصالح و حفظه<br /><br /><span style="font-style:italic;">“Ya Allah kami memohon kepada-Mu amal yang shalih dan senantiasa terpelihara.”<span style="font-weight:bold;"></span></span><br /><br />Diantara bentuk keterpeliharaan amal shalih adalah amal tersebut tidak disertai dengan rasa ujub dan bangga dengan amal tersebut, namun justru amal shalih terpelihara dengan adanya rasa takut dalam diri seorang bahwa amal yang telah dikerjakannya tidak serta merta diterima oleh-Nya. Allah ta’ala berfirman,<br /><br />وَلا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَى مِنْ أُمَّةٍ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ (٩٢)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian) mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. dan Sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.”</span> (An Nahl: 92).<br /><br />Ibnu Katsir mengatakan, ["Mereka menunaikan sedekah, namun hati mereka takut dan khawatir, bahwa amalan mereka tidak diterima di sisi-Nya. mereka takut karena (sadar) mereka tidak menunaikan syarat-syaratnya secara sempurna. Imam Ahmad dan Tirmidzi telah meriwayatkan hadits dari Ummul Mukminin, 'Aisyah radhiallahu 'anhu. Dia bertanya kepada rasulullah, "Wahai rasulullah, mengenai ayat,<br /><br />وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (٦٠)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka."</span> (Al Mukminun: 60).<br /><br />Apakah mereka yang tersebut dalam ayat itu adalah orang-orang yang melakukan tindak pencurian, perzinaan, dan meminum khamr, karena mereka takut kepada Allah (atas kemaksiatan yang telah dikerjakannya)? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab, <span style="font-weight:bold;">"Bukan, wahai putri ash Shiddiq. Akan tetapi, mereka adalah orang yang menunaikan shalat, puasa, dan sedekah, namun mereka khawatir apabila amalan tersebut tidak diterima oleh-Nya." Keikhlasan memerlukan mujadahah (perjuangan) yang dilakukan sebelum, ketika, dan setelah beramal.]</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Tidak Terpengaruh Perkataan Manusia atas Amalan yang Telah Dikerjakan</span><br /><span style="font-style:italic;">Seorang yang diberi taufik oleh Allah ta’ala tidaklah terpengaruh oleh pujian manusia apabila mereka memujinya atas kebaikan yang telah dilakukannya.</span> Apabila dia mengerjakan ketaatan, maka pujian yang dilontarkan oleh manusia hanya akan menambah ketawadhu’an dan rasa takut kepada Allah. Dia yakin bahwa pujian manusia kepada dirinya merupakan fitnah baginya, sehingga dia pun berdo’a kepada Allah ta’ala agar menyelamatkan dirinya dari fitnah tersebut. Dia tahu bahwa hanya Allah semata, yang pujian-Nya bermanfaat dan celaan-Nya semata yang mampu memudharatkan hamba.<br /><br />Dia menempatkan manusia layaknya penghuni kubur yang tidak mampu memberikan manfaat kepada dirinya dan tidak mampu menolak bahaya dari dirinya. Ibnul Jauzi mengatakan,<br /><br />أن ترك النظر إلى الخلق و محو الجاه من قلوبهم بالعمل و إخلاص القصد و ستر الحال هو الذي رفع من رفع<br /><br /><span style="font-weight:bold;">["Meninggalkan perhatian makhluk dan tidak mencari-cari kedudukan di hati mereka dengan beramal shalih, mengikhlaskan niat, dan menyembunyikan amal merupakan faktor yang mampu meninggikan derajat orang yang mulia."<span style="font-style:italic;"></span></span>][1]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Sadar bahwa Manusia Bukanlah Pemilik Surga dan Neraka</span><br />Apabila hamba mengetahui manusia yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan riya akan berdiri bersamanya di padang Mahsyar dalam keadaan takut dan telanjang,dia akan mengetahui bahwasanya memalingkan niat ketika beramal kepada mereka tidaklah akan mampu meringankan kesulitan yang dialaminya di padang Mahsyar. Bahkan mereka akan mengalami kesempitan yang sama dengan dirinya.<br /><br />Apabila anda telah mengetahui hal itu, niscaya anda akan mengetahui bahwa mengikhlaskan amal adalah benar adanya, tidak sepatutnya amalan ditujukan kecuali kepada Zat yang memiliki surga dan neraka.<br /><br />Oleh karena itu, seorang mukmin wajib meyakini bahwa manusia tidaklah memiliki surga, sehingga mereka mampu memasukkan anda ke dalamnya. Demikian pula, mereka tidaklah mampu untuk mengeluarkan anda dari neraka apabila anda meminta mereka untuk mengeluarkan anda. Bahkan apabila seluruh umat manusia, dari nabi Adam hingga yang terakhir, berkumpul dan berdiri di belakang anda, mereka tidaklah mampu untuk menggiring anda ke dalam surga meski selangkah. Dengan demikian, mengapa anda mesti riya di hadapan mereka, padahal mereka tidak mampu memberikan apapun kepada anda?<br /><br />Ibnu Rajab mengatakan,<br /><br />من صلى وصام وذكر الله يقصد بذلك عرض الدنيا فإنه لا خير له فيه بالكلية لأنه لاتقع في ذلك لصاحبه لما يترتب عليه من الإثم فيه ولا لغيره<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Barangsiapa yang berpuasa, shalat, dan berzikir kepada Allah demi tujuan duniawi, maka amalan itu tidak mendatangkan kebaikan baginya sama sekali. Seluruh amal tersebut tidak bermanfaat bagi pelakunya dikarenakan mengandung dosa (riya), dan (tentunya amalan itu) tidak bermanfaat bagi orang lain.”<span style="font-style:italic;"></span></span>[2]<br /><br />Kemudian, anda tidak akan mampu memperoleh keinginan anda dari manusia yang menjadi tujuan riya yang telah anda lakukan, yaitu agar mereka memuji anda. Bahkan mereka akan mencela anda, menyebarkan keburukan anda di tengah-tengah mereka, dan tumbuhlah kebencian di hati mereka kepada anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,<br /><br />من يراء يراء الله به<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Barangsiapa yang berbuat riya, maka Allah akan menyingkap niat busuknya itu di hadapan manusia”</span> (HR. Muslim).<br /><br />Demikianlah akibat orang yang riya. Namun, apabila anda mengikhlaskan amal kepada-Nya, niscaya Allah dan makhluk akan mencintaimu. Allah ta’ala berfirman,<br /><br />إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ الرَّحْمَنُ وُدًّا (٩٦)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih saying (kecintaan)”</span> (Maryam: 96).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ingatlah Anda Sendirian di Dalam Kubur</span><br />Jiwa akan merasa tenang dengan mengingat perjalanan yang akan dilaluinya di akhirat. Apabila hamba meyakini bahwa dirinya akan dimasukkan ke dalam liang lahat sendiri, tanpa seorang pun menemani, dan tidak ada yang bermanfaat bagi dirinya selain amal shalih, dan dia yakin bahwa seluruh manusia, tidak akan mampu menghilangkan sedikit pun, azab kubur yang diderita, maka dengan demikian hamba akan menyakini bahwa tidak ada yang mampu menyelamatkannya melainkan mengkihlaskan amal kepada Sang Pencipta semata. Ibnul Qayyim mengatakan,<br /><br />صدق التأهب للقاء الله من أنفع ما للعبد وأبلغه في حصول استقامته فإن من استعد للقاء الله انقطع قلبه عن الدنيا وما فيها ومطالبها<br /><br /><span style="font-weight:bold;">["Persiapan yang benar untuk bertemu dengan Allah merupakan salah satu faktor yang paling bermanfaat dan paling ampuh bagi hamba untuk merealisasikan keistiqamahan diri. Karena setiap orang yang mengadakan persiapan untuk bertemu dengan-Nya, hatinya akan terputus dari dunia dan segala isinya."]<span style="font-style:italic;"></span></span>[3]<br /><br />Diterjemahkan dari<span style="font-style:italic;"> Khutuwaat ilas Sa’adah</span> karya Dr. Abdul Muhsin Al Qasim (Imam dan Khatib Masjid Nabawi serta Hakim di Pengadilan Umum).<br />Penerjemah Ustadz Muhammad Nur Ichwan Muslim<br />Buaran Indah, Tangerang, 1 Rajab 1431 H.<br />(Salafiyunpad.wordpress.com)<br /><br />[1] Shaidul Khatir hlm. 251<br />[2] Jami’ul ‘Ulum wal Hikam 1/67.<br />[3] Thariqul Hijratain hlm. 297.NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-37187379009773736012011-02-03T17:50:00.004+08:002011-02-04T19:19:01.751+08:00~ Waspada Berbagai Syirik di Sekitar Kita ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TUvgmLNr_5I/AAAAAAAAA1k/nqjI-ZI6oAo/s1600/pink13.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 320px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TUvgmLNr_5I/AAAAAAAAA1k/nqjI-ZI6oAo/s320/pink13.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5569792310623600530" /></a><br />Kalau ada seorang penceramah berkata di atas mimbar: “Sungguh perbuatan syirik dan pelanggaran tauhid sering terjadi dan banyak tersebar di masyarakat kita!”, mungkin orang-orang akan keheranan dan bertanya-tanya: “Benarkah itu sering terjadi? Mana buktinya?”.<br /><br />Tapi kalau berita ini bersumber dari firman Allah Ta’ala dalam al-Qur’an, masihkah ada yang meragukan kebenarannya? Allah Ta’ala berfirman,<br /><br />{وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Dan sebagian besar manusia tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya (dengan sembahan-sembahan lain)”</span> (QS Yusuf:106).<br /><br />Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan arti ayat ini: “Kalau ditanyakan kepada mereka: Siapakah yang menciptakan langit? Siapakah yang menciptakan bumi? Siapakah yang menciptakan gunung? Maka mereka akan menjawab: “Allah (yang menciptakan semua itu)”, (tapi bersamaan dengan itu) mereka mempersekutukan Allah (dengan beribadah dan menyembah kepada selain-Nya)[1].<br /><br />Semakna dengan ayat di atas Allah Ta’ala juga berfirman,<br /><br />{وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Dan sebagian besar manusia tidak beriman (dengan iman yang benar) walaupun kamu sangat menginginkannya</span>” (QS Yusuf:103).<br /><br />Artinya: Mayoritas manusia walaupun kamu sangat menginginkan dan bersunguh-sungguh untuk (menyampaikan) petunjuk (Allah), mereka tidak akan beriman kepada Allah (dengan iman yang benar), karena mereka memegang teguh (keyakinan) kafir (dan syirik) yang merupakan agama (warisan) nenek moyang mereka[2].<br /><br />Dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menegaskan hal ini dalam sabda beliau,<br /><br />«لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَلْحَقَ قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي بِالْمُشْرِكِينَ وَحَتَّى يَعْبُدُوا الأَوْثَانَ»<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai beberapa qabilah (suku/kelompok) dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik dan sampai mereka menyembah berhala (segala sesuatu yang disembah selain Allah Ta’ala)”</span>[3].<br /><br />Ayat-ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan syirik terus ada dan terjadi di umat Islam sampai datangnya hari kiamat[4].<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Hakikat Syirik</span><br /><br />Perbuatan syirik adalah menjadikan syarik (sekutu) bagi Allah Ta’ala dalam sifat rububiyah-Nya (perbuatan-perbuatan Allah Ta’ala yang khusus bagi-Nya, seperti mencipta, melindungi, mengatur dan memberi rizki kepada makhluk-Nya) dan uluhiyah-Nya (hak untuk disembah dan diibadahi semata-mata tanpa disekutukan). Meskipun mayoritas perbuatan syirik (yang terjadi di umat ini) adalah (syirik) dalam sifat uluhiyah-Nya, yaitu dengan berdoa (meminta) kepada selain Allah bersamaan dengan (meminta) kepada-Nya, atau mempersembahkan satu bentuk ibadah kepada selain-Nya, seperti menyembelih (berkurban), bernazar, rasa takut, berharap dan mencintai[5].<br /><br />Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab menjelaskan hakikat perbuatan syirik yang diperangi oleh semua Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diutus oleh Allah Ta’ala, beliau berkata, “Ketahuilah, semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya tauhid adalah mengesakan Allah Ta’ala dalam beribadah. Inilah agama (yang dibawa) para Rasul yang diutus oleh Allah kepada umat manusia.<br /><br /><span style="font-style:italic;">Rasul yang pertama adalah (nabi) Nuh ‘alaihis salam yang diutus oleh Allah kepada kaumnya ketika mereka bersikap ghuluw (berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan) orang-orang yang shaleh (di kalangan mereka, yaitu) Wadd, Suwa’, Yaguts, Ya’uq dan Nasr</span>[6].<br /><br />Rasul yang terakhir (yaitu) nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dialah yang menghancurkan gambar-gambar (patung-patung) orang-orang shaleh tersebut. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus oleh Allah kepada kaum (orang-orang musyrik) yang selalu beribadah, berhaji, bersedekah dan banyak berzikir kepada Allah, akan tetapi mereka (berbuat syirik dengan) menjadikan makhluk sebagai perantara antara mereka dengan Allah (dalam beribadah). Mereka mengatakan: “Kami menginginkan dari perantara-perantara makhluk itu untuk mendekatkan diri kepada Allah[7], dan kami menginginkan syafa’at mereka di sisi-Nya”[8]. (Perantara-perantara tersebut adalah) seperti para malaikat, nabi Isa bin Maryam, dan orang-orang shaleh lainnya.<br /><br />Maka Allah mengutus nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memperbaharui (memurnikan kembali) ajaran agama yang pernah dibawa oleh nabi Ibrahim ‘alaihis salam (yaitu ajaran tauhid) dan menyerukan kepada mereka bahwa (bentuk) pendekatan diri dan keyakinan (seperti) ini adalah hak Allah yang murni (khusus bagi-Nya) dan tidak boleh diperuntukkan sedikitpun kepada selain-Nya, meskipun itu malaikat atau nabi utusan-Nya, apalagi yang selainnya”[9].<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Contoh-Contoh Perbuatan Syirik yang Banyak Terjadi Di Masyarakat</span><br /><br />Perbuatan-perbuatan syirik seperti ini sangat sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, bahkan perbuatan syirik yang dilakukan oleh orang-orang di jaman Jahiliyah, sebelum datangnya Islam, masih juga sering terjadi di jaman modern ini.<br /><br />Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu berkata: <span style="font-weight:bold;">“Perbuatan syirik yang terjadi di jaman Jahiliyah (juga) terjadi pada (jaman) sekarang ini:</span><br /><br />1- Dulunya orang-orang musyrik (di jaman Jahiliyah) meyakini bahwa Allah Dialah Yang Maha Pencipta dan Pemberi rizki (bagi semua mekhluk-Nya), akan tetapi (bersamaan dengan itu) mereka berdoa (meminta/menyeru) kepada para wali (orang-orang yang mereka anggap shaleh dan dekat kepada Allah Ta’ala) dalam bentuk berhala-berhala, sebagai perantara untuk (semakin) mendekatkan mereka kepada Allah (menurut persangkaan sesat mereka). Maka Allah tidak meridhai (perbuatan) mereka menjadikan perantara (dalam berdoa) tersebut, bahkan Allah menyatakan kekafiran mereka dalam firman-Nya,<br /><br />{وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى، إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ، إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka (sembahan-sembahan kami) melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang pendusta dan sangat besar kekafirannya”</span> (QS az-Zumar:3).<br /><br />Allah Ta’ala maha mendengar lagi maha dekat, Dia tidak butuh kepada perantara dari makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman,<br /><br />{وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwa Aku adalah maha dekat.”</span> (QS al-Baqarah:186).<br /><br />Kita saksikan di jaman sekarang ini kebanyakan kaum muslimin berdoa (meminta/menyeru) kepada wali-wali dalam wujud (penyembahan terhadap) kuburan mereka, dengan tujuan untuk mendekatkan diri mereka kepada Allah.<br /><br />Maka berhala-berhala (di jaman Jahiliyah) adalah wujud dari para wali (orang-orang yang mereka anggap shaleh dan dekat kepada Allah Ta’ala) yang telah wafat menurut pandangan orang-orang musrik (di jaman Jahiliyah), sedangkan kuburan adalah wujud dari para wali yang telah wafat menurut pandangan orang-orang yang melakukan perbuatan Jahiliyah (di jaman sekarang), meskipun harus diketahui bahwa fitnah (kerusakan/keburukan yang ditimbulkan) dari (penyembahan terhadap) kuburan lebih besar dari fitnah (penyembahan) berhala !<br /><br />2- Dulunya orang-orang musyrik (di jaman Jahiliyah) selalu berdoa kepada Allah semata di waktu-waktu sulit dan sempit, kemudian mereka menyekutukan-Nya di waktu lapang. Allah berfirman:<br /><br />{فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ}<br /><br />“Maka apabila mereka mengarungi (lautan) dengan kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan agama bagi-Nya; kemudian tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah), (QS al-‘Ankabuut:65).<br /><br />Maka bagaimana mungkin diperbolehkan bagi seorang muslim untuk berdoa kepada selain Allah dalam waktu sempit dan lapang (sebagaimana yang sering dilakukan oleh banyak kaum muslimin di jaman ini)?[10].<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Contoh-contoh lain perbuatan perbuatan syirik yang banyak tersebar di masyarakat</span>[11]:<br /><br /><span style="font-weight:bold;">1- Mempersembahkan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah Ta’ala,</span> seperti berdoa (memohon) kepada orang-orang shaleh yang telah mati, meminta pengampunan dosa, menghilangkan kesulitan (hidup), atau mendapatkan sesuatu yang diinginkan, seperti keturunan dan kesembuhan penyakit, kepada orang-orang shaleh tersebut. Juga seperti mendekatkan diri kepada mereka dengan sembelihan qurban, bernazar, thawaf, shalat dan sujud…Ini semua adalah perbuatan syirik, karena Allah Ta’ala berfirman,<br /><br />{ قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ}<br /><br />“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)” (QS al-An’aam:162-163).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">2- Mendatangi para dukun, tukang sihir, peramal (paranormal) dan sebagainya,</span> serta membenarkan ucapan mereka. Ini termasuk perbuatan kafir (mendustakan) agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”[12].<br /><br />Allah Ta’ala menyatakan kekafiran para dukun, peramal dan tukang sihir tersebut dalam firman-Nya,<br /><br />{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidak memberi manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui.</span> (QS al-Baqarah:102).<br /><br />Hal ini dikarenakan para dukun, peramal dan tukang sihir tersebut mengaku-ngaku mengetahui hal-hal yang gaib, padahal ini merupakan kekhususan bagi Allah Ta’ala,<br /><br />{قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Katakanlah:”Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bilamana mereka akan dibangkitkan”</span> (QS an-Naml:65).<br /><br />Selain itu, mereka selalu bekerjasama dengan para jin dan setan dalam menjalankan praktek perdukunan dan sihir mereka, bahkan para jin dan setan tersebut tidak mau membantu mereka dalam praktek tersebut sampai mereka melakukan perbuatan syirik dan kafir kepada Allah Ta’ala, misalnya mempersembahkan hewan qurban untuk para jin dan setan tersebut, menghinakan al-Qur’an dengan berbagai macam cara, atau perbuatan-perbuatan kafir lainnya[13]. Allah Ta’ala berfirman,<br /><br />{وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”</span> (QS al-Jin:6).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">3- Berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.</span> Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang melarang hal ini dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah kalian berlebihan dan melampaui batas dalam memujiku sebagaimana orang-orang Nashrani berlebihan dan melampaui batas dalam memuji (nabi Isa) bin Maryam, karena sesungguhnya aku adalah hamba (Allah), maka katakanlah: hamba Allah dan rasul-Nya”[14].<br /><br />Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang hamba yang tidak mungkin beliau ikut memiliki sebagian dari sifat-sifat yang khusus milik Allah Ta’ala, seperti mengetahui ilmu gaib, memberikan manfaat atau mudharat bagi manusia, mengatur alam semesta, dan lain-lain. Allah Ta’ala berfirman,<br /><br />{قُلْ لا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلا ضَرًّا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Katakanlah:Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan seandainya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku akan melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”</span> (QS al-A’raaf:188).<br /><br />Di antara bentuk-bentuk pengagungan yang berlebihan dan melampaui batas kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:<br /><br />- Meyakini bahwa beliau mengetahui perkara yang gaib dan bahwa dunia diciptakan karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br /><br />- Memohon pengampunan dosa dan masuk surga kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena semua perkara ini adalah khusus milik Allah Ta’ala dan tidak ada seorang makhlukpun yang ikut serta memilikinya.<br /><br />- Melakukan safar (perjalanan) dengan tujuan menziarahi kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang <span style="font-weight:bold;">melarang</span> perbuatan ini dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, <span style="font-weight:bold;">“Tidak boleh melakukan perjalanan (dengan tujuan ibadah) kecuali ke tiga masjid: Masjidil haram, Masjid nabawi dan Masjidil aqsha”</span>[15].<br /><br />Dan semua hadits yang menyebutkan keutamaan melakukan perjalanan untuk mengunjungi kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hadits yang lemah dan tidak benar penisbatannya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang ditegaskan oleh sejumlah imam ahli hadits.<br /><br />Adapun melakukan perjalanan untuk melakukan shalat di Masjid nabawi maka ini adalah perkara yang dianjurkan dalam Islam berdasarkan hadits yang shahih[16].<br /><br />- Meyakini bahwa keutamaan Masjid nabawi adalah karena adanya kuburan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini jelas merupakan <span style="font-weight:bold;">kesalahan yang sangat fatal,</span> karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan keutamaan shalat di Mesjid nabawi sebelum beliau wafat.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">4- Berlebihan dan melampaui batas dalam mengagungkan kuburan orang-orang shaleh</span>, yang terwujud dalam berbagai bentuk di antaranya:<br /><br />- Memasukkan kuburan ke dalam mesjid dan meyakini adanya keberkahan dengan masuknya kuburan tersebut.<br /><br />Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, <span style="font-weight:bold;">“Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, (kerena) mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai mesjid (tempat ibadah)”</span>[17].<br /><br />Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, <span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian selalu menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shaleh (di antara) mereka sebagai mesjid (tempat ibadah), maka janganlah kalian (wahai kaum muslimin) menjadikan kuburan sebagai mesjid, sesungguhnya aku melarang kalian dari perrbuatan tersebut”</span>[18].<br /><br />- Membangun (meninggikan) kuburan dan mengapur (mengecat)nya.<br /><br />Dalam hadits yang shahih Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengapur (mengecat) kuburan, duduk di atasnya, dan membangun di atasnya”[19].<br /><br />Perbuatan-perbuatan ini dilarang karena merupakan sarana yang membawa kepada perbuatan syirik (menyekutukan Allah Ta’ala dengan orang-orang shaleh tersebut).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">5- Termasuk perbuatan yang merusak tauhid dan akidah seorang muslim adalah menggantungkan jimat,</span> yang berupa benang, manik-manik atau benda lainnya, pada leher, tangan, atau tempat-tempat lainnya, dengan meyakini jimat tersebut sebagai penangkal bahaya dan pengundang kebaikan.<br /><br />Perbuatan ini dilarang keras oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat maka sungguh di telah berbuat syirik”[20].<br /><br /><span style="font-weight:bold;">6- Demikian juga perbuatan ath-Thiyarah/at-Tathayyur,</span> yaitu menjadikan sesuatu sebagai sebab kesialan atau keberhasilan suatu urusan, padahal Allah Ta’ala tidak menjadikannya sebagai sebab.<br /><br />Perbuatan ini juga dilarang keras oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebda beliau, “(Melakukan) ath-thiyarah adalah kesyirikan”[21].<br /><br /><span style="font-weight:bold;">7- Demikian juga perbuatan bersumpah dengan nama selain Allah.</span> Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barngsiapa yang bersumpah dengan (nama) selain Allah maka sungguh dia telah berbuat syirik”[22].<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Nasehat dan Penutup</span><br /><br />Demikianlah sedikit dari contoh-contoh perbuatan syirik yang terjadi di masyarakat, yang ini semua seharusnya menjadikan seorang muslim selalu memikirkan dan mengkhawatirkan dirinya akan kemungkinan terjerumus ke dalam perbuatan tersebut. Karena siapa yang mampu menjamin dirinya dan keluarganya selamat dari keburukan yang terjadi pada orang-orang yang hidup disekitarnya?<br /><br />Kalau nabi Ibrahim ‘alaihis salam saja sampai mengkhawatirkan dirinya dan keluarganya terjerumus dalam perbuatan menyembah kepada selain Allah (syirik), sebagaimana doa yang diucapkannya:<br /><br />{وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الأصْنَامَ}<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Jauhkanlah diriku dan anak cucuku dari (perbuatan) menyembah berhala”</span> (QS Ibrahim:35)<br /><br />Padahal beliau ‘alaihis salam adalah nabi mulia yang merupakan panutan dalam kekuatan iman, kekokohan tauhid, serta ketegasan dalam memerangi syirik dan pelakunya.<br /><br />Maka tentunya kita lebih pantas lagi mengkhawatirkan hal tersebut menimpa diri kita, dengan semakin bersunggh-bersungguh berdoa dan meminta perlindungan kepada-Nya agar dihindarkan dari semua perbuatan tersebut dan sebab-sebab yang membawa kepadanya.<br /><br />Sebagaimana doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat yang mulia, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu,<br /><br />«اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ»<br /><span style="font-weight:bold;"><br />“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu yang aku ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui (sadari)”</span>[23].<br /><br />Juga tentu saja, dengan semakin giat mengusahakan sebab-sebab yang semakin memantapkan akidah tauhid dalam diri kita, yaitu dengan semakin semangat mempelajari ilmu tentang tauhid dan keimanan, serta berusaha semaksimal mungkin mempraktekkan dan merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.<br /><br />وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين<br /><br />Kota Kendari, 19 Jumadal tsaniyah1431 H<br />Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA<br />[www.muslim.or.id]<br /><br />[1] Dinukil oleh imam Ibnu Katsir dalam tafsir beliau (2/649), lihat juga kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 406).<br />[2] Kitab “Fathul Qadiir” (4/77).<br /><br />[3] HR Abu Dawud (no. 4252), at-Tirmidzi (no. 2219) dan Ibnu Majah (no. 3952), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani.<br /><br />[4] Lihat kitab “al-‘Aqiidatul Islaamiyyah” (hal. 33-34) tulisan syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.<br /><br />[5] Kitab “at-Tauhid” (hal. 8) tulisan syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan.<br /><br />[6] Ini adalah nama-nama orang shaleh dari umat nabi Nuh ‘alaihis salam yang kemudian setelah mereka wafat, kaumnya menjadikan patung-patung mereka sebagai sembahan selain Allah Ta’ala. Lihat QS Nuh:23.<br /><br />[7] Sebagaimana yang disebutkan dalam QS az-Zumar:3.<br /><br />[8] Sebagaimana yang disebutkan dalam QS Yuunus:18.<br /><br />[9] Kitab “Kasyfusy syubuhaat” (hal. 7).<br /><br />[10] Kitab “al-‘Aqiidatul Islaamiyyah” (hal. 46).<br /><br />[11] Pembahasan ini diringkas dari kitab “Mukhaalafaat fit tauhiid” tulisan syaikh ‘Abdul ‘Aziz ar-Rayyis, dengan sedikit tambahan dan penyesuaian.<br /><br />[12] HR Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 3387).<br /><br />[13] Lihat kitab “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 317) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).<br /><br />[14] HSR al-Bukhari (no. 3261).<br /><br />[15] HSR al-Bukhari (no. 1132) dan Muslim (no. 1397).<br /><br />[16] HSR al-Bukhari (no. 1133) dan Muslim (no. 1394).<br /><br />[17] HSR al-Bukhari (no. 1265) dan Muslim (no. 529).<br /><br />[18] HSR Muslim (no. 532).<br /><br />[19] HSR Muslim (no. 970).<br /><br />[20] HR Ahmad (4/156) dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 492).<br /><br />[21] HR Abu Dawud (no. 3910), at-Tirmidzi (no. 1614) dan Ibnu Majah (no. 3538), dinyatakan shahih oleh imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 429).<br /><br />[22] HR Abu Dawud (no. 3251) dan at-Tirmidzi (no. 1535), dinyatakan hasan oleh imam at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah” (no. 2042).<br /><br />[23] HR al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 716) dan Abu Ya’la (no. 60), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-35043393769376262692011-01-24T18:27:00.004+08:002011-01-27T23:37:13.577+08:00~ Apa Pokok-Pokok Ahlus Sunnah Dalam Aqidah? ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TUGQz9vSHQI/AAAAAAAAAzI/JD0ctnFBChk/s1600/ilmu28.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 305px; height: 285px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TUGQz9vSHQI/AAAAAAAAAzI/JD0ctnFBChk/s320/ilmu28.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5566889836827254018" /></a><br /><span style="font-style:italic;">Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:</span><br /><br />Apa pokok-pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah aqidah dan masalah-masalah agama yang lain?<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Jawaban:</span><br /><br />Kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah-masalah aqidah dan masala-masalah dien yang lain adalah berpegang teguh kepada Kitabullah dan sunnah rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam juga petunjuk dan sunnah para Khulafaur Rasyidin. Karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi.”</span> [Ali-Imran: 31]<br /><br />Artinya: “Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.” [An-Nisa ; 80]<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumanNya.”</span> [Al-Hasyr: 7]<br /><br />Ini, meskipun dalam masalah pembagian ghanimah, maka dalam urusan-urusan syar’i lebih utama lagi, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah kepada manusia pada hari Jum’at, beliau berkata:<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Amma ba’du, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap yang sesat adalah neraka.”</span> [1]<br /><br />Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:<br /><br />Artinya:<span style="font-weight:bold;"> “Hendaklah kalian berpegang pada sunnahku, dan sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin setelahku, berpeganglah kepadanya, dan gigitlah dengan geraham dan jauhilah perkara yang diada-adakan, sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”</span> [2]<br /><br />Nash-nash dalam masalah ini banyak. Jadi jalan ahlus sunnah wal jama’ah dan manhaj mereka adalah berpegang teguh kepada kitabullah dan sunnah Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta sunnah khulafaur rasyidin al mahdiyin setelah beliau. Oleh karena itu merek menegakkan dien dan tidak bercerai-berai sebagai wujud pelaksanaan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.”</span> [Asy-Syura : 13]<br /><br />Mereka itu, meskipun di antara mereka terjadi perselisihan karena ijtihad yang memang diperbolehkan, namun perselisihan ini tidak menyebabkan perselisihan hati-hati mereka, bahkan kamu dapati mereka ini bersatu dan saling mencintai, meskipun terjadi perselihan yang berangkat dari ijtihad.<br /><br />[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]<br />_________<br />Foote Note<br />[1]. Dikeluarkan oleh Muslim, Kitabul Jum’ah, Bab Tahfifus Shalat wal Khutbah 867, 43<br />[2]. Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Kitabus Sunnah bab Filuzumis Sunnah 4: 607<br />Sumber: <span style="font-style:italic;">almanhaj.or.id</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-86143619995809833302011-01-20T23:08:00.001+08:002011-01-27T23:37:51.700+08:00~ Darimana Asal Usul Pembagian 3 Tauhid? ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TUGOCIjsJRI/AAAAAAAAAy4/aQYVWFzBpUs/s1600/mekah.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TUGOCIjsJRI/AAAAAAAAAy4/aQYVWFzBpUs/s320/mekah.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5566886781714703634" /></a><br />Tauhid terbagi menjadi 3 (<span style="font-weight:bold;">Tauhid rububiyyah, uluhiyyah, dan Asma’ wa sifat</span>) berdasarkan istiqra’ (penelitian menyeluruh) terhadap dalil-dalil yang ada di dalam Al-Quran dan As-Sunnah, sebagaimana ulama nahwu membagi kalimat di dalam bahasa arab menjadi 3: Isim, fi’il, dan huruf, berdasarkan penelitian menyeluruh terhadap kalimat-kalimat yang ada di dalam bahasa arab. (Lihat Kitab At-Tahdzir min Mukhtasharat Muhammad Ash-Shabuny fii At-Tafsir karangan Syeikh Bakr Abu Zaid hal: 30, cet. Darur Rayah- Riyadh )<br /><br />Diantara dalil-dalil tauhid rububiyyah (pengesaan Allah dalam penciptaan, pembagian rezeki, dan pengaturan alam):<br /><br />Firman Allah ta’ala:<br /><br />(اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيلٌ)(الزمر:62)<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Allah menciptakan segala sesuatu.”</span> (Qs. 39: 62)<br /><br />Dan firman Allah ta’ala:<br /><br />وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ) (هود:6<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).”</span> (Qs. 11:6)<br /><br />Dan firman Allah ta’ala:<br /><br />(قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلا تَتَّقُونَ) (يونس:31<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">Katakanlah:”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan yang mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan” Maka mereka menjawab: “Allah.” Maka katakanlah: “Mengapa kamu tidak bertaqwa (kepada-Nya)?”</span> (Qs. 10:31)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Diantara dalil-dalil tauhid uluhiyyah (pengesaan Allah di dalam ibadah):</span><br /><br />Firman Allah ta’alaa:<br /><br />إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ.الفاتحة:5<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.”</span> (Qs. 1:5)<br /><br />Dan firman Allah ta’alaa:<br /><br />قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصاً لَهُ دِينِي.الزمر:14<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">Katakanlah: “Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku.”</span> (Qs. 39:14)<br /><br />Dan firman Allah ta’alaa:<br /><br />قُلْ أَفَغَيْرَ اللَّهِ تَأْمُرُونِّي أَعْبُدُ أَيُّهَا الْجَاهِلُونَ.الزمر:64<br /><br />Artinya:<span style="font-weight:bold;"> Katakanlah: “Maka apakah kamu menyuruh aku menyembah selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan?”</span> (Qs. 39:64)<br /><br />Diantara dalil-dalil tauhid asma’ wa sifat (pengesaan Allah di dalam nama-namanya yang husna (yang terbaik) dan sifat-sifat-Nya yang tinggi):<br /><br />Firman Allah ta’ala:<br /><br />قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيّاً مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى.الاسراء: من الآية110<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik).”</span><br /><br />Dan firman Allah ta’ala:<br /><br />لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ.الشورى: من الآية11<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”</span> (QS. 42:11) <br /><br />Dan firman Allah ta’alaa:<br /><br />وَلِلَّهِ الْمَثَلُ الْأَعْلَى وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ.النحل: من الآية60<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Dan Allah mempunyai permisalan yang paling tinggi; dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”</span> (Qs. 16:60)<br /><br />Terkumpul 3 jenis tauhid ini di dalam sebuah firman Allah:<br /><br />رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيّاً .مريم:65<br /><br />Artinya: <span style="font-weight:bold;">“Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah).”</span> (Qs. 19:65)<br /><br /><span style="font-style:italic;">Tauhid rububiyyah tercantum dalam firman-Nya:</span><br /><br />رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا<br /><br /><span style="font-weight:bold;">(Rabb (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya).”</span> <br /><br /><span style="font-style:italic;">Tauhid uluhiyyah tercantum dalam firman-Nya:</span><br /><br />فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ<br /><br />“Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya). “<br /><br /><span style="font-style:italic;">Tauhid Asma’ wa Sifat tercantum dalam firman-Nya:</span><br /><br />هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيّاً<br /><br />“(Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah))?”<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kami sebutkan disini diantara ulama-ulama yang menyebutkan pembagian ini baik secara jelas maupun dengan isyarat.</span><br /><br />1. Imam Abu Ja’far Ath-Thahawy (wafat th. 321), di dalam muqaddimah kitab beliau Al-Aqidah Ath-Thahawiyyah. Beliau berkata:<br /><br />نقول في توحيد الله معتقدين بتوفيق الله إن الله واحد لا شريك له ، و لا شيء مثله ، و لا شيء يعجزه ، و لا إله غيره<br /><br />Artinya: “Kami mengatakan di dalam pengesaan kepada Allah dengan meyakini: bahwa Allah satu tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak ada yang serupa dengan-Nya, tidak ada yang melemahkan-Nya, dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain-Nya.<br /><br />Perkataan beliau: “Tidak ada yang serupa dengan-Nya.”: Ini termasuk tauhid Asma’ dan Sifat.<br /><br />Perkataan beliau: “Tidak ada yang melemahkan-Nya.”: Ini termasuk tauhid Rububiyyah.<br /><br />Perkataan beliau: “Dan tidak ada tuhan yang berhak disembah selain-Nya.”: Ini termasuk tauhid Uluhiyyah.<br /><br />2. Ibnu Abi Zaid Al-Qairawany Al-Maliky (wafat th. 386 H), di dalam muqaddimah kitab beliau Ar-Risalah Al-Fiqhiyyah hal. 75 (cet. Darul Gharb Al-Islamy). Beliau mengatakan:<br /><br />من ذلك : الإيمان بالقلب و النطق باللسان بأن الله إله واحد لا إله غيره ، و لا شبيه له و لا نظير، … ، خالقا لكل شيء ، ألا هو رب العباد و رب أعمالهم والمقدر لحركاتهم و آجالهم<br /><br />Artinya: “Termasuk diantaranya adalah beriman dengan hati dan mengucapkan dengan lisan bahwasanya Allah adalah sesembahan yang satu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia, tidak ada yang serupa dengan-Nya dan tidak ada tandingan-Nya.”<br /><br />Pencipta segala sesuatu, ketahuilah bahwa Dia adalah pencipta hamba-hamba-Nya dan pencipta amalan-amalan mereka, dan yang menakdirkan gerakan-gerakan mereka dan ajal-ajal mereka.”<br /><br />Perkataan beliau: “Sesembahan yang satu, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Dia.”: Ini termasuk tauhid Uluhiyyah.<br /><br />Perkataan beliau: “Tidak ada yang serupa dengan-Nya dan tidak ada tandingan-Nya”: Ini termasuk tauhid Asma’ wa Sifat.<br /><br />Perkataan beliau: “Pencipta segala sesuatu, ketahuilah bahwa Dia adalah pencipta hamba-hamba-Nya dan pencipta amalan-amalan mereka, dan yang menakdirkan gerakan-gerakan mereka dan ajal-ajal mereka.” : Ini termasuk tauhid Rubiyyah.<br /><br />3. Ibnu Baththah Al-’Akbary (wafat th. 387 H), di dalam kitab beliau Al-Ibanah ‘an Syariatil Firqatin Najiyyah wa Mujanabatil Firaq Al-Madzmumah (5 / 475)<br /><br />وذلك أن أصل الإيمان بالله الذي يجب على الخلق اعتقاده في إثبات الإيمان به ثلاثة أشياء : أحدها : أن يعتقد العبد ربانيته ليكون بذلك مباينا لمذهب أهل التعطيل الذين لا يثبتون صانعا . الثاني : أن يعتقد وحدانيته ، ليكون مباينا بذلك مذاهب أهل الشرك الذين أقروا بالصانع وأشركوا معه في العبادة غيره . والثالث : أن يعتقده موصوفا بالصفات التي لا يجوز إلا أن يكون موصوفا بها من العلم والقدرة والحكمة وسائر ما وصف به نفسه في كتابه<br /><br />Artinya: Dan yang demikian itu karena pokok keimanan kepada Allah yang wajib atas para makhluk untuk meyakininya di dalam menetapkan keimanan kepada-Nya ada 3 perkara:<br /><br />Pertama: Hendaklah seorang hamba meyakini rabbaniyyah Allah (kekuasaan Allah) supaya dia membedakan diri dari jalan orang-orang atheisme yang mereka tidak menetapkan adanya pencipta. <br /><br />Kedua: Hendaklah meyakini wahdaniyyah Allah (keesaan Allah dalam peribadatan) supaya dia membedakan diri dari jalan orang-orang musyrik yang mereka mengakui adanya pencipta alam kemudian mereka menyekutukan-Nya dengan selain-Nya.<br /><br />Ketiga: Hendaklah meyakini bahwasanya Dia bersifat dengan sifat-sifat yang memang harus Dia miliki, seperti ilmu, qudrah (kekuasaan), hikmah (kebijaksanaan), dan sifat-sifat yang lain yang Dia tetapkan di dalam kitab-Nya.<br /><br />4. Abu Bakr Muhammad bin Al-Walid Ath-Thurthusyi (wafat th. 520 H), di dalam muqaddimah kitab beliau Sirajul Muluk (1/1), beliau berkata:<br /><br />وأشهد له بالربوبية والوحدانية. وبما شهد به لنفسه من الأسماء الحسنى. والصفات العلى. والنعت الأوفى<br /><br />Artinya: Dan aku bersaksi atas rububiyyah-Nya dan uluhiyyah-Nya, dan atas apa-apa yang Dia bersaksi atasnya untuk dirinya berupa nama-nama yang paling baik dan sifat-sifat yang tinggi dan sempurna.<br /><br />5. Al-Qurthuby (wafat th. 671 H), di dalam tafsir beliau (1/ 102) , beliau berkata ketika menafsirkan lafdzul jalalah (الله) di dalam Al-Fatihah:<br /><br />فالله اسم للموجود الحق الجامع لصفات الإلهية، المنعوت بنعوت الربوبية، المنفرد بالوجود الحقيقي، لا إله إلا هو سبحانه.<br /><br />Artinya: Maka ( الله ) adalah nama untuk sesuatu yang benar-benar ada, yang mengumpulkan sifat-sifat ilahiyyah (sifat-sifat sesuatu yang berhak disembah), yang bersifat dengan sifat-sifat rububiyyah (sifat-sifat sesuatu yang berkuasa), yang sendiri dengan keberadaan yang sebenarnya, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya.<br /><br />6. Syeikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithy (wafat th. 1393 H) di dalam Adhwaul Bayan (3/111-112), ketika menafsirkan ayat:<br /><br />إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْراً كَبِيراً) (الاسراء:9)<br /><br />7. Syeikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, diantaranya dalam kitab beliau Kaifa Nuhaqqiqu At-Tauhid (hal. 18-28).<br /><br />8. Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, diantaranya dalam Fatawa Arkanil Islam (hal. 9-17)<br /><br />9. Syeikh Abdul Muhsin bin Hamd Al-’Abbad Al-Badr (pengajar di Masjid Nabawy), diantaranya dalam muqaddimah ta’liq beliau terhadap kitab Tathhir ul I’tiqad ‘an Adranil Ilhad karangan Ash-Shan’any dan kitab Syarhush Shudur fi Tahrim Raf’il Qubur karangan Asy-Syaukany (hal. 12-20)<br /><br />10 Syeikh Abdul Aziz Ar-Rasyid, di dalam kitab beliau At-Tanbihat As-Saniyyah ‘ala Al-Aqidah Al-Wasithiyyah (hal. 14)<br /><br />11. Syeikh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, di dalam kitab beliau Al-Mukhtashar Al-Mufid fi Bayani Dalaili Aqsamit Tauhid. Kitab ini adalah bantahan atas orang yang mengingkari pembagian tauhid.<br /><br />12. Dan lain-lain.<br /><br />Wallahu ta’ala a’lam.<br />Ustadz Abdullah Roy, Lc.<br />Sumber: <span style="font-style:italic;">tanyajawabagamaislam.blogspot.com</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-76516879613802623562011-01-09T17:31:00.000+08:002011-01-11T00:12:13.042+08:00~ Kesalahan Sekitar Solat ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TSsvrRnMDdI/AAAAAAAAAyw/yDmS3G5vono/s1600/solat5.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 241px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TSsvrRnMDdI/AAAAAAAAAyw/yDmS3G5vono/s320/solat5.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5560590585427660242" /></a><br />Bangunan masjid kini banyak tersebar di berbagai daerah, dengan bangunan cantik nan megah. tapi kalau diamati ternyata banyak masjid yang tidak dipenuhi jamaah shalat. Ada yang hanya terisi hampir satu shaf, bahkan ada yang menjadi imam setelah sebelumnya adzan dan iqamah, alias tidak ada teman. Sepi…<br />Shalat ternyata telah banyak dilalaikan, terutama shalat berjamaah di masjid. Padahal hampir semua tahu bahwa shalat adalah amal pertama yang dihisab Allah. Jika shalat seseorang baik, akan baik pula seluruh amalnya. Demikian sebaliknya. Tetapi ironinya, banyak umat Islam yang melalaikan urusan shalat.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Berikut adalah bentuk kelalaian tentang shalat yang dilakukan oleh sebagian (besar?) kaum Muslimin.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Meninggalkan shalat sama sekali.</span><br />Ini adalah suatu kekufuran1 berdasarkan al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijma'. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya);<br />“<span style="font-weight:bold;">'Apakah yang membuat kalian masuk ke dalam Neraka Saqar?' Mereka menjawab; '(Karena) kami dulu tidak termasuk orang-orang yang mendirikan shalat.'”</span> (QS. al-Muddatstsir [74] : 42-43)<br /><br />Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya; <span style="font-weight:bold;">“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka ia telah kafir.”</span> (HR. Ahmad dan lainnya, shahih)<br /><br />Adapun dalil dari ijma' adalah ucapan 'Abdullah bin Syaqiq; “Para sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berpendapat ada suatu amalan yang jika diting galkan menjadikan kufur kecuali masalah shalat.” (Diriwayatkan at-Tirmidzi dan lainnya dengan sanad shahih)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Mengakhirkan shalat</span>.<br />Kebiasaan ini bertentangan dengan firman Allah 'Azza wa Jalla (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya shalat itu wajib atas orang-orang beriman pada waktu yang telah ditentukan.”</span> (QS. an-Nisa' [4] :103)<br />Karena itu, mengakhirkan shalat tanpa udzur yang dibolehkan syara' adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Itu adalah shalat orang munafik. Ia duduk menunggu matahari, sampai jika matahari telah berada di antara dua tanduk setan (hendak tenggelam) ia berdiri dan menukik empat rakaat, sedang ia tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit.”</span> (HR. Muslim)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Meninggalkan shalat berjamaah.</span><br />Shalat berjamaah menurut pilihan pendapat yang kuat adalah wajib, kecuali bagi orang yang memiliki udzur yang dibolehkan syara'. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Siapa yang mendengarkan seruan adzan tetapi tidak memenuhinya maka tidak ada shalat baginya, kecuali karena udzur.”</span> (HR. Ibnu Majah dan lainnya dengan sanad kuat)<br />Allah 'Azza wa Jalla berfirman (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”</span> (QS. al-Baqarah [2] : 43)<br />Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Kemudian aku mengutus (utusan kepada orang-orang yang tidak shalat berjamaah, sehingga aku bakar rumah-rumah mereka.</span>” (Muttafaq 'alaih)<br />Sangat bagus dan mencukupi kiranya bagi yang menginginkan syi'ar Islam memulainya dengan melaku kan gerakan shalat berjamaah.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Tidak thumakninah dalam shalat.</span><br />Thumakninah adalah rukun shalat. Shalat tidak sah jika tidak thumakninah. Thumakninah artinya, tenang ketika sedang rukuk, i'tidal, sujud, dan duduk antara dua sujud. Tenang disini maksudnya tulangb-tulang kembali pada posisi dan persendiannya, tidak tergesa-gesa dalam pergantian dari satu rukun ke rukun lainnya. Demikianlah, se hingga Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada orang yang tergesa-gesa dalam shalatnya dan tidak thumakninah bersabda (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Kembali dan shalatlah, sesungguh nya engkau belum shalat.”</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Tidak khusyuk dan banyak gerakan di luar gerakan shalat.</span><br />Allah memuji orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):<br /><span style="font-weight:bold;">“(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.”</span> (QS. al-Mukminun [23] : 2)<br />Karena itu, hendaknya setiap orang yang shalat, khusyuk dalam shalatnya, sehingga memperoleh pa hala yang sempurna. Baca kembali secara lebih lengkap dalam majalah Fatawa Volume III Nomor 03, Feb ruari 2007/Muharram 1428, dengan tema Shalat Khusyuk dalam rubrik Utama dan Tafsir.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Mendahului atau menyelisihi imam.</span><br />Ini bisa mengakibatkan batalnya shalat atau rakaat. Karena itu, hen daknya makmum mengikuti imam, tidak mendahului atau terlambat, baik satu rukun atau lebih. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya diadakannya imam itu untuk diikuti, karena itu jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan kalian bertakbir sampai ia bertakbir, dan jika ia rukuk maka rukuklah dan jangan kalian rukuk sampai dia rukuk…”</span> (HR. al-Bukhari dan Muslim)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Bangun dari duduk untuk menyempurnakan rakaat sebelum imam selesai dari salam yang kedua.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Mendongak atau menoleh ke kiri dan ke kanan ketika shalat.</span><br />Hal ini telah diancam oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Hendaklah orang-orang mau berhenti dari mendongakkan pandan gannya ke langit ketika shalat atau Allah tidak mengembalikan pandan gannya kepada mereka.”</span> (HR. Muslim)<br />Adapun menoleh yang tidak diperlukan maka hal itu mengu rangi kesempurnaan shalat, dan jika sampai lurus ke arah lain akan membatalkan shalat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Jauhilah dari menoleh dalam shalat, karena sesungguhnya adalah suatu kebinasaan.”</span> (HR. at-Tirmidzi dan dishahihkannya).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Mengenakan pakaian tipis yang tidak menutupi aurat.</span><br />Hal ini membatalkan shalat, karena menutup aurat merupakan syarat sahnya shalat.<br />Tidak memakai kerudung dan menutupi telapak kaki bagi wanita.<br />Aurat wanita dalam shalat adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan (termasuk punggung nya). Ummu Salamah radhiyallahu 'anha ditanya tentang pakaian shalat wanita. Beliau menjawab: <span style="font-weight:bold;">“Hendaknya ia shalat dengan kerudung, dan baju kurung panjang yang menutupi kedua telapak kakinya.”</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Lewat di depan orang yang sedang shalat.2</span><br />Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, artinya: <span style="font-weight:bold;">“Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat itu mengetahui dosanya, tentu berhenti (menunggu) empat puluh (tahun) lebih baik bag inya daripada lewat di depannya.”</span> (HR. al-Bukhari dan Muslim)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Tidak melakukan takbiratul-ihram ketika mendapati imam sedang rukuk.</span><br />Takbiratul-ihram adalah rukun shalat karena itu wajib dilakukan dan dalam keadaan berdiri, baru kemudian mengikuti imam yang sedang rukuk.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Tidak langsung mengikuti keadaan imam ketika masuk masjid.</span><br />Orang yang masuk masjid hendaknya langsung mengikuti imam, baik ketika itu ia sedang duduk, sujud atau lainnya, tentunya setelah melaku kan takbiratul-ihram. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);<br />“Jika kalian datang untuk shalat dan kami sedang sujud, maka sujudlah!” (HR. Abu Dawud, shahih)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Melakukan sesuatu yang melalaikannya dari shalat.</span><br />Ini menunjukkan bahwa dia lebih menuruti hawa nafsu daripada menaati Allah. Betapa banyak orang yang tetap sibuk dengan pekerjaan nya, menonton TV, ngobrol dan sebagainya sementara seruan adzan telah berkumandang. Padahal melalaikan shalat dan mengingat Allah adalah suatu bencana besar. Allah berfirman (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikanmu dari mengingat Allah, barangsiapa melakukan demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” </span>(QS. al-Munafiqun [63] : 9)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Memejamkan mata ketika shalat tanpa keperluan.</span><br />Ini adalah makruh. Ibnu Qayyim berkata; 'Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mencontohkan shalat dengan memejamkan mata.' Akan tetapi jika memejam kan mata tersebut diperlukan misalnya, karena di hadapannya ada gambar, motif, atau sesuatu yang menghalangi kekhusyukannya (maka hal ini) boleh dilakukan.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Makan atau minum dalam shalat.</span><br />Perbuatan ini termasuk mem batalkan shalat. Ibnul-Mundzir ber kata; 'Para ahli ilmu sepakat bahwa orang yang shalat dilarang makan dan minum.' Karena itu, bila masih terdapat sisa makanan di mulut, seseorang yang sedang shalat tidak boleh menelannya tetapi hendaknya mengeluarkannya dari mulutnya.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Tidak meluruskan dan merapatkan barisan.</span><br />Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Kalian mau meluruskan barisan- barisan kalian atau Allah akan mem buat perselisihan di antara hati-hati kalian.”</span> (HR. al-Bukhari dan Muslim)<br />Adapun rapatnya barisan, sebagaimana yang dipraktekkan para sahabat adalah pundak dan telapak kaki seseorang merapat (menempel) dengan pundak dan telapak kaki sebelahnya.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Imam tergesa-gesa dalam shalatnya dan tidak thumakninah, sehingga menjadikan makmum juga tergesa-gesa, tidak thumakninah dan tidak sempat membaca surat al-Fatihah.</span><br />Setiap imam akan ditanya tentang shalatnya, dan thumakninah adalah rukun, karena itu ia (thumakninah) wajib atas imam karena dia adalah yang diikuti.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Tidak memperhatikan sujud dengan tujuh anggota.</span><br />Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">“Kami diperintahkan untuk sujud dengan tujuh anggota; kening -beliau mengisyaratkan dengan tangannya sampai ke hidungnya-, dua tangan, dua lutut dan dua telapak kaki.”</span> (HR. Muttafaq 'alaih)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Membunyikan ruas jari-jari ketika shalat.</span><br />Ini adalah makruh. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan; “Aku shalat di sisi Ibnu 'Abbas dan aku membunyikan jari-jariku. Setelah selesai shalat, ia berkata; 'Celaka kamu, apakah kamu membunyikan jari-jarimu dalam keadaan shalat?'”<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Mempersilakan menjadi imam kepada orang yang tidak pantas menjadi imam.</span><br />Imam adalah orang yang diikuti, karena itu ia harus faqih (paham dalam urusan agama) dan qari' (pandai membaca al-Qur'an). Para ulama menetapkan, tidak boleh di persilakan menjadi imam orang yang tidak baik bacaan al-Qur'annya, atau yang dikenal dengan kemaksiatannya (fasiq), meskipun shalat bersama imam semacam ini tetap sah.<br />Membaca al-Qur'an secara tidak baik dan benar.<br />Ini adalah kekurangan yang nyata. Karena itu, setiap Muslim harus berusaha untuk membaca al-Qur'an, terutama dalam shalatnya dengan baik dan benar. Allah berfirman (yang artinya);<br />“<span style="font-weight:bold;">Dan bacalah al-Qur'an itu dengan tartil.”</span> (QS. al-Muzzammil [73] : 4)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Wanita pergi ke masjid den gan perhiasan dan wewangian.</span><br />Ini adalah kemungkaran yang tampak nyata baik di bulan Ramadhan atau di waktu lainnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);<br /><span style="font-weight:bold;">"Jangan melarang wanita-wanita pergi ke masjid, dan hendaknya mereka keluar dalam keadaan tidak berhias dan memakai wewangian.”</span> (HR. Ahmad dan Abu Dawud, shahih)<br />Sumber: al-Minzhar fi Bayani Kat sirin minal-Akhtha' al-Sya'iah, Shalih bin Abdul-Aziz Alu Syaikh.<br />[ Redaksi ]<br /><span style="font-style:italic;">Catatan Kaki:</span><br />^ Kufur adalah sifatnya, sedangkan orangnya disebut kafir. Kufur ada dua macam, kufur 'amal (perbuatan) dan kufur juhud (ingkar). Kufur juhud adalah mengingkari apa yang dia tahu dikarenakan memang menentang dan ingkar (menolak). Berdasarkan pendapat yang lebih kuat, orang yang meninggalkan shalat karena malas maka dia telah kufur berupa kufur 'amali (perbuatan) dan orang yang meninggalkannya karena menentang maka dia kafir keluar dari Islam (millah).<br />Namun daripada itu, meskipun orang yang meninggalkan shalat karena malas tidak dihukumi sebagai kufur juhud dan hanya tersemat pada dirinya kufur 'amali, perkara yang ia hadapi adalah bukan suatu perkara yang ringan, karena meninggalkan shalat adalah suatu dosa yang besar, dan tidak akan selamat seseorang yang telah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebut sebagai kafir. Kami berlindung kepada Allah dari hal yang demikian. (ahlussunnah.info)<br />^ Termasuk kesalahan dalam hal ini adalah tidak meletakkan pembatas (sutrah) di depannya ketika sedang shalat, atau shalat di suatu tempat dimana orang-orang bodoh yang tidak tahu mengenai dosanya lewat di depan orang yang sedang shalat dapat dengan leluasa berjalan lalu-lalang di depannya.<span style="font-style:italic;"> (ahlussunnah.info)</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-55955169826022204602011-01-07T20:14:00.001+08:002011-01-10T23:55:07.199+08:00~ Hukum Qunut Subuh ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TSsrzWfM-GI/AAAAAAAAAyo/y3neM6Ce8JY/s1600/kg3.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 259px; height: 194px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TSsrzWfM-GI/AAAAAAAAAyo/y3neM6Ce8JY/s320/kg3.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5560586326128785506" /></a><br />Oleh: Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi<br /><span style="font-weight:bold;">PERTANYAAN</span><br />Salah satu masalah kontroversial di tengah masyarakat adalah qunut Shubuh. Sebagian menganggapnya sebagai amalan sunnah, sebagian lain menganggapnya pekerjaan bid’ah. Bagaimanakah hukum qunut Shubuh sebenarnya?<br /><br /><span style="font-weight:bold;">JAWABAN</span><br />Dalam masalah ibadah, menetapkan suatu amalan bahwa itu adalah disyariatkan (wajib maupun sunnah) terbatas pada adanya dalil dari Al-Qur`an maupun As-sunnah yang shahih menjelaskannya. Kalau tidak ada dalil yang benar, hal itu tergolong membuat perkara baru dalam agama (bid’ah), yang terlarang dalam syariat Islam sebagaimana dalam hadits Aisyah riwayat Bukhary-Muslim,<br />مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَد ٌّ. وَ فِيْ رِوَايَةِ مُسْلِمٍ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمُرُنَا فَهُوَ رَدَّ<br /><span style="font-weight:bold;">“Siapa yang yang mengadakan hal baru dalam perkara kami ini (dalam Agama-pent.) apa yang sebenarnya bukan dari perkara maka hal itu tertolak.”</span> Dan dalam riwayat Muslim, “<span style="font-weight:bold;">Siapa yang berbuat satu amalan yang tidak di atas perkara kami maka ia (amalan) tertolak.”</span><br /><br />Hal ini hendaknya dijadikan sebagai kaidah pokok oleh setiap muslim dalam menilai suatu perkara yang disandarkan kepada agama.<br />Setelah mengetahui hal ini, kami akan berusaha menguraikan pendapat-pendapat para ulama dalam masalah ini.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Uraian Pendapat Para Ulama</span><br />Ada tiga pendapat di kalangan ulama tentang disyariatkan atau tidaknya qunut Shubuh.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pendapat pertama </span>, qunut shubuh disunnahkan secara terus-menerus. Ini adalah pendapat Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Shalih, dan Imam Syafi ’iy.<br /><span style="font-weight:bold;">Pendapat kedua</span> , qunut shubuh tidak disyariatkan karena sudah mansukh ‘ terhapus hukumnya’. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury, dan lain-lainnya dari ulama Kufah.<br /><span style="font-weight:bold;">Pendapat ketiga </span>, q unut pada shalat shubuh tidaklah disyariatkan kecuali pada qunut nazilah yang boleh dilakukan pada shalat shubuh dan pada shalat-shalat lainnya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy, dan ahli fiqih dari para ulama Ahlul Hadits.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Dalil Pendapat Pertama</span><br />Dalil terkuat yang dipakai oleh para ulama, yang menganggap qunut subuh itu sunnah, adalah hadits berikut ini.<br />مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا<br /><span style="font-weight:bold;">“Terus-menerus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam qunut pada shalat Shubuh sampai beliau meninggalkan dunia.”</span><br />Dikeluarkan oleh ‘Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf 3/110 no. 4964, Ahmad 3/162, Ath-Thahawy dalam Syarh Ma’ani Al Atsar 1/244, Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadits Wa Mansukhih no. 220, Al-Hakim dalam Al-Arba’in sebagaimana dalam Nashbur Rayah 2/132, Al-Baihaqy 2/201 dan dalam Ash-Shugra ` 1/273, Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah 3/123-124 no. 639, Ad-Daraquthny dalam Sunan -nya 2/39, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtarah 6/129-130 no. 2127, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. 689-690 dan Al-‘Ilal Al-Mutanahiyah no. 753, dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Mudhih Auwan Al-Jama’ Wa At-Tafriq 2/255 dan Al-Qunut sebagaimana dalam At-Tahqiq 1/463.<br /><br />Semuanya dari jalan Abu Ja’far Ar-Razy, dari Ar-Rabi’ bin Anas, dari Anas bin Malik.<br />Hadits ini dishahihkan oleh Muhammad bin ‘Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim sebagaimana dalam Khulashatul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqy. Namun Imam Ibnu Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata, “Bagaimana bisa sanadnya menjadi shahih sedangkan rawi yang meriwayatkannya dari Ar-Rabi’ bin Anas adalah Abu Ja’far ‘Isa bin Mahan Ar-Razy mutakallamun fihi (dikritik)?” Berkata Ibnu Hambal dan An-Nasa`i, “Laisa bil qawy (bukan orang yang kuat).” Berkata Abu Zur’ah, “Yahimu katsiran (Banyak salahnya).” Berkata Al-Fallas, “Sayyi`ul hifzh (Jelek hafalannya).” Berkata pula Ibnu Hibban, “Dia bercerita dari rawi-rawi yang (membuat) masyhur hal-hal yang mungkar.”<br /><br />Ibnul Qayyim, dalam Zadul Ma’ad jilid I hal. 276, setelah menukil suatu keterangan dari gurunya, Ibnu Taimiyah, tentang salah satu bentuk hadits mungkar yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far Ar-Razy, berkata, “Dan yang dimaksudkan bahwa Abu Ja’far Ar-Razy adalah orang yang memiliki hadits-hadits yang mungkar, sama sekali tidak dipakai berhujjah oleh seorang pun dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia bersendirian dengannya.”<br /><br />Bagi siapa yang membaca keterangan para ulama tentang Abu Ja’far Ar-Razy ini, akan melihat bahwa kritikan terhadap Abu Ja’far ini adalah jarh mufassar ‘ kritikan yang jelas menerangkan penyebab kelemahan seorang rawi’. Maka apa yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar dalam Taqribut Tahdzib sudah sangat tepat. Beliau berkata, “Shaduqun sayyi`ul hifzh khusushan ‘anil Mughirah ‘ jujur tapi jelek hafalannya, terlebih lagi riwayatnya dari Mughirah’.”<br /><br />Maka Abu Ja’far ini lemah haditsnya dan hadits qunut subuh yang ia riwayatkan ini adalah hadits yang lemah bahkan mungkar.<br />Dihukuminya hadits ini sebagai hadits yang mungkar karena 2 sebab:<br /><br /><span style="font-style:italic;">Pertama </span>, makna yang ditunjukkan oleh hadits ini bertentangan dengan hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali qunut nazilah, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik,<br />أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَقْنُتُ إِلاَّ إِذَا دَعَا لِقَوْمٍ أَوْ عَلَى قَوْمٍ<br /> “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali bila beliau berdoa untuk (kebaikan) suatu kaum atau berdoa (kejelekan atas suatu kaum).” Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 1/314 no. 620 dan Ibnul Jauzi dalam At-Tahqiq 1/460 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah no. 639.<br /><br /><span style="font-style:italic;">Kedua </span>, adanya perbedaan lafazh dalam riwayat Abu Ja’far Ar-Razy ini sehingga menyebabkan adanya perbedaan dalam memetik hukum dari perbedaan lafazh tersebut dan menunjukkan kelemahan dan ketidaktetapan Abu Ja’far Ar-Razy dalam periwayatan. Kadang ia meriwayatkan dengan lafazh yang disebut di atas dan kadang meriwayatkan dengan lafazh,<br />أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ فٍي الْفَجْرِ<br />“Sesungguhnya Nabi shallahu ‘alahi wa alihi wa sallam qunut pada shalat Subuh.”<br />Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/104 no. 7003 (cet. Darut Taj) dan disebutkan pula oleh Imam Al Maqdasy dalam Al-Mukhtarah 6/129.<br /><br />Kemudian sebagian para ulama Syafi’iyah menyebutkan bahwa hadits ini mempunyai beberapa jalan lain yang menguatkan hadits tersebut, maka mari kita melihat jalan-jalan tersebut.<br /><span style="font-style:italic;">Jalan Pertama ,</span> dari jalan Al-Hasan Al-Bashry, dari Anas bin Malik, beliau berkata,<br />قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَعُمْرَ وَعُثْمَانَ وَأَحْسِبُهُ وَرَابِعٌ حَتَّى فَارَقْتُهُمْ<br />“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, dan saya (perawi) menyangka “dan keempat” sampai saya berpisah dengan mereka”.<br />Hadits ini diriwayatkan dari Al-Hasan oleh dua rawi,<br /><br />Pertama , ‘Amru bin ‘Ubaid. Dikeluarkan oleh Ath-Thahawy dalam Syarh Ma’ani Al-Atsar 1/243, Ad-Daraquthny 2/40, Al-Baihaqy 2/202, Al-Khatib dalam Al-Qunut dan dari jalan Al-Khatib, Ibnul Jauzy meriwayatkannya dalam At-Tahqiq no. 693, dan Adz-Dzahaby dalam Tadzkirah Al-Huffazh 2/494. Dia adalah gembong kelompok sesat Mu’tazilah dan, dalam periwayatan hadits, dianggap sebagai rawi yang matrukul hadits ‘ ditinggalkan haditsnya’.<br />Kedua , Isma’il bin Muslim Al Makky, dikeluarkan oleh Ad-Daraquthny dan Al-Baihaqy. Dia dianggap matrukul hadits oleh banyak imam (baca Tahdzibut Tahdzib ).<br /><br /><span style="font-weight:bold;"><span style="font-style:italic;">Catatan</span></span><br />Berkata Al-Hasan bin Sufyan dalam Musnad -nya, “Menceritakan kepada kami Ja’far bin Mihran, (ia berkata) menceritakan kepada kami ‘Abdul Warits bin Sa’id, (ia berkata) menceritakan kepada kami Auf, dari Al-Hasan, dari Anas, beliau berkata,<br />صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقْتُهُ<br />“Saya shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam maka beliau terus-menerus qunut pada shalat Subuh sampai saya berpisah dengan beliau.” .”<br />Riwayat ini merupakan kekeliruan dari Ja’far bin Mihran sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Adz-Dzahaby dalam Mizanul I’tidal 1/418, karena ‘Abdul Warits tidak meriwayatkan dari Auf, tetapi dari ‘Amru bin ‘Ubaid sebagaimana dalam riwayat Abu ‘Umar Al Haudhy dan Abu Ma’mar -dan beliau(?) ini adalah orang yang paling kuat riwayatnya dari ‘Abdul Warits-.<br /><br /><span style="font-style:italic;">Jalan kedua</span> , dari jalan Khalid bin Da’laj, dari Qatadah, dari Anas bin Malik,<br />صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَخَلْفَ عُمَرَ فَقَنَتَ وَخَلْفَ عُثْمَانَ فَقَنَتَ<br />“Saya shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam lalu beliau qunut, dan di belakang ‘Umar lalu beliau qunut, dan di belakang ‘Utsman lalu beliau qunut.”<br /><br />Dikeluarkan oleh Al Baihaqy 2/202 dan Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadits Wa Mansukhih no. 219. Hadits di atas disebutkan oleh Al Baihaqy sebagai pendukung untuk hadits Abu Ja’far Ar-Razy, tetapi Ibnu Turkumany, dalam Al-Jauhar An-Naqy , menyalahkan hal tersebut dengan berkata, “Butuh dilihat keadaan Khalid, apakah bisa dipakai sebagai syahid (pendukung) atau tidak, karena Ibnu Hambal, Ibnu Ma’in dan Ad-Daraquthny melemahkannya dan Ibnu Ma’in berkata (di kesempatan lain), ‘ Laisa bi syay`in ‘ tidak dianggap’,’ dan An-Nasa`i berkata, ‘ Laisa bi tsiqah ‘ bukan tsiqah’.’ Dan tidak seorang pun dari pengarang Kutubus Sittah yang mengeluarkan haditsnya. Dan dalam Al-Mizan, Ad Daraquthny mengategorikannya ke dalam rawi-rawi yang matruk.<br /><br />Kemudian yang aneh, di dalam hadits Anas yang lalu, perkataannya, ‘ Terus-menerus beliau qunut pada shalat Subuh hingga beliau meninggalkan dunia,’ tidak terdapat dalam hadits Khalid. Yang ada hanyalah ‘ Beliau (Nabi) ‘alaihis salam qunut,’ dan ini adalah perkara yang ma’ruf ‘ dikenal ‘ . Dan yang aneh hanyalah (perkataan) ‘ terus-menerus melakukannya sampai meninggal dunia’. Maka, terlepas dari anggapan dia yang cocok sebagai pendukung, bagaimana haditsnya bisa dijadikan sebagai syahid (pendukung)?”<br /><br /><span style="font-style:italic;">Jalan ketiga</span> , dari jalan Ahmad bin Muhammad, dari Dinar bin ‘Abdillah, dari Anas bin Malik,<br />مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْصُبْحِ حَتَّى مَاتَ<br />“Terus-menerus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggal.”<br />Dikeluarkan oleh Al-Khatib dalam Al-Qunut , dan dari jalan Al-Khatib, Ibnul Jauzy meriwayatkannya dalam At-Tahqiq no. 695.<br />Ahmad bin Muhammad, yang diberi gelar dengan nama Ghulam Khalil, adalah salah seorang pemalsu hadits yang terkenal. Adapun tentang Dinar bin ‘Abdillah, berkata Ibnu ‘Ady, “Mungkarul hadits ‘ mungkar haditsnya ’ .” Berkata pula Ibnu Hibban, “Ia meriwayatkan dari Anas bin Malik perkara-perkara palsu, tidak halal dia disebut di dalam kitab kecuali untuk mencelanya.”<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kesimpulan</span><br />Jelaslah dari uraian di atas bahwa seluruh dalil-dalil yang dipakai oleh pendapat pertama adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dikuatkan.<br />Kemudian, anggaplah dalil mereka itu shahih bisa dipakai berhujjah, tetap tidak bisa dijadikan dalil akan disunnahkannya qunut subuh secara terus-menerus, sebab qunut, secara bahasa, mempunyai banyak pengertian. Ada lebih dari 10 makna sebagaimana yang dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dari Al-Iraqi, dan Ibnul Arabi:<br /><br />Doa.<br />Khusyu’.<br />Ibadah.<br />Taat.<br />Menjalankan ketaatan.<br />Penetapan ibadah kepada Allah.<br />Diam.<br />Shalat.<br />Berdiri.<br />Lamanya berdiri.<br />Terus menerus dalam ketaatan.<br />Selain itu ada makna-makna lain yang dapat dilihat dalam Tafsir Al-Qurthubi 2/1022, Mufradat Al-Qur`an hal. 428 karya Al-Ashbahany, dan lain-lain.<br />Maka jelaslah kelemahan dalil orang yang menganggap qunut subuh terus-menerus itu sunnah.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Dalil Pendapat Kedua</span><br />Mereka berdalilkan dengan hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim,<br />كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ حِيْنَ يَفْرَغُ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ مِنَ الْقِرَاءَةِ وَيُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يَقُوْلُ وَهُوَ قَائِمٌ اَللَّهُمَّ أَنْجِ اَلْوَلِيْدَ بْنَ الْوَلِيْدِ وَسَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِيْ رَبِيْعَةَ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْمُُؤْمِنِيْنَ اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ كَسِنِيْ يُوْسُفَ اَللَّهُمَّ الْعَنْ لِحْيَانَ وَرِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَتِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ثُمَّ بَلَغَنَا أَنَهُ تَرَكَ ذَلِكَ لَمَّا أَنْزَلَ : (( لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُوْنَ ))<br />“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, ketika selesai membaca (surah pada rakaat kedua) dalam shalat Fajr kemudian bertakbir lalu mengangkat kepalanya (i’tidal), berkata, ‘ Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu,’ lalu beliau berdoa dalam keadaan berdiri, ‘Ya Allah, selamatkanlah Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah, dan orang-orang yang lemah dari kaum mukminin. Ya Allah, keraskanlah pijakan-Mu (adzab-Mu) atas kabilah Mudhar dan jadikanlah atas mereka tahun-tahun (kelaparan) seperti tahun-tahun (kelaparan yang pernah terjadi pada masa) Nabi Yusuf. Wahai Allah, laknatlah kabilah Lihyan, Ri’lu, Dzakwan, dan ‘Ashiyah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Kemudian sampai kepada kami kabar bahwa beliau meninggalkan doa tersebut tatkala telah turun ayat, ‘Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim.’.” (diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim)<br /><br />Berdalilkan dengan hadits ini menganggap mansukh-nya qunut adalah pendalilan yang lemah karena dua hal,<br /><span style="font-style:italic;">Pertama</span> , ayat tersebut tidaklah menunjukkan mansukh-nya qunut, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Qurthuby dalam Tafsir -nya, sebab ayat tersebut hanyalah menunjukkan peringatan dari Allah bahwa segala perkara itu kembali kepada-Nya. Dialah yang menentukannya dan hanya Dialah yang mengetahui perkara yang ghaib.<br /><span style="font-style:italic;">Kedua </span>, diriwayatkan oleh Bukhary-Muslim dari Abu Hurairah, beliau berkata,<br />وَاللهِ لَأَقْرَبَنَّ بِكُمْ صَلاَةَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ يَقْنُتُ فِي الظُّهْرِ وَالْعِشَاءِ الْآخِرَةِ وَصَلاَةِ الْصُبْحِ وَيَدْعُوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَيَلْعَنُ الْكُفَّارَ.<br />“Demi Allah, sungguh saya akan mendekatkan (menunjukkan) untuk kalian cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.’ Maka Abu Hurairah melakukan qunut pada shalat Zhuhur, ‘Isya`, dan Shubuh. Beliau mendoakan kebaikan untuk kaum mukminin dan memintakan laknat untuk orang-orang kafir.”<br />Ini menunjukkan bahwa qunut nazilah belum mansukh. Andaikata qunut nazilah telah mansukh, tentunya Abu Hurairah tidak akan mencontohkan cara shalat Nabi shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam dengan qunut nazilah.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Dalil Pendapat Ketiga</span><br /><span style="font-style:italic;">Pertama</span>, hadits Sa’ad bin Thariq bin Asyam Al-Asyja’i,<br />قُلْتُ لأَبِيْ : "يَا أَبَتِ إِنَّكَ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وآله وسلم وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيَ رَضِيَ الله عَنْهُمْ هَهُنَا وَبِالْكُوْفَةِ خَمْسَ سِنِيْنَ فَكَانُوْا بَقْنُتُوْنَ فيِ الفَجْرِ" فَقَالَ : "أَيْ بَنِيْ مُحْدَثٌ".<br />“Saya bertanya kepada ayahku, ‘ Wahai ayahku, engkau shalat di belakang Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa alihi wa sallam dan di belakang Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum di sini dan di Kufah selama 5 tahun, apakah mereka melakukan qunut pada shalat Shubuh?’ Maka dia menjawab, ‘ Wahai anakku, (qunut Shubuh) adalah perkara baru (bid’ah).’.” Dikeluarkan oleh Tirmidzy no. 402, An-Nasa`i no. 1080 dan dalam Al-Kubra no. 667, Ibnu Majah no. 1242, Ahmad 3/472 dan 6/394, Ath-Thayalisy no. 1328, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/101 no. 6961, Ath-Thahawy 1/249, Ath-Thabarany 8/8177-8179, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 1989, Baihaqy 2/213, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtarah 8/97-98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. 677-678, dan Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kamal . Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Irwa`ul Ghalil no. 435 dan Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahih Al-Musnad Mimma Laisa Fi Ash-Shahihain .<br /><br /><span style="font-style:italic;">Kedua</span>, hadits Ibnu ‘Umar,<br />عَنْ أَبِيْ مِجْلَزِ قَالَ : "صَلَّيْتُ مَعَ اِبْنِ عُمَرَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فَلَمْ يَقْنُتْ". فَقُلْتُ : "آلكِبَرُ يَمْنَعُكَ", قَالَ : "مَا أَحْفَظُهُ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِيْ".<br />“Dari Abu Mijlaz, beliau berkata, ‘ Saya shalat Shubuh bersama Ibnu ‘Umar lalu beliau tidak qunut.’ Maka saya berkata, ‘ Apakah lanjut usia yang menahanmu (melakukan qunut)?’ Ibnu ‘Umar berkata, ‘ Saya tidak menghafal hal tersebut dari para shahabatku.’.” Dikeluarkan oleh Ath-Thahawy 1\246, Al-Baihaqy 2\213, dan Ath-Thabarany sebagaimana dalam Majma’ Az-Zawa’id 2\137. Al-Haitsamy berkata, “Rawi-rawinya tsiqah.”<br /><br /><span style="font-style:italic;">Ketiga </span>, tidak ada dalil yang shahih menunjukkan disyariatkannya mengkhususkan qunut pada shalat Shubuh secara terus-menerus.<br /><br /><span style="font-style:italic;">Keempat</span> , qunut shubuh secara terus-menerus tidak dikenal di kalangan shahabat sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Umar pada hadits di atas, bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dalam Majmu’ Al-Fatawa , berkata, “Dan demikian pula selain Ibnu ‘Umar dari para shahabat, mereka menghitung (menganggap) hal tersebut termasuk perkara-perkara baru yang bid’ah.”<br /><br /><span style="font-style:italic;">Kelima </span>, berbagai nukilan orang-orang, yang berpendapat disyariatkannya qunut shubuh, dari beberapa shahabat bahwa mereka melakukan qunut, terbagi dua:<br />Ada yang shahih tetapi tidak ada sisi pendalilan dari nukilan-nukilan tersebut.<br />Ada yang sangat jelas menunjukkan bahwa mereka melakukan qunut shubuh, tetapi nukilan tersebut lemah dan tidak bisa dipakai berhujjah.<br /><br /><span style="font-style:italic;">Keenam </span>, setelah mengetahui penjelasan di atas, maka sangatlah mustahil mengatakan bahwa qunut shubuh, dengan membaca doa qunut “Allahummahdina fi man hadait …,” sampai akhir doa kemudian diaminkan oleh para makmum, disyari’atkan secara terus-menerus. Andaikan hal tersebut dilakukan secara terus menerus tentunya akan dinukil oleh para shahabat dengan nukilan yang pasti dan sangat banyak sebagaimana halnya shalat, karena qunut adalah ibadah, yang kalau dilakukan secara terus menerus maka akan dinukil oleh banyak shahabat. Tetapi kenyataannya, qunut hanya dinukil dalam hadits yang lemah. Demikian keterangan Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyah dalam Zadul Ma’ad .<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kesimpulan</span><br /><span style="font-weight:bold;">Jelaslah, dari uraian di atas, lemahnya dua pendapat pertama dan kuatnya dalil pendapat ketiga, sehingga memberikan kesimpulan pasti bahwa qunut shubuh secara terus-menerus (selain qunut nazilah) adalah bid’ah, tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para shahabatnya.</span> Wallahu a’lam.<br /><br />Silakan lihat permasalahan ini dalam Tafsir Al-Qurthuby 4/200-201, Al-Mughny 2/575-576, Al-Inshaf 2/173, Syarh Ma’an i Al-Atsar 1/241-254, Al-Ifshah 1/323, Al-Majmu’ 3/483-485, Hasyiyah Ar-Radd Al Murbi’ 2/197-198, Nailul Authar 2/155-158 (cet. Darul Kalim Ath-Thayyib), Majmu’ Al Fatawa 22/104-111, dan Zadul Ma’ad 1/271-285.<br /><span style="font-style:italic;">http://an-nashihah.com/?p=54</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-33650921354958037502011-01-06T22:24:00.002+08:002011-01-10T23:46:08.970+08:00~ Doa Qunut Ketika Subuh ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TSsprgnS2mI/AAAAAAAAAyg/dTGuMTMLgNo/s1600/kg6.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 274px; height: 184px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TSsprgnS2mI/AAAAAAAAAyg/dTGuMTMLgNo/s320/kg6.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5560583992384871010" /></a><br /><span style="font-weight:bold;">Tanya:</span><br />Assalamu’alaikum Wr Wb<br />Apakah Rasul baca doa qunut bila shalat shubuh sepanjang hayat? Kapan (bila) beliau berqunut? Mohon penjelasan dengan dasar hadits shahih lengkap!<br /><br />P. Mul 0274 782xxxx<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Jawab:</span><br /><br />Pertanyaan senada pernah dilayangkan kepada Syeikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin.<br />Beliau ditanya,<br /><br />“Apakah disyariatkan menggunakan doa qunut witir (yaitu allahummahdini fiman hadaita …) pada rakaat terakhir shalat shubuh?!”<br />Jawaban beliau,<br /><br />“Doa qunut witir yang terkenal yang Nabi ajarkan kepada al Hasan bin Ali yaitu allahummahdini fiman hadaita …tidak terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya menggunakan doa tersebut untuk selain shalat witir. Tidak terdapat satupun riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi berqunut dengan membaca doa tersebut baik pada shalat shubuh ataupun shalat yang lain.<br /><br />Qunut dengan menggunakan doa tersebut di shalat shubuh sama sekali tidak ada dasarnya dari sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br />Sedangkan qunut shubuh namun dengan doa yang lain maka inilah yang diperselisihkan di antara para ulama. <span style="font-style:italic;">Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat yang paling tepat adalah tidak ada qunut pada shalat shubuh kecuali ada sebab yang terkait dengan kaum muslimin secara umum.</span><br /><br />Misalnya ada bencana selain wabah penyakit yang menimpa kaum muslimin maka kaum muslimin disyariatkan untuk berqunut pada semua shalat wajib, termasuk di dalamnya shalat shubuh, agar Allah menghilangkan bencana dari kaum muslimin.<br />Meski demikian, andai imam melakukan qunut pada shalat shubuh maka seharusnya makmum tetap mengikuti qunut imam dan mengaminkan doanya sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ahmad dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin.<br /><br />Sedangkan timbulnya permusuhan dan kebencian karena perbedaan pendapat semacam ini adalah suatu yang tidak sepatutnya terjadi. Masalah ini adalah termasuk masalah yang dibolehkan untuk berijtihad di dalamnya. Menjadi kewajiban setiap muslim dan para penuntut ilmu secara khusus untuk berlapang dada ketika ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan saudaranya sesama muslim. Terlebih lagi jika diketahui bahwa saudaranya tersebut memiliki niat yang baik dan tujuan yang benar. Mereka tidaklah menginginkan melainkan kebenaran. Sedangkan masalah yang diperselisihkan adalah masalah ijtihadiah. Dalam kondisi demikian maka pendapat kita bagi orang yang berbeda dengan kita tidaklah lebih benar jika dibandingkan dengan pendapat orang tersebut bagi kita. Hal ini dikarenakan pendapat yang ada hanya berdasar ijtihad dan tidak ada dalil tegas dalam masalah tersebut. Bagaimanakah kita salahkan ijtihad orang lain tanpa mau menyalahkan ijtihad kita. Sungguh ini adalah bentuk kezaliman dan permusuhan dalam penilaian terhadap pendapat” (Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/12-13, pertanyaan no 772, Maktabah Syamilah).<br /><br />Pada kesempatan lain, Ibnu Utsaimin mengatakan,<br />“Qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab syar’i yang menuntut untuk melakukannya adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasul. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah qunut shubuh secara terus menerus tanpa sebab. Yang ada beliau melakukan qunut di semua shalat wajib ketika ada sebab. Para ulama menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut di semua shalat wajib jika ada bencana yang menimpa kaum muslimin yang mengharuskan untuk melakukan qunut. Qunut ini tidak hanya khusus pada shalat shubuh namun dilakukan pada semua shalat wajib.<br /><br />Tentang qunut nazilah (qunut karena ada bencana yang terjadi), para ulama bersilang pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya, apakah penguasa yaitu pucuk pimpinan tertinggi di suatu negara ataukah semua imam yang memimpin shalat berjamaah di suatu masjid ataukah semua orang boleh qunut nazilah meski dia shalat sendirian.<br />Ada ulama yang berpendapat bahwa qunut nazilah hanya dilakukan oleh penguasa. Alasannya hanya Nabi saja yang melakukan qunut nazilah di masjid beliau. Tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa selain juga mengadakan qunut nazilat pada saat itu.<br /><br />Pendapat kedua, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah imam shalat berjamaah. Alasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan qunut karena beliau adalah imam masjid. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda,<br /><span style="font-weight:bold;">“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku mengerjakan shalat”</span> (HR Bukhari).<br /><br />Pendapat ketiga, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah semua orang yang mengerjakan shalat karena qunut ini dilakukan disebabkan bencana yang menimpa kaum muslimin. Sedangkan orang yang beriman itu bagaikan sebuah bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.<br /><br />Pendapat yang paling kuat adalah pendapat ketiga. Sehingga qunut nazilah bisa dilakukan oleh penguasa muslim di suatu negara, para imam shalat berjamaah demikian pula orang-orang yang mengerjakan shalat sendirian.<br />Akan tetapi tidak diperbolehkan melakukan qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab yang melatarbelakanginya karena perbuatan tersebut menyelisihi petunjuk Nabi.<br />Bila ada sebab maka boleh melakukan qunut di semua shalat wajib yang lima meski ada perbedaan pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya sebagaimana telah disinggung di atas.<br /><span style="font-style:italic;">Akan tetapi bacaan qunut dalam qunut nazilah bukanlah bacaan qunut witir yaitu “allahummahdini fiman hadaita” dst. Yang benar doa qunut nazilah adalah doa yang sesuai dengan kondisi yang menyebabkan qunut nazilah dilakukan. Demikianlah yang dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pertanyaan: Jika seorang itu menjadi makmum sedangkan imamnya melakukan qunut shubuh apakah makmum mengikuti imam dengan mengangkat tangan dan mengaminkan doa qunut imam ataukah diam saja?</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Jawabannya,</span> sikap yang benar adalah mengaminkan doa imam sambil mengangkat tangan dalam rangka mengikuti imam karena khawatir merusak persatuan. Imam Ahmad menegaskan bahwa seorang yang menjadi makmum dengan orang yang melakukan qunut shubuh itu tetap mengikuti imam dan mengaminkan doa imam. Padahal Imam Ahmad dalam pendapatnya yang terkenal yang mengatakan bahwa qunut shubuh itu tidak disyariatkan. Meski demikian, beliau membolehkan untuk mengikuti imam yang melakukan qunut shubuh karena dikhawatirkan menyelisihi imam dalam hal ini akan menimbulkan perselisihan hati di antara jamaah masjid tersebut.<br /><br />Inilah yang diajarkan oleh para shahabat. Khalifah Utsman di akhir-akhir masa kekhilafahannya tidak mengqashar shalat saat mabit di Mina ketika pelaksanaan ibadah haji. Tindakan beliau ini diingkari oleh para shahabat. Meski demikian, para shahabat tetap bermakmum di belakang Khalifah Utsman. Sehingga mereka juga tidak mengqashar shalat. Adalah Ibnu Mas’ud diantara yang mengingkari perbuatan Utsman tersebut. Suatu ketika, ada yang berkata kepada Ibnu Mas’ud,<br /><br />“Wahai Abu Abdirrahman (yaitu Ibnu Mas’ud) bagaimanakah bisa-bisanya engkau mengerjakan shalat bersama amirul mukminin Utsman tanpa qashar sedangkan Nabi, Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukannya. Beliau mengatakan, “Menyelisihi imam shalat adalah sebuah keburukan” (Diriwayatkan oleh Abu Daud)”<br />(Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/14-16, pertanyaan no 774, Maktabah Syamilah).<br /><span style="font-style:italic;">http://ustadzaris.com/doa-qunut-ketika-shubuh</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-7699783782491463422011-01-04T22:59:00.002+08:002011-01-07T00:16:29.638+08:00~ Mengendalikan Lidah ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TSXqyvjeMuI/AAAAAAAAAyQ/CKwRjUmU1XQ/s1600/ad-daa%2527%2Bwa%2Bad-dawaa%2527.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 179px; height: 256px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TSXqyvjeMuI/AAAAAAAAAyQ/CKwRjUmU1XQ/s320/ad-daa%2527%2Bwa%2Bad-dawaa%2527.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5559107472538350306" /></a><br /><span style="font-style:italic;">Oleh:Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">NIKMAT LIDAH</span><br />Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menganugerahkan kepada manusia nikmat yang sangat banyak dan besar. Di antara nikmat Allah yang terbesar, setelah nikmat iman dan Islam, ialah nikmat berbicara dengan lidah, nikmat kemampuan menjelaskan isi hati dan kehendak.<br /><br />Allah Ta'ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">"Allah yang Maha pemurah. Yang telah mengajarkan Al-Qur`an. Dia menciptakan manusia. Mengajarnya pandai berbicara"</span>. [ar-Rahmân/55:1-4].<br /><br />Penciptaan manusia dan pengajaran berbicara kepadanya benar-benar merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah yang besar. Oleh karena itulah, Allah juga menyebutkan nikmat-Nya tentang penciptaan alat-alat berbicara bagi manusia. <br /><br />Allah berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">"Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir".</span> [al-Balad/90:8-9].[1] <br /><br /><span style="font-weight:bold;">LIDAH, SENJATA BERMATA DUA</span><br />Meski lidah merupakan nikmat yang besar, namun kita perlu mengetahui, bahwasanya lidah yang berfungsi untuk berbicara ini seperti senjata bermata dua. Yaitu dapat digunakan untuk taat kepada Allah, dan juga dapat digunakan untuk memperturutkan setan. <br /><br />Jika seorang hamba mempergunakan lidahnya untuk membaca Al-Qur`ân, berdzikir, berdoa kepada Allah, untuk amar ma'ruf, nahi munkar, atau untuk lainnya yang berupa ketaatan kepada Allah, maka inilah yang dituntut dari seorang mukmin, dan ini merupakan perwujudan syukur kepada Allah terhadap nikmat lidah.<br /><br />Sebaliknya, jika seseorang mempergunakan lidahnya untuk berdoa kepada selain Allah, berdusta, bersaksi palsu, melakukan ghibah, namimah, memecah belah umat Islam, merusak kehormatan seorang muslim, bernyanyi dengan lagu-lagu maksiat, atau lainnya yang berupa ketaatan kepada setan, maka ini diharamkan atas seorang mukmin, dan merupakan kekufuran kepada Allah terhadap nikmat lidah.[2]<br /><br />Dengan demikian, lidah manusia itu bisa menjadi faktor yang bisa mengangkat derajat seorang hamba di sisi Allah, namun juga bisa menyebabkan kecelakaan yang besar bagi pemiliknya. <br /><br />Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:<br /><br />إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ<br /><br /><span style="font-weight:bold;"><span style="font-style:italic;">"Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk keridhaan Allah, dia tidak menganggapnya penting; dengan sebab satu kalimat itu Allah menaikkannya beberapa derajat. Dan sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang termasuk kemurkaan Allah, dia tidak menganggap</span><span style="font-style:italic;">nya penting; dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka Jahannam".</span></span> [HR al-Bukhâri, no. 6478].<br /><br />Al-Hafizh Ibnu Hajar al-'Asqalani rahimahullah menjelaskan makna "dia tidak menganggapnya penting", yaitu dia tidak memperhatikan dengan fikirannya dan tidak memikirkan akibat perkataannya, serta tidak menduga bahwa kalimat itu akan mempengaruhi sesuatu. [Lihat Fat-hul-Bâri, penjelasan hadits no. 6478]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">BENCANA LIDAH</span><br />Secara umum, bencana yang ditimbulkan oleh lidah ada dua. Yaitu berbicara batil (kerusakan, sia-sia), dan diam dari al-haq yang wajib diucapkan. <br /><br />Abu 'Ali ad-Daqqâq rahimahullah (wafat 412 H) berkata:<br /><br />الْمُتَكَلِّمُ بِالْبَاطِلِ شَيْطَانٌ نَاطِقٌ وَالسَّاكِتُ عَنِ الْحَقِّ شَيْطَانٌ أَخْرَسُ<br /><br /><span style="font-style:italic;">"Orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan yang berbicara, sedangkan orang yang diam dari kebenaran adalah setan yang bisu</span>.[3] <br /><br />Orang yang berbicara dengan kebatilan ialah setan yang berbicara, ia bermaksiat kepada Allah Ta'ala. Sedangkan orang yang diam dari kebenaran ialah setan yang bisu, ia juga bermaksiat kepada Allah Ta'ala. Seperti seseorang yang bertemu dengan orang fasik, terang-terangan melakukan kemaksiatan di hadapannya, dia berkata lembut, tanpa mengingkarinya, walau di dalam hati. Atau melihat kemungkaran, dan dia mampu merubahnya, namun dia membisu karena menjaga kehormatan pelakunya, atau orang lain, atau karena tak peduli terhadap agama.<br /><br />Kebanyakan manusia, ketika berbicara ataupun diam, ia menyimpang dengan dua jenis bencana lidah sebagaimana di atas. Sedangkan orang yang beruntung, yaitu orang yang menahan lidahnya dari kebatilan dan menggunakannya untuk perkara bermanfaat. <br /><br />Bencana lidah termasuk bagian dari bencana-bencana yang berbahaya bagi manusia. Bencana lidah itu bisa mengenai pribadi, masyarakat, atau umat Islam secara keseluruhan. <br /><br />Termasuk perkara yang mengherankan, ada seseorang yang mudah menjaga diri dari makanan haram, berbuat zhalim kepada orang lain, berzina, mencuri, minum khamr, melihat wanita yang tidak halal dilihat, dan lainnya, namun dia seakan sulit menjaga diri dari gerakan lidahnya. Sehingga terkadang seseorang yang dikenal dengan agamanya, zuhudnya, dan ibadahnya, namun ia mengucapkan kalimat-kalimat yang menimbulkan kemurkaan Allah, dan ia tidak memperhatikannya. Padahal hanya dengan satu kalimat itu saja, dapat menyebabkan dirinya bisa terjerumus ke dalam neraka melebihi jarak timur dan barat. Atau ia tersungkur di dalam neraka selama tujuh puluh tahun.[4]<br /><br />Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:<br /><br />إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لَا يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِي بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِي النَّارِ<br /><br /><span style="font-style:italic;">"Sesungguhnya ada seseorang yang berbicara dengan satu kalimat, ia tidak menganggapnya berbahaya; dengan sebab satu kalimat itu ia terjungkal selama 70 tahun di dalam neraka".<span style="font-weight:bold;"></span></span>[5] <br /><br />Dalam riwayat lain disebutkan bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:<br /><br />إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِي بِهَا فِي النَّارِ<br />أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ<br /><br /><span style="font-style:italic;">"Sesungguhnya ada seorang hamba benar-benar berbicara dengan satu kalimat yang ia tidak mengetahui secara jelas maksud yang ada di dalam kalimat itu, namun dengan sebab satu kalimat itu dia terjungkal di dalam neraka lebih jauh dari antara timur dan barat".<span style="font-weight:bold;"></span></span> [HR Muslim, no. 2988].<br /><br />Alangkah banyak manusia yang menjaga diri dari perbuatan keji dan maksiat, namun lidahnya memotong dan menyembelih kehormatan orang-orang yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Dia tidak peduli dengan apa yang sedang ia ucapkan. Lâ haula wa lâ quwwata illa bilâhil-'aliyyil-'azhîm. <br /><br />Sebagai contoh, ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam di bawah ini:<br /><br />عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ حَدَّثَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ وَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَالَ مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ أَوْ كَمَا قَالَ<br /><br /><span style="font-style:italic;">"Dari Jundab, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan ada seorang laki-laki berkata: "Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni Si Fulan!" Kemudian sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman: "Siapakah yang bersumpah atas nama-Ku, bahwa Aku tidak akan mengampuni Si Fulan, sesungguhnya Aku telah mengampuni Si Fulan, dan Aku menggugurkan amalmu". Atau seperti yang disabdakan Nabi".<span style="font-weight:bold;"></span></span> [HR Muslim, no. 2621]. <br /><br />Oleh karena bahaya lidah yang demikian itulah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhawatirkan umatnya.<br /><br />عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الثَّقَفِيِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَدِّثْنِي بِأَمْرٍ أَعْتَصِمُ بِهِ قَالَ قُلْ رَبِّيَ اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقِمْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَخْوَفُ مَا تَخَافُ عَلَيَّ فَأَخَذَ بِلِسَانِ نَفْسِهِ ثُمَّ قَالَ هَذَا <br /><br />"Dari Sufyan bin 'Abdullah ats-Tsaqafi, ia berkata: "Aku berkata, wahai Rasulullah, katakan kepadaku dengan satu perkara yang aku akan berpegang dengannya!" Beliau menjawab: "<span style="font-style:italic;">Katakanlah, 'Rabbku adalah Allah', lalu istiqomahlah". Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah yang paling anda khawatirkan atasku?". Beliau memegang lidah beliau sendiri, lalu bersabda: "Ini"</span>.[6]<br /><br />Syaikh Husain al-'Awaisyah berkata: <span style="font-style:italic;">"Sesungguhnya sekarang ini, sesuatu yang manusia merasa amat tenteram terhadapnya ialah lidah mereka, padahal lidah yang paling dikhawatirkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam atas umatnya. Dan yang nampak, lidah itu seolah-olah pabrik keburukan, tidak pernah lelah dan bosan"</span>.[7]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">MENJAGA LIDAH</span><br />Menjaga lidah disebut juga hifzhul-lisân. Lidah itu sendiri merupakan anggota badan yang benar-benar perlu dijaga dan dikendalikan. Lidah memiliki fungsi sebagai penerjemah dan pengungkap isi hati. Oleh karena itu, setelah Nabi n memerintahkan seseorang beristiqomah, kemudian mewasiatkan pula untuk menjaga lisan. Keterjagaan dan lurusnya lidah sangat berkaitan dengan kelurusan hati dan keimanan seseorang. <br /><br />Di dalam Musnad Imam Ahmad, dari Anas bin Mâlik , dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda.<br /><br />لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Iman seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga hatinya istiqomah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqomah, sehingga lisannya istiqomah. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan-kejahatannya, ia tidak akan masuk surga"<span style="font-style:italic;"></span></span>. [8] <br /><br />Dalam hadits Tirmidzi (no. 2407) dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.<br /><br />إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا <br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Jika anak Adam memasuki pagi hari, sesungguhnya semua anggota badannya berkata merendah kepada lisan: "Takwalah kepada Allah dalam menjaga hak-hak kami. Sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu. Jika engkau istiqomah, maka kami juga istiqomah. Jika engkau menyimpang (dari jalan petunjuk), kami juga menyimpang"<span style="font-style:italic;"></span></span>.[9] <br /><br />Oleh karena itu, seorang mukmin hendaklah menjaga lidahnya. Apa jaminan bagi seseorang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.<br /><br />مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ<br /><br /><span style="font-style:italic;">"Barang siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya"<span style="font-weight:bold;"></span></span>.[10] <br /><br />Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga menjelaskan, menjaga lidah merupakan keselamatan.<br /><br />عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ <br /><br />"Dari 'Uqbah bin 'Aamir, ia berkata: "Aku bertanya, wahai Rasulallah, apakah sebab keselamatan?" Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: <span style="font-weight:bold;">"Kuasailah lidahmu, rumah yang luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu".<span style="font-style:italic;"></span></span> [HR. Tirmidzi, no. 2406].<br /><br />Maksudnya, janganlah berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikan, betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah menyesali kesalahan-kesalahan dengan cara menangis.[11]<br /><br />Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata: <span style="font-style:italic;">"Ketahuilah, seharusnya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas maslahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama maslahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya. Karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram, atau makruh. Kebiasaan ini, bahkan banyak dilakukan. Sedangkan keselamatan itu tidak ada bandingannya</span>.<br /><br />Diriwayatkan dalam Shahîhain, al-Bukhaari (no. 6475) dan Muslim (no. 47), dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, ia bersabda.<br /><br />مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ <br /><br /><span style="font-style:italic;">"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam".<span style="font-weight:bold;"></span></span> <br /><br />Hadits yang disepakati keshahîhannya ini merupakan nash yang jelas. Hendaklah seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang nampak maslahatnya. Jika ia ragu-ragu tentang timbulnya maslahatnya, maka hendaklah ia tidak berbicara.<br /><br />Imam asy-Syafi'i berkata: <span style="font-style:italic;">"Jika seseorang menghendaki berbicara, maka sebelum berbicara hendaklah ia berfiikir; jika jelas nampak maslahatnya, maka ia berbicara; dan jika ragu-ragu, maka tidak berbicara sampai jelas maslahatnya"</span>.[12]<br /><br />Selain itu, lidah merupakan alat yang berguna untuk mengungkapkan isi hati. Jika ingin mengetahui isi hati seseorang, maka perhatikanlah gerakan lidahnya, isi pembicaraannya, dan hal itu akan menunjukkan isi hatinya, baik orang tersebut mau maupun enggan. <br /><br />Diriwayatkan bahwasanya Yahya bin Mu'adz berkata: <span style="font-style:italic;">"Hati itu seperti periuk dengan isinya yang mendidih. Sedangkan lidah itu adalah gayungnya. Maka perhatikanlah ketika seseorang berbicara. Karena sesungguhnya, lidahnya itu akan mengambilkan untukmu apa yang ada di dalam hatinya, manis, pahit, tawar, asin, dan lainnya. Pengambilan lidahnya akan menjelaskan kepadamu rasa hatinya".</span>[13] <br /><br /><span style="font-weight:bold;">PERKATAAN PARA SALAF TENTANG MENJAGA LISAN</span><br />Sungguh, dahulu para salaf terbiasa menjaga dan menghisab lidahnya dengan baik. Dari mereka telah diriwayatkan banyak perkataan bagus yang berkaitan dengan lidah. Berikut ini ialah sebagian dari pembicaraan mereka, sehingga kita dapat memetik manfaat darinya. <br /><br />Diriwayatkan, bahwasanya 'Umar bin al-Khaththab berkata: <span style="font-style:italic;">"Barang siapa banyak pembicaraannya, banyak pula tergelincirnya. Dan barang siapa banyak tergelincirnya, banyak pula dosanya. Dan barang siapa banyak dosa-dosanya, neraka lebih pantas baginya".</span>[14]<br /><br />Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Mas'ud pernah bersumpah dengan nama Allah, lalu berkata: <span style="font-style:italic;">"Tidak ada di muka bumi ini sesuatu yang lebih pantas terhadap lamanya penjara daripada lidah! Di muka bumi ini, tidak ada sesuatu yang lebih pantas menerima lamanya penjara daripada lidah"</span>.[15]<br /><br />Diriwayatkan bahwasanya Ibnu Mas'ud berkata: <span style="font-style:italic;">"Jauhilah fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan). Cukup bagi seseorang berbicara, menyampaikan sesuai kebutuhannya"</span>.[16]<br /><br />Syaqiq berkata: 'Abdullah bin Mas'ud bertalbiyah di atas bukit Shafa, kemudian berseru: "Wahai lidah, katakanlah kebaikan, niscaya engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah, niscaya engkau selamat, sebelum engkau menyesal". <br />Orang-orang bertanya: "Wahai Abu 'Abdurrahman, apakah ini suatu perkataan yang engkau ucapkan sendiri, atau engkau dengar?" <br />Dia menjawab, "Tidak, bahkan aku telah mendengar Rasulallah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda <br /><br />أَكْثَرُ خَطَايَا إِبْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"(kebanyakan kesalahan anak Adam ialah pada lidahnya)"<span style="font-style:italic;"></span></span>. [17]<br /><br />Diriwayatkan, bahwasanya Ibnu Buraidah berkata: "Aku melihat Ibnu 'Abbas memegangi lidahnya sambil berkata, <span style="font-style:italic;">'Celaka engkau, katakanlah kebaikan, engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah dari keburukan, niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah bahwa engkau akan menyesal'</span>."[18]<br /><br />Diriwayatkan, bahwasanya an-Nakha`i berkata: "Manusia binasa pada fudhûlul-mâl (harta yang melebihi kebutuhan) dan fudhûlul-kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan)".[19]<br /><br />Diriwayatkan, bahwasanya ada seseorang yang bermimpi bertemu dengan seorang 'alim besar. Kemudian orang 'alim itu ditanya tentang keadaannya, dia menjawab: "Aku diperiksa tentang satu kalimat yang dahulu aku ucapkan. Yaitu, dahulu aku pernah mengatakan, 'manusia sangat membutuhkan hujan'." Aku ditanya: "Tahukah engkau bahwa Aku (Allah) lebih mengetahui terhadap maslahat hamba-hamba-Ku?"[20]<br /><br />Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: <span style="font-style:italic;">"Seorang mukmin itu ialah menyedikitkan perkataan dan memperbanyak amal. Adapun orang munafik, ia memperbanyak perkataan dan menyedikitkan amal". </span><br /><br />Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata:<span style="font-style:italic;"> "Selama aku belum berbicara dengan satu kalimat, maka aku manguasainya. Namun jika aku telah mengucapkannya, maka kalimat itu menguasaiku".</span><br /><br />Diriwayatkan, bahwasanya seorang Salaf berkata: <span style="font-style:italic;">"Diam adalah ibadah tanpa kelelahan, keindahan tanpa perhiasan, kewibawaan tanpa kekuasaan. Anda tidak perlu beralasan karenanya, dan dengannya aibmu tertutupi"</span>.[21] <br /><br />Kesimpulannya, kita diperintah untuk berbicara yang baik dan diam dari keburukan. Jika berbicara, hendaklah sesuai dengan keperluannya. Wallahul-Musta'an.<br /><br />Mashâdir:<br />1. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf al-Qahthani. <br />2. Al-Adzkâr, Imam an-Nawawi, Tahqîq dan Takhrîj: Syaikh Salim al-Hilâli, Penerbit Dar Ibni Hazm, Cetakan Kedua, Tahun 1425H/2004M. <br />3. Hashâ`idul-Alsun, Syaikh Husain al-'Awaisyah, Penerbit Darul-Hijrah. <br />4. Jami’ul ‘Ulum wal-Hikam, Imam Ibnu Rajab, dengan penelitian Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhîm Bajis, Penerbit ar-Risalah, Cetakan kelima, Tahun 1414H/1994M. <br />5. Dan lain-lain.<br /><br />[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XI/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]<br />________<br />Footnote<br />[1]. Tafsir Adh-wâ`ul Bayân, karya Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi. Lihat surat ar-Rahmân, 55/3-4.<br />[2]. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf al-Qahthani, hlm. 4-5, 159-160. <br />[3]. Disebutkan oleh Ibnul-Qayyim dalam ad-Dâ` wad-Dawâ`, Tahqîq: Syaikh 'Ali bin Hasan al-Halabi, Penerbit Dar Ibnil-Jauzi, hlm. 155.<br />[4]. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 5-6, 163. <br />[5]. HR at-Tirmidzi, no. 2314. Ibnu Majah, no. 3970. Ahmad, 2/355, 533. Ibnu Hibban, no. 5706. Syaikh al-Albâni menyatakan: "Hasan shahîh".<br />[6]. HR Tirmidzi, no. 2410. Ibnu Majah, no. 3972. Dan dishahîhkan oleh Syaikh al-Albani. <br />[7]. Hashâ`idul-Alsun, Penerbit Darul-Hijrah, hlm. 15.<br />[8]. HR Ahmad, no. 12636, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/13.<br />[9]. HR Tirmidzi, no. 2407, dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun-Nazhirin, 3/17, no. 1521. Lihat pula Jami'ul 'Ulûm wal-Hikam, 1/511-512.<br />[10]. HR Bukhâri, no. 6474. Tirmidzi, no. 2408. Dan lafazh ini milik al-Bukhâri.<br />[11]. Tuhfatul-Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi.<br />[12]. Al-Adzkâr, Imam an-Nawawi. Tahqîq dan Takhrîj: Syaikh Salim al-Hilâli, Penerbit Dar Ibni Hazm, Cet. 2, Th. 1425H/2004M, 2/713-714.<br />[13]. Hilyatul-Au'iyâ`, 10/63. Dinukil dari Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm, 159.<br />[14]. Riwayat al-Qudha`i dalam Musnad asy-Syihab, no. 374. Ibnu Hibban dalam Raudhatul-'Uqala`, hlm. 44. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339. <br />[15]. Riwayat Ibnu Hibban dalam Raudhatul-'Uqala`, hlm. 48. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 340.<br />[16]. Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339. <br />[17]. HR Thabrani, Ibnu 'Asakir, dan lainnya. Lihat Silsilah ash-Shahîhah, no. 534. <br />[18]. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 161.<br />[19]. Jami’ul ‘Ulûm wal Hikam, Juz 1, hlm. 339.<br />[20]. Âfâtul-Lisân fî Dhau`il Kitab was-Sunnah, hlm. 160-161.<br />[21]. Hashâ`idul-Alsun, hlm. 175-176.<br /><span style="font-style:italic;">http://almanhaj.or.id/content/2749/slash/0</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-46264029655876888822010-12-14T23:52:00.002+08:002010-12-16T23:16:16.916+08:00~ Syubhat-Syubhat Para Pendukung Bid'ah Hasanah ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TQos1eMefKI/AAAAAAAAAx4/LIBv29o1ZzI/s1600/BID%2527AH.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 212px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TQos1eMefKI/AAAAAAAAAx4/LIBv29o1ZzI/s320/BID%2527AH.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5551298787837639842" /></a><br /><span style="font-weight:bold;">Syubhat-syubhat para pendukung bid'ah hasanah</span><br /><span style="font-weight:bold;">(Imam Syafii mendukung bid'ah hasanah??)<br /><span style="font-style:italic;"></span></span><br /><span style="font-weight:bold;">Syubhat pertama :</span><br /><br />Mereka berdalil dengan perkataan beberapa ulama yang mengesankan dukungan terhadap adanya bid'ah hasanah.<br /><br />Diantaranya adalah perkataan Imam As-Syafi'i dan perkatan Al-Izz bin Abdissalam rahimahumallah.<br /><br />Adapun perkataan Imam As-Syafi'i maka sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Nu'aim dalam Al-Hilyah dengan sanad beliau hingga Harmalah bin Yahya-,<br /><br />ثَنَا حَرْمَلَة بْنُ يَحْيَى قَالَ : سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِي يَقُوْلُ : البِدْعَةُ بِدْعَتَانِ بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَ السُّنَّةَ فَهُوَ مَذْمُومٌ، وَاحْتَجَّ بِقَوْلِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ : نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هِيَ<br /><br />Dari Harmalah bin Yahya berkata,<span style="font-weight:bold;"> "Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i berkata, "Bid'ah itu ada dua, bid'ah yang terpuji dan bid'ah yang tercela, maka bid'ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid'ah yang menyelisihi sunnah adalah bid'ah yang tercela", dan Imam Asy-Syafi'i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan "Sebaik-baik bid'ah adalah ini" (</span>Hilyatul Auliya' 9/113)<br /><br />Sebelum menjelaskan maksud dari perkataan Imam As-Syafii ini apalah baiknya jika kita menelaah definisi bid'ah menurut beberapa ulama, sebagaiamana berikut ini:<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Definisi bid'ah menurut para ulama</span><br /> <br />Imam Al-'Iz bin 'Abdissalam berkata :<br /><br />هِيَ فِعْلُ مَا لَمْ يُعْهَدْ فِي عَهْدِ الرَّسُوْلِ<br /><br />((Bid'ah adalah mengerjakan perkara yang tidak ada di masa Rasulullah)) (Qowa'idul Ahkam 2/172)<br /><br />Imam An-Nawawi berkata :<br /><br />هِيَ إِحْدَاثُ مَا لَمْ يَكُنْ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ<br /><br />((Bid'ah adalah mengada-ngadakan sesuatu yang tidak ada di masa Rasulullah)) (Tahdzibul Asma' wal lugoot 3/22)<br /><br />Imam Al-'Aini berkata :<br /><br />هِيَ مَا لَمْ يَكُنْ لَهُ أَصْلٌ فِي الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ، وَقِيْلَ: إِظْهَارُ شَيْءٍ لَمْ يَكُنْ فِي عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ وَلاَ فِي زَمَنِ الصَّحَابَةِ<br /><br />((Bid'ah adalah perkara yang tidak ada asalnya dari Al-Kitab dan As-Sunnah, dan dikatakan juga (bid'ah adalah) menampakkan sesuatu yang tidak ada pada masa Rasulullah dan tidak ada juga di masa para sahabat)) (Umdatul Qori' 25/37)<br /><br />Ibnu 'Asaakir berkata :<br /><br />مَا ابْتُدِعَ وَأُحْدِثَ مِنَ الأُمُوْرِ حَسَناً كَانَ أَوْ قَبِيْحًا<br /><br />((Bid'ah adalah perkara-perkara yang baru dan diada-adakan baik yang baik maupun yang tercela)) (Tabyiinu kadzibil muftari hal 97)<br /><br />Al-Fairuz Abadi berkata :<br /><br />الحَدَثُ فِي الدَّيْنِ بَعْدَ الإِكْمَالِ، وَقِيْلَ : مَا استَحْدَثَ بَعْدَهُ مِنَ الأَهْوَاءِ وَالأَعْمَالِ<br /><br />((Bid'ah adalah perkara yang baru dalam agama setelah sempurnanya, dan dikatakan juga : apa yang diada-adakan sepeninggal Nabi berupa hawa nafsu dan amalan)) (Basoir dzawi At-Tamyiiz 2/231)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Dari defenisi-defenisi di atas maka secara umum dapat kita simpulkan bahwa bid'ah adalah segala perkara yang terjadi setelah Nabi, sama saja apakah perkara tersebut terpuji ataupun tercela dan sama saja apakah perkara tersebut suatu ibadah maupun perkara adat.</span><br /><br />Karena keumuman ini maka kita dapati sekelompok ulama yang membagi hukum bid'ah menjadi dua yaitu bid'ah hasanah dan bid'ah sayyi'ah, bahkan ada yang membagi bid'ah sesuai dengan hukum taklifi yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah), sebagaimana pembagian bid'ah menurut Al-'Iz bin Abdissalam yang mengklasifikasikan bid'ah menjadi lima (wajib, mustahab, haram, makruh, dan mubah), beliau berkata,<br /><br />"Bid'ah terbagi menjadi bid'ah yang wajib, bid'ah yang haram, bid'ah yang mandub (mustahab), bid'ah yang makruh, dan bid'ah yang mubah. Cara untuk mengetahui hal ini yaitu kita hadapkan bid'ah tersebut dengan kaidah-kaidah syari'at, jika bid'ah tersebut masuk dalam kaidah-kaidah pewajiban maka bid'ah tersebut wajib, jika termasuk dalam kaidah-kaidah pengharaman maka bid'ah tersebut haram, jika termasuk dalam kaidah-kaidah mustahab maka hukumnya mustahab, dan jika masuk dalam kaidah-kaidah mubah maka bid'ah tersebut mubah. Ada beberapa contoh bid'ah yang wajib, yang pertama berkecimpung dengan ilmu nahwu yang dengan ilmu tersebut dipahami perkataan Allah dan perkataan Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, hal ini hukumnya wajib karena menjaga syari'at hukumnya wajib dan tidak mungkin menjaga syari'at kecuali dengan mengenal ilmu nahwu, dan jika suatu perkara yang wajib tidak sempurna kecuali dengan perkara yang lain maka perkara yang lain tersebut hukumnya wajib. <br /><br />Contoh yang kedua adalah menjaga kata-kata yang ghorib (asing maknanya karena sedikit penggunaannya dalam kalimat) dalam Al-Qur'an dan hadits, contoh yang ketiga yaitu penulisan ushul fiqh, contoh yang keempat pembicaraan tentang al-jarh wa at-ta'dil untuk membedakan antara hadits yang shahih dengan hadits yang lemah. Kaidah-kaidah syari'at menunjukan bahwa menjaga syari'at hukumnya fardlu kifayah pada perkara-perakra yang lebih dari ukuran yang ditentukan dan tidaklah mungkin penjagaan syari'at kecuali dengan apa yang telah kami sebutkan (di atas)."<br /><br />Ada beberapa contoh bid'ah yang haram, diantaranya madzhab Qodariyah, madzhab Al-Jabariah, madzhab Al-Murji'ah, dan membantah mereka termasuk bid'ah yang wajib.<br /><br />Ada beberapa contoh bid'ah yang mustahab diantaranya pembuatan Ar-Robt dan sekolah-sekolah, pembangunan jembatan-jembatan, dan setiap hal-hal yang baik yang tidak terdapat pada masa generasi awal, diantaranya juga sholat tarawih, pembicaraan pelik-pelik tasowwuf (sejenis mau'idzoh yang sudah ma'ruf), perdebatan di tengah keramaian orang banyak dalam rangka untuk beristidlal tentang beberapa permasalahan jika dimaksudkan dengan hal itu wajah Allah. Contoh-contoh bid'ah yang makruh diantaranya menghiasi masjid-masjid, menghiasi mushaf (Al-Qur'an), adapun melagukan Al-Qur'an hingga berubah lafal-lafalnya dari bahasa Arab maka yang benar ia termasuk bid'ah yang haram.<br /><br />Contoh-contoh bid'ah yang mubah diantaranya berjabat tangan setelah sholat subuh dan sholat ashar, berluas-luas dalam makanan dan minuman yang lezat, demikian juga pakaian dan tempat tinggal, memakai at-thoyaalisah (sejenis pakaian yang indah/mahal) dan meluaskan pergelangan baju. Terkadang beberapa perkara diperselisihkan (oleh para ulama) sehingga sebagian ulama memasukannya dalam bid'ah yang makruh dan sebagian ulama yang lain memasukannya termasuk sunnah sunnah yang dilakukan pada masa Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dan sepeninggal beliau shalallahu 'alaihi wa sallam, hal ini seperti beristi'adzah dalam sholat dan mengucapkan basmalah." (Qowa'idul ahkam 2/173-174)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ada 3 hal penting berkaitan dengan pengklasifikasian ini:</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pertama </span>: Jika kita perhatikan perkataan Al-'Iz bin Abdissalam secara lengkap dengan memperhatikan contoh-contoh penerapan dari pengklasifikasiannya terhadap bid'ah maka sangatlah jelas maksud beliau adalah pengklasifikasian bid'ah menurut bahasa, karena contoh-contoh yang beliau sebutkan dalam bid'ah yang wajib maka contoh-contoh tersebut adalah perkara-perkara yang termasuk dalam al-maslahah al-mursalah (yaitu perkara-perkara yang beliau contohkan yang berkaitan dengan bid'ah wajib) bahkan beliau dengan jelas menyatakan bahwa syari'at tidak mungkin dijalankan kecuali dengan bid'ah yang wajib tersebut.<br /><br />As-Syathibi berkata "Sesungguhnya Ibnu Abdissalam yang nampak darinya ia menamakan maslahah mursalah dengan bid'ah karena perkara-perkara maslahah mursalah secara dzatnya tidak terdapat dalam nas-nas yang khusus tentang dzat-dzat mashlahah mursalah tersebut meskipun sesuai dengan kaidah-kaidah syari'at…dan ia termasuk para ulama yang berpendapat dengan mashlahah mursalah, hanya saja ia menamakannya bid'ah sebagaimana Umar menamakan sholat tarawih bid'ah" (Al-I'tishom 1/192)<br /><br />Demikian juga bid'ah yang mustahab, berkaitan dengan wasilah dalam menegakkan agama. Sholat tarawih adalah termasuk perbuatan Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan sholat tarawih secara berjama'ah bersama para sahabatnya beberapa malam. Dan pada tahun yang lain Nabi meninggalkan tarawih karena dikawatirkan akan diwajibkan karena tatkala itu masih zaman diturunkannya wahyu (ta'syri'). Hal ini menunjukan pada asalnya Nabi sholat malam bersama para sahabatnya dan di waktu yang lain beliau meninggalkannya karena kekawatiran akan diwajibkan. Namun kekawatiran ini tidak terdapat lagi di zaman Abu Bakar dan Umar. Hanya saja Abu akar tidak melaksanakan sholat tarawih karena ada dua kemungkinan, yang pertama karena mungkin saja ia memandang bahwa sholat orang-orang di akhir malam dengan keadaan mereka masing-masing lebih baik dari pada sholat di awal malam dengan mengumpulkan mereka pada satu imam (hal ini sebagaimana disebutkan oleh At-Thurtusi), atau karena kesibukan beliau mengurus negara terutama dengan munculnya orang-orang yang murtad sehingga beliau harus memerangi mereka yang hal ini menyebabkan beliau tidak sempat mengurusi sholat tarawih. (lihat Al-I'tishom 2/194)<br /><br />Demikian contoh-contoh lain dari bid'ah mustahab (hasanah) yang disampaikan oleh beliau diantaranya : pembangunan sekolah-sekolah merupakan sarana untuk menuntut ilmu, dan pembicaraan tentang pelik-pelik tasawwuf yang terpuji adalah termasuk bab mau'izhoh (nasehat) yang telah dikenal.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kedua </span>: Dalam contoh-contoh bid'ah yang disyari'atkan (baik bid'ah yang wajib maupun bid'ah yang mustahab) sama sekali beliau tidak menyebutkan bid'ah-bid'ah yang dikerjakan oleh para pelaku bid'ah (Seperti sholat rogoib, maulid Nabi, peringatan isroo mi'rooj, tahlilan, dan lain-lain) dengan dalih bahwa bid'ah tersebut adalah bid'ah hasanah, bahkan beliau dikenal dengan seorang yang memerangi bid'ah.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ketiga</span> : Beliau dikenal dengan orang yang keras membantah bid'ah-bid'ah yang disebut-sebut sebagai bid'ah hasanah.<br /><br />Berkata Abu Syamah (salah seorang murid Al-'Iz bin Abdissalam),<br /><br />"Beliau (Al-'Iz bin Abdissalam) adalah orang yang paling berhak untuk berkhutbah dan menjadi imam, beliau menghilangkan banyak bid'ah yang dilakukan oleh para khatib seperti menancapkan pedang di atas mimbar dan yang lainnya. Beliau juga membantah sholat rogoib dan sholat nishfu sya'ban dan melarang kedua sholat tersebut" (Tobaqoot Asy-Syafi'iah al-Kubro karya As-Subki 8/210, pada biografi Al-'Iz bin Abdissalam)<br /><br />Beliau ditanya : Berjabat tangan setelah sholat subuh dan ashar hukumnya mustahab atau tidak? Doa setelah salam dari seluruh sholat mustahab bagi imam atau tidak? Jika engkau berkata hukumnya mustahab maka (tatkala berdoa) sang imam balik mengahadap para makmum dan membelakangi kiblat atau tetap menghadap kiblat?...<br /><br />Jawab : Berjabat tangan setelah sholat subuh dan ashar termasuk bid'ah kecuali bagi orang yang baru datang dan bertemu dengan orang yang dia berjabat tangan dengannya sebelum sholat, karena berjabat tangan disyari'atkan tatkala datang.<br /><br />Setelah sholat Nabi berdzikir dengan dzikir-dzikir yang disyari'atkan dan beristighfar tiga kali kemudian beliau berpaling (pergi)… dan kebaikan seluruhnya pada mengikuti Nabi. Imam As-Syafi'i suka agar imam berpaling setelah salam. Dan tidak disunnahkan mengangkat tangan tatkala qunut sebagaimana tidak disyari'atkan mengangkat tangan tatkala berdoa di saat membaca surat al-Fatihah dan juga tatkala doa diantara dua sujud…<br /><br />Dan tidaklah mengusap wajah setelah doa kecuai orang jahil. Dan tidaklah sah bersholawat kepada Nabi tatkala qunut, dan tidak semestinya ditambah sedikitpun atau dikurangi atas apa yang dikerjakan Rasulullah tatkala qunut" (Kittab Al-Fataawaa karya Imam Al-'Izz bin Abdis Salaam hal 46-47, kitabnya bisa didownload di http://majles.alukah.net/showthread.php?t=39664)<br /><br />Beliau juga menyatakan bahwa mengirim bacaan qur'an kepada mayat tidaklah sampai (lihat kitab fataawaa beliau hal 96). Beliau juga menyatakan bahwasanya mentalqin mayat setelah dikubur merupakan bid'ah (lihat kitab fataawaa beliau hal 96)<br /><br />Pengklasifikasian bid'ah menjadi bid'ah dholalah dan bid'ah hasanah juga diikuti oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata, "Dan bid'ah terbagi menjadi bid'ah yang jelek dan bid'ah hasanah", kemudian beliau menukil perkataan Al-'Iz bin Abdissalam dan perkataan Imam Asy-Syafi'i di atas (lihat Tahdzibul Asma' wal lugoot 3/22-23).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kembali pada perkataan Imam Asy-Syafi'i :</span><br /><br />Dari Harmalah bin Yahya berkata, "Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i berkata, "Bid'ah itu ada dua, bid'ah yang terpuji dan bid'ah yang tercela, maka bid'ah yang sesuai dengan sunnah adalah terpuji dan bid'ah yang menyelisihi sunnah adalah bid'ah yang tercela", dan Imam Asy-Syafi'i berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottob tentang sholat tarawih di bulan Ramadhan "Sebaik-baik bid'ah adalah ini" (Hilyatul Auliya' 9/113)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ada beberapa hal penting yang berkaitan dengan perkataan Imam As-Syafi'i ini :</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pertama </span>: Sangatlah jelas bahwasanya maksud Imam As-Syafii adalah pengklasifikasian bid'ah ditinjau dari sisi bahasa. Oleh karenanya beliau berdalil dengan perkataan Umar bin Al-Khottoob :"Sebaik-baik bid'ah adalah ini (yaitu sholat tarawih berjamaah)". Padahal telah diketahui bersama –sebagaimana telah lalu penjelasannya- bahwasanya sholat tarwih berjamaah pernah dikerjakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kedua </span>: Kita menafsirkan perkataan Imam As-Syafi'i ini dengan perkataannya yang lain sebagaimana disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam Tahdziib Al-Asmaa' wa Al-Lughoot (3/23)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Dan perkara-perkara yang baru ada dua bentuk, yang pertama adalah yang menyelisihi Al-Kitab atau As-Sunnah atau atsar atau ijma', maka ini adalah bid'ah yang sesat. Dan yang kedua adalah yang merupakan kebaikan, tidak seorang ulamapun yang menyelisihi hal ini (bahwasanya ia termasuk kebaikan-pen) maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela"</span>(lihat juga manaqib As-Syafi'i 1/469)<br /><br />Lihatlah Imam As-Syafi'i menyebutkan bahwa bid'ah yang hasanah sama sekali tidak seorang ulama pun yang menyelisihi. Jadi seakan-akan Imam Asy-Syafi'i menghendaki dengan bid'ah hasanah adalah perkara-perkara yang termasuk dalam bab al-maslahah al-mursalah, yaitu perkara-perkara adat yang mewujudkan kemaslahatan bagi manusia dan tidak terdapat dalil (nas) khusus, karena hal ini tidaklah tercela sesuai dengan kesepakatan para sahabat meskipun hal ini dinamakan dengan muhdatsah (perkara yang baru) atau dinamakan bid'ah jika ditinjau dari sisi bahasa.<br /><br />Berkata Ibnu Rojab, <span style="font-weight:bold;">"Adapun maksud dari Imam Asy-Syafi'i adalah sebagaimana yang telah kami jelaskan bahwasanya pokok dari bid'ah yang tercela adalah perkara yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syari'ah yang bisa dijadikan landasan, dan inilah bid'ah yang dimaksudkan dalam definisi syar'i (terminology). Adapun bid'ah yang terpuji adalah perkara-perkara yang sesuai dengan sunnah yaitu yang ada dasarnya dari sunnah yang bisa dijadikan landasan dan ini adalah definisi bid'ah menurut bahasa bukan secara terminology karena ia sesuai dengan sunnah"</span> (Jami'ul 'Ulum wal Hikam 267)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ketiga</span> : Oleh karena itu tidak kita dapati Imam Asy-Syafii berpendapat dengan suatu bid'ahpun dari bid'ah-bid'ah yang tersebar sekarang ini dengan dalih hal itu adalah bid'ah hasanah. Karena memang maksud beliau dengan bid'ah hasanah bukanlah sebagaimana yang dipahami oleh para pelaku bid'ah zaman sekarang ini.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Diantara amalan-amalan yang dianggap bid'ah hasanah yang tersebar di masyarakat namun diingkari Imam As-Syafii adalah :</span><br /><br />- <span style="font-weight:bold;">Acara mengirim pahala buat mayat yang disajikan dalam bentuk acara tahlilan.<span style="font-style:italic;"></span></span><br /><br />Bahkan masyhuur dari madzhab Imam Asy-Syafii bahwasanya beliau memandang tidak sampainya pengiriman pahala baca qur'an bagi mayat. Imam An-Nawawi berkata:<br /><br />"Dan adapun sholat dan puasa maka madzhab As-Syafi'i dan mayoritas ulama adalah tidak sampainya pahalanya kepada si mayat…adapun qiroah (membaca) Al-Qur'aan maka yang masyhuur dari madzhab As-Syafi'I adalah tidak sampai pahalanya kepada si mayat…" (Al-Minhaaj syarh shahih Muslim 1/90)<br /><br />- <span style="font-weight:bold;">Meninggikan kuburan dan dijadikan sebagai mesjid atau tempat ibadah<span style="font-style:italic;"></span></span><br /><br />Imam As-Syafi'I berkata :<br /><br />وأكره أن يعظم مخلوق حتى يُجعل قبره مسجداً مخافة الفتنة عليه وعلى من بعده من الناس<br /><br />"Dan aku benci diagungkannya seorang makhluq hingga kuburannya dijadikan mesjid, kawatir fitnah atasnya dan atas orang-orang setelahnya" (Al-Muhadzdzab 1/140, Al-Majmuu' syarhul Muhadzdzab 5/280)<br /><br />Bahkan Imam As-Syafii dikenal tidak suka jika kuburan dibangun lebih tinggi dari satu jengkal. Beliau berkata :<br /><br />وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُزَادَ في الْقَبْرِ تُرَابٌ من غَيْرِهِ وَلَيْسَ بِأَنْ يَكُونَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ بَأْسٌ إذَا زِيدَ فيه تُرَابٌ من غَيْرِهِ ارْتَفَعَ جِدًّا وَإِنَّمَا أُحِبُّ أَنْ يُشَخِّصَ على وَجْهِ الْأَرْضِ شِبْرًا أو نَحْوَهُ وَأُحِبُّ أَنْ لَا يُبْنَى وَلَا يُجَصَّصَ فإن ذلك يُشْبِهُ الزِّينَةَ وَالْخُيَلَاءَ... وقد رَأَيْت من الْوُلَاةِ من يَهْدِمَ بِمَكَّةَ ما يُبْنَى فيها فلم أَرَ الْفُقَهَاءَ يَعِيبُونَ ذلك<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Aku suka jika kuburan tidak ditambah dengan pasir dari selain (galian) kuburan itu sendiri. Dan tidak mengapa jika ditambah pasir dari selain (galian) kuburan jika ditambah tanah dari yang lain akan sangat tinggi. Akan tetapi aku suka jika kuburan dinaikan diatas tanah seukuran sejengkal atau yang semisalnya. Dan aku suka jika kuburan tidak dibangun dan tidak dikapur karena hal itu menyerupai perhiasan dan kesombongan…</span><br /><br />Aku telah melihat di Mekah ada diantara penguasa yang menghancurkan apa yang dibangun diatas kuburan, dan aku tidak melihat para fuqohaa mencela penghancuran tersebut"(Al-Umm 1/277)<br /><br />- <span style="font-style:italic;">Pengkhususan Ibadah pada waktu-waktu tertentu atau cara-cara tertentu<span style="font-weight:bold;"></span></span><br /><br />Berkata Abu Syaamah :<br /><br />"Imam As-Syafi'i berkata :<span style="font-weight:bold;"> Aku benci seseroang berpuasa sebulan penuh sebagaimana berpuasa penuh di bulan Ramadhan, demikian juga (Aku benci) ia (mengkhususkan-pent) puasa suatu hari dari hari-hari yang lainnya. Hanyalah aku membencinya agar jangan sampai seseorang yang jahil mengikutinya dan menyangka bahwasanya perbuatan tersebut wajib atau merupakan amalan yang baik"</span> (Al-Baa'its 'alaa inkaar Al-Bida' wa Al-Hawaadits hal 48)<br /><br />Perhatikanlah, Imam As-Syafii membenci amalan tersebut karena ada nilai pengkhususan suatu hari tertentu untuk dikhususkan puasa. Hal ini senada dengan sabda Nabi<br /><br />« لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ إِلاَّ أَنْ يَكُونَ فِى صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ »<br /><br />"Janganlah kalian mengkhususkan malam jum'at dari malam-malam yang lain dengan sholat malam, dan janganlah kalian mengkhususkan hari jum'at dari hari-hari yang lain dengan puasa, kecuali pada puasa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian" (yaitu maksudnya kecuali jika bertepatan dengan puasa nadzar, atau ia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya, atau puasa qodho –lihat penjelasan Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaaj 8/19)<br /><br />Perhatikanlah, para pembaca yang budiman, puasa adalah ibadah yang disyari'atkan, hanya saja tatkala dikhususkan pada hari-hari tertentu tanpa dalil maka hal ini dibenci oleh Imam As-Syafi'i.<br /><br />Maka bagaimana jika Imam As-Syafii melihat ibadah-ibadah yang asalnya tidak disyari'atkan??!<br /><br />Apalagi ibadah-ibadah yang tidak disyari'atkan tersebut dikhususkan pada waktu-waktu tertentu??<br /><br />Beliau juga berkata dalam kitabnya Al-Umm<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Dan aku suka jika imam menyelesaikan khutbahnya dengan memuji Allah, bersholawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, menyampaikan mau'izhoh, dan membaca qiroa'ah, dan tidak menambah lebih dari itu".</span><br /><br />Imam As-Syafii berkata : <span style="font-weight:bold;">"Telah mengabarkan kepada kami Abdul Majiid dari Ibnu Juraij berkata : Aku berkata kepada 'Athoo : Apa sih doa yang diucapkan orang-orang tatkala khutbah hari itu?, apakah telah sampai kepadamu hal ini dari Nabi?, atau dari orang yang setelah Nabi (para sahabat-pent)?. 'Athoo berkata : Tidak, itu hanyalah muhdats (perkara baru), dahulu khutbah itu hanyalah untuk memberi peringatan</span>.<br /><br />Imam As-Syafii berkata, <span style="font-weight:bold;">"Jika sang imam berdoa untuk seseorang tertentu atau kepada seseorang (siapa saja) maka aku membenci hal itu, namun tidak wajib baginya untuk mengulang khutbahnya" </span>(Al-Umm 2/416-417)<br /><br />Para pembaca yang budiman, cobalah perhatikan ucapan Imam As-Syafi'i diatas, bagaimanakah hukum Imam As-Syafii terhadap orang yang menkhususkan doa kepada orang tertentu tatkala khutbah jum'at?, beliau membencinya, bahkan beliau menyebutkan riwayat dari salaf (yaitu 'Athoo') yang mensifati doa tertentu dalam khutbah yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya dengan "Muhdats" (bid'ah). Bahkan yang dzohir dari perkataan Imam As-Syafii diatas dengan "aku benci" yaitu hukumnya haram, buktinya Imam Syafii menegaskan setelah itu bahwasanya perbuatan muhdats tersebut tidak sampai membatalkan khutbahnya sehingga tidak perlu diulang. Wallahu A'lam.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Keempat</span> : Para imam madzhab syafiiyah telah menukil perkataan yang masyhuur dari Imam As-Syafii, yaitu perkataan beliau;<br /><br />مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَّعَ<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Barangsiapa yang menganggap baik (suatu perkara) maka dia telah membuat syari'at"</span><br /><br />(Perkataan Imam As-Syafi'i ini dinukil oleh para Imam madzhab As-Syafi'i, diantaranya Al-Gozaali dalam kitabnya Al-Mustashfa, demikian juga As-Subki dalam Al-Asybaah wa An-Nadzooir, Al-Aaamidi dalam Al-Ihkaam, dan juga dinukil oleh Ibnu Hazm dalam Al-Ihkaam fi Ushuul Al-Qur'aan, dan Ibnu Qudaamah dalam Roudhotun Naadzir)<br /><br />Oleh karenanya barangsiapa yang menganggap baik suatu ibadah yang tidak dicontohkan oleh Nabi maka pada hakekatnya ia telah menjadikan ibadah tersebut syari'at yang baru.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kesimpulan </span>:<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pertama</span> : Ternyata banyak ulama yang menyebutkan mashlahah mursalah dengan istilah bid'ah hasanah. Karena memang dari sisi bahasa bahwasanya perkara-perkara yang merupakan mashlahah mursalah sama dengan perkara-perkara bid'ah dari sisi keduanya sama-sama tidak terdapat di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.<br /><br />Oleh karenanya semua sepakat bahwa ilmu jarah wa ta'dil hukumnya adalah wajib, demikian juga mempelajari ilmu nahwu, namun sebagian mereka menamakannya bid'ah hasanah atau bid'ah yang wajib (sebagaimana Al-Izz bin Abdissalam) dan sebagian yang lain menamakannya maslahah mursalah (sebagaimana Imam As-Syathibi dalam kitabnya Al-I'tishoom). Demikian juga semuanya sepakat bahwa membangun madrasah-madrasah agama hukumnya adalah mandub (dianjurkan) namun sebagian mereka menamakannya bid'ah hasanah (bid'ah mandubah) dan sebagian yang lain menamakannya maslahah mursalah.<br /><br />Meskipun terjadi khilaf diantara mereka tentang hukum permasalahan tertentu maka hal itu adalah khilaf dalam penerapan saja yang khusus berkaitan dengan permasalahan itu saja yang khilaf itu kembali dalam memahami dalil-dalil yang berkaitan dengan permasalahan tersebut, khilaf mereka bukan pada asal (pokok kaidah) tentang pencelaan terhadap bid'ah dan pengingkarannya.<br /><br />Namun bagaimanapun lebih baik kita meninggalkan istilah klasifikasi bid'ah menjadi bid'ah dholalah dan bid'ah hasanah karena dua sebab berikut<br /><br />a. Beradab dengan sabda Nabi, karena bagaimana pantas bagi kita jika kita telah mendengarkan sabda Nabi ((semua bid'ah itu sesat)) lantas kita mengatakan ((tidak semua bid'ah itu sesat, tapi hanya sebagian bid'ah saja))<br />b. Pengklasifikasian seperti ini terkadang dijadikan tameng oleh sebagian orang untuk melegalisasikan sebagian bid'ah (padahal para imam yang berpendapat dengan pengkasifikasian bid'ah mereka berlepas diri dari hal ini), yang hal ini mengakibatkan terancunya antara sunnah dan bid'ah<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kedua </span>: Para ulama yang dituduh mendukung bid'ah hasanah (seperti Imam As-Syafii dan Imam Al-Izz bin Abdis Salaam As-Syafi'i) ternyata justru membantah bid'ah-bid'ah yang tersebar di masyarakat yang dinamakan dengan bid'ah hasanah<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ketiga</span> : Imam As-Syafii dan Imam Al-Izz bin Abdis Salaam yang juga bermadzhab syafiiyah yang dituduh mendukung bid'ah hasanah ternyata tidak mendukung bid'ah-bid'ah hasanah yang sering dilakukan oleh orang-orang yang mengaku bermadzhab syafi'i. Oleh karenanya saya meminta kepada orang-orang yang melakukan bid'ah -dan berdalil dengan perkataan Imam As-Syafii atau perkataan Al-Izz bin Abdisalaam- agar mereka memberikan satu contoh atau dua contoh saja bid'ah hasanah yang dipraktekan oleh kedua imam ini !!???<br /><br />Sebagai tambahan penjelasan, berikut ini penulis menyampaikan perbedaan antara bid'ah hasanah dengan maslahah mursalah :<br /><br /><span style="font-style:italic;">Maslahah mursalah harus memenuhi beberapa kriteria yaitu</span><br />1 Maslahah mursalah sesuai dengan maqosid syari'ah yaitu tidak bertentangan dengan salah satu usul dari usul-usul syari'ah maupun dalil dari dalil-dalil syar'i, berbeda dengan bid'ah<br /><br />2 Maslahah mursalah hanyalah berkaitan dengan perkara-perkara yang bisa dipikirkan kemaslahatannya dengan akal (karena sesuatu yang bisa diketahui memiliki maslahah yang rajihah atau tidak adalah seauatu yang bisa dipikirkan dan dipandang dengan akal), artinya jika maslahah mursalah dipaparkan kepada akal-akal manusia maka akan diterima<br /><br />Oleh karena itu maslahah mursalah tidaklah berkaitan dengan perkara-perkara peribadatan karena perkara-perkara peribadatan merupakan perkara yang tidak dicerna oleh akal dengan secara pasti (jelas) dan secara terperinci (hanyalah mungkin diketahui hikmah-hikmahnya), seperti wudhu, tayammum, sholat, haji, puasa, dan ibadaah-ibadah yang lainnya.<br /><br />Contohnya thoharoh (tata cara bersuci) dengan berbagai macamnya yang dimana setiap macamnya berkaitan khusus dengan peribadatan yang mungkin tidak sesuai dengan pemikiran. contohnya keluarnya air kencing dan kotoran yang merupakan najis maka penyuciannya tidak hanya cukup dengan membersihkan tempat keluar kedua benda tersebut namun harus juga dengan berwudhu (meskipun anggota tubuh untuk berwudhu dalam keadaan bersih dan suci), kenapa demikian ??, sebaliknya jika anggota tubuh untuk berwudhu kotor namun tanpa disertai hadats maka tidak wajib untuk berwudhu, kenapa demikian?? kita tidak bisa mencernanya secara terperinci. Demikian juga halnya dengan tayammum, tanah yang sifatnya mengotori bisa menggantikan posisi air (yang sifatnya membersihkan) tatkala tidak ada air, kenapa demikan??, tidak bisa kita cerna dengan jelas, pasti dan terperinci. Demikan juga ibadah-ibadah yang lainnya seperti sholat dan haji terlalu banyak perkara-perkara yang tidak bisa kita cernai. Contohnya tentang tata cara sholat, jumlah rakaat, waktu-waktu sholat, hal-hal yang dilarang tatkala berihrom, dan lain sebagainya. Sungguh benar perkataan Ali لَوْ كَانَ الدِّيْنُ بِالرَّأْيِ لكان أَسفَلُ الخُفِّ أولى بالمسحِ من أعلاه ((Kalau memang agama dengan akal tentu yang lebih layak untuk di usap adalah bagian bawah khuf dari pada mengusap bagian atasnya)).<br /><br /><span style="font-style:italic;">3 Maslahah mursalah kembali pada salah satu dari dua perkara dibawah ini</span><br /><br />a. Bab wasilah (perantara) bukan tujuan, dan termasuk dalam kaidah مَا لاَ يَتِمُّ الوَلجبُ إلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجب ((sesuatu yang wajib jika tidak bisa sempurna pelaksanaannya kecuali dengan perkara yang lain maka perkara tersebut juga hukumnya wajib)), hal ini jika maslahah mursalah dalam rangka penyempurnaan pelaksaan salah satu dari dhoruriaat dalam agama. Contohnya seperti pengumpulan Al-Qur'aan, pemberian harokat pada Al-Qur'aan, mempelajari ilmu nahwu, mempelajari ilmu jarh wa ta'diil, yang semua ini merupakan perkara-perkara yang tidak ada di zman Nabi hanya saja merupakan maslahah mursalah<br />b. Bab takhfif (peringanan), hal ini jika maslahah mursalah dalam rangka menolak kesulitan yang selalu melazimi.<br />Jika demikian maka kita mengetahui bahwa bid'ah berbeda bahkan bertentangan dengan maslahah mursalah, karena obyek dari maslahah mursalah adalah perkara yang bisa dicerna dan ditangkap dengan akal secara terperinci seperti perkara-perkara adat, berbeda dengan perkara-perkara ibadat, oleh karena peribadatan sama sekali bukanlah obyek dari maslahah mursalah. Adapun bid'ah adalah sebalikinya yang menjadi obyeknya adalah peribadatan. Oleh karena itu tidak butuh untuk mengadakan peribadatan-peribadatan yang baru karena tidak bisa dicerna secara terperinci berbeda dengan perkara-perkara adat yang berkaitan tata cara kehidupan maka tidak mengapa diadakannya perkara-perkara yang baru. Para ulama telah menjelaskan bahwa asal hukum dalam peribadatan adalah haram hingga ada dalil yang menunjukan akan keabsahannya, berbeda dengan perkara-perkara adat asal hukumnya adalah boleh hingga ada dalil yang mengharamkannya. Demikian juga perkara-perkara bid'ah biasanya maksudnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah karena pelakunya tidak puas dengan syariat yang dibawa oleh Nabi, maka ia bukanlah termasuk maslahah mursalah karena di antara tujuan dari maslahah mursalah adalah untuk peringanan.<br /><br />Dan perbedaan yang paling jelas bahwasanya masalahah mursalah adalah wasilah untuk bisa melaksanakan seeuatu perkara dan bukan tujuan utama, berbeda dengan bid'ah.<br /><br />Madinah, 21 Dzul Hijjah 1431 / 27 November 2010<br />Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja (www.firanda.com)NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-12307334879748207422010-12-14T16:12:00.002+08:002010-12-15T20:17:02.501+08:00~ Shalat dengan Pakaian yang Terkena Mani, Madzi dan Wadi ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TQixsF054WI/AAAAAAAAAxw/sqMKKf2gvlY/s1600/flower6.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 259px; height: 194px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TQixsF054WI/AAAAAAAAAxw/sqMKKf2gvlY/s320/flower6.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5550881911770571106" /></a><br /><span style="font-weight:bold;">Pertanyaan:</span><br /><br />Bolehkah shalat dengan pakaian yang terkena mani, atau madzi, ataupun wadi?<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Jawaban:</span><br /><br />Tidak terdapat satu dalil pun yang mengatakan najisnya mani. Ada sebuah pembahasan yang panjng, yang ditulis oleh Ibnul Qayyim dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in, yang mana di dalamnya terdapat diskusi panjang antara orang yang menganggap mani itu najis dengan orang yang berpendapat bahwa mani itu suci. Tampak jelas dalam diskusi tersebut bahwa mani itu suci.<br /><br />Berdasarkan hal ini, maka seseorang dibolehkan shalat dengan pakaian yang terkena mani, tetapi disunnahkan untuk melakukan perbuatan sebagaimana dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat denagn pakaian yang terkena mani yang kering, maka mani kering tersebut dikerik terlebih dahulu, dan jika basah maka beliau menghilangkannya dengan “idzkhir” tumbuhan, seperti rumput yang wangi, atau dengan benda lain.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Adapun madzi dan wadi, dua-duanya adalah najis, sehingga wajib dibersihkan sebagaimana kencing.</span><br /><br />Sumber: Fatwa-Fatwa Syekh Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Media Hidayah, 1425 H — 2004 M.<br />(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-30382000486217108692010-12-11T08:11:00.002+08:002010-12-12T11:45:06.163+08:00~ Agama adalah NASIHAT ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TQRFKh5RQvI/AAAAAAAAAxA/pJeOstaj5Og/s1600/kg4.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 246px; height: 205px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TQRFKh5RQvI/AAAAAAAAAxA/pJeOstaj5Og/s320/kg4.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5549636688026878706" /></a><br /><span style="font-style:italic;">(Oleh : Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas)</span><br /><br />عَنْ أَبِيْ رُقَيَّةَ تَمِيْمِ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ،<br />عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ :<br />الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ، الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ،<br />قَالُوْا : لِمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟<br />قَالأَ : لِلَّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ <br />أَوْ لِلمُؤْمِنِيْنَ، وَعَامَّتِهِمْ<br /><br />Dari Abi Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu'anhu,<br />dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bahwasanya beliau bersabda:<br /><span style="font-weight:bold;">“Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat”.<br />Mereka (para sahabat) bertanya, ”Untuk siapa, wahai Rasûlullâh?”<br />Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab,<br />”Untuk Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin atau Mukminin, <br />dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">TAKHRIJ HADITS</span><br /><br />Hadits ini diriwayatkan dari jalan Suhail bin Abi Shalih, dari ‘Atha’ bin Yazid al-Laitsi, dari Abu Ruqayyah, Tamim bin Aus ad-Dâri radhiyallâhu'anhu. Hadits ini diriwayatkan oleh:<br /><br />Imam Muslim (no. 55 [95]).<br />Imam Abu ‘Awanah (I/36-37).<br />Imam al-Humaidi (no. 837).<br />Imam Abu Dawud (no. 4944).<br />Imam an-Nasâ-i (VII/156-157).<br />Imam Ahmad (IV/102-103).<br />Imam Ibnu Hibbân. Lihat at-Ta’lîqâtul-Hisân ‘alâ Shahîh Ibni Hibbân (no. 4555) dan Ra-udhatul- ‘Uqalâ` (no. 174).<br />Imam al-Baihaqi (VIII/163).<br />Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/681 no. 747,749,751,755).<br />Imam ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 1260-1268).<br />Imam al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (XIII/93, no. 3514).<br /><br />Hadits ini memiliki syawâhid (penguat) dari beberapa sahabat, yaitu:<br /><br />Abu Hurairah; diriwayatkan oleh Imam an-Nasâ-i (VII/157), at-Tirmidzi (no. 1926), Ahmad (II/297), dan Ibnu Nashr al-Marwazi, dalam Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/682 no. 748). At-Tirmidzi berkata,”Hadits hasan shahih.”<br />Ibnu Umar; diriwayatkan oleh Imam ad-Dârimi (II/311) dan Ibnu Nashr al-Marwazi (no. 757-758).<br />Ibnu ‘Abbas; diriwayatkan oleh Imam Ahmad (I/351) dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (no. 11198).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Para ulama ahli hadits menjelaskan bahwa hadits di atas shahih.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">BIOGRAFI SINGKAT PERAWI HADITS</span><br /><br />Beliau adalah seorang sahabat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Abu Ruqayyah, Tamîm bin Aus bin Kharijâh bin Su-ud bin Jadzimah al-Lakhmi al-Falasthini ad-Dâri. Dahulu, beliau seorang yang beragama Nasrani dan sebagai rahib dan ahli ibadah penduduk Palestina. Kemudian pindah ke Madinah lalu masuk Islam bersama saudaranya, Nu’aim, pada tahun 9H. Beliau menetap di Madinah sampai akhirnya pindah ke Syam setelah terjadinya pembunuhan Khalifah ‘Utsmân bin ‘Affân radhiyallâhu'anhu.<br /><br />Beliau adalah seorang yang tekun melakukan shalat Tahajjud, selalu menghatamkan Al-Qur‘ân. Beliau pernah menceritakan tentang kisah Jassasah dan Dajjal kepada Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, kemudian Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menyampaikan kisah tersebut kepada para sahabat di atas mimbar. Ini menunjukkan keutamaan beliau. Beliau juga ikut berperang bersama Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.<br /><br />Tamim ad-Dâri adalah orang yang pertama kali memasang lampu di dalam masjid dan membacakan kisah-kisah. Ini dilakukan pada zaman pemerintahan ‘Umar bin al-Khaththâb radhiyallâhu'anhu. Beliau meriwayatkan delapan belas hadits dari Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Satu hadits diantaranya terdapat dalam Shahîh Muslim. Beliau wafat di Palestina pada tahun 40 H. [1]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">PENGERTIAN NASIHAT</span><br /><br />Kata “nasihat” berasal dari bahasa Arab. Diambil dari kata kerja “nashaha” (نَصَحَ), yang maknanya “khalasha” (خَلَصَ). Yaitu murni serta bersih dari segala kotoran. Bisa juga bermakna “khâtha” (خَاطَ), yaitu menjahit.[2]<br /><br />Imam al-Khaththabi rahimahullâhmenjelaskan arti kata “nashaha”, sebagaimana dinukil oleh Imam an- Nawawi rahimahullâh, “Dikatakan bahwa “nashaha” diambil dari “nashahar-rajulu tsaubahu” (نَصَحَ الرَّجُلُ ثَوْبَهُ) apabila dia menjahitnya. Maka mereka mengumpamakan perbuatan penasihat yang selalu menginginkan kebaikan orang yang dinasihatinya, dengan usaha seseorang memperbaiki pakaiannya yang robek.”[3]<br /><br />Imam Ibnu Rajab rahimahullâh menukil ucapan Imam al- Khaththabi rahimahullâh:<br /><br /><span style="font-style:italic;">“Nasihat, ialah kata yang menjelaskan sejumlah hal. Yaitu menginginkan kebaikan pada orang yang diberi nasihat”<span style="font-weight:bold;"></span></span>.<br /><br />Hal ini juga dikemukakan oleh Ibnul-Atsîr rahimahullâh .[4]<br /><br />Kesimpulannya, nasihat adalah kata yang dipakai untuk mengungkapkan keinginan memberikan kebaikan pada orang yang diberi nasihat.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">AGAMA ADALAH NASIHAT</span><br /><br />Hadits ini merupakan ucapan singkat dan padat, yang hanya dimiliki Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Ucapan singkat, namun mengandung berbagai nilai dan manfaat penting. Semua hukum syari’at, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang) terdapat padanya. Bahkan satu kalimat “wa li Kitâbihi” saja, ia sudah mencakup semuanya. Karena Kitab Allâh mencakup seluruh permasalahan agama, baik ushul maupun furu’, perbuatan maupun keyakinan.<br /><br />Allâh Ta'ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">Tidaklah Kami alpakan sesuatu pun dalam Kitab ini. </span>(Qs al-An’âm/6:38)<br /><br />Oleh karena itu, ada ulama yang berpendapat hadits ini merupakan poros ajaran Islam.<br /><br />Dalam hadits ini Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menamakan agama sebagai nasihat. Padahal beban syari’at sangat banyak dan tidak terbatas hanya pada nasihat. Lalu apakah maksud Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tersebut?<br /><br />Para ulama telah memberikan jawaban.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Pertama</span>, hal ini bermakna, bahwa hampir semua agama adalah nasihat, sebagaimana halnya sabda Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam:<br /><br />الْحَخُّ عَرَفَةُ<br /><span style="font-weight:bold;">Haji itu adalah wukuf di ‘Arafah</span>.[5]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kedua</span>, agama itu seluruhnya adalah nasihat. Karena setiap amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas, maka tidak termasuk agama.[6]<br /><br />Setiap nasihat untuk Allâh Ta'ala menuntut pelaksanaan kewajiban agama secara sempurna. Inilah yang disebut derajat ihsân. Tidaklah sempurna nasihat untuk Allâh tanpa hal ini. Tidaklah mungkin dicapai, bila tanpa disertai kesempurnaan cinta yang wajib dan sunnah, tetapi juga diperlukan kesungguhan mendekatkan diri kepada Allâh Ta'ala, yaitu dengan melaksanakan sunnah-sunnah secara sempurna dan meninggalkan hal-hal yang haram dan makruh secara sempurna pula.[7]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Ketiga,</span> nasihat meliputi seluruh bagian Islam, iman, dan ihsân, sebagaimana telah dijelaskan dalam hadits Jibril.<br /><br />Dengan demikian jelaslah keterangan para ulama tentang maksud sabda beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam “agama itu nasihat”. Karena nasihat, adakalanya bermakna pensifatan sesuatu dengan sifat kesempurnaan Allâh, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya. Adakalanya merupakan penyempurnaan kekurangan yang terjadi, berupa nasihat untuk pemimpin dan kaum Muslimin pada umumnya, sebagaimana rincian selanjutnya dalam hadits ini.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">SYARAH HADITS</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">1. Nasihat untuk Allâh Ta'ala.</span><br /><br />Al-Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi rahimahullâh (wafat 294H) berkata:<br /><br /><span style="font-style:italic;">"Nasihat hukumnya ada dua. Yang pertama wajib, dan yang kedua sunnah. Adapun nasihat yang wajib untuk Allâh. Yaitu perhatian yang sangat dari pemberi nasihat untuk mengikuti semua yang Allâh cintai, dengan melaksanakan kewajiban, dan dengan menjauhi semua yang Allâh haramkan. Sedangkan nasihat yang sunnah, adalah dengan mendahulukan perbuatan yang dicintai Allâh daripada perbuatan yang dicintai oleh dirinya sendiri. Yang demikian itu, bila dua hal dihadapkan pada diri seseorang, yang pertama untuk kepentingan dirinya sendiri dan yang lain untuk Rabb-nya, maka dia memulai mengerjakan sesuatu untuk Rabb-nya terlebih dahulu dan menunda semua yang diperuntukkan bagi dirinya sendiri."<span style="font-weight:bold;"></span></span><br /><br />Demikian ini penjelasan nasihat untuk Allâh Ta'ala secara global, baik yang wajib maupun yang sunnah. Adapun perinciannya akan kami sebutkan sebagiannya agar bisa dipahami dengan lebih jelas.<br /><br />Nasihat yang wajib untuk Allâh, ialah menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya dengan seluruh anggota badannya selagi mampu melakukannya. Apabila ia tidak mampu melakukan kewajibannya karena suatu alasan tertentu, seperti sakit, terhalang, atau sebab-sebab lainnya, maka ia tetap berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban tersebut, apabila penghalang tadi telah hilang.<br /><br />Allâh Ta'ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">Tidak ada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, <br />atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang <br />tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka menasihati kepada Allah dan Rasul-Nya (cinta kepada Allah dan Rasul-Nya). <br />Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. <br />Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. </span>(Qs at-Taubah/9:91)<br /><br />Allâh Ta'ala menamakan mereka sebagai “al-muhsinîn” (orang-orang yang berbuat kebaikan), karena perbuatan mereka berupa nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hati mereka yang ikhlas ketika mereka terhalang untuk berjihad dengan jiwa raganya.<br /><br />Dalam kondisi tertentu, terkadang seorang hamba dibolehkan meninggalkan sejumlah amalan, tetapi tidak dibolehkan meninggalkan nasihat untuk Allâh Ta'ala, meskipun disebabkan sakit yang tidak mungkin baginya untuk melakukan sesuatu dengan anggota tubuhnya, bahkan dengan lisan, dan lain-lain, namun akalnya masih sehat, maka belum hilang kewajiban memberikan nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hatinya. Yaitu dengan penyesalan atas dosa-dosanya dan berniat dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang dibebankan Allâh Ta'ala kepadanya, dan meninggalkan apa-apa yang di larang Allâh Ta'ala.<br /><br />Jika tidak (yaitu tidak ada amalan hati, berupa cinta, takut, dan harap kepada Allâh Ta'ala dan niat untuk melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan-Nya), maka ia tidak disebut sebagai pemberi nasihat untuk Allâh Ta'ala dengan hatinya.<br /><br />Juga termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah taat kepada Rasul-Nya dalam hal yang beliau wajibkan kepada manusia berdasarkan perintah Rabb-nya. Dan termasuk nasihat yang wajib untuk Allâh Ta'ala, ialah dengan membenci dan tidak ridha terhadap kemaksiatan orang yang berbuat maksiat, dan cinta kepada ketaatan orang yang taat kepada Allâh Ta'ala dan Rasul-Nya.<br /><br />Sedangkan nasihat yang sunnah (bukan yang wajib), ialah dengan berjuang sekuat tenaga untuk lebih mengutamakan Allâh Ta'ala daripada segala apa yang ia cintai dalam hati dan seluruh anggota badan bahkan dirinya sendiri, lebih-lebih lagi dari orang lain. Karena seorang penasihat, apabila bersungguh-sungguh kepada orang yang dicintainya, dia tidak akan mementingkan dirinya, bahkan berupaya keras melakukan hal-hal yang membuat orang yang dicintainya itu merasa senang dan cinta, maka begitu pula pemberi nasihat untuk Allâh Ta'ala.<br /><br />Barangsiapa yang melakukan ibadah nafilah (sunnah) untuk Allâh Ta'ala tanpa dibarengi dengan kerja keras, maka dia adalah penasihat berdasarkan tingkatan amalnya, tetapi tidak melaksanakan nasihat dengan sebenarnya secara sempurna.[8]<br /><br />Imam an-Nawawi rahimahullâh menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala adalah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allâh Ta'ala. Adapun makna nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah beriman kepada Allâh Ta'ala, menafikan sekutu bagi-Nya, tidak mengingkari sifat-sifat- Nya, mensifatkan Allâh Ta'ala dengan seluruh sifat yang sempurna dan mulia, mensucikan Allâh Ta'ala dari semua sifat-sifat yang kurang, melaksanakan ketaatan kepada-Nya, menjauhkan maksiat, mencintai karena Allâh Ta'ala, benci karena-Nya, loyal (mencintai) orang yang taat kepada-Nya, memusuhi orang yang durhaka kepada-Nya, berjihad melawan orang yang kufur kepada-Nya, mengakui nikmat-Nya, dan bersyukur atas segala nikmat-Nya …[9]<br /><br />Ibnu Rajab rahimahullâh menyebutkan, termasuk nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah dengan berjihad melawan orang-orang yang kufur kepada-Nya dan berdakwah mengajak manusia ke jalan Allâh Ta'ala.[10]<br /><br />Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh (wafat 1163 H) berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">”Maksud nasihat untuk Allâh Ta'ala, ialah agar seorang hamba menjadikan dirinya ikhlas kepada Rabb-nya dan meyakini Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dalam Uluhiyyah-Nya, dan bersih dari noda syirik, tandingan, penyerupaan, serta segala apa yang tidak pantas bagi-Nya. Allâh Ta'ala mempunyai segala sifat kesempurnaan yang sesuai dengan keagungan- Nya. Seorang muslim harus mengagungkan-Nya dengan sebesar-besarnya pengagungan, melakukan amalan zhahir dan batin yang Allâh Ta'ala cintai dan menjauhi apa-apa yang Allâh Ta'ala benci, mencintai apa-apa yang Allâh Ta'ala cintai dan membenci apa-apa yang Allâh Ta'ala benci, meyakini apa-apa yang Allâh Ta'ala jadikan sesuatu itu benar sebagai suatu kebenaran, dan yang bathil itu sebagai suatu kebathilan, hatinya dipenuhi dengan rasa cinta dan rindu kepada-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, sabar atas bencana yang menimpanya, serta ridha dengan taqdir-Nya.”<span style="font-style:italic;"></span></span>[11]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">2. Nasihat untuk Kitâbullâh</span>.<br /><br />Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">”Sedangkan nasihat untuk Kitabullah, ialah dengan sangat mencintai dan mengagungkan kedudukannya karena Al-Qur’an itu adalah Kalâmullâh, berkeinginan kuat untuk memahaminya, mempunyai perhatian yang besar dalam merenunginya, serius dan penuh konsentrasi membacanya untuk mendapatkan pemahaman maknanya sesuai dengan yang dikehendaki Allâh untuk dipahami, dan setelah memahaminya ia mengamalkan isinya. Begitu pula halnya seorang yang menasihati dari kalangan hamba, dia akan mempelajari wasiat dari orang yang menasihatinya. Apabila ia diberi sebuah buku dengan maksud untuk dipahaminya, maka ia mengamalkan apa-apa yang tertulis dari wasiat tersebut. Begitu pula pemberi nasihat untuk Kitâbullâh, dia dituntut untuk memahaminya agar dapat mengamalkannya karena Allâh; sesuai dengan apa yang Allâh cintai dan ridhai, kemudian menyebarluaskan yang dia pahami kepada manusia, dan mempelajari Al-Qur-an terus-menerus didasari rasa cinta kepadanya, berakhlak dengan akhlaknya, serta beradab dengan adab-adabnya.”<span style="font-style:italic;"></span></span>[12]<br /><br />Hal ini diwujudkan dalam bentuk iman kepada Kitab-kitab samawi yang diturunkan Allâh Ta'ala dan meyakini Al-Qur‘ân merupakan penutup dari semua Kitab-kitab tersebut. Al-Qur‘an adalah Kalâmullâh yang penuh dengan mukjizat, yang senantiasa terpelihara, baik dalam hati maupun dalam lisan. Allâh Ta'ala sendirilah yang menjamin hal itu.<br /><br />Allâh Ta'ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">Sesungguhnya Kami yang menurunkan adz-Dzikr (Al-Qur‘ân) dan Kami sendiri yang menjaganya.</span>(Qs al-Hijr/15:9)[13]<br /><br />Menurut Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh, nasihat untuk kitab-Nya adalah dengan meyakini Al-Qur‘ân itu Kalâmullâh. Wajib mengimani apa-apa yang ada di dalamnya, wajib mengamalkan, memuliakan, membacanya dengan sebenar-benarnya, mengutamakannya daripada selainnya, dan penuh perhatian untuk mendapatkan ilmu-ilmunya. Dan di dalamnya terdapat ilmu-ilmu mengenai Uluhiyyah Allâh yang tidak terhitung banyaknya. Dia merupakan teman dekat orang-orang yang berjalan menempuh jalan Allâh, dan merupakan wasilah (jalan) bagi orang-orang yang selalu berhubungan dengan Allâh. Dia sebagai penyejuk mata bagi orang-orang yang berilmu. Barangsiapa yang ingin sampai di tempat tujuan, maka ia harus menempuh jalannya. Karena kalau tidak, ia pasti tersesat. Seandainya seorang hamba mengetahui keagungan Kitâbullâh, niscaya ia tidak akan meninggalkannya sedikitpun.[14]<br /><br />Secara rinci, nasihat untuk Kitâbullâh dilakukan melalui beberapa hal berikut.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">a.Membaca dan menghafal Al-Al-Qur‘ân.</span><br /><br />Dengan membaca al-Al-Qur‘ân akan didapatkan berbagai ilmu dan pengetahuan. Disamping itu akan melahirkan kebersihan jiwa, kejernihan perasaan, dan mempertebal ketakwaan. Membaca Al-Qur‘ân merupakan kebaikan dan merupakan syafa’at yang akan diberikan pada hari Kiamat kelak.<br /><br />Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Bacalah Al-Qur‘ân, karena pada hari Kiamat ia akan datang untuk memberi syafa’at kepada orang yang membacanya.</span>[15]<br /><br />Sedangkan menghafal Al-Qur‘ân merupakan keutamaan yang besar. Melalui hafalan, hati akan lebih hidup dengan cahaya Kitâbullâh, manusia juga akan segan dan menghormatinya. Bahkan dengan hafalan itu, derajatnya di akhirat akan semakin tinggi, sesuai dengan banyaknya hafalan yang dimiliki.<br /><br />Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:<br /><span style="font-weight:bold;">Dikatakan kepada orang yang shahib (orang yang mengilmui dan mengamalkannya) Al-Qur‘ân,<br />”Bacalah dan naiklah! Bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membacanya di dunia dengan tartil. Karena kedudukanmu (di surga) sesuai dengan ayat terakhir yang engkau baca”.</span> [16]<br /><br />Membacanya dengan tartil dan suara yang bagus, sehingga bacaannya dapat masuk dan diresapi.<br /><br />Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:<br /><span style="font-weight:bold;">Bukan golongan kami orang yang tidak membaca Al-Qur‘ân dengan irama.</span>[17]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">b.Mentadabburi nilai-nilai yang terkandung dalam setiap ayatnya.</span><br /><br />Allâh Ta’ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">Apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur‘ân <br />ataukah hati mereka terkunci? </span>(Qs Muhammad/ 47:24)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">c.Mengajarkannya kepada generasi muslim agar ikut berperan dalam menjaga Al-Qur‘ân.</span><br /><br />Mempelajari dan mengajarkan Al-Qur‘an adalah kunci kebahagiaan dan ‘izzah (kejayaan) umat Islam.<br /><br />Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:<br /><span style="font-weight:bold;">Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari <br />dan mengajarkan Al-Qur‘ân</span>.[18]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">d.Memahami dan mengamalkannya.</span><br /><br />Seorang muslim wajib membaca Al-Qur‘ân dan harus berusaha memahaminya serta berusaha untuk mengamalkannya. Bagaimanapun, buah membaca Al-Qur‘ân baru akan kita peroleh setelah memahami dan mengamalkannya. Oleh karena itu, alangkah buruknya jika kita memahami ayat Al-Qur‘ân namun tidak mau mengamalkannya.<br /><br />Allâh Ta'ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allâh bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. </span>(Qs ash-Shaff/61:2-3)[19]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">3. Nasihat untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam</span><br /><br />Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata:<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Sedangkan nasihat untuk Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pada masa hidupnya, ialah dengan mengerahkan segala kemampuan secara sungguh-sungguh dalam rangka taat, membela, menolong, memberikan harta (untuk perjuangan menegakkan agama Allâh) bila beliau menginginkannya, dan bersegera untuk mencintai beliau. Adapun setelah Beliau wafat, maka dengan perhatian dan kesungguhan untuk mencari Sunnah-nya, akhlak, dan adab-adabnya, mengagungkan perintahnya, istiqâmah dalam melaksanakannya, sangat marah dan berpaling dari orang yang menjalankan agama yang bertentangan dengan Sunnah-nya, marah terhadap orang yang menyia-nyiakan Sunnah beliau hanya untuk mendapatkan keuntungan dunia, meskipun ia meyakini akan kebenarannya, mencintai orang yang memiliki hubungan dengan Beliau, dari kalangan karib kerabat atau familinya, juga dari kaum Muhajirin dan Anshar, atau dari seorang sahabat yang menemani Beliau sesaat di malam atau siang hari, dan dengan mengikuti tuntunan beliau dalam hal berpenampilan dan berpakaian."<span style="font-style:italic;"></span></span>[20]<br /><br />Yang dimaksud dengan nasihat untuk Rasul-Nya, ialah dengan meyakini Beliau adalah seutama-utama makhluk dan kekasih-Nya. Allâh mengutusnya kepada para hamba-Nya, agar Beliau mengeluarkan mereka dari segala kegelapan kepada cahaya, menjelaskan kepada mereka semua yang membuat mereka bahagia dan semua yang membuat mereka sengsara, menerangkan kepada mereka jalan Allâh yang lurus agar mereka lulus mendapatkan kenikmatan surga dan terhindar dari kepedihan api neraka, dan dengan mencintainya, memuliakannya, mengikutinya serta tidak ada kesempitan di dadanya terhadap semua yang Beliau putuskan. Tunduk serta patuh kepada Beliau, seperti orang yang buta mengikuti petunjuk jalan orang yang tajam matanya.<br /><br />Orang yang menang, adalah orang yang menang membawa kecintaan dan ketaatan pada Sunnahnya. Dan orang yang rugi, adalah orang yang terhalang dari mengikuti ajarannya. Barangsiapa yang taat kepada Beliau, maka ia taat kepada Allâh. Barangsiapa yang menentangnya, maka ia telah menentang Allah dan kelak akan diberi balasan setimpal.[21]<br /><br />Hal ini diaplikasikan dalam bentuk membenarkan risalahnya, membenarkan semua yang disampaikan, baik dalam Al-Qur‘an maupun as-Sunnah, serta mencintai dan mentaatinya. Mencintai Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam ialah dengan ittibâ’ (mengikuti) beliau dan taat kepadanya.<br /><br />Allâh Ta’ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">Katakanlah (hai Muhammad): “Jika kalian mencintai Allâh, maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya kalian dicintai Allâh”.</span><br />(Qs Ali ‘Imran/3:31)<br /><br />Ketaatan kepada Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam merupakan bentuk ketaatan kepada Allâh Ta’ala.<br /><br />Allâh Ta’ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">Barangsiapa yang taat kepada Rasul, maka ia telah mentaati Allâh. </span><br />(Qs an- Nisâ‘/4:80)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">4. Nasihat untuk Para Pemimpin Kaum Muslimin.</span><br /><br />Al-Imam Ibnu Nashr al-Marwazi rahimahullâh berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">”Sedangkan nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin, ialah dengan mencintai ketaatan mereka kepada Allâh, mencintai kelurusan dan keadilan mereka, mencintai bersatunya umat di bawah pengayoman mereka, benci kepada perpecahan umat dengan sebab melawan mereka, mengimani bahwa taat kepada mereka ialah demi ketaatan kepada Allâh, membenci orang yang keluar dari ketaatan kepada mereka (yaitu membenci orang yang tidak mengakui kekuasaan mereka dan menganggap darah mereka halal), dan mencintai kejayaan mereka dalam taat kepada Allâh.”<span style="font-style:italic;"></span></span>[22]<br /><br />Syaikh Muhammad Hayât as-Sindi rahimahullâh berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">”Makna ‘nasihat untuk para pemimpin kaum Muslimin’, ialah nasihat yang ditujukan kepada para penguasa mereka. Yaitu dengan menerima perintah mereka, mendengar, dan taat kepada mereka dalam hal yang bukan maksiat, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq. Tidak memerangi mereka selama mereka belum kafir, berusaha untuk memperbaiki keadaan mereka, membersihkan kerusakan mereka, memerintahkan mereka kepada kebaikan, melarangnya dari kemungkaran, serta mendo’akan mereka agar mendapatkan kebaikan. Karena, dalam kebaikan mereka berarti kebaikan bagi rakyat, dan dalam kerusakan mereka berarti kerusakan bagi rakyat.”<span style="font-style:italic;"></span></span>[23]<br /><br />Yang dimaksud dengan pemimpin kaum Muslimin, ialah para penguasa, wakil-wakilnya, atau para ulama. Agar penguasa ditaati, maka penguasa tersebut harus dari orang Islam sendiri.<br /><br />Allâh Ta’ala berfirman:<br /><span style="font-weight:bold;">Hai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allâh, taatlah kepada Rasul dan penguasa dari kalian.</span>(QS. An-Nisaa’: 59)<br /><br />Nasihat untuk pemimpin, ialah dengan mencintai kebaikan, kebenaran, dan keadilannya, bukan lantaran individunya. Karena, melalui kepemimpinannyalah kemaslahatan kita bisa terpenuhi. Kita juga senang dengan persatuan umat di bawah kepemimpinan mereka yang adil dan membenci perpecahan umat di bawah penguasa yang semena-mena.<br /><br />Nasihat untuk para pemimpin dapat juga dilakukan dengan cara membantu mereka untuk senantiasa berada di atas jalan kebenaran, menaati mereka dalam kebenaran, dan mengingatkan mereka dengan cara yang baik. Termasuk prinsip Ahlus Sunnah wal-Jama’ah, ialah tidak melakukan provokasi atau penghasutan untuk memberontak kepada penguasa, meskipun penguasa itu berbuat zhalim. Tidak boleh melakukan provokasi, baik dari atas mimbar, tempat khusus maupun umum, atau media lainnya. Karena yang demikian menyalahi petunjuk Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan Salafush-Shalih.<br /><br />Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:<br /><span style="font-weight:bold;">Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkan dengan terang-terangan. Hendaklah ia pegang tangannya lalu menyendiri dengannya. Bila penguasa itu mau mendengar nasihat tersebut maka itu yang terbaik.<br />Dan bila si penguasa itu enggan (tidak mau menerima)maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban amanah yang dibebankan kepadanya.</span>[24]<br /><br />Sesungguhnya tidak ada kebaikan bagi masyarakat yang tidak mau menasihati penguasanya dengan cara yang baik. Juga tidak ada kebaikan, bagi penguasa yang menindas rakyatnya dan membungkam orang-orang yang berusaha menasihatinya, bahkan menutup telinganya rapat-rapat agar tidak mendengar suara-suara kebenaran. Dalam kondisi seperti ini, yang terjadi justru kerendahan dan kehancuran. Ini sangat mungkin terjadi jika masyarakat muslim telah menyeleweng dan jauh dari nilai-nilai Islam.<br /><br />Adapun para ulama, nasihat yang dilakukan untuk Kitâbullâh dan Sunnah Rasûlullâh, dilakukan dengan jalan membantah berbagai pendapat sesat berkenaan dengan Al-Qur‘an dan as-Sunnah. Menjelaskan berbagai hadits, apakah hadits tersebutshahih atau dha’if.<br /><br />Para ulama juga mempunyai tanggung-jawab yang besar untuk selalu menasihati para penguasa, dan senantiasa menyerukan agar para penguasa berhukum dengan hukum Allâh dan Rasul-Nya. Jika mereka lalai dalam mengemban tanggung jawab ini sehingga tidak ada seorang pun yang menyerukan kebenaran di depan penguasa, maka kelak Allâh akan menghisabnya.<br /><br />Kepada para ulama, hendaklah mereka terus-menerus berusaha datang menyampaikan kebenaran dan nasihat yang baik kepada pemerintah (penguasa) dan sabar dalam melakukannya, karena menyampaikan kalimat yang baik termasuk seutama-utama jihad.<br /><br />Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:<br /><span style="font-weight:bold;">Jihad yang paling utama adalah mengatakan keadilan (dalam riwayat lain: kebenaran) di hadapan penguasa yang semena-mena.</span>[25]<br /><br />Para ulama juga akan dimintai pertanggung-jawaban, jika mereka justru memuji penguasa yang semena-mena, bahkan kemudian menjadi corong mereka. Sedangkan nasihat kita untuk para ulama, ialah dengan senantiasa mengingatkan mereka akan tanggung jawab tersebut, mempercayai hadits-hadits yang mereka sampaikan, jika memang mereka orang yang bisa dipercaya. Juga dengan jalan tidak mencerca mereka, karena hal tersebut dapat mengurangi kewibawaan dan membuat mereka sebagai bahan tuduhan.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">5. Nasihat untuk Kaum Muslimin.</span><br /><br />Makna “nasihat untuk kaum Muslimin pada umumnya”, ialah dengan menolong mereka dalam kebaikan, melarang mereka berbuat keburukan, membimbing mereka kepada petunjuk, mencegah mereka dengan sekuat tenaga dari kesesatan, dan mencintai kebaikan untuk mereka sebagaimana ia mencintainya untuk diri sendiri, karena mereka semua adalah hamba-hamba Allâh. Maka seorang hamba harus memandang mereka dengan landasan yang satu, yaitu kacamata kebenaran.[26]<br /><br />Nasihat untuk masyarakat muslim, dilakukan dengan cara menuntun mereka kepada berbagai hal yang membawa kebaikan dunia dan akhiratnya. Sangat disayangkan, kaum Muslimin telah mengabaikan tugas ini. Mereka tidak mau menasihati muslim yang lain, khususnya berkaitan dengan urusan akhirat.<br /><br />Nasihat yang dilakukan seharusnya tidak terbatas dengan ucapan, tetapi harus diikuti dengan amalan. Dengan demikian, nasihat tersebut akan terlihat nyata dalam masyarakat muslim, sebagai penutup keburukan, pelengkap kekurangan, pencegah terhadap bahaya, pemberi manfaat, amar ma’ruf nahyu mungkar, penghormatan terhadap yang besar, kasih sayang terhadap yang lebih kecil, serta menghindari penipuan dan kedengkian.[27]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">6. Nasihat yang Paling Baik Di antara Kaum Muslimin.</span><br /><br /><span style="font-style:italic;">Nasihat yang paling baik, ialah nasihat yang diberikan ketika seseorang dimintai nasihat</span>.<br /><br />Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda:<br /><span style="font-weight:bold;">Jika seseorang meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah ia.</span>[28]<br /><br /><span style="font-style:italic;">Termasuk nasihat yang paling baik, yaitu nasihat yang dilakukan seseorang kepada orang lain ketika orang tersebut (yang dinasihati) tidak ada di hadapannya. Yaitu dilakukan dengan cara menolong dan membelanya.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">7. Kedudukan Orang yang Memberikan Nasihat.</span><br /><br />Amal para rasul ialah menasihati manusia kepada sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat.<br /><br />Allâh Ta'ala berfirman menceritakan hamba-Nya, Nabi Hud 'alaihissalam :<br /><span style="font-weight:bold;">Aku menyampaikan amanat-amanat Rabb-ku kepadamu <br />dan aku hanyalah pemberi nasihat yang terpercaya bagimu.</span> (Qs al-A’râf/7: 68)<br /><br />Allâh Ta'ala juga menceritakan Nabi Shalih 'alaihissalam yang berbicara kepada kaumnya:<br /><span style="font-weight:bold;">Maka Shalih meninggalkan mereka seraya berkata:<br />“Hai kaumku, sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Rabb-ku, dan aku telah memberi nasihat kepadamu,tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat”.</span>(Qs Al-A’râf/7:79)<br /><br />Seseorang seharusnya merasa cukup mulia dengan melaksanakan amalan hamba-hamba Allâh yang paling mulia, yaitu para nabi dan rasul. Demikianlah hakikat nasihat. Mudah-mudahan Allâh Ta'ala menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang selalu saling menasihati. Sehingga memiliki sebagian sifat-sifat orang yang beruntung, sebagaimana telah digariskan Allâh Ta'ala dengan firman-Nya:<br /><span style="font-weight:bold;">Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. </span>(Qs al-‘Ashr/103:1-3)<br /><br /><span style="font-weight:bold;">HUKUM MEMBERIKAN NASIHAT</span><br /><br />Diriwayatkan dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallâhu'anhu, ia berkata:<br /><span style="font-weight:bold;">Aku membai’at Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam <br />(dengan isi kandungan bai'at, aku akan) tetap mengerjakan shalat, menunaikan zakat, dan menasihati setiap muslim</span>.[29]<br /><br />Imam Nawawi rahimahullâh berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">”Hukum memberi nasihat ialah fardhu kifayah. Artinya, apabila ada seseorang yang sudah mengerjakannya maka gugurlah kewajiban atas yang lain. Dan nasihat ini adalah wajib menurut kadar kemampuan.”<span style="font-style:italic;"></span></span><br /><br />Syaikh Nazhim Muhammad Sulthân berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">”Saya berpendapat, hukum memberi nasihat dengan maknanya yang menyeluruh sebagaimana sudah dijelaskan, ada yang fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang wajib, dan ada juga yang sunnah. Karena Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjelaskan, agama adalah nasihat. Sedangkan hukum-hukum agama ada yang wajib, sunnah, fardhu ‘ain, dan fardhu kifayah.”<span style="font-style:italic;"></span></span>[30]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">ADAB-ADAB MEMBERI NASIHAT</span><br /><br />Di antara adab memberi nasihat dalam Islam, yaitu menasihati saudaranya dengan tidak diketahui orang lain. Karena, barangsiapa menutupi keburukan saudaranya maka Allâh Ta'ala akan menutupi keburukannya di dunia dan akhirat. Sebagian ulama berkata, barangsiapa menasihati seseorang dan hanya ada mereka berdua, maka itulah nasihat yang sebenarnya.<br /><br />Barangsiapa menasihati saudaranya di depan banyak orang maka yang demikian itu mencela dan merendahkan orang yang dinasihati. Fudhail bin Iyadh rahimahullâh berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Seorang mukmin, ialah orang yang menutupi aib dan menasihati. Sedangkan orang fasik, ialah orang yang merusak dan mencela."<span style="font-style:italic;"></span></span>[31]<br /><br />Al-Imam Ibnu Hibbân rahimahullâh (wafat 354 H) berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">"Sebagaimana telah kami sebutkan, memberi nasihat merupakan kewajiban seluruh manusia, tetapi dalam cara menyampaikannya -tidak boleh tidak- harus secara rahasia. Karena, barangsiapa menasihati saudaranya di hadapan orang lain, berarti ia telah mencelanya. Dan barangsiapa yang menasihatinya secara rahasia, berarti ia telah memperbaikinya. Sesungguhnya menyampaikan dengan penuh perhatian kepada saudaranya sesama muslim adalah kritik yang membangun, lebih besar kemungkinannya untuk diterima daripada menyampaikan dengan maksud mencelanya."<span style="font-style:italic;"></span></span><br /><br />Kemudian al-Imam Ibnu Hibban rahimahullâh menyebutkan dengan sanadnya sampai kepada Sufyan, ia berkata:<br /><br />"Saya bertanya kepada Mis’ar, ‘Apakah engkau suka bila ada orang lain memberitahukan kekurangan-kekuranganmu?’<br />Ia menjawab, ’Apabila yang datang adalah orang yang memberitahukan kekurangan-kekuranganku dengan cara menjelek-jelekkanku, maka aku tidak senang. Tetapi bila yang datang kepadaku seorang pemberi nasihat, maka aku senang’.”<br /><br />Abu Hatim (Imam Ibnu Hibban) rahimahullâh mengatakan,<br /><br />”<span style="font-weight:bold;">Nasihat, apabila dilakukan seperti apa yang telah kami sebutkan maka akan melanggengkan kasih sayang dan menjadi penyebab terwujudnya hak ukhuwah (persaudaraan).<span style="font-style:italic;"></span></span>”[32]<br /><br />Al-Imam Abu Muhammad bin Ahmad bin Sa’id Ibnu Hazm rahimahullâh (wafat 456 H) berkata,<br /><br /><span style="font-weight:bold;">”Maka wajib bagi seseorang untuk selalu memberi nasihat, baik yang diberi nasihat itu suka maupun benci, tersinggung maupun tidak tersinggung. Apabila engkau memberikan nasihat maka sampaikan secara rahasia, jangan di hadapan orang lain dan cukup dengan memberikan isyarat, tanpa secara terus-terang. Kecuali, orang yang dinasihati tidak memahami isyaratmu maka harus secara terus-terang. Janganlah memberi nasihat dengan syarat harus diterima. Jika engkau melampaui batas adab-adab tersebut maka engkau orang yang zhalim, bukan pemberi nasihat, dan gila ketaatan serta gila kekuasaan, bukan pemberi amanat dan pelaksana hak ukhuwah. Ini bukanlah termasuk hukum akal dan hukum persahabatan, melainkan hukum rimba seperti seorang penguasa dengan rakyatnya, dan tuan dengan hamba sahayanya.”<span style="font-style:italic;"></span></span>[33]<br /><br />Imam asy-Syafi’i rahimahullâh berkata dalam sya’irnya:<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Tutupilah kesalahanku dengan nasihatmu ketika aku seorang diri. <br />Hindarilah menasihatiku di tengah khalayak ramai. <br />Karena memberikan nasihat di hadapan banyak orang. <br />Sama saja dengan memburuk-burukkan, aku tidak sudi mendengarnya. <br />Jika engkau menyalahiku dan tidak mengikuti ucapanku. <br />Maka janganlah engkau kaget bila nasihatmu tidak ditaati.<span style="font-style:italic;"></span></span> [34]<br /><br /><span style="font-weight:bold;">FAWAID HADITS</span><br /><br />* Nasihat memiliki kedudukan yang besar dan agung dalam agama Islam.<br />* Nasihat ditujukan kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul- Nya, pemimpin kaum Muslimin, dan kepada kaum Muslimin pada umumnya.<br />* Wajib ikhlas dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.<br />* Wajib ikhlas dalam memberikan nasihat.<br />* Tidak boleh khianat dalam memberikan nasihat.<br />* Bolehnya mengakhirkan keterangan dari waktu ketika menyampaikan nasihat.<br />* Nasihat dikatakan sebagai agama, karena iman terdiri dari perkataan dan perbuatan.<br />* Nasihat termasuk dari iman. Karena itulah Imam al-Bukhari berkata dalam Shahîh-nya, dalam Kitâbul- Imân.<br />* Baiknya Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dalam mengajarkan agama kepada para sahabatnya.<br />* Para sahabat radhiyallâhu'anhum sangat berkeinginan keras untuk mendapatkan ilmu.<br />Dakwah itu harus dimulai dari yang paling penting kemudian yang penting.<br /> <br /><span style="font-weight:bold;">Marâji’:</span><br /><br />Al-Wâfî fî Syarhil-Arba’în an-Nawawiyyah, Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.<br />An-Nihâyah fî Gharîbil Hadîts, Ibnul-Atsîr.<br />Fiqih Nasihat, Fariq bin Ghasim Anuz.<br />Fat-hul Bâri, al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani.<br />Irwâ-ul Ghalîl fii Takhriiji Ahâdîts Manâris-Sabîl, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.<br />Jâmi’ul ‘Ulum wal-Hikam, Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Ibrahim Bâjis.<br />Qawâ’id wa Fawâ-id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya: Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan.<br />Shahîh Muslim, dan lainnya sebagaimana yang disebutkan dalam takhrij hadits.<br />Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.<br />Syarah Aqidah Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas.<br />Syarah Shahîh Muslim, karya: al-Imam an-Nawawi<br />Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, al-‘Allamah Muhammad Hayat as-Sindi. Tahqiq: Hikmat bin Ahmad al-Hariri, Daar Ramaadi, Cetakan I, Tahun 1415 H.<br />Syarhul- Arba’în an-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.<br />Syarhus-Sunnah, al-Imam al-Baghawi.<br />Ta’zhîm Qadrish-Shalâh, Imam Muhammad bin Nashr al-Marwazi. Tahqiq dan Takhrij: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul-Jabbar al-Fariyuwa’i, Maktabah ad-Dâr Madinah an-Nabawiyyah, Cetakan I.<br />Dan kitab-kitab lainnya yang disebutkan dalam catatan kaki.<br />---------------<br />[1] Siyar ‘Alâmin Nubalâ (II/442-448), al-Ishâbah fî Tamyîzish-Shâhâbah (I/183-184), dan Tahdzîbut- Tahdzîb (I/449, no. 951).<br />[2] Lisânul-Arab (XIV/158-159) bagian kata “Nashaha”. Daar Ihyâ-ut Turats al-‘Arabi, Cetakan I, Tahun 1408H.<br />[3] Syarah Shahîh Muslim (II/37).<br />[4] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/219). Lihat juga an-Nihâyah fî Gharîbil-Hadits (V/63).<br />[5] HR Abu Dawud (no. 1949), an-Nasâ-i (V/256), at-Tirmidzi (no. 2975). Lihat Fat-hul Bâri (I/138).<br />[6] Fat-hul Bâri (I/138).<br />[7] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/218).<br />[8] Ta’zhîmu Qadrish-Shalâh, (II/691-692).<br />[9] Syarah Shahîh Muslim (II/38) oleh Imam an-Nawawi.<br /><br />[10] Jâmi’ul-‘Ulûm wal-Hikam (I/222).<br /><br />[11] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyah, hlm. 47-48.<br />[12] Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/693).<br />[13] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 42.<br />[14] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.<br />[15] HR Muslim (no. 804), dari Sahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallâhu'anhu.<br />[16] HR Abu Dawud (no. 1464) dan at-Tirmidzi (no. 2914), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallâhu'anhu.<br />[17] HR al-Bukhari (no. 7527), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.<br />[18] HR al-Bukhari (no. 5027), dari Sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallâhu'anhu.<br />[19] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 42-43.<br />[20] Ta’zhîmu Qadrish-Shalâh (II/693).<br />[21] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.<br />[22] Ta’zhîm Qadrish-Shalâh (II/693-694).<br />[23] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.<br />[24] HR Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah, Bab: Kaifa Nashihatur-Ra’iyyah lil-Wulât (II/ 507-508 no. 1096, 1097, 1098), Ahmad (III/403-404) dan al-Hakim (III/290) dari ‘Iyadh bin Ghunm rahimahullâh.<br />[25] HR Abu Dawud (no. 4344), at-Tirmidzi (no. 2174), dan Ibnu Majah (no. 4011), dari Sahabat Abu Sa’id al-Khudri. Lihat Silsilah al- Ahâdîts ash-Shahîhah, no. 491.<br />[26] Syarhul-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 48.<br />[27] Al-Wâfî fî Syarah al-Arba’iin an-Nawawiyyah, hlm. 45.<br />[28] HR Muslim (no. 2162), dari Sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu.<br />[29] HR al-Bukhari (no. 57) dan Muslim (no. 56 [97]).<br />[30] Qawâ’id wa Fawâ-id minal-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 95.<br />[31] Al-Wâfî fî Syarh al-Arba’în an-Nawawiyyah, hlm. 46.<br />[32] Raudhatul-‘Uqalâ’ wa Nuzhatul-Fudhalâ`, hlm. 176-177.<br />[33] Akhlâq was Siyar fî Mudâwâtin Nufûs (hal. 45).<br />[34] Diwân Imam asy-Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad ‘Abdur-Rahim, Darul-Fikr, hlm. 275.<br /><br />(Majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XI)<br />http://majalah-assunnah.com/NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-49687015992439529842010-12-04T22:51:00.002+08:002010-12-06T20:36:41.891+08:00~ Bid'ah Merosak Keindahan Islam ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TPu3wY0vBLI/AAAAAAAAAuY/XVcYVBj6VvQ/s1600/sunnah.jpg"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 212px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TPu3wY0vBLI/AAAAAAAAAuY/XVcYVBj6VvQ/s320/sunnah.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5547229407962137778" /></a><br />Telah kita bahas di dalam bab yang pertama bahwa islam adalah agama yang mudah, dan Allah menginginkan kemudahan untuk kita dan tidak menginginkan kesulitan, maka karena ibadah adalah beban, Allah haramkan sampai ada dalil yang memerintahkannya. Dan yang harus kita fahami adalah bahwa meninggalkan lebih mudah dari melakukan, oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggantungkan perintah dengan kemampuan hamba, dan tidak menggantungkan larangan dengan kemampuan, karena semua hamba mampu meninggalkan larangan. Sabdanya :<br /><span style="font-weight:bold;"><br />فَإِذاَ نَهَْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوْهُ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوْا ِمنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ.<br /></span><br /><span style="font-weight:bold;">“Apabila aku melarang sesuatu, tinggalkanlah. Dan apabila aku memerintahkan kepada sesuatu, lakukanlah semampu kamu”.</span> (HR Bukhari dan Muslim).<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Banyak kerusakan yang ditimbulkan oleh bid’ah, diantaranya adalah :</span><br /><br />1. Bid’ah memberikan kesulitan kepada hamba, karena telah membebani manusia dengan sesuatu yang tidak pernah diperintahkan oleh Allah dan Rosul-Nya.<br /><br />2. Bid’ah menyebabkan manusia keluar dari ketaatan kepada Rasul. Karena Allah Ta’ala berfirman :<br /><br />قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Katakanlah, Jika kamu mencintai Allah ikutilah aku (Muhammad) niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.</span>” (QS Ali Imran : 31).<br /><br />Ibnu Katsir rahimahullah berkata,” Ayat yang mulia ini adalah sebagai hakim bagi orang mengaku mencintai Allah, sementara ia tidak di atas tata cara (ibadah) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana ia dusta dalam klaimnya tersebut sampai mengikuti syari’at Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam pada seluruh perkataan, perbuatan dan keadaan beliau, sebagaimana telah ada dalam kitab Ash Shahih Nabi bersabda :<br /><br /><span style="font-weight:bold;">مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Barang siapayang beramal dengan suatu amal yang tidak diperintahkan oleh kami maka amal tersebut tertolak.”</span> (HR Muslim).<br /><br />3. Bid’ah meniadakan kesempurnaan syahadat Muhammad Rosulullah.<br /><br />Karena tujuan di utusnya Rosul adalah dalam rangka menjelaskan kepada manusia tentang ibadah yang diridlai oleh Allah, karena ibadah adalah hak Allah dan tentunya Allah ingin diibadahi sesuai dengan apa yang Dia cintai dan ridlai, bukan sesuai selera manusia. Dan yang Allah cintai dan ridlai adalah yang Allah wahyukan kepaa Rosul-nya.<br /><br />4. Bid’ah adalah tikaman terhadap kesempurnaan islam.<br /><br />Karena orang yang berbuat bid’ah konskwensinya adalah menyatakan dengan perbuatannya atau lisannya bahwa syari’at islam belum sempurna sehingga butuh penambahan, kalaulah ia meyakini islam telah sempurna di seluruh lininya tentu ia tidak akan berbuat bid’ah.<br /><br />5. Bid’ah adalah tikaman terhadap sifat amanah Rosulullah Sallallahu’alaihi wasallam.<br /><br />Ibnul Majisyun berkata,<span style="font-style:italic;">” Aku mendengar imam Malik berkata,”Barang siapa yang berbuat bid’ah di dalam islam yang ia anggap baik, ia telah menganggap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengkhianati risalah, karena Allah berfirman,<span style="font-weight:bold;">”Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu.” Maka yang pada hari itu tidak termasuk agama, pada hari inipun tidak termasuk agama.”</span></span><br /><br />6. Bid’ah melenyapkan sunah, karena berapa banyak sunnah yang hilang dan digantikan oleh bid’ah, seperti adzan awal subuh, salawat, dll.<br /><br />Berkata Hassan bin ‘Athiyyah,”<span style="font-weight:bold;"> Tidaklah suatu kaum berbuat bid’ah dalam agama mereka kecuali Allah akan mencabut sunnah yang semisal.<span style="font-style:italic;"></span></span>” (HR Ad Darimi).<br /><br />7. Bid’ah penyebab utama terjadinya perpecahan umat. Karena pada zaman Rosulullah dan sahabatnya belum terjadi bid’ah tapi ketika muncul orang-orang yang mengikuti selain petunjuk mereka mulailah terjadi perpecahan.<br /><br />8. Amalan pelaku bid’ah tertolak. (HR Muslim).<br /><br />9. Allah menghalangi ahli bid’ah untuk bertaubat selama dia tidak meninggalkan bid’ahnya. Sebagaimana sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :<br /><br />إِنَّ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya Allah menghalangi taubat dari pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan bid’ahnya.”</span> (HR Thabrany dan disahihkan oleh syeikh Al Bani).<br /><br />10. Pelaku bid’ah akan menanggung dosa orang yang mengikutinya. Sebagaimana sabda Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :<br /><br />مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْقَصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ. وَمَنْ سَنَّ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُنْقَصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Barangsiapa mencontohkan suatu perbuatan baik di dalam islam, maka ia akan memperoleh pahalanya dan pahala orang-orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa mencontohkan suatu perbuatan buruk di dalam islam, maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang-orang yang mengamalkannya setelahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa mereka.” </span>(HR Muslim).<br /><br />11. Orang yang melindungi ahli bid’ah dilaknat oleh Allah. sebagaimana sabda Nabi :<br /><br />لَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Semoga Allah melaknat orang yang melindungi orang yang mengada-ada (kebid’ahan)”</span>.(HR Muslim).<br /><br />12 Pelaku bid’ah akan semakin jauh dari Allah.<br /><br />Al Hasan Al Bashry rahimahullah berkata :<span style="font-style:italic;">” pelaku bid’ah tidaklah ia menambah ibadah (yang bid’ah) kecuali semakin jauh dari Allah “</span>. (Ibnu Baththah, Al Ibanah).<br /><br />13. Pelaku bid’ah memposisikan dirinya pada kedudukan yang menyerupai pembuat syari’at, karena yang berhak membuat syari’at hanyalah Allah saja. Firman-Nya :<br /><br />أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوْا لَهُمْ مِّن الدِّيْنِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu selain Allah yang menetapkan aturan agama bagi mereka yang tidak diidzinkan oleh Allah.”</span><br /><br />14. Bid’ah lebih buruk dari maksiat.<br /><br />Syaikhul islam ibnu Taimiyah berkata,”<span style="font-weight:bold;">Sesungguhnya ahli bid’ah lebih buruk dari ahli maksiat yang mengikuti syahwatnya berdasarkan sunnah dan ijma’ ulama…</span> kemudian beliau menyebutkannya.<br /><br />15. Bid’ah lebih disukai iblis dari maksiat.<br /><br />Ibnul Ja’ad meriwayatkan dalam musnadnya (no 1885) dari Sufyan Ats Tsauri berkata,”<span style="font-weight:bold;">Bid’ah lebih disukai oleh iblis dari pada maksiat.” Karena jika engkau bertanya kepada pencuri misalnya,”Apakah engkau meyakini mencuri itu maksiat ? ia akan menjawab “ya”. Sedangkan ahli bid’ah menganggap baik perbuatannya sehingga sulit diharapkan taubatnya.</span><br /><br />16. Dan lain-lain.<br /><br />Ibnu Katsir, Tafsir ibnu katsir 2/24 tahqiq Hani Al haaj.<br /><br />Ilmu ushul bida’ hal 20.<br /><br />Al I’tisham 1/49.<br /><br />Sunan Ad Darimi 1/58 no 98 tahqiq Fawwaz Ahmad dan sanadnya shahih.<br /><br />Dalam shahih targhib wa tarhib no 54.<br /><br />Muslim 2/705 no 1017.<br /><br />Majmu’ fatawa ibnu Taimiyah 10/9.<br />-------------------<br /><span style="font-weight:bold;">Penulis: Al-Ustadz Badrusalam</span><br /><span style="font-style:italic;">http://abuyahyabadrusalam.com/</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-8076537122711782399.post-84015711119011825492010-12-03T16:04:00.002+08:002010-12-05T22:44:52.871+08:00~ Mengenal Hakikat BID'AH ~<a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TPulUlMWBCI/AAAAAAAAAuQ/o0_tUGqwwn8/s1600/mutiarakata.png"><img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 127px; height: 88px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_FPNQmDwpIfA/TPulUlMWBCI/AAAAAAAAAuQ/o0_tUGqwwn8/s320/mutiarakata.png" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5547209139036750882" /></a><br /><span style="font-weight:bold;">Definisi bid’ah.</span><br /><br />Pembaca yang budiman, para ulama ketika mendefinisikan sesuatu, mereka selalu membawakan definisi dari sisi bahasa dan istilah. Karena makna syar’i bila bertentangan dengan makna lughawi (bahasa), maka lebih didahulukan makna syar’I sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab ushul fiqih.<br /><br />Contohnya adalah sholat, secara bahasa artinya do’a, dan secara istilah syari’at artinya perbuatan dan perkataan yang khusus yang dimulai dengan takbirotul ihram dan di akhiri dengan salam.<br /><br />Bila ada orang yang berpendapat bahwa orang yang berdo’a sudah mencukupinya sehingga tidak perlu sholat lagi, dengan alasan bahwa sholat secara bahasa artinya do’a. tentu pendapat ini sangat batil, karena yang dimaksud dengan sholat yang diperintahkan oleh Allah dan Rosul-Nya adalah sholat dengan tata cara yang telah kita ketahui bersama.<br /><br />Demikian pula bid’ah, makna bid’ah secara bahasa tidak boleh dibawa kepada makna bid’ah secara istilah syari’at, namun ia berhubungan sebagaimana akan kita jelaskan.<br /><br />Ibnu Katsir rahimahullah berkata,”<span style="font-weight:bold;"> Bid’ah ada dua macam: bid’ah syari’at</span> seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :<br /><span style="font-weight:bold;"><br />فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Sesungguhnya setiap yang ada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Dan bid’ah lughowiyah (bahasa)</span> seperti perkataan umar bin Khaththab ketika mengumpulkan manusia untuk sholat tarawih :<span style="font-weight:bold;">”Inilah sebaik-baiknya bid’ah”.</span><br /><br />Dan yang harus difahami adalah bahwa Allah dan Rosul-Nya selalu menyampaikan syari’at ini dengan makna syari’at, seperti bila Allah dan Rosul-Nya menyebutkan sholat, maka maknanya adalah perbuatan dan perkataan yang dimulai dengan takbirotul ihram dan diakhiri dengan salam. demikian pula kata bid’ah, bila diucapkan oleh pemilik syari’at maka harus dibawa kepada makna syari’at, bukan makna bahasa.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Bid’ah secara bahasa.</span><br /><br />Secara etimologi, <span style="font-weight:bold;">bid’ah artinya setiap perkara baru yang diadakan atau diciptakan tanpa adanya contoh terlebih dahulu.</span> Sebagaimana firman Allah Ta’ala :<br /><br />بَدِيْعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Allah pencipta langit dan bumi (tanpa contoh)”.</span> (QS Al Baqarah : 117).<br /><br />Makna secara bahasa ini mencakup perkara dunia dan akhirat, sehingga dapat kita katakan bahwa mobil, kereta, pesawat, handphone, ilmu mushtolah hadits dan lain-lain adalah bid’ah secara bahasa, karena tidak ada contoh sebelumnya. Namun sesuatu yang menurut bahasa bid’ah, belum tentu secara istilah dianggap bid’ah.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Bid’ah secara istilah.</span><br /><br />Memang tidak ada dalam Al Qur’an dan assunnah nash yang menyebutkan definisi bid’ah secara istilah syari’at, akan tetapi para ulama memberikan definisi setelah mengumpulkan nash-nash syari’at.<br /><br />Para ulama berbeda-beda ungkapan dalam mendefinisikan bid’ah. Imam Asy Syafi’I rahimahullah dalam riwayat Ar Rabie’ berkata :”<span style="font-weight:bold;"> Bid’ah adalah sesuatu yang menyelisihi al qur’an, atau sunnah, atau atsar para shahabat Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “.</span><br /><br />Asy Syathibi rahimahullah berkata,” <span style="font-weight:bold;">Bid’ah adalah sebuah tata cara dalam agama yang dibuat-buat yang menyerupai syari’at yang maksudnya adalah berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala”.</span><br /><br />Ibnu Rajab rahimahullah berkata,”<span style="font-weight:bold;"> Yang dimaksud dengan bid’ah adalah setiap yang diadakan dari apa-apa yang tidak ada asalnya dalam syariat yang menunjukkan kepadanya, adapun bila ada asal (dalil) syari’at yang menunjukkan kepadanya maka bukanlah bid’ah secara syari’at walaupun dianggap bid’ah secara bahasa”.</span><br /><br />As suyuthi rahimahullah berkata,<span style="font-weight:bold;">”Bid’ah adalah ungkapan tentang perbuatan yang bertabrakan dengan syari’at dengan cara menyelisihinya atau melakukannya dengan cara menambah atau mengurangi”.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Dari definisi para ulama di atas dapat kita simpulkan dalam beberapa poin :<span style="font-style:italic;"></span></span><br /><br />1. Ruang lingkup bid’ah secara istilah hanya terbatas dalam masalah agama (ibadah), ini di tunjukkan oleh definisi As Syathibi. Bid’ah inilah yang maksud oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa setiap bid’ah adalah sesat.<br /><br />Maka keluar dari batasan “agama” adalah masalah yang bersifat duniawi. Mengapa demikian ? karena dalil-dalil syari’at menunjukkan bahwa pada asalnya segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah duniawi adalah halal dan suci, diantaranya adalah firman Allah Ta’ala QS Al Baqarah ayat 29 :<br /><br />هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيْعًا<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Dialah (Allah) yang menciptakan untukmu semua yang ada di bumi ini”.</span><br /><br />Redaksi ayat ini dalam rangka imtinan (mengungkit kenikmatan) dan imtinan pastilah dengan sesuatu yang mubah dan halal.<br /><br />Dalam Hadits Muslim dari ‘Aisyah, Tsabit dan Anas, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan (bunga kurma), maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.” Kalau kamu tidak lakukan itu, ia tetap akan bagus”. Maka pohon kurma itu mengeluarkan buah yang jelek. Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati mereka lagi dan bersabda,”Ada apa dengan pohon kurma kalian ? Mereka berkata,” Engkau mengatakan begini dan begitu “. Beliau bersabda :<br /><span style="font-weight:bold;"><br />أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمْرِ دُنْيَاكُمْ.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Kamu lebih mengetahui urusan dunia kalian “.</span><br /><br />Maka urusan menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram, demikian juga pensyari’atan ibadah, serta penjelasan jumlah, tata cara dan waktunya, dan peletakan kaidah-kaidah umum dalam mu’amalat hanya berasal dari Allah dan Rosul-Nya, bukan urusan ulil amri dari kalangan ulama ataupun umara’. Kita dan mereka setara dalam masalah ini, maka segala perselisihan dalam urusan ini tidak boleh dikembalikan kepada mereka, namun harus dikembalikan kepada Allah dan Rosul-Nya.<br /><br />Adapun untuk urusan dunia mereka lebih faham dari kita, para ahli pertanian lebih mengetahui apa yang dapat memperbaiki dan meningkatkan kwalitasnya, apabila mereka mengeluarkan sebuah perintah yang berhubungan dengan pertanian, maka kewajiban umat adalah mentatati mereka. Demikian juga ahli perniagaan dan ekonomi ditaati dalam urusan yang berhubungan dengannya.<br /><br />Kembali kepada ulil amri dalam kemashlahatan umum sama dengan kembali kepada para dokter dalam mengetahui obat yang berbahaya agar tidak dikonsumsi dan obat yang bermanfaat agar dapat digunakan.<br /><br />Namun ini bukan berarti dokter yang menghalalkan kepada kita yang bermanfaat dan mengharamkan yang berbahaya, akan tetapi ia hanya sebagai pembimbing saja. Yang menghalalkan dan mengharamkan hanyalah Allah saja, sebagaimana firman-Nya :<br /><br />وَيُحِلُّ لَهُمْ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“(Allah) Yang menghalalkan untuk mereka segala yang baik dan mengharamkan atas mereka segala yang buruk”.</span> (QS Al A’raaf : 157).<br /><br />Ini adalah madzhab jumhur ushuliyyin (ahli ushul fiqih) dan Muhaqqiqin, bahwa pada asalnya segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan dunia ini adalah halal, maka kita boleh memproduksi apa saja yang bermanfaat dalam kehidupan dunia ini, walaupun di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak ada, seperti berbagai jenis perabotan, sarana transportasi, pengeras suara, dan berbagai kemajuan tekhnologi lainnya. Walaupun ini semua dikatakan bid’ah, namun hanya sebatas bid’ah secara bahasa saja dan bukan bid’ah secara istilah syari’at.<br /><br />Sedangkan ibnu Abi Hurairah dari Syafi’iyyah dan mu’tazilah baghdad serta Rafidlah berpendapat bahwa pada asalnya sesuatu yang berhubungan dengan dunia ini adalah haram, alasan mereka yang paling kuat adalah bahwa bumi milik Allah, sedangkan pada asalnya milik orang lain adalah terlarang kecuali dengan idzin pemiliknya.<br /><br />Namun pendapat ini adalah pendapat yang lemah, karena Allah telah memberikan idzin kepada manusia untuk mempergunakan apa yang ada di bumi ini selama tidak haram atau tidak menimbulkan mudlarat yang besar, sebagaimana yang ditunjukkan oleh ayat dan hadits di atas.<br /><br />Ketika ibnus Subki Asy Syafi’i menemukan sebagian syafi’iyah berpendapat bahwa pada asalnya segala sesuatu itu haram, beliau berkata dalam (Al Ibhaj 1/138) :” Al Qadli Abu Bakar menyebutkan dalam attalkhish bahwa mereka itu tidak mempunyai kekokohan dalam ilmu kalam, dan barang kali mereka membaca kitab-kitab mu’tazilah dan menganggap baik kaidah tersebut, sehingga mereka berpendapat dengan pendapat tersebut, dan lalai bahwa kaidah tersebut adalah keluar dari pokok firqah Qodariyah”.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Kaidah dalam masalah ibadah.</span><br /><br /><span style="font-style:italic;">Bila kita telah mengetahui bahwa masalah duniawi pada asalnya adalah halal, maka yang harus kita ketahui juga adalah bahwa masalah ibadah pada asalnya adalah haram kecuali bila ada dalil yang memerintahkan.<span style="font-weight:bold;"></span></span><br /><br />Ibnu Qayyim rahimahullah berkata dalam I’lamul muwaqqi’in :” Telah diketahui bahwa tidak ada yang haram kecuali yang diharamkan oleh Allah dan rosul-Nya, dan tidak ada dosa kecuali yang dianggap dosa oleh Allah dan rosul-Nya. Sebagaimana tidak ada yang wajib kecuali yang diwajibkan oleh Allah dan rosul-Nya, dan tidak ada agama kecuali yang Allah syari’atkan. Maka pada asalnya dalam ibadah adalah terlarang sampai tegak dalil yang memerintahkannya. Sedangkan dalam ‘aqad dan mu’amalat pada asalnya adalah sah sampai tegak dalil yang membatalkannya.<br /><br />Perbedaan antara keduanya adalah bahwa sesungguhnya Allah tidak diibadahi kecuali sesuai dengan apa yang Dia syari’atkan melalui lisan para rosul-Nya, karena ibadah itu hak Allah atas hamba-hambaNya, dan hak-Nya adalah yang Allah ridlai dan syari’atkan “.<br /><br />Maka oleh karena ibadah itu adalah hak Allah semata, maka tidak mungkin tata caranya diserahkan kepada selera manusia, karena yang menurut manusia baik belum tentu disisi Allah baik. Maka sangat aneh ketika seseorang yang melakukan bid’ah diingkari, ia berkata,” Mana dalilnya kalau perbuatan itu terlarang (bid’ah) ? padahal justru karena tidak ada dalilnya perbuatan itu jadi terlarang, sebab pada asalnya ibadah itu terlarang sampai ada dalil yang memerintahkannya.<br /><br />2. Bid’ah adalah sesuatu yang tidak ditunjukkan oleh dalil dalam syari’at, adapun yang ditunjukkan oleh kaidah-kaidah syari’at maka bukanlah bid’ah secara istilah syari’at walaupun dari sisi bahasa ia dikatakan bid’ah.<br /><br />Ini ditunjukkan oleh definisi ibnu Rajab. Maka yang bersumber dari Al Qur’an dan sunnah bukanlah bid’ah secara istilah syari’at walaupun dianggap bid’ah secara bahasa, contohnya adalah mengumpulkan al qur’an, shalat tarawih berjama’ah dengan satu imam, mengadakan adzan jum’at kedua, mengharokati dan memberi titik kepada Al Qur’an, dan menyusun ilmu-ilmu syari’at seperti ilmu Nahwu, shorof, mustholah hadits, ushul fiqih dan lain-lain.<br /><br />Dan inilah makna perkataan Umar bin Khaththab ketika mengumpulkan manusia untuk shalat tarawih berjama’ah dengan satu imam :<span style="font-weight:bold;">” Inilah sebaik-baik bid’ah “.<span style="font-style:italic;"></span></span> Maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa bukan menurut istilah syari’at, karena bagaimana mungkin perkataan Umar tersebut dibawa kepada bid’ah menurut istilah syari’at, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang mencontohkannya, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam sunannya no 1373 ia berkata haddatsana Al Qo’nabi dari Malik bin Anas dari ibnu Syihab dari ‘Urwah bin Zubair dari Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat (tarawih) di masjid, maka orang-orang mengikuti sholatnya, kemudian di hari kedua beliau sholat lagi, maka manusia menjadi banyak yang hadir, kemudian di malam yang ketiga manusia telah berkumpul, akan tetapi Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak keluar. Di pagi harinya beliau bersabda :<br /><br />قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِيْ مِنَ الْخُرُوْجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّيْ خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ. وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tidak ada yang menghalangiku keluar kepada kalian kecuali karena aku takut diwajibkan atas kalian “.</span> Dan itu terjadi pada bulan Ramadlan.<br /><br />Sanad hadits ini tidak diragukan lagi keshahihannya, karena semua perawinya masyhur akan ketsiqohannya.<br /><br />Al Hafidz ibnu Rajab berkata,” Adapun yang ada pada perkataan ulama salaf terdahulu yang menganggap baik sebagian bid’ah, maka ia adalah bid’ah menurut bahasa bukan bid’ah menurut istilah syari’at, diantaranya adalah perkataan Umar bin Khaththab :” inilah sebaik-baiknya bid’ah”. Maksud beliau adalah bahwa belum dilakukan dengan cara seperti itu sebelum waktu tersebut. Akan tetapi ia mempunyai asal dalam syari’at yang menjadi rujukan, diantaranya adalah anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk qiyam ramadlan, dan adalah manusia di zamannya melakukan shalat (qiyamulail) di masjid menjadi beberapa jama’ah yang terpencar dan ada juga yang melakukannya sendirian, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat bersama para shahabatnya di bulan Ramadlan lebih dari satu malam, kemudian beliau berhenti dengan alasan takut diwajibkan kepada mereka, dan alasan ini telah hilang setelah beliau shallallahu ‘alaihi wasallam wafat”.<br /><br />Ini pula yang diinginkan oleh imam Asy Syafi’I, beliau membagi bid’ah menjadi dua macam : bid’ah mahmudah (yang terpuji), dan bid’ah madzmumah (yang tercela). Beliau mendefinisikan bid’ah yang terpuji sebagai bid’ah yang sesuai dengan sunnah atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an, Sunnah, Atsar maupun ijma’.<br /><br />Sesuatu yang sesuai dengan sunnah tidak boleh disebut bid’ah menurut istilah syari’at, walaupun dianggap bid’ah menurut bahasa. Sedangkan yang bertentangan dengan sunnah maka itulah hakikat bid’ah yang sesat, sebuah contoh adalah bahwa imam Asy Syafi’I menganggap tahlilan sebagai sesuatu yang diharamkan, beliau berkata :<br /><br /><span style="font-weight:bold;">وأكره المأتم وهي الجماعة وإن لم يكن لهم بكاء فإن ذالك يجدد الحزن</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">“ Dan aku mengharamkan ma’tam yaitu berkumpul (di rumah keluarga mayit), meskipun disitu tidak ada tangisan, karena hal itu malah akan menimbulkan kesedihan baru”.</span><br /><br /><span style="font-weight:bold;">Bahkan madzhab Asy Syafi’iyah sendiri mengharamkan tahlilan dan menganggapnya sebagai bid’ah yang mungkar, sebagaimana disebutkan dalam kitab I’anatu thalibin 2/165. Yang anehnya sebagian orang berdalil dengan perkataan imam Syafi’I untuk menetapkan adanya bid’ah hasanah diantaranya adalah tahlilan, padahal imam Syafi’I dan para pengikutnya menganggapnya sebagai bid’ah yang mungkar.</span><br /><br />3. setiap perkara yang menyelisihi Al Qur’an, atau sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau atsar para shahabatnya adalah bid’ah yang sesat.<br /><br />Ini ditunjukkan oleh definisi imam Asy Syafi’I dalam riwayat Rabie’ di atas. lalu apakah yang dimaksud menyelisihi dalam perkataan beliau tersebut ? diantara maknanya adalah melakukan suatu ibadah atau tata cara ibadah yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Oleh karena itu imam Asy Syafi’I mengharamkan ma’tam (tahlilan) sebagaimana telah kita sebutkan diatas. Dan ini yang ditunjukkan oleh perkataan para ulama setelahnya.<br /><br />Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan An Najm : 39, merajihkan tidak sampainya pahala bacaan Al Qur’an kepada mayat, beliau beralasan,” Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menyunnahkannya kepada umatnya, tidak pula menganjurkannya, dan tidak pula membimbing untuk melakukannya baik dengan nash maupun dengan isyarat, dan perbuatan itu juga tidak pernah dinukil dari para shahabat seorang pun, <span style="font-weight:bold;">kalaulah itu baik tentu mereka telah mendahului kita kepada perbuatan tersebut.</span> Dan masalah qurubat (ibadah) hanya terbatas dengan apa yang ada dalam nash dan tidak boleh dipergunakan pada qiyas tidak juga ra’yu. Adapun do’a dan shodaqoh maka ia sampai kepada mayat dengan kesepakatan ulama karena adanya nash dari Asy Syari’ (Allah)”.<br /><br />Beliau beralasan karena hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">Imam An Nawawi Rahimahullah ketika menganggap shalat raghaib dan nishfu Sya’ban sebagai bid’ah yang mungkar</span> beliau berkata,” Alhamdulillah, dua sholat tadi tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak juga seorangpun dari shahabat tidak pula imam yang empat, tidak pernah juga dilaksanakan oleh ulama yang dijadikan panutan, dan tidak sah satupun hadits mengenai hal itu, ia baru diadakan pada generasi-generasi terakhir, dan mengerjakan dua sholat tersebut termasuk bid’ah yang mungkar…”.<br /><br />Syaikh Abdul Qadir Jailani rahimahullah ketika menetapkan keyakinan bahwa Allah bersemayam di atas ‘Arasy, beliau berkata,” Bersemayam dzat-Nya di atas ‘Arasy bukan dengan makna duduk menyentuh sebagaimana yang dikatakan oleh mujassimah dan karomiyah, bukan juga dengan makna berkuasa sebagaimana yang dikatakan oleh mu’tazilah, karena syari’at ridak menyebutkan demikian, tidak pula ada nukilan dari para shahabat, tabi’in dan salafusshalih dari kalangan ashhabul hadits seorang pun juga “.<br /><br />Perkataan-perkataan para ulama di atas memberi pemahaman kepada kita, bahwa setiap ibadah atau keyakinan yang tidak pernah dilakukan atau tidak pernah diyakini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya adalah bid’ah yang mungkar, dan ini berlaku kepada banyak amalan di zaman ini seperti perayaan maulud Nabi, perayaan isra mi’raj, perayaan tahun baru dan lain-lain karena semua itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para shahabatnya, walaupun diperbolehkan dengan dalih adanya fatwa sebagian ulama, karena ulama dapat diterima perkataannya bila tidak menyelisihi Al Qur’an, sunnah dan atsar para shahabat.<br /><br />4. Bahwa bid’ah (menurut makna syari’at) semuanya sesat, maka tidak ada bid’ah hasanah, karena bid’ah bertentangan dengan syari’at sehingga semuanya tercela.<br /><br />Kaidah ini ditunjukkan oleh sunnah dan ijma’ para shahabat. Jabir radliyallahu ‘anhu berkata,” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam biasa berkata di dalam khutbahnya : memuji Allah dan menyanjung-Nya sesuai dengan keagungan-Nya, kemudian beliau bersabda :<br /><br />مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.<br /><br /><span style="font-weight:bold;">“Siapa saja yang Allah tunjuki maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa saja yang Dia sesatkan maka tidak ada yang dapat memberinya hidayah. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan seburuk-buruknya perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di dalam api Neraka”.</span> (HR An Nasai, ibnu Khuzaimah dan lainnya).<br /><br />Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa setiap bid’ah adalah sesat, dan kata “kullu” adalah termasuk lafadz-lafadz yang umum sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab ilmu ushul fiqih dan bahasa arab. Dan ini dikuatkan oleh pemahaman para shahabat sebagaimana yang dikeluarkan oleh Al laalikai dalam kitab syarah I’tiqad ahlissunnah wal jama’ah dengan sanadnya kepada Abdullah bin Umar radliyallahu ‘anhuma ia berkata,<span style="font-style:italic;">” Setiap bid’ah itu sesat walaupun dipandang baik oleh manusia”.<span style="font-weight:bold;"></span></span><br /><br />Di dalam kisah yang terkenal dari ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu ketika beliau melewati masjid yang ada padanya suatu kaum yang sedang duduk berhalaqoh-halaqoh, mereka membaca takbir, tahlil dan tasbih dengan tata cara yang tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Ibnu Mas’ud mengingkari mereka dan berkata :<br /><br />عُدُّوْا سَيِّئَاتِكُمْ فَأَنَا ضَاِمٌن أَنْ لاَ يَضِيْعَ مِنْ حَسَنَاتِكُمْ شَيْءٌ, وَيْحَكُمْ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ مَا أَسْرَعَ هَلَكَتَكُمْ ! هَؤُلاءِ صَحَابَةَ نَبِيِّكُمْ مُتَوَافِرُوْنَ وَ هَذِهِ ثِيَابُهُ لَمْ تَبْلَ وَآنِيَتُهُ لَمْ تُكْسَرْ. وَالَّذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ إِنَّكُمْ لَعَلَى مِلَّةٍ أَهْدَى مِنْ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ أَوْ مُفْتَتِحُوا بَابَ ضَلاَلَةٍ. قَالُوا : يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. قَالَ : وَكَمْ مِنْ مُرِيْدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيْبَهُ.<br /><br /><span style="font-style:italic;">“Hitung saja kesalahan-kesalahan kalian, aku jamin tidak akan sia-sia kebaikan kalian sedikitpun. Celaka kalian wahai umat Muhammad, betapa cepatnya kebinasaan kalian ! Mereka para shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih banyak, dan ini bajunya belum lusuh, dan bejananya pun belum pecah. Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada di atas hidayah lebih tertunjuki dari agama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, ataukah kalian membuka pintu kesesatan ?</span><br /><br />Mereka berkata,” Wahai Abu Abdirrahman, kami hanya menginginkan kebaikan”. Beliau menjawab,<span style="font-style:italic;">”Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun ia tidak mendapatkannya</span>”.<br /><br />Kisah ini diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam sunannya : Akhbarona Al Hakam bin Al Mubarok akhbarona ‘Umar bin Yahya aku mendengar ayahku menceritakan dari ayahnya :” Kami duduk-duduk di depan rumah Abdullah bin Mas’ud sebelum sholat shubuh, apabila beliau telah keluar, kamipun berjalan bersamanya menuju masjid, lalu Abu Musa Al Asy’ari mendatangi kami dan berkata,” Apakah Abu Abdirrahman telah keluar ? setelah kami berkata tidak, ia pun duduk bersama kami hingga beliau keluar, ketika beliau telah keluar, kami semua bangkit kepadanya. Abu Musa Al Asy’ari berkata,” Wahai Abu Abdirrahman, tadi aku melihat di masjid suatu perbuatan yang aneh, dan aku memandangnya sebagai sebuah kebaikan alhamdulillah”. Ia berkata,” Apa itu ? ia menjawab,” Jika masih hidup, engkau akan melihatnya. Aku melihat di masjid suatu kaum berhalaqoh-halaqoh duduk menunggu shalat, setiap halaqoh dipimpin satu orang dan ditangan mereka terdapat batu kerikil, apabila pemimpinnya berkata,” bertakbirlah seratus kali ! mereka pun bertakbir seratus kali. Tahlil 100 kali, merekapun bertahlil seratus kali, bertatsbihlah 100 kali, merekapun melakukannya. Ibnu Mas’ud berkata,” Apa yang engkau katakan kepada mereka ? ia menjawab,” Aku tidak mengatakan apa pun kepada mereka karena menunggu pendapatmu atau menunggu perintahmu…dst.<br /><br />Qultu : sanad hadits ini jayyid, Al Hakam bin Al mubarok di tsiqohkan oleh ibnu Mandah dan ibnu hibban namun ibnu ‘Adi mengisyaratkan bahwa ia termasuk perawi yang mencuri hadits sehingga Al Hafidz ibu Hajar mengatakan tentangnya : shoduq rubbama wahim, sementara Adz Dzahabi dalam Al kasyif berkata,” Tsiqah”.<br /><br />Sedangkan ‘Umar bin Yahya yang benar adalah Amru bin yahya yaitu bin Amru bin salamah, ibnu Ma’in dalam riwayat Ahmad bin Abi Yahya berkata,” Laisa bisyai’ “. Namun Ahmad bin Abi yahya ini adalah Al Anmathi ia kadzdzab sebagaimana yang dikatakan oleh Adz Dzahabi dalam Al Mizan, dan dalam riwayat Al Laits bin ‘Abdah ibnu Ma’in berkata,” La yurdla (tidak diridlai) “. (Al Kamil ibnu ‘Adi) Namun perawi dari Al Laits adalah Ahmad bin Ali yaitu Al Madaaini, ibnu yunus berkata,” laisa bidzaaka”. (Mizanul I’tidal 1/122). Sementara dalam riwayat Ishaq bin Manshur, ibnu Ma’in berkata,” Tsiqah “. (Al Jarhu watta’dil ibnu Abi Hatim 6/269). Dan ini adalah riwayat yang paling kuat. Adapun perkataan ibnu Kharrasy mengenai ‘Amru :” Laisa bimardliyy (tidak diridlai)”. Adalah jarh yang mubham tidak mufassar sehingga dapat kita simpulkan bahwa ‘Amru bin yahya adalah perawi yang tsiqah, karena ibnu Ma’in seorang ulama yang dikategorikan mutasyaddid dalam tautsiq, maka apabila beliau mentsiqohkan seorang perawi maka gigitlah kuat-kuat, kecuali bila bertentangan dengan jumhur. Wallahu a’lam.<br /><br />Kisah ini adalah praktek dari hadits Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam bahwa semua bid’ah adalah sesat. Dalam kisah tersebut mereka berhujjah dengan niat dan tujuan yang baik, sehingga mereka memandang baik perbuatan tersebut, lebih-lebih yang mereka ucapkan adalah dzikir-dzikir yang asalnya disyari’atkan.<br /><br />Namun Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu tidak memandang dari asal hukum dzikir, beliau memandang dari sisi tata caranya yang tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Beliau berkata,”<span style="font-style:italic;"> Berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun ia tidak mendapatkannya”. Artinya sebatas niat yang baik tidaklah cukup bila tata caranya tidak sesuai dengan praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya.</span><br /><br />Inilah yang difahami oleh para shahabat Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu bahwa semua bid’ah adalah sesat, Dan pendapat mereka tidak diselisihi oleh shahabat lainnya sehingga menjadi hujjah, imam Asy Syafi’I berkata,” dan jika salah seorang dari mereka (para shahabat) berpendapat dan tidak diselisihi oleh shahabat lain, kamipun tetap mengambil pendapatnya “. adapun perkataan Umar bin Khaththab :” Inilah sebaik-baiknya bid’ah”. Maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa bukan menurut istilah syari’at sebagaimana telah kita bahas.<br /><br />Bila ada yang bertanya, benarkah kata kullu selalu berarti semua ? jawabnya adalah benar, karena semua ahli ushul fiqih menyatakan bahwa kullu adalah termasuk lafadz-lafadz umum. Dalam kitab Nuzhatul khatir syarah kitab roudlatunnaadzir disebutkan :” Lafadz-lafadz umum ada lima macam yaitu… macam keempat : Kullu dan jamii’. Dan lafadz yang umum tidak boleh dikhususkan kecuali dengan dalil, dan tidak ada dalil yang memalingkan hadits kullu bid’ah dlolalah (setiap bid’ah adalah sesat).<br /><br />Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’anil ‘Adziem 1/223. Cet. Maktabah taufiqiyah, Tahqiq Hani Al Haaj.<br /><br />Mana dalilnya, hal 13. Dan makna ini adalah benar sesuai dengan apa yang dikatakan oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka, namun sayang penulis kitab mana dalilnya tidak memahami tujuan makna bid’ah secara bahasa dan istilah.<br /><br />I’lamul muwaqqi’in 2/151, tahqiq Masyhur Hasan Salman.<br /><br />Al I’tishom 1/50, tahqiq Salim bin ‘Ied Al Hilali.<br /><br />Jami’ul ‘ulum wal hikam 2/127 tahqiq Syu’aib Al Arnauth.<br /><br />Al Amru bil ittiba’ wan nahyu ‘anil ibtida’ hal 88.<br /><br />Muslim 4/1836 no 2363. Tarqim Muhammad Fuad Abdul Baqi.<br /><br />Muhammad Ahmad Al’Adawi, Ushul fil bida’ wassunan hal 94.<br /><br />At Tahqiqat wattanqihat assalafiyat ‘ala matnil waraqat, karya Syaikh Masyhur Salman hal 588-589.<br /><br />Lihat ilmu ushul bida’ karya Syaikh Ali Hasan hal. 70.<br /><br />Ibnu Rajab, Jami’ul ulum wal hikam 2/128. Tahqiq Syu’aib Al Arnauth.<br /><br />Lihat buku mana dalilnya hal 14-15.<br /><br />Al Umm 1/248.<br /><br />Ibnu Katsir, Tafsir AlQur’anil ‘Adziem 7/356-357 cet. Maktabah Taufiqiyah ta’liq Hani Al Haaj.<br /><br />Lihat kitab Al Bida’ al hauliyah 265-266.<br /><br />Al Gunyah 1/56.<br /><br />An Nasai 3/209 no 1577 cet. Ke III Darul ma’rifah Beirut, dan ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 3/143 no 1785 cet. II Al Maktabul islami. Dari jalan Abdullah bin Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri dari Ja’far bin Muhammad dari ayahnya dari Jabir bin Abdillah. Qultu : sanad hadits ini shahih, Ja’far bin Muhammad yaitu Ash shodiq di tsiqohkan oleh ibnu Ma’in dan Abu Hatim serta imam Asy Syafi’I rahimahumullah. Lihat Al Kasyif 1/295 tahqiq Muhammad ‘Awwamah.<br /><br />1/104 no 126, dan ibnu Baththah no 205 dari jalan Syababah haddatsana Hisyam bin Al Ghaaz dari Nafi’ dari ibnu ‘Umar. Qultu : sanad hadits ini shahih, Syababah yaitu bin Sawwaar Al Madaaini, ia tsiqah sebagaimana yang dikatakan oleh Al Hafidz ibnu Hajar dalam attaqrib.<br /><br />1/68-69 cet. daar ihya ussunnah annabawiyyah<br /><br />I’lamul muwaqqi’in karya ibnu Qayyim 2/150 tahqiq Masyhur Hasan Salman.<br /><br />2/108 cet. Pertama darul hadits beirut.<br />---------------<br /><span style="font-weight:bold;">Oleh: Al-Ustadz Badrusalam</span><br /><span style="font-style:italic;">http://abuyahyabadrusalam.com/</span>NbI @ NuRiHSaNhttp://www.blogger.com/profile/10491503658899380395noreply@blogger.com0